Common use of Keterpisahan Clause in Contracts

Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan, legalitas, dan keberlakuan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apa pun.

Appears in 4 contracts

Samples: Educational Services, Educational Services, Educational Services

Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan, legalitas, dan keberlakuan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini tidak akan terpengaruh atau terganggu dengan cara apa pun.atau

Appears in 3 contracts

Samples: Educational Services, Educational Services, Educational Services