Hukum dan Hak Asasi Manusia;. penambahan modal ditempatkan dan disetor - sehingga menjadi paling sedikit 25% (dua - puluh lima persen) dari modal dasar wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia - - - - sebagaimana dimaksud dalam ayat 8 huruf b Pasal ini;
Appears in 1 contract
Samples: Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
Hukum dan Hak Asasi Manusia;. penambahan modal ditempatkan dan disetor - sehingga menjadi paling sedikit 25% (dua - puluh lima persen) dari modal dasar - - - - wajib dilakukan dalam jangka waktu - - - - - paling lambat 6 (enam) bulan setelah - - - persetujuan menteri yang - - - - - - - - - - - - - - menyelenggarakan urusan pemerintahan di - bidang hukum dan hak asasi manusia - - - - - sebagaimana dimaksud dalam ayat 8 huruf b Pasal ini;-
Appears in 1 contract
Samples: Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
Hukum dan Hak Asasi Manusia;. penambahan modal ditempatkan dan disetor - sehingga menjadi paling sedikit 25% (dua - puluh lima persen) dari modal dasar - - - -- wajib dilakukan dalam jangka waktu - - - - -- paling lambat 6 (enam) bulan setelah persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia - - - - persetujuan Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx - Manusia sebagaimana dimaksud dalam ayat 8 huruf b Pasal ini;-
Appears in 1 contract
Samples: Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
Hukum dan Hak Asasi Manusia;. penambahan modal ditempatkan dan disetor - - - sehingga menjadi paling sedikit 25% (dua - - puluh lima persen) dari modal dasar wajib - dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum Menteri Hukum dan hak asasi manusia Hak Asasi Manusia sebagaimana - - - - sebagaimana -- dimaksud dalam ayat 8 10 huruf b Pasal ini;; -
Appears in 1 contract
Samples: Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar