CUSTODIAN FEE Klausul Contoh

CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 8). Beban kustodian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 11.346.060 dan Rp 13.624.374, yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. This expense represents fees for administrative services and custodial services of the Mutual Fund assets to the Custodian Bank, maximum is 0.25% (zero point twenty five percent) per annum which calculated daily basis from Net Asset Value of the Mutual Fund based on 365 (three hundred sixty five) days per annum and paid every month. It is in accordance with the Collective Investment Contract. The custodian fees payable recorded as accrued expenses (Note 8). Custodian fee for the years ended December 31, 2023 and 2022 amounted to Rp 11,346,060 and Rp 13,624,374, which is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensif income.
CUSTODIAN FEE. This account represents compensation, custodial functions and administration related to the Mutual Fund’s assets. The services are provided by PT Bank HSBC Indonesia, as Custodian Bank, with fee maximum of 0.2% per annum based on net asset value computed on a daily basis and paid on a monthly basis. This expense is subject to Value Added Tax 10%. The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The custodian fee payable as at the date of the statements of financial position is recorded as “Other payables” (Note 12). Custodian fees have been charged in the current year amounted to US$16,105 and US$13,396 for the years ended December 31, 2018 and 2017, respectively.
CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan This expense represents fees for administrative administrasi dan imbalan jasa penitipan atas services and custodial services of the Mutual kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, Fund assets to the Custodian Bank, maximum maksimum sebesar 0,25% (nol koma dua lima is 0.25% (zero point twenty five percent) persen) per tahun dihitung dari ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ per annum which calculated from Net Asset ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ berdasarkan 365 (tiga ratus enam Value of the Mutual Fund based on 365 (three puluh lima) hari dan dibayar setiap bulan. hundred sixty five) days and paid every month. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan It is in accordance with the Collective ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban Investment Contract. The custodian fees kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada payable recorded as accrued expenses beban akrual (Catatan 9). Beban kustodian (Note 9). Custodian fees for the years ended untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 December 31, 2023 and 2022 amounted to Desember 2023 dan 2022 masing-masing Rp 648,074,902 and Rp 415,271,025, which is adalah sebesar Rp 648.074.902 dan recorded in the statement of profit or loss and Rp 415.271.025, yang dicatat dalam laporan other comprehensif income. laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun, dihitung secara harian dari nilai aset bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa kustodian untuk periode yang berakhir 31 Desember 2016 adalah sebesar USD 311.64. This expense represents the administrastion and custodian fee payable to the Custodian Bank. The Mutual Fund’s collective investment contract stipulates maximum is 1% (one percent) per annum which calculated daily based on 365 calendar days per year or 366 calendar days per year leap and be paid monthly. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. VAT from custodian fee for the period ended December 31, 2016 was amounted to USD 311.64. (312 hari/days) Biaya transaksi 35,958.21 Transaction fee Jasa profesional 2,456.09 Professional fee Lain-lain 24,348.47 Others Jumlah 62,762.77 Total
CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, maksimum sebesar 0.3% (nol koma tiga persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayar setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 6). Beban kustodian untuk periode 25 Juli 2023 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 1,059.26, yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian. Kontrak investasi kolektif ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 0,2% per tahun dari Nilai Aset Bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari pertahun dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022 dan 11% sejak tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 841 dan USD 1,240. This expense represents the administration and custodian fee payable to the Custodian Bank. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates that the maximum fee is 0,2% per annum of the Net Asset Value which is calculated on daily basis based on 365 days in a year and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. for January 2022 to March 2022 and 11% from April 1, 2022 to December 31, 2022. VAT from custodian fee for the years 2022 and 2021 are amounted to USD 841 and USD 1,240 respectively.
CUSTODIAN FEE. Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 0,20% per tahun yang dihitung secara harian dari nilai aset bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa kustodian untuk tahun-tahun 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 1.921.296 dan Rp 14.628.327. This expense represents the administration and custodian fee payable to the Custodian Bank. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates that the maximum fee is 0.20% per annum which is calculated daily from the Mutual Fund’s net asset value for leap year based on 365 days in a year and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. VAT from custodian fee for the years 2021 and 2020 amounted to Rp 1,921,296 and Rp 14,628,327 respectively.

Related to CUSTODIAN FEE

  • Bank Kustodian 4.1. Keterangan Singkat Mengenai Bank Kustodian

  • Beban Kustodian Beban ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit penyertaan kepada PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,15% per tahun selama periode investasi dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 8).

  • PENGALAMAN BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank didirikan oleh Royal Chater pada tahun 1853 dengan kantor pusat di London dan memiliki lebih dari 160 tahun pengalaman di dunia perbankan di berbagai pasar dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Standard Chartered Bank memiliki jaringan global yang sangat ekstensif dengan lebih dari 1,700 cabang di 70 negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa dan Amerika.

  • KETERANGAN SINGKAT TENTANG BANK KUSTODIAN Deutsche Bank A.G. didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Federal Jerman, berkedudukan dan berkantor pusat di Frankfurt am Main, Republik Federal Jerman. Berdiri pada tahun 1870, dewasa ini Deutsche Bank A.G. telah berkembang menjadi salah satu institusi keuangan di dunia yang menyediakan pelayanan jasa perbankan kelas satu dengan cakupan yang luas dan terpadu. Di Indonesia, Deutsche Bank A.G. memiliki 1 kantor cabang di Jakarta. Jumlah keseluruhan karyawan di Indonesia mencapai 189 karyawan di mana kurang lebih 72 orang diantaranya adalah karyawan yang berpengalaman di bawah departemen kustodian. Deutsche Bank A.G. Cabang Jakarta telah memiliki persetujuan sebagai Kustodian di bidang pasar modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-07/PM/1994 tanggal 19 Januari 1994 dan oleh karenanya Deutsche Bank A.G., Cabang Jakarta terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.