Common use of MASA BERAKHIR KONTRAK Clause in Contracts

MASA BERAKHIR KONTRAK. Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 2 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa-menyewa kembali.

Appears in 3 contracts

Samples: Surat Perjanjian Sewa Rumah, Surat Perjanjian Sewa Rumah, Surat Perjanjian Kontrak Rumah

MASA BERAKHIR KONTRAK. Setelah berakhir jangka waktu berakhirnya masa kontrak sesuai dengan yang telah tercantum dalam Pasal 2 surat perjanjian ini2, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi menunaikan semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa-menyewa masa kontrak rumah kembali.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perjanjian Kontrak Rumah