Common use of KETENTUAN KHUSUS TRANSAKSI VALUTA ASING Clause in Contracts

KETENTUAN KHUSUS TRANSAKSI VALUTA ASING. 3.7.1. Pelaksanaan transaksi valuta asing (dalam denominasi seluruh valuta asing) terhadap Rupiah yang dilakukan oleh Nasabah atau pihak asing wajib mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh kebijakan Bank dan atau peraturan Bank Indonesia dan atau peraturan lainnya yang mengikat dan berlaku pada Bank.

Appears in 14 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, Syarat Dan Ketentuan Umum Kartu Kredit, www.permatabank.com