Particular & Fundamental Risks Klausul Contoh

Particular & Fundamental Risks. Risiko ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa individual dan akibatnya terbatas. Sifatnya mikro, disebabkan oleh individu, akibatnya juga mikro (oleh individu itu sendiri). Contoh Pencurian. Suatu risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang). Kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang individu melainkan banyak orang. Penyebab risiko ini diluar kekuasaan manusia dan akibatnya bersifat makro. Risiko Fundamental dapat timbul karena sifat masyarakat dimana kita hidup dan adanya peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia. Contoh : Gempa Bumi, Perang, Inflasi dll. Risiko seperti ini saat ini sudah dapat diasuransikan dengan syarat ada penambahan premi karena semakin tinggi risiko semakin mahal.

Related to Particular & Fundamental Risks

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • Force Majeure Bank tidak bertanggung jawab atas setiap tuntutan ataupun kerugian yang disebabkan karena keadaan segala sesuatu di luar kekuasaan Bank termasuk tetapi tidak terbatas pada perang, pemberontakan, pemogokan, huru-hara, bencana alam, maupun ketentuan pihak yang berwenang yang ada saat ini maupun yang akan datang.

  • ALOKASI BIAYA DAN IMBALAN JASA Reksa Dana Biaya Manajer Investasi Biaya Bank Kustodian Biaya Pembelian Biaya Penjualan Kembali/ Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”)* Biaya Pengalihan Investasi Biaya Pembukaan Rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH Sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih Maksimal 0,25% Sesuai dengan Skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Tidak ada Dalam hal Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) ditujukan untuk memberikan insentif pada investasi jangka panjang. Para Pemegang Unit Penyertaan yang berinvestasi untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun tidak dikenakan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”). Para Pemegang Unit Penyertaan ini memperoleh kesempatan untuk melakukan investasi dan penjualan kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku. Jika Pemegang Unit Penyertaan ingin melakukan pelunasan sebelum jangka waktu satu tahun tersebut, maka mereka diharuskan untuk membayar Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/ ”DSC”) atas jumlah investasi awal seperti diuraikan dalam tabel di atas. Biaya didasarkan atas jumlah investasi awal dan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/“FIFO”) akan diterapkan untuk menetapkan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) dalam hal terjadi investasi dan pelunasan beberapa kali pada satu rekening. Gambaran tentang penerapan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) pada saat penjualan kembali:

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Istilah Dan Definisi Istilah dan definisi yang digunakan dalam Propektus ini mengacu dan mempunyai arti yang sama dengan definisi yang terdapat dalam Undang- undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya, kecuali bila secara tegas dinyatakan lain.

  • DAFTAR ISI DAFTAR ISI i

  • METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian 43

  • Cukup jelas Pasal 25

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: