KETENTUAN MITRA Klausul Contoh

KETENTUAN MITRA. 2.2.3.1. Mitra berkewajiban untuk mengisi informasi jadwal jaga Mitra pada Aplikasi dan bertanggung jawab untuk menepati jadwal jaga di Aplikasi yang Mitra masukkan.
KETENTUAN MITRA. 3.1.3.1. Medical Record beserta dengan berkas dan/atau dokumen lain yang berkaitan dengan rekam medis Pasien dikelola oleh Xxxxx.
KETENTUAN MITRA. 3.2.3.1. Data Pribadi Mitra yang dapat Kami kumpulkan, antara lain: nama, jenis kelamin usia, status perkawinan, nomor KTP atau identitas diri, alamat, alamat email, nomor telepon, foto pribadi, narasi singkat Mitra. Selain itu, Kami juga mengumpulkan profil dokter berupa profesi, jenis spesialisasi, jenis keahlian, nomor Surat Tanda Registrasi, nomor kartu anggota organisasi profesi, riwayat pendidikan formal, riwayat pelatihan, sertifikasi, dan riwayat penghargaan, nama tempat praktik, alamat, jadwal (hari dan jam) praktik, nomor Surat Izin Praktik, dan jenis layanan kesehatan yang dilayani.
KETENTUAN MITRA. Mitra bertanggung jawab atas semua akses Mitra terhadap Aplikasi dan Medical Record, termasuk juga aktivitas Pengguna Diundang terhadap Medical Record dan Data Pribadi Pasien yang disimpan dalam Platform.
KETENTUAN MITRA. Mitra menyediakan penawaran-penawaran di Aplikasi yang dapat ditukarkan dengan Poin Loyalti yang dikumpulkan oleh Pasien, baik dalam rupa voucher, promo, dan/atau paket perawatan yang bisa dilakukan di tempat praktik Mitra. Mitra bersedia pembayarannya dipotong dan/atau digantikan dengan penukaran Poin Loyalti Pasien.
KETENTUAN MITRA. 6.3.1. Mitra bersedia diberi penilaian oleh Pasien
KETENTUAN MITRA. Perjanjian ini dapat diakhiri bagi Mitra melalui kesepakatan bersama secara tertulis oleh Kami dan Mitra, atau apabila salah satu Pihak, baik Kami xxxxxx Xxxxx, xxxxxxxxx atau gagal melaksanakan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Mitra dan pelanggaran/kegagalan tersebut tidak dapat diperbaiki dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender dan sampai maksimum 90 (sembilan puluh) hari kalender bergantung pada kompleksitas masalahnya.

Related to KETENTUAN MITRA

  • KETENTUAN UMUM Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan:

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD