BIAYA YANG MENJADI BEBAN SEQUIS BOND OPTIMA. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari NAB SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari NAB SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan; c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek; d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS BOND OPTIMA mendapat pernyataan yang efektif dari Otoritas Jasa Keuangan ; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ; h. Biaya-Biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan tahunan SEQUIS BOND OPTIMA; dan i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas. x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada);
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
BIAYA YANG MENJADI BEBAN SEQUIS BOND OPTIMA. a. Imbalan jasa pengelolaan Manajer Investasi maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari NAB SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan;
b. Imbalan jasa Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen) per tahun yang diperhitungkan secara harian dari NAB SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan;
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek;
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus, termasuk laporan keuangan tahunan yang disertai dengan Laporan Akuntan yang terdaftar di OJK dengan pendapat yang lazim, kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS BOND OPTIMA mendapat pernyataan yang efektif dari Otoritas Jasa Keuangan ;
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan disurat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan/atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ;
x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ;
g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS BOND OPTIMA dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ;
h. Biaya-Biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan tahunan SEQUIS BOND OPTIMA; dan
i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya di atas.
x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada);
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus