DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG MENDUKUNG PERJANJIAN/KONTRAK. 1. Pekerjaan sebagaimana tersebut dalam pasal 1 harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar Dokumen – dokumen berikut yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari Kontrak ini : a) Adendum Surat Perjanjian; b) Pokok Perjanjian; c) Surat Penawaran berikut Daftar Kuantitas dan Harga; d) Syarat-syarat Khusus Kontrak; e) Syarat-syarat Umum Kontrak; f) Dokumen lainnya seperti; Jaminan-jaminan, SPPBJ, g) Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang diberikan PIHAK PERTAMA dan/ atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan termasuk dalam pasal 3 perjanjian ini untuk mencapai tujuan perjanjian ini; dan h) Selain ketentuan-ketentuan tersebut di atas juga terikat kepada peraturan-peraturan lain yang berlaku, yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Pekerjaan ini. 2. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan hierarki pada angka 1 diatas.
Appears in 2 contracts
DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG MENDUKUNG PERJANJIAN/KONTRAK. 1. Pekerjaan sebagaimana tersebut dalam pasal 1 harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar Dokumen – dokumen berikut yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari Kontrak ini :
a) Adendum Surat Perjanjian;
b) Pokok Perjanjian;
c) Surat Penawaran berikut Daftar Kuantitas dan Harga;
d) Syarat-syarat Khusus Kontrak;
e) Syarat-syarat Umum Kontrak;
f) Spesifikasi Khusus;
g) Spesifikasi Umum;
h) Gambar-gambar;
i) Dokumen lainnya seperti; Jaminan-jaminan, SPPBJ,, BAHP, BAEP, Aanvoeling (Berita Acara Penjelasan Pekerjaan);
gj) Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang diberikan PIHAK PERTAMA dan/ atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan termasuk dalam pasal 3 perjanjian ini untuk mencapai tujuan perjanjian ini; dan
hk) Selain ketentuan-ketentuan tersebut di atas juga terikat kepada peraturan-peraturan- peraturan lain yang berlaku, yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Pekerjaan ini.,
2. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan hierarki pada angka 1 diatas.
Appears in 1 contract
Samples: Contract
DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG MENDUKUNG PERJANJIAN/KONTRAK. 1. Pekerjaan sebagaimana tersebut dalam pasal 1 harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar Dokumen – dokumen berikut yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari Kontrak ini :
a) Adendum Surat Perjanjian;
b) Pokok Perjanjian;
c) Surat Penawaran berikut Daftar Kuantitas dan Harga;
d) Syarat-syarat Khusus Kontrak;
e) Syarat-syarat Umum Kontrak;
f) Spesifikasi Khusus;
g) Spesifikasi Umum;
h) Gambar-gambar;
i) Dokumen lainnya seperti; Jaminan-jaminan, SPPBJ,, BAHP, BAEP, Aanvoeling (Berita Acara Penjelasan Pekerjaan);
gj) Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang diberikan PIHAK PERTAMA KESATU dan/ atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan termasuk dalam pasal 3 perjanjian ini untuk mencapai tujuan perjanjian ini; dan
hk) Selain ketentuan-ketentuan tersebut di atas juga terikat kepada peraturan-peraturan- peraturan lain yang berlaku, yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Pekerjaan Barang ini.
2. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan hierarki pada angka 1 diatas.
Appears in 1 contract
Samples: Contract