PERNYATAAN DAN JAMINAN. Nasabah menyatakan dan menyetujui bahwa instruksi-instruksi yang diberikan Nasabah kepada Bank untuk melaksanakan Transaksi Perbankan melalui Layanan D-Bank PRO yang pelaksanaannya memerlukan/menggunakan User ID/Email, Password, Kode Rahasia Token dan mPIN diakui sebagai instruksi yang sah dan sekaligus sebagai tanda persetujuan Nasabah atas dilaksanakannya suatu transaksi serta instruksi-instruksi tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani Nasabah dan sah mengikat sebagai bukti, kecuali Xxxxxxx dapat membuktikan sebaliknya.
PERNYATAAN DAN JAMINAN. 1. Nasabah menyatakan dan menyetujui bahwa instruksi-instruksi yang diberikan Nasabah kepada Bank untuk melaksanakan Transaksi Perbankan melalui Layanan D-Bank PRO yang pelaksanaannya memerlukan/menggunakan User ID/Email, Password, Kode Rahasia Token dan mPIN diakui sebagai instruksi yang sah dan sekaligus sebagai tanda persetujuan Nasabah atas dilaksanakannya suatu transaksi serta instruksi-instruksi tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani Nasabah dan sah mengikat sebagai bukti, kecuali Xxxxxxx dapat membuktikan sebaliknya.
2. Nasabah dengan ini menyatakan dan menyetujui bahwa Bank berhak untuk mencatat/merekamsetiap instruksi Nasabah yang disampaikan melalui Layanan D-Bank PRO, dan bukti instruksi dan/atau percakapan tersebut (baik dalam bentuk bukti transaksi, dan/atau tape/cartidge, dan/atau salinan atas bukti-bukti tersebut) disetujui sebagai bukti yang sah dan mengikat.
3. Nasabah mengakui telah mengetahui dan memahami prosedur Transaksi Perbankan melalui Layanan D-Bank PRO memiliki risiko yang mungkin timbul antara lain:
a. Penyalahgunaan Layanan D-Bank PRO karena kelalaian/kekeliruan di dalam memasukkan data/instruksi kepada Bank yang dapat mengakibatkan antara lain :
i. Terjadinya transaksi-transaksi yang mungkin timbul oleh Nasabah dan dinyatakan dilakukan oleh orang lain yang tidak berhak;
ii. Data Nasabah dipergunakan oleh pihak lain yang tidak berhak;
iii. User ID/Email, Password, Kode Rahasia Token dan mPIN diketahui oleh orang lain termasuk keluarga.
b. Terjadinya keterlambatan/kegagalan akses maupun terjadi keterlambatan/kegagalan di dalam penyediaan informasi/data Transaksi Perbankan pada Layanan D-Bank PRO dan/atau eksekusi transaksi yang instruksinya disampaikan melalui Layanan D-Bank PRO yang antara lain disebabkan oleh: force majeure, dilakukannya perbaikan atau pemasangan atau penggunaan Layanan D-Bank PRO yang menyimpang dari yang telah ditetapkan oleh Bank berdasarkan Ketentuan Umum ini maupun sebab-sebab lain yang terjadi di luar kemampuan/kendali Bank.
c. Adanya gangguan dari pihak-pihak yang berusaha melakukan tindakan penyusupan untuk merusak data atau pihak ketiga lainnya yang beritikad tidak baik.
d. Kerusakan yang terjadi pada perangkat keras dan perangkat lunak dari industri ponsel serta dari operator selular, gangguan virus dan komponen-komponen yang membahayakan lainnya.
4. Bank bertanggungjawab atas kelancaran operasional sistem yang dikelola oleh Bank, dan Nasabah setuju ba...
PERNYATAAN DAN JAMINAN. Anda menyatakan dan menjamin dalam setiap kesempatan bahwa:
(a) seluruh informasi yang anda sediakan untuk kami sehubungan dengan Pelayanan Perbankan Elektronik (termasuk keterangan mengenai diri anda dan keterangan dari Pengguna-pengguna anda) adalah komplit, benar dan akurat;
(b) anda
(i) didirikan secara sah;
(ii) tidak pailit; dan
(iii) secara hukum dapat mengadakan dan melaksanakan kewajiban anda berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini dan setiap hukum yang berlaku; dan
(c) anda telah memenuhi seluruh persyaratan dan melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan untuk diambil guna
(i) memungkinkan anda secara sah mengadakan dan melaksanakan kewajiban anda berdasarkan Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini dan setiap hukum yang berlaku; dan
(ii) memastikan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut adalah sah, mengikat secara hukum dan dapat diberlakukan.
PERNYATAAN DAN JAMINAN. 9.1. Anda menyatakan dan menjamin, setiap saat, bahwa:
a. Anda memiliki kapasitas dan wewenang hukum yang penuh untuk melakukan Registrasi dan menggunakan data-data yang Anda pergunakan untuk melakukan Registrasi membuka, memelihara dan mengoperasikan Aplikasi, Rekening, dan mempergunakan Layanan Perbankan Digital yang Kami sediakan untuk Anda, serta memberikan instruksi sehubungan dengan hal tersebut.
b. Anda memiliki kuasa dan telah memperoleh seluruh kewenangan, persetujuan, lisensi atau perizinan yang diperlukan untuk menyetujui Syarat Layanan Perbankan ini, dan Anda akan memastikan hal yang sama tetap berlaku sepenuhnya;
c. kewajiban Anda berdasarkan Syarat Layanan Perbankan ini adalah sah, mengikat dan dapat diberlakukan dan Anda tidak akan melanggar perjanjian, kewenangan, persetujuan, lisensi, atau perizinan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. Anda tidak akan menggunakan salah satu atau lebih Rekening atau Layanan Perbankan Digital, dengan cara yang akan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, Syarat Layanan Perbankan ini, atau pedoman atau persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Bank;
e. Anda bertindak untuk kepentingan Anda sendiri (yaitu Anda adalah penerima manfaatnya) dan Aplikasi, Tabungan Utama, dan Saku merupakan sepenuhnya milik Anda sebagai prinsipal dan bukan sebagai wali amanat, agen, atau orang yang ditunjuk. Dalam hal ini, Xxxx juga mengakui bahwa Kami tidak harus mengakui orang lain selain Anda yang memiliki kepentingan dalam Aplikasi atau Utama dan/atau Saku, termasuk dalam hal Penautan Rekening yang dilakukan bukan dengan Akun Merchant Anda sepanjang Penautan Rekening telah memenuhi persyaratan dan keamanan yang ditentukan pada Syarat Layanan ini.
f. Anda tidak menahan informasi apapun, dan seluruh informasi yang anda berikan kepada Kami adalah benar, akurat dan lengkap dan jika terdapat perubahan dalam informasi yang diberikan, Anda akan melaporkan perubahan itu sesegera mungkin kepada Kami;
g. Anda tidak akan:
i. menawarkan, menjanjikan, atau memberikan suap dalam bentuk apapun; atau
ii. setuju untuk menerima atau menyetujui untuk memberikan suap dalam bentuk apapun.
h. Anda akan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dan perjanjian pertukaran informasi keuangan secara otomatis (automatic exchange of financial account information) antara Indonesia dan negara yurisdiksi mitra kerjasama Bank yang berlaku (apab...
PERNYATAAN DAN JAMINAN. Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:
1. Anda telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini, Kebijakan Privasi, dan Kebijakan Cookie kami.
2. Anda akan menggunakan dan/atau mengakses Platform, Konten Situs, dan Layanan hanya untuk tujuan yang sah berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Tidak ada materi apapun yang disampaikan melalui akun Anda atau yang dipasang atau ditempatkan atau dibagikan oleh Anda melalui Platform, Layanan dan/atau Layanan Interaktif kami yang akan melanggar atau menyalahi hak-hak dari pihak ketiga manapun, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas atau hak- hak kepemilikan atau pribadi lainnya, atau mengandung fitnah, pencemaran nama baik atau materi yang melanggar hukum.
PERNYATAAN DAN JAMINAN. 1. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa setiap instruksi atas Transaksi pada Aplikasi D- Wallet dibuat dengan itikad baik dan Pengguna meminta Bank Danamon untuk menjalankan instruksi yang disampaikan Pengguna melalui Aplikasi D-Wallet.
2. Pengguna setuju bahwa setiap instruksi atas Transaksi dari Pengguna yang diterima dan dilaksanakan oleh Bank Danamon pada Aplikasi D-Wallet adalah benar, lengkap, tepat, sah dan mengikat Pengguna, serta dapat berfungsi sebagai alat bukti yang kuat dan sempurna atas permohonan atas transaksi yang dilakukan melalui Aplikasi D-Wallet dari Pengguna di muka Pengadilan.
3. Sehubungan dengan pemberian instruksi atas Transaksi melalui Aplikasi D-Wallet, Pengguna dengan ini menyatakan:
x. Xxxx Danamon mempunyai kewenangan secara mutlak untuk menerima atau menolak instruksi atas Transaksi dari Pengguna yang dilakukan melalui D-Wallet. Apabila instruksi atas Transaksi dijalankan oleh Bank Danamon, maka Pengguna dengan ini setuju bahwa bukti Transaksi (selain bukti Transaksi lainnya yang dimiliki Bank Danamon dan/atau diterbitkan oleh pihak terkait) diakui sebagai bukti yang valid/sah dan mengikat bagi Pengguna yang membuktikan secara nyata bahwa Bank Danamon telah melaksanakan instruksi atas Transaksi yang diminta Pengguna melalui Aplikasi D-Wallet.
b. Pengguna memahami adanya risiko tidak terlaksananya instruksi atas Transaksiyang disebabkan oleh peristiwa di luar kekuasaan Bank Danamon, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegagalan sistem jaringan, jalur komunikasi atau fasilitas komputer Bank Danamon.
c. Dalam rangka pelaksanaan Transaksi pada Aplikasi D-Wallet atau untuk melaksanakan instruksi atas Transaksi diperlukan suatu persyaratan/dokumen dan/atau informasi tambahan dari Pengguna, maka Pengguna bersedia untuk setiap saat memenuhi/melengkapi persyaratan dengan menandatangani dokumen dan/atau menyampaikan informasi yang diperlukan/dipersyaratkan oleh Bank Danamon.
4. Pengguna menyatakan telah mengerti dan akan bertanggung jawab penuh atas segala kerugian, biaya atau kehilangan yang diderita oleh Bank Danamon atas seluruh risiko yang timbul sebagai akibat dari Transaksi yang dilakukan oleh Bank Danamon dalam menjalankan instruksi atas Transaksi yang dilakukan Pengguna pada Aplikasi D-Wallet.
5. Pengguna menyatakan telah menerima, membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum ini dan setuju untuk mengikatkan diri dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang dicantumkan di dalamnya. Dengan memberikan tickmark dan mel...
PERNYATAAN DAN JAMINAN. 1. Tanpa mengesampingkan pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh salah satu Pihak ke Pihak lainnya dalam Layanan Urun Dana ini, masing-masing Pihak dengan ini menyatakan dan menjamin Pihak lainnya dalam Layanan Urun Dana hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, masing-masing Pihak cakap menurut hukum untuk memiliki harta kekayaan dan melakukan perbuatan hukum usahanya di wilayah Republik Indonesia serta memiliki segala perizinan yang diperlukan untuk menjalankan perbuatan hukum.;
b. Bahwa masing-masing Pihak telah mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk memastikan wakil dari masing-masing Pihak dalam Layanan Urun Dana telah memiliki kuasa dan wewenang penuh untuk mengikatkan diri dalam persetujuan terms and conditions ini;
c. Bahwa masing-masing Pihak telah memastikan bahwa Layanan Urun Dana ini tidak melanggar ketentuan dari anggaran dasar masing-masing Pihak dalam Layanan Urun Dana dan tidak bertentangan dengan perjanjian apapun yang dibuat oleh masing-masing Pihak dengan pihak ketiga;
d. Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam Layanan Urun Dana ini dilaksanakan secara profesional dengan penuh tanggung jawab dan atas dasar hubungan yang saling menguntungkan.
e. Persetujuan terms and conditions ini tidak bertentangan atau melanggar atau berbenturan dengan kaidah-kaidah hukum dan peraturan perundang- undangan serta kebijakan-kebijakan pemerintah Republik Indonesia atau pihak yang berwenang lainnya;
f. Bersedia untuk menerapkan, mendukung dan mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada peraturan mengenai tindak pidana korupsi, anti pencucian uang dan anti penyuapan;
g. Masing-masing Pihak akan melaksanakan Layanan Urun Dana ini dengan itikad baik dan secara jujur. Tidak satupun ketentuan dalam Layanan Urun Dana ini akan digunakan oleh salah satu Pihak untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar dan mengakibatkan kerugian bagi Pihak lainnya dan tidak satupun ketentuan dalam Layanan Urun Dana ini dimaksudkan untuk memberikan keuntungan secara tidak wajar kepada Pihak lainnya.
2. Tanpa mengesampingkan pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Penerbit ke Penyelenggara, Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Penyelenggara hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa Pemodal akan membebaskan Penyelenggara dari klaim, tuntutan, gugatan dari pihak ketiga atas kelalaian Pemodal dan/atau karyawan Pemodal dalam melaksanakan Layanan Uru...
PERNYATAAN DAN JAMINAN. Para Pihak menyatakan dan menjamin bahwa masing-masing Pihak adalah suatu Instansi yang didirikan dan sah berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan cakap menurut hukum dan melakukan perbuatan hukum di dalam wilayah Republik Indonesia. Para Xxxxx menyatakan dan menjamin bahwa pihak yang menandatangani Perjanjian ini adalah pihak yang berhak dan berwenang untuk mewakili Para Pihak dalam Perjanjian ini berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi Para Pihak. Pihak Kedua menjamin kerahasiaan atas Akun Sepakat dan Data Regsosek sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara hukum terhadap segala kerugian, klaim, tuntutan, dan gugatan yang mungkin muncul di kemudian hari serta membebaskan Pihak Pertama dari segala kerugian, klaim, tuntutan, dan gugatan yang mungkin muncul di kemudian hari atas terbukanya Akun Sepakat dan Data Regsosek dimaksud, selama atas segala kerugian, klaim, tuntutan, dan gugatan tersebut dapat dibuktikan secara nyata merupakan kesalahan Pihak Kedua. Pihak Kedua bertanggungjawab atas kebocoran Akun Sepakat dan Data Regsosek dan/atau fraud/kecurangan yang dilakukan oleh Pengguna Data, Operator, dan/atau Pegawai dan bertanggung jawab atas segala kerugian, klaim, tuntutan, dan gugatan yang mungkin muncul akibatnya serta membebaskan Pihak Pertama dari segala kerugian, klaim, tuntutan dan gugatan yang mungkin muncul dimaksud selama atas segala kerugian, klaim, tuntutan dan gugatan tersebut dapat dibuktikan secara nyata merupakan kesalahan atau kelalaian Pihak Kedua.
PERNYATAAN DAN JAMINAN. 1. Semua data, dokumen dan/atau informasi yang disampaikan kepada Pihak Pertama dalam rangka pelaksanaan Perjanjian ini adalah benar.
2. Semua persetujuan, kuasa dan izin yang diperlukan (jika ada), telah diperoleh dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan semua permohonan atau pendaftaran yang diperlukan telah dilakukan (dan permohonan atau pendaftaran termaksud akan diperbaharui bila diperlukan) seperti disyaratkan Instansi Pemerintah Indonesia atau lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini.
3. Xxxxxxxx tidak sedang dalam keadaan bersengketa atau berperkara di muka pengadilan dengan pihak manapun.
4. Apabila suatu hari diketahui bahwa Pihak Kedua memberikan data yang tidak benar dalam Perjanjian ini dan/atau pemalsuan suatu dokumen atau lebih sehubungan dengan Perjanjian ini, maka Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan melepaskan Pihak Pertama dari segala tanggung jawab, tuntutan, ganti rugi dari pihak ketiga sehubungan dengan hal tersebut .
5. Pihak Pertama dilepaskan dari pertanggungjawaban atas wan prestasi, kesalahan atau keterlambatan dalam pelaksanaan Perjanjian, jika hal tersesebut disebabkan, secara keseluruhan atau sebagian, langsung atau tidak langsung, oleh suatu peristiwa atau kegagalan yang disebabkan oleh Force Majeur atau keadaan memaksa.
PERNYATAAN DAN JAMINAN. PARA PIHAK dengan ini menyatakan bahwa masing-masing PIHAK merupakan badan hukum yang sah untuk melaksanakan suatu ikatan kerja sama dengan PIHAK lainnya serta telah memenuhi segala macam persyaratan dan perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PARA PIHAK akan saling memberikan informasi atas setiap adanya perubahan informasi dan sistem/prosedur yang menyangkut teknis pelaksanaan kerja sama berdasarkan Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini berakhir, kewajiban PARA PIHAK untuk menjamin kerahasiaan semua data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 akan tetap berlaku, kecuali ada persetujuan tertulis dari PARA PIHAK secara bersama-sama. PARA PIHAK tidak berhak menjual, mengalihkan atau dengan cara apapun membebani atau memindahkan kepentingannya atau setiap bagiannya dalam Perjanjian ini terkecuali apabila peraturan perundang-undangan mengharuskan adanya pembebanan atau pemindah tanganan kepentingannya dimaksud dan/atau setelah mendapat persetujuan tertulis sebelumnya dari PIHAK lainnya, selama Perjanjian ini masih berlaku. PARA PIHAK dengan ini menyatakan bahwa Perjanjian ini: tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan mengenai pemilihan/penunjukan mitra kerja sama yang berlaku pada masing-masing PIHAK; dan tidak akan membatasi dan/atau meniadakan kerja sama yang sudah ada maupun yang akan dibuat oleh masing-masing PIHAK dengan pihak lain.