Common use of ONGKOS DAN BIAYA Clause in Contracts

ONGKOS DAN BIAYA. 1. Bank berhak membebankan kepada Nasabah berupa ongkos, biaya dan tarif lainnya atas setiap aktifitas perbankan termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengelolaan Rekening, atau pelaksanaan Instruksi, dimana Ketentuan mengenai ongkos, biaya, dan tarif lainnya sepenuhnya ditentukan oleh Bank dan diinformasikan kepada Nasabah.

Appears in 2 contracts

Samples: www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id

ONGKOS DAN BIAYA. 1. Bank berhak membebankan kepada Nasabah berupa ongkos, biaya biaya, dan tarif lainnya atas setiap aktifitas perbankan termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengelolaan Rekening, atau pelaksanaan Instruksi, dimana Ketentuan ketentuan mengenai ongkos, biaya, dan tarif lainnya sepenuhnya ditentukan oleh Bank dan diinformasikan kepada Nasabah.

Appears in 2 contracts

Samples: www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id

ONGKOS DAN BIAYA. 1. Bank berhak membebankan kepada Nasabah berupa ongkos, biaya dan tarif lainnya atas setiap aktifitas perbankan termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengelolaan pembukaan Rekening, atau pelaksanaan Instruksi, dimana Ketentuan mengenai ongkos, biaya, dan tarif lainnya sepenuhnya ditentukan oleh Bank dan diinformasikan kepada Nasabah.

Appears in 1 contract

Samples: www.cimbniaga.co.id