Common use of LIGHTNING Clause in Contracts

LIGHTNING. Damage directly caused by lightning. In respect of electrical machinery, electrical or electronic equipment and electrical installations, such loss or damage will only be covered hereunder if the lightning ignites fire to such property. arising from property insured in this Policy or other Policy which is running in conjunction with this Policy for the interest of the same Insured. Explosion in this Policy is deemed to mean any sudden release of energy resulting from the oleh mengembangnya gas atau uap. Meledaknya suatu bejana (ketel uap, pipa dan sebagainya) dapat dianggap ledakan jika dinding bejana itu robek terbuka sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan tekanan secara tiba-tiba di dalam maupun di luar bejana. Jika ledakan itu terjadi di dalam bejana sebagai akibat reaksi kimia, setiap kerugian pada bejana tersebut dapat diberikan ganti rugi sekalipun dinding bejana tidak robek terbuka. Dengan syarat apabila terhadap risiko ledakan ditutup juga pertanggungan dengan Polis jenis lain yang khusus untuk itu, Penanggung hanya menanggung sisa kerugian dari jumlah yang seharusnya dapat dibayarkan oleh polis jenis lain tersebut apabila polis ini dianggap seolah-olah tidak ada.

Appears in 2 contracts

Samples: aaui.or.id, duitpintar.com

LIGHTNING. Damage directly caused by lightning. In respect of electrical machinery, electrical or electronic equipment and electrical installations, such loss or damage will only be covered hereunder if the lightning ignites fire to such property. arising from property insured in this Policy or other Policy which is running in conjunction with this Policy for the interest of the same Insured. Explosion in this Policy is deemed to mean any sudden release of energy resulting from the expansion of gases or vapour. Pengertian ledakan dalam Polis ini adalah setiap pelepasan tenaga secara tiba-tiba yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap. Meledaknya suatu bejana (ketel uap, pipa dan sebagainya) dapat dianggap ledakan jika dinding bejana itu robek terbuka sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan tekanan secara tiba-tiba di dalam maupun di luar bejana. Jika ledakan itu terjadi di dalam bejana sebagai akibat reaksi kimia, setiap kerugian pada bejana tersebut dapat diberikan ganti rugi sekalipun dinding bejana tidak robek terbuka. Dengan syarat apabila terhadap risiko ledakan ditutup juga pertanggungan dengan Polis jenis lain yang khusus untuk itu, Penanggung hanya menanggung sisa kerugian dari jumlah yang seharusnya dapat dibayarkan oleh polis jenis lain tersebut apabila polis ini dianggap seolah-olah tidak ada.

Appears in 1 contract

Samples: aaui.website

LIGHTNING. Damage directly caused by lightning. In respect of electrical machinery, electrical or electronic equipment and electrical installations, such loss or damage will only be covered hereunder if the lightning ignites fire to such property. arising from property insured in this Policy or other Policy which is running in conjunction with this Policy for the interest of the same Insured. Explosion in this Policy is deemed to mean any sudden release of energy resulting from the oleh mengembangnya gas atau uapexpansion of gases or vapour. Meledaknya suatu bejana The bursting of a container (ketel uapboiler, pipa dan sebagainyapipe etc.) dapat dianggap ledakan jika dinding bejana itu is considered as an explosion if the walls of the container are torn open to such extent that a sudden robek terbuka sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan tekanan secara tiba-tiba di dalam maupun di luar bejana. Jika ledakan itu terjadi di dalam bejana sebagai akibat reaksi kimia, setiap kerugian pada bejana tersebut dapat diberikan ganti rugi sekalipun dinding bejana tidak robek terbuka. Kerugian yang disebabkan oleh rendahnya tekanan di dalam bejana tidak dijamin oleh Polis. Kerugian pada mesin pembakar yang diakibatkan oleh ledakan di dalam ruang pembakaran atau ledakan pada bagian tombol saklar listrik akibat timbulnya tekanan gas, tidak dijamin. Dengan syarat apabila terhadap risiko ledakan ditutup juga pertanggungan dengan Polis jenis lain yang khusus untuk itu, Penanggung hanya menanggung sisa kerugian dari jumlah yang seharusnya dapat dibayarkan oleh polis jenis lain tersebut apabila polis ini dianggap seolah-olah tidak ada.

Appears in 1 contract

Samples: www.aca.co.id