Kebijakan Pembagian Keuntungan. Keuntungan yang diperoleh MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dari dana yang diinvestasikan, akan dibukukan ke dalam MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Manajer Investasi dapat membagikan keuntungan yang diperoleh MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dalam bentuk tunai dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang. Keuntungan tersebut dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan sesuai dengan permintaan Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian keuntungan dalam bentuk uang tunai dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
Kebijakan Pembagian Keuntungan. Keuntungan yang diperoleh MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dari dana yang diinvestasikan, akan dibukukan ke dalam MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Manajer Investasi dapat membagikan keuntungan yang diperoleh MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dalam bentuk tunai dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang. Keuntungan tersebut dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan sesuai dengan permintaan Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian keuntungan dalam bentuk uang tunai dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama ditunjuk Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus