Fungsi. Melaksanakan rekonsiliasi dengan semua Perangkat Daerah - Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas fungsinya. Kinerja Utama Indikator Kinerja Formula / Rumus Sumber Data - Terlaksananya rekonsiliasi seluruh akun - Tersusunnya LKOPD - Terlaksananya - Ketepatan nominal dan transaksi - Tersusunnya LKPD - Pemahaman Entitas Akuntansi OPD - Jumlah Perangkat Daerah yang melaksanakan rekonsiliasi tepat waktu - LRA - Laporan Sementara - LK-OPD
Fungsi. Melakukan koordinasi dengan bagian keuangan dan akuntansi guna memperoleh data realisasi atau capaian kinerja program dan kegiatan untuk bahan penyusunan RENSTRA dan RENJA ; - Melakukan koordinasi (mendatangi para PPTK guna meminta/menagih rencana usulan RKA dan RKA Perubahan untuk segera dientry); - Memberitahukan/mengingatkan para eselon III dan XX agar segera membuat Perjanjian Kinerja Perjanjian Kinerja Peruabahan ; - Memberitahukan/mengingatkan para eselon III dan XX agar segera membuat IKI ; - Menginput data Musrenbang ; - Menginput RKA, RKA Pergeseran dan RKA Perubahan BL dan BTL ; - Menginput data SIRUP ; - Menginput data SMEP ; - Menginput data TEPRA ; - Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kinerja Utama Indikator Kinerja Formula / Rumus Sumber Data - Terlaksananya penatausahaan penyusunan RENJA ; - Terlaksananya penatausahaan penyusunan RENJA ; - Terlaksananya penyusunan RKA dan P-RKA ; - Terlaksananya penyusunan LAKIP; - Terlaksananya penyusunan SAKIP; - Terlaksananya penyusunan SIRUP; - Terlaksananya penyusunan SMEP; - Dokumen RENSTRA - Dokumen RENJA - Dokumen RKA dan P-RKA - Dokumen LAKIP - Dokumen SAKIP - Dokumen laporan realisasi keuangan akhir tahun. - Jumlah PPTK yang menyampaikan usulan RKA – P-RKA tepat waktu - Jumlah data yang terkumpul tepat waktu - APBD - Terlaksananya penyusunan TEPRA; - Terlaksananya penyusunan Musrenbang; - Terlaksananya penyusunan laporan realisasi keuanngan akhir tahun. Probolinggo, 02 Januari 2018
Fungsi. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, maka Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung menyelenggarakan fungsi yaitu :
Fungsi. SASARAN INDIKATOR KINERJA PENJELASAN/FORMULASI PENGHITUNGAN SUMBER DATA
Fungsi. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam melaksanakan tugas dimaksud menyelenggarakan fungsi:
Fungsi. Asosiasi ini berfungsi sebagai berikut :
Fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai fungsi:
Fungsi a) Penyusunan peta risiko pengendalian internal melalui kegiatan identifikasi, penilaian rsiko, penentuan skala prioritas, dan pemantauan;
Fungsi a. Pelaksanaan koordinasi penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;
Fungsi. 1. Menyiapkan dan menganalisa data sebagai bahan perumusan kebijakan operasional dibidang penanggulangan bencana alam