KETERANGAN SINGKAT BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Xx Xxxxx Xxxx, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 13 Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009 Tambahan No. 16490. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta No. 21 tanggal 27 Mei 2015, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 29 Mei 2015. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 14 tanggal 28-02-2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) berdasarkan Surat Keterangan nomor 33/CN-NOT/II/2018 tanggal 28-02- 2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) yang dibuat oleh Xxxxxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. b. PT Bank Mega Tbk. sejak berdiri telah beroperasi selama 49 tahun, dengan total asset per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp. 82,29 triliun. c. Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk. terus meluas, sehingga pada per 31 Desember 2017 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu sebanyak 364 Cabang.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KETERANGAN SINGKAT BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbankder Inslandsche Hoofden (Bank Penolong dan Tabungan bagi Priyayi Poerwokerto) atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Xxxxx Xxxxxxxxxxx dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Seiring dengan perubahan jaman dan perkembangan keadaan, maka Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Setelah Indonesia merdeka, maka Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan dan integrasi dari BRI, PT Bank Karman Tani Nelayan Nederlansche HandelMij (NMH) dengan bentuk Bank Koperasi Tani dan Nelayan disingkat BKTN berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Xx Xxxxx Xxxx, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 13 Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk (Perpu) No. 03 41 tahun 1960 tanggal 5 Juni 200826 Oktober 1960. BKTN tersebut selanjutnya diubah namanya menjadi Bank Negara Indonesia Unit II berdasarkan penetapan Presiden Republik Indonesia Xx. 00 xxxxx 0000. Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Xx. 00 xxxxx 0000, xxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Unit II Bidang Rural ditetapkan menjadi Bank Rakyat Indonesia. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxxoleh Xxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang maka BRI diberi nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia atau disingkat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapatkan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kehakiman Republik Indonesia melalui Keputusannya berdasarkan keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta telah diumumkan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumum kan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 50 73 tanggal 23 Juni 2009 Tambahan 11 September 0000, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx No. 164903a tahun 1992. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta Semenjak tahun 2007 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan predikat rating AAA yang didapatkan dari Fitch Ratings. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk telah mendapatkan izin oleh Bapepam dan LK untuk menyediakan jasa kustodian berdasarkan SK No.KEP-91/PM/96 tanggal 11 April 1996. Selain itu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk telah mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah jasa layanan kustodian dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia berdasarkan SK No. 21 tanggal 27 Mei 2015013/70.03/DSN-MUI/XII/2018 07 Desember 2018 yang selalu diperbaharui setiap 3 tahun sekali. Bank BRI juga telah lama berperan aktif dalam pasar modal serta aktif dalam kepengurusan di berbagai Asosiasi diantaranya Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI). BRI telah melayani jasa bank kustodian sejak tahun 1996 dengan berbagai jenis penitipan efek, termasuk instrumen money market berupa deposito / deposito oncall hingga Sertifikat Bank Indonesia, instrumen fixed income berupa obligasi dan berbagai jenis surat hutang baik yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuziditerbitkan oleh pemerintah (govermentbond) dan corporatebond, Sarjana Hukumserta instrumen ekuitas berupa saham. Pengelolaan Mutual Fund meliputi berbagai jenis Reksa Dana, Notaris di JakartaReksa Dana Penyertaan Terbatas, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Asset (KIK-EBA) serta Efek Beragun Aset Surat Partisipan (EBA-SP). Layanan Kustodian BRI termasuk pula mewakili nasabah dalam kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Obligasi terkait efek yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 29 Mei 2015. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 14 tanggal 28-02-2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) berdasarkan Surat Keterangan nomor 33/CN-NOT/II/2018 tanggal 28-02- 2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) yang dibuat oleh Xxxxxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakartadimiliki.
b. PT Bank Mega Tbk. sejak berdiri telah beroperasi selama 49 tahun, dengan total asset per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp. 82,29 triliun.
c. Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk. terus meluas, sehingga pada per 31 Desember 2017 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu sebanyak 364 Cabang.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
KETERANGAN SINGKAT BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbankder Inslandsche Hoofden (Bank Penolong dan Tabungan bagi Priyayi Poerwokerto) atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Xxxxx Xxxxxxxxxxx dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Seiring dengan perubahan jaman dan perkembangan keadaan, maka Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Setelah Indonesia merdeka, maka Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan dan integrasi dari BRI, PT Bank Karman Tani Nelayan Nederlansche HandelMij (NMH) dengan bentuk Bank Koperasi Tani dan Nelayan disingkat BKTN berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Xx Xxxxx Xxxx, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 13 Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk (Perpu) No. 03 41 tahun 1960 tanggal 5 Juni 200826 Oktober 1960. BKTN tersebut selanjutnya diubah namanya menjadi Bank Negara Indonesia Unit II berdasarkan penetapan Presiden Republik Indonesia No. 17 tahun 1965. Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 1968, maka Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rural ditetapkan menjadi Bank Rakyat Indonesia. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxxoleh Xxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang maka BRI diberi nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia atau disingkat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapatkan mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kehakiman Republik Indonesia melalui Keputusannya berdasarkan keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta telah diumumkan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumum kan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 50 73 tanggal 23 Juni 2009 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 164903a tahun 1992. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah Semenjak tahun 2007 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan predikat rating AAA yang didapatkan dari Fitch Ratings. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk telah mendapatkan izin oleh Bapepam dan LK untuk menyediakan jasa kustodian berdasarkan SK No.KEP-91/PM/96 tanggal 11 April 1996. Bank BRI juga telah lama berperan aktif dalam pasar modal serta aktif dalam kepengurusan di berbagai Asosiasi diantaranya Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI). BRI telah melayani jasa bank kustodian sejak tahun 1996 dengan akta Noberbagai jenis penitipan efek, termasuk instrumen money market berupa deposito / deposito oncall hingga Sertifikat Bank Indonesia, instrumen fixed income berupa obligasi dan berbagai jenis surat hutang baik yang diterbitkan oleh pemerintah (govermentbond) dan corporatebond, serta instrumen ekuitas berupa saham. 21 tanggal 27 Mei 2015Pengelolaan Mutual Fund meliputi berbagai jenis Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Asset (KIK-EBA) serta Efek Beragun Aset Surat Partisipan (EBA-SP). Layanan Kustodian BRI termasuk pula mewakili nasabah dalam kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Obligasi terkait efek yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 29 Mei 2015. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 14 tanggal 28-02-2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) berdasarkan Surat Keterangan nomor 33/CN-NOT/II/2018 tanggal 28-02- 2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) yang dibuat oleh Xxxxxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakartadimiliki.
b. PT Bank Mega Tbk. sejak berdiri telah beroperasi selama 49 tahun, dengan total asset per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp. 82,29 triliun.
c. Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk. terus meluas, sehingga pada per 31 Desember 2017 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu sebanyak 364 Cabang.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
KETERANGAN SINGKAT BANK KUSTODIAN. a. PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, kedua Akta tersebut dibuat dihadapan Mr. Xx Xxxxx Xxxx, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 13 Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 03 tanggal 5 Juni 2008, dibuat di hadapan Masjuki, S.H., selaku pengganti Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tertanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009 Tambahan No. 16490. Terakhir anggaran dasar tersebut diubah dengan akta No. 21 tanggal 27 Mei 2015nomor 22 tertanggal 12 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana HukumSH., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor tertanggal 20 Maret 2018 Nomor : AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 29 Mei 20150000000. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 14 23 tanggal 28-02-2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) berdasarkan Surat Keterangan nomor 33/CN-NOT/II/2018 tanggal 28-02- 2018 (dua puluh delapan Pebruari dua ribu delapan belas) 12 Maret 2018, yang dibuat oleh Xxxxxx Xxxxxxxdi hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 21-03-2018.
b. PT Bank Mega Tbk. sejak berdiri telah beroperasi selama 49 tahun, dengan total asset per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp. 82,29 triliun.
c. Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk. terus meluas, sehingga pada per 31 Desember 2017 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu sebanyak 364 Cabang.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus