Hasil Lelang Klausul Contoh

Hasil Lelang. Penetapan hasil lelang dilakukan satu hari setelah klarifikasi dan negosiasi nilai kontrak kerja. Hasil lelang dihadiri oleh beberapa penyedia jasa yang ikut sebagai peserta lelang untuk menyaksikan keabsahan dari keputusan panitia lelang, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik apabila ada salah satu pihak penyedia jasa yang tidak terima dengan hasil keputusan yang telah diambil. (Lamp. 5.2.10. Hasil Lelang; hal 1-2) Penetapan pemenang ditulis pada sebuah berita acara bahwa penyedia jasa tersebut berhak untuk memperoleh pekerjaan, pada keterangan tersebut terdapat nomor NPWP dan skor dari hasil penilaian panitia lelang. Berita acara klarifikasi dan negosiasi hanya akan dihadiri oleh pemenang lelang, pertemuan kali ini membahas beberapa hal pokok yang menyangkut penilaian administrasi, penilaian dokumen teknis, penilaian dokumen biaya, dan penilaian dokumen kualifikasi. Apabila ada satu hal yang tidak sesuai dengan apa yang sejak awal dinyatakan maka pemenang lelang bisa didiskualifikasi dan digantikan dengan penyedia jasa urutan kedua. Setelah penelitian dan penilaian sudah sesuai dengan apa yang disampaikan penyedia jasa pemenang maka selanjutnya akan dilakukan negosiasi harga penawaran. Pada tahap ini pemilik proyek berhak untuk menegosiasi harga penawaran yang telah dimasukkan oleh penyedia jasa pemenang, nilai negosiasi akan lebih rendah dari HPS dan penawaran tetapi selisihnya tidak terpaut jauh.