Pembukaan. SURAT PERJANJIAN ini berikut semua lampirannya (selanjutnya disebut “Kontrak”) dibuat dan ditandatangani di Cimahi pada hari.......tanggal.....Bulan.....Tahun dua ribu dua puluh dua antara :
Pembukaan. (1) Judul Kontrak
(a) menjelaskan tentang judul dari kontrak yang akan ditandatangani;
(b) menjelaskan jenis pekerjaan.
(2) Nomor Kontrak
(a) menjelaskan nomor kontrak yang akan ditandatangani;
(b) bilamana kontrak berupa perubahan kontrak maka nomor kontrak harus berurut sesuai dengan berapa kali mengalami perubahan.
(3) Tanggal Kontrak menjelaskan hari, tanggal, bulan, dan tahun kontrak ditandatangani oleh para pihak.
(4) Kalimat Pembuka merupakan kalimat pembuka dalam kontrak yang menjelaskan bahwa para pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun mereka membuat dan menandatangani kontrak.
(5) Para…
Pembukaan. (1) Judul Kontrak
(a) menjelaskan tentang judul dari Kontrak yang akan ditandatangani;
(b) menjelaskan jenis pekerjaan.
(2) Nomor Kontrak
(a) menjelaskan nomor Kontrak yang akan ditandatangani;
(b) bilamana Kontrak berupa perubahan Kontrak maka nomor Kontrak harus berurut sesuai dengan berapa kali mengalami perubahan.
(3) Tanggal Kontrak menjelaskan hari, tanggal, bulan, dan tahun Kontrak ditandatangani oleh para pihak.
(4) Kalimat Pembuka merupakan kalimat dalam Kontrak yang menjelaskan bahwa para pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun mereka membuat dan menandatangani Kontrak.
(5) Para Pihak dalam Kontrak
(a) menjelaskan identitas dari para pihak yang menandatangani Kontrak. Identitas para pihak meliputi: nama, jabatan, dan alamat serta kedudukan para pihak dalam Kontrak tersebut, apakah sebagai pihak pertama atau pihak kedua;
(b) para....
Pembukaan. 8.1 Pembukaan penawaran:
Pembukaan. Membahas surat Bupati Temanggung Nomor P/283/903/23/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019 perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020.
Pembukaan. Penawaran
1. Penawaran Harga Daftar kuantitas harga
2. Surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; dan
b. bertanggal.
3. Penawaran teknis, berisi:
a. Melampirkan metode kerja perparkiran;
b. Melampirkan bukti Memiliki perangkat software dan hardware perparkiran untuk pengelolaan parkir secara digital
c. Melampirkan SPO (standar prosedur operasional) perparkiran;
d. Melampirkan tenaga yang dibutuhkan; NO Jenis Tenaga Jumlah Ijazah Keterangan
1 Kepala Parkir 1 orang Minimal D3 - Warga Negara Indonesia - Usia 20 – 45 tahun; - Memiliki KTP (dibuktikan dengan scan KTP atau Surat Keterangan Domisili Asli) - Memiliki pengalaman kerja bidang perparkiran
2 Petugas lapangan parkir 6 orang Minimal SMA atau sederajat
3 Kasir 6 orang Minimal SMA atau sederajat
e. Membuat surat pernyataan/kesanggupan bermaterai Rp. 10.000,- dan berstempelbasah yang terdiri antara lain : - Tidak memiliki tanggungan hutang pajak kepada Pemerintah Daerah Kota Makassar; - Kesanggupan membayar kewajiban pajak parkir kepadaPemerintah Daerah Kota Makassar; - Kesanggupan menyediakan Sarana Prasarana / spesifikasialat sesuai kebutuhan alur bisnis; - Berkomitmen untuk bertanggung jawab atas segala risiko tidak terbatas hanya pada kerusakan dan kehilangan kendaraan pada area parkir. - Membuat Surat Pernyataan, dibuat tersendiri ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan (sesuai dengan akte) bermaterai Rp. 10.000.- tentang pernyataan tidak menuntut penggantian lahan apabila lahan parkir diperlukan untuk pengembangan pelayanan Rumah Sakit. - Kesanggupan memenuhi kewajiban gaji menyesuaikan dengan UMK Kota Makassar, keanggotaan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja bagi personilnya, seragam, dan ID card. PANITIA PEMILIHAN tidak boleh menggugurkan peserta pada waktu pembukaan Dokumen Penawaran Pemilihan kecuali untuk yang terlambat. PANITIA PEMILIHAN segera membuat Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Pemilihan yang paling sedikit memuat:
a) jumlah Dokumen Penawaran Pemilihan;
b) jumlah Dokumen Penawaran Pemilihan yang lengkap dan tidak lengkap;
c) keterangan lain yang dianggap perlu;
d) tanggal pembuatan Berita Acara; dan
e) tanda tangan anggota PANITIA PEMILIHAN Setelah dibacakan dengan jelas, Berita Acara ditandatangani oleh anggota PANITIA PEMILIHAN yang hadir. Berita Acara dilampiri Dokumen Penawaran Pemilihan. Berita Acara dibagikan kepada peserta memalui website rumah sakit xxxxx://xxx.xx...
Pembukaan. Membahas Surat Bupati Temanggung Nomor : P/544/903/023/IX/2022 tanggal 30 September Tahun 2022 perihal Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Pembukaan. Membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD;
Pembukaan. (1) judul kontrak
(a) menjelaskan tentang judul dari Kontrak yang akan ditandatangani;
(b) menjelaskan jenis pengadaan.
(2) nomor kontrak
(a) menjelaskan nomor Kontrak yang akan ditandatangani;
(b) apabila Kontrak berupa perubahan Kontrak maka nomor kontrak harus berurut sesuai dengan berapa kali mengalami perubahan.
(3) tanggal kontrak
(a) menjelaskan hari, tanggal, bulan, dan tahun Kontrak ditandatangani oleh para pihak. kalimat pembuka merupakan kalimat dalam Kontrak yang menjelaskan bahwa para pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun membuat dan menandatangani kontrak.
(4) para pihak dalam pontrak
(a) penjelaskan identitas dari para pihak yang menandatangani kontrak. Identitas para pihak meliputi nama, jabatan dan alamat serta kedudukan para pihak dalam Kontrak tersebut, apakah sebagai pihak pertama atau pihak kedua;
(b) para pihak dalam Kontrak terdiri dari dua pihak yaitu :
i. pihak pertama adalah pihak PPK;
ii. pihak kedua adalah pihak Penyedia yang telah ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan;
iii. menjelaskan bahwa pihak-pihak tersebut bertindak untuk dan atas nama siapa dan dasar kewenangannya;
iv. penjelasan mengenai identitas para pihak harus jelas dan terinci dan menerangkan hal yang sebenarnya; dan
v. apabila pihak kedua dalam Kontrak merupakan suatu konsorsium, kerja sama, atau bentuk kerja sama lainnya, maka harus dijelaskan nama bentuk kerja samanya, siapa saja anggotanya dan siapa yang memimpin dan mewakili kerja sama tersebut.
(5) latar belakang bagian ini menjelaskan latar belakang ditandatanganinya Kontrak yang meliputi informasi :
Pembukaan. PARA PIHAK The Politeknik Kesehatan Yogyakarta and School of Health Science Polytechnic Brunei, hereinafter referred to singularly as “the Party” and collectively as “the Parties”; Desiring to promote friendly relationship and cooperation in the field of mutual interest between the Parties based on mutual equality and mutual benefit; Referring to the Letter of Intent between Ministry of Health of Republic of Indonesia and Ministry of Health of Brunei Darussalam on Health Cooperation signed in....... Pursuant to the prevailing laws and regulations of their respective countries; Have agreed on the followings : THE OBJECTIVE OF THIS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING IS TO PROVIDE FRAMEWORK OF COOPERATION BETWEEN THE PARTIES TO PROMOTE DEVELOPMENT OF BOTH INSTITUTION