Common use of OJK atau Otoritas Jasa Keuangan Clause in Contracts

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang OJK.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Renewal, Prospectus

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Undang-Undang OJK.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus Update, Pembaruan Prospektus Reksa Dana, Prospectus Update