Jaminan Penawaran Klausul Contoh

Jaminan Penawaran berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja. (xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx ) Seluruh persyaratan tersebut diatas, wajib dipenuhi oleh peserta tender/ penyedia barang / jasa sebagai persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada tahapan evaluasi selanjutnya. Apabila penyedia barang / jasa tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut diatas, maka penawaran dari penyedia barang / jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Evaluasi terhadap spesifikasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang dan jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai pada evaluasi spesifikasi teknis antara lain :
Jaminan Penawaran. Besarnya jaminan penawaran adalah : antara Rp. 5.859.920,- (lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh rupiah ) s.d. Rp 17.579.760 (tujuh belas juta lima ratus tujuh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah). Masa berlakunya jaminan penawaran 90 (sembilan puluh) hari kalender sesuai dengan surat penawaran dibuat, terhitung dimulai sejak tanggal terakhir pemasukan penawaran.
Jaminan Penawaran. Seluruh persyaratan tersebut diatas, wajib dipenuhi oleh peserta pelelangan / penyedia barang dan jasa sebagai persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada tahapan evaluasi selanjutnya. Apabila penyedia barang dan jasa tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut diatas, maka penawaran dari penyedia barang dan jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya dan dinyatakan kalah, kecuali apabila seluruh peserta yang memasukan penawaran sepakat untuk mengecualikan pemenuhan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Dalam evaluasi administrasi hanya ada dua kemungkinan yaitu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Evaluasi terhadap spesifikasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang dan jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai pada evaluasi spesifikasi teknis antara lain ;
Jaminan Penawaran. 1. Besarnya jaminan penawaran adalah: Rp ( ) [diisi, besar nominal antara 1% sampai dengan 3% dari total HPS]
Jaminan Penawaran. 2. [Surat Kuasa, apabila ada];
Jaminan Penawaran. 4.1 Pembayaran dilakukan dengan cara angsuran
Jaminan Penawaran. 1 Asli 3 copy
Jaminan Penawaran. 3. Daftar Kuantitas dan Harga
Jaminan Penawaran. Penjamin/ Surety akan membayar setinggi-tingginya sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat jaminan kepada Penerima Jaminan/ Obligee apabila Terjamin/ Principal: