MEKANISME PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN TANPA MELALUI AGEN PENJUAL EFEK REKSA DANA YANG DITUNJUK OLEH MANAJER INVESTASI. Disclaimer: Seluruh penyampaian instruksi dan/atau informasi dari Manajer Investasi ke Bank Kustodian, demikian juga sebaliknya, serta penyampaian Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dari Bank Kustodian bagi Pemegang Unit Penyertaan, dilakukan melalui sistem pengelolaan investasi terpadu (S-INVEST).
Appears in 5 contracts
Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif