Common use of Denda Keterlambatan Clause in Contracts

Denda Keterlambatan. Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, besarnya denda keterlambatan adalah: 1‰ (satu permil) per hari dari harga Kontrak.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Belanja Barang, Pengadaan Belanja Bahan Makan

Denda Keterlambatan. Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, ,besarnya denda keterlambatan adalah: 1‰ (satu permil) per hari dari harga Kontrak.kontrak

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak

Denda Keterlambatan. Apabila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, besarnya denda keterlambatan adalah: 1‰ (satu permil) per hari dari harga Kontrak.kontrak (sebelum PPN)

Appears in 1 contract

Samples: Jasa Lainnya