KESELURUHAN KONTRAK. Ketentuan ini dan segala dokumen yang dirujuk di dalamnya merupakan Keseluruhan Kontrak antara Para Pihak terkait tujuan di dalamnya, menggantikan pakta, perjanjian, ataupun kesepakatan sebelumnya yang dibuat antara Para Pihak baik secara lisan ataupun tertulis. Para Pihak menyatakan bahwa kami telah setuju untuk menandatangani Kontrak tanpa tergantung pada pernyataan atau kesepakatan yang dibuat oleh Pihak lain ataupun yang telah diputuskan dari pernyataan ataupun dokumen dalam negosiasi yang ditandatangani oleh kedua Pihak sebelum Kontrak, kecuali dinyatakan secara tegas dalam Ketentuan tersebut. Pihak mana pun tidak akan melakukan gugatan terkait penyataan keliru yang dilakukan oleh Pihak lain, baik secara lisan ataupun tertulis, sebelum tanggal Kontrak (kecuali jika pernyataan keliru tersebut dilakukan secara curang). Satu-satunya gugatan yang boleh dilakukan oleh Pihak lain adalah yang diakibatkan oleh pelanggaran kontrak sesuai dengan ketetapan Ketentuan ini.
Appears in 4 contracts
Samples: Terms and Conditions, Terms and Conditions, Syarat Dan Ketentuan Pembelian