OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang OJK.
Appears in 4 contracts
Samples: bpam.co.id, www.commbank.co.id, bpam.co.id