Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan, legalitas, dan keberlakuan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apa pun.
Appears in 4 contracts
Samples: Educational Services, Educational Services, Educational Services
Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan, legalitas, dan keberlakuan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apa pun.atau
Appears in 3 contracts
Samples: Educational Services, Educational Services, Educational Services