Istilah Dan Definisi. Definisi yang digunakan dalam Prospektus ini mempunyai arti yang sama dengan definisi yang terdapat dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya, kecuali bilamana secara tegas dinyatakan lain dalam Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
Istilah Dan Definisi. Definisi yang digunakan dalam Prospektus ini mempunyai arti yang sama dengan definisi yang terdapat dalam Undang-Undang Pasar Modal undang PasarModal beserta peraturan pelaksanaannya, pelaksanaannya kecuali bilamana secara tegas dinyatakan lain dalam Prospektus ini adalah sebagai berikut:ini.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus