Laporan Akhir PkM Klausul Contoh

Laporan Akhir PkM. 1) PIHAK KEDUA wajib membuat dan mengunggah laporan akhir PkM pada akun Ketua Pelaksana melalui laman xxxxxx.xxx.xx.xx kepada PIHAK PERTAMA paling lambat 06 Juli 2024 pukul 12.00 (siang); 2) Format laporan hasil PkM disesuaikan dengan Pedoman PkM Edisi XII 2023 Universitas Xxxxx Xxxxxx baik sistematika, tata tulis, maupun urutan masing-masing komponen; 3) Berkas laporan yang dibuat meliputi: (a) Laporan Akhir PkM, Borang Capaian, dan bukti luaran wajib sebagai lampiran; (b) Satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui prosiding ber ISBN/ISSN dari Seminar Nasional dengan status accepted. (c) Satu artikel pada media massa cetak/elektronik (media massa online yang mempunyai media massa cetak seperti KRonline, Republika, Tribun, Xxxxxx.xxx.), Bukan pada web fakultas/prodi perguruan tinggi. (d) Video kegiatan diunggah ke xxxxx://x.xxx.xx/XxxxxxXxxxxXxX (e) Hak Cipta atas video kegiatan (f) Peningkatan keberdayaan mitra dan/ atau partisipasi pengurus AUM sesuai permasalahan yang dihadapi; (g) Naskah implementing agreement (IA). Template IA dapat diunduh melalui xxxxx://x.xxx.xx/XxxxxxxxXXXxX (h) Berkas laporan akhir PkM yang diunggah ke laman xxxxxx.xxx.xx.xx telah dilengkapi dengan lembar pengesahan yang sudah ditandatangani. (i) PIHAK KEDUA mengunggah berkas laporan akhir berisi file-file tersebut pada ayat (3) dalam bentuk format pdf melalui laman xxxxxx.xxx.xx.xx. 4) PIHAK KEDUA wajib mengirimkan 1 (satu) eksemplar Laporan Akhir hasil PkM dalam bentuk “hard copy atau soft copy” kepada Program Studi masing-masing tim pelaksana PkM; 5) PIHAK KEDUA melampirkan bukti penyerahan penerimaan Laporan Akhir dari Program studi masing-masing tim pelaksana PkM kepada PIHAK PERTAMA.
Laporan Akhir PkM. 1. PIHAK KEDUA wajib menyerahkan laporan akhir PKM paling lambat pada tanggal 22 Maret 2023 . 2. Berkas-berkas Laporan Akhir meliputi: a. Softcopy laporan lengkap beserta bukti luaran dalam bentuk pdf sebagai arsip untuk PIHAK PERTAMA (LPPM) IKIP PGRI Pontianak. b. Hardcopy laporan keuangan beserta bukti kuitansi. 3. Format laporan hasil PKM sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Buku Panduan PKM Dosen IKIP PGRI Pontianak baik dalam hal sampul, pengesahan, tata tulis maupun urutan masing- masing komponen.
Laporan Akhir PkM. (1) PIHAK KEDUA wajib menyerahkan revisi laporan PKMnya paling lambat satu minggu setelah seminar hasil PKM. (2) PIHAK KEDUA wajib menyerahkan laporan hasil PKM kepada PIHAK PERTAMA paling lambat sebanyak 2 (dua) eksemplar. (3) Format laporan hasil PKM sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Pedoman PKM AKPER Dharma wacana baik dalam hal warna sampul, tata tulis maupun urutan masing-masing komponen.

Related to Laporan Akhir PkM

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN Berikut ini adalah ikhtisar laporan keuangan Reksa Dana TRAM ALPHA untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 yang telah diperiksa oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx dari Kantor Akuntan Publik Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Idris. 2018 2017 Hasil Investasi 5,43% 12,67% Xxxxx investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran 3,32% 10,41% Beban investasi 4,44% 3,82% Perputaran portofolio 1,96 : 1 1,45 : 1 Persentase kenaikan aset neto yang dapat didistribusikan kepada pemegang unit kena pajak 30,89% 10,56% Tujuan tabel ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Tabel ini seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu.

  • PELAPORAN PENYELESAIAN PENGADUAN a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian wajib melaporkan secara berkala adanya pengaduan dan tindak lanjut pelayanan dan penyelesaian pengaduan kepada OJK; b. Laporan disampaikan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan (Maret, Juni, September dan Desember) dan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Apabila tanggal 10 (sepuluh) jatuh pada hari libur, maka penyampaian laporan dimaksud dilakukan pada hari kerja pertama setelah hari libur dimaksud.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • METODE PELAKSANAAN 3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan… 12 3.2 Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM… 13 3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas TIM… 13