Tujuan Dan Kebijakan Investasi Klausul Contoh

Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dana pada efek utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas pokok investasi pada saat tanggal jatuh tempo (“Tingkat Proteksi Modal”) dengan melakukan investasi pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang masuk dalam kategori layak investasi, yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dan dalam mata uang Rupiah dan instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta memberikan investor potensi keuntungan terkait dengan hasil investasi dari instrumen-instrumen tersebut. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memberikan proteksi 100% atas pokok investasi atas unit penyertaan yang akan dicapai secara keseluruhan pada tanggal pelunasan akhir serta memberikan pemegang unit penyertaan potensi imbal hasil yang tetap dari efek bersifat utang yang diinvestasikan pada Tanggal emisi. Kekayaan Reksa Dana akan diinvestasikan minimum 80% dan maksimum 100% pada efek bersifat utang yang diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); serta minimum 0% dan maksimum 20% pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Investasi akan dilakukan sesuai dengan kebijakan investasi. Pada tanggal jatuh tempo, akumulasi dari hasil pelunasan efek bersifat utang dan hasil investasi yang menjadi basis nilai proteksi akan memiliki nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sekurang-kurangnya sama dengan pokok investasi yang terproteksi. Pemegang unit dapat menjual kembali sebagian atau seluruh unit penyertaan yang dimilikinya pada tanggal penjualan kembali yaitu setiap 3 bulan sekali.
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memberikan proteksi 100% atas pokok investasi pada tanggal jatuh tempo, serta memberikan pemegang unit penyertaan potensi imbal hasil yang tetap melalui investasi pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia. Kekayaan Reksa Dana akan diinvestasikan minimum 80% dan maksimum 100% pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); serta minimum 0% dan maksimum 20% pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito. Investasi akan dilakukan sesuai dengan kebijakan investasi. Pada tanggal jatuh tempo, akumulasi dari hasil pelunasan efek bersifat utang dan hasil investasi yang menjadi basis nilai proteksi akan memiliki nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sekurang-kurangnya sama dengan pokok investasi yang terproteksi. Pemegang unit dapat menjual kembali seluruh unit penyertaan yang dimilikinya pada tanggal penjualan kembali.
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. V.1.TUJUAN INVESTASI CIPTA SYARIAH EQUITY bertujuan memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui diversifikasi investasi dana pada Efek Ekuitas, instrumen berpendapatan tetap yang sesuai dengan Syariah Islam. CIPTA SYARIAH BALANCE bertujuan memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui diversifikasi investasi dana pada Efek bersifat utang, Efek Ekuitas, instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Syariah Islam.
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Xxxxx Xxxx adalah memberikan nilai proteksi sebesar 100% terhadap investasi awal yang akan dicapai secara keseluruhan pada tanggal pelunasan akhir dan memberikan pemegang unit penyertaan imbal hasil yang tetap melalui investasi sesuai dengan kebijakan investasi. Kekayaan Reksa Dana akan diinvestasikan minimum 80% dan maksimum 100% pada efek bersifat utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dan/atau diterbitkan oleh lembaga international dimana Pemerintahan Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Berangun Aset dan/atau Efek Bersifat Utang lainya yang ditetapkan OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); serta minimum 0% dan maksimum 20% pada Efek bersifat Ekuitas yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito, yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Investasi akan dilakukan sesuai dengan kebijakan investasi. Pada tanggal pelunasan akhir, akumulasi hasil pelunasan efek bersifat utang pada tanggal pelunasan parsial dan tanggal pelunasan akhir dan hasil investasi yang menjadi basis nilai proteksi pada tanggal pembagian hasil investasi akan memiliki nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sekurang-kurangnya sama dengan pokok investasi yang terproteksi. Pemegang unit dapat menjual kembali sebagian atau seluruh unit penyertaan yang dimilikinya pada tanggal penjualan kembali yaitu setiap 3 bulan sekali.
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Xxxxx Xxxx adalah untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas pokok investasi pada saat tanggal jatuh tempo (“Tingkat Proteksi Modal”) dan memberikan pemegang unit penyertaan potensi keuntungan terkait dengan hasil investasi dari instrumen-instrumen investasi sesuai dengan kebijakan investasi Xxxxx Xxxx. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas pokok investasi pada saat tanggal jatuh tempo (“Tingkat Proteksi Modal”) dengan melakukan investasi pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (Investment Grade), yang ditawarkan dan diperdagangkan di Indonesia dalam mata uang Rupiah dan dapat berivestasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta memberikan pemegang unit penyertaan potensi keuntungan terkait dengan hasil investasi dari instrumen-instrumen tersebut. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka pendek dan menengah melalui penempatan dana pada instrumen pasar uang dan/atau deposito, dan/atau efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun. Reksa Dana akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau deposito dan/atau efek bersifat utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Dalam hal berinvestasi pada efek luar negeri, Reksa Dana akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan Reksa Dana pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pemegang unit penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban Reksa Dana berdasarkan kontrak. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 150 (seratus lima puluh) hari bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran Reksa Dana. Transaksi unit penyertaan dan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2019 dan 28 Desember 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 ini disajikan berdasarkan posisi aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 5 Februari 2020 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan...
Tujuan Dan Kebijakan Investasi. Dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, kebijakan serta investasi XXX XXXXX SYARIAH SEJAHTERA adalah sebagai berikut: