Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Klausul Contoh

Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD. Rp. 832.000,- 4
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD. 4. Koordinasi dan penyusunan DPA -SKPD
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD. Jumlah Dokumen RKA Perubahan Kota Makassar 1 Dokumen 60,035,250 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA- SKPD Kota Makassar Jumlah Dokumen RKA Perubahan 1 Dokumen 50,000,000 1.03.01.1.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD Jumlah Dokumen DPA Perangkat Daerah Kota Makassar 1 Dokumen 334,857,380 Koordinasi dan Penyusunan DPA- SKPD Kota Makassar Jumlah Dokumen DPA Perangkat Daerah 1 Dokumen 50,000,000 Jumlah Dokumen DPA UPT WS Jeneberang Kab. Gowa 1 Dokumen Kota Makassar Jumlah Dokumen DPA UPT WS Jeneberang 1 Dokumen - Jumlah Dokumen DPA UPT WS Saddang Kab. Pinrang 1 Dokumen Kab. Gowa Jumlah Dokumen DPA UPT WS Saddang 1 Dokumen - Jumlah Dokumen DPA UPT WS Walanae Cenranae Kab. Wajo 1 Dokumen Kab. Pinrang Jumlah Dokumen DPA UPT WS Walanae Cenranae 1 Dokumen - Jumlah Dokumen DPA UPT WS. Pompengan Xxxxxx Xxxx Palopo 1 Dokumen Kab. Wajo Jumlah Dokumen DPA UPT WS. Pompengan Larona 1 Dokumen - Jumlah Dokumen DPA UPT Workshop dan Peralatan Kota Makassar 1 Dokumen Kota Makassar Jumlah Dokumen DPA UPT Workshop dan Peralatan 1 Dokumen - No. RANCANGAN AWAL RKPD HASIL ANALISIS KEBUTUHAN Catatan Penting
Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 

Related to Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 34 A. Hasil Penelitian .................................................................. 34 B. Pembahasan........................................................................ 54

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Dana pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND sebagaimana dimaksud pada butir 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).