DENDA ATAS KETERLAMBATAN DAN KELALAIAN Klausul Contoh

DENDA ATAS KETERLAMBATAN DAN KELALAIAN. Apabila PIHAK KEDUA terlambat melaksanakan penyerahan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada pasal 2 Surat Perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda keterlambatan yang besarnya ditetapkan [(Rp. ----------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] setiap hari keterlambatan hingga mencapai setinggi-tingginya [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen dari keseluruhan harga kontrak borongan seperti yang tercantum dalam pasal 3 perjanjian ini. Apabila PIHAK KEDUA melalaikan pekerjaan seperti yang tercantum dalam pasal 1 Surat Perjanjian ini maka PIHAK KEDUA dikenakan denda kelalaian yang besarnya ditetapkan [(Rp. ----------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] untuk setiap kelalaian dengan ketentuan PIHAK KEDUA tetap diwajibkan melaksanakan pekerjaan yang dilalaikannya tersebut.

Related to DENDA ATAS KETERLAMBATAN DAN KELALAIAN