Pedoman Teknologi Informasi Klausul Contoh

Pedoman Teknologi Informasi. CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) Sebagai wujud kepedulian perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat, Perseroan menjalankan kegiatan Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan dalam berbagai bentuk program. Perseroan juga terlibat untuk membantu penyediaan APD sehubungan dengan Covid-19 baik langsung maupun sebagai anggota asosiasi. Perseroan memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terkena bencana alam seperti gempa bumi dan banjir. Perseroan juga menyediakan air bersih untuk masyarakat sekitar lokasi perusahaan jika dibutuhkan. Pembangunan beberapa instalasi air bersih juga dilakukan bekerjasama dengan beberapa pemangku kepentingan. Peseroan juga bekerjasama dengan beberapa Balai Latihan Kerja Industri Garmen juga dengan AK Tekstil Solo. Perseroan juga bekerjasama dengan IndoRunners (komunitas lari untuk amal/ LUAS) dan Universitas Indonesia untuk menyalurkan 100 beasiswa mahasiswa untuk meraih sarjana. Penyerahan bea siswa akan berlaku tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 yang dianggarkan sejumlah Rp 6 miliar. Perseroan juga menerima pelajar dan mahasiswa Magang, Management Development Program juga bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Industri Garmen dan Sekolah Kejuruan melakukan penyiapan tenaga kerja siap pakai. Perseroan sampai saat ini terlibat dalam tanggung jawab sosial ini kepada masyarakat di sekitar lokasi pabrik : - dengan memprioritaskan menerima penduduk trampil yang bertempat tinggal di sekitar pabrik. - dengan membangun beberapa proyek penyediaan air bersih untuk masyarakat. - dengan mendukung masyarakat melakukan pemberdayaan ketahanan pangan. - dengan memberikan sumbangan dalam perayaan keagamaan seperti hewan kurban (Idul Adha) - dengan memberikan sumbangan untuk pemeliharaan lingkungan. - dengan memberikan sumbangan untuk korban bencana alam. - dengan memberikan bea siswa secara terbatas kepada siswa berprestasi. - dengan menerima mahasiswa untuk magang dan praktek kerja. - dengan mengkoordinir aksi donor darah secara regular. - dengan mengkoordinir penyuluhan kesehatan seperti kanker, HIV, dll. - dengan menyediakan trainer dan mesin jahit ke Balai Latihan Kerja. - dengan mengadakan olimpiade science & technologi secara reguler. Total dana CSR yang dikeluarkan Perseroan untuk 6 bulan sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar USD475,599 untuk tahun 2021 sebesar USD 833,355.-, tahun 2020 sebesar USD 1,343,827.

Related to Pedoman Teknologi Informasi

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Informasi Penagihan Dan Kepemilikan Metrik Biaya

  • Pertumbuhan Nilai Investasi Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang dikelola secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan akumulasi dana yang terkumpul TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat melakukan transaksi secara kolektif dengan efisiensi biaya transaksi, serta dapat dengan mudah mendapat akses ke berbagai instrumen investasi yang sulit apabila dilakukan individu. Dengan demikian Pemegang Unit Penyertaan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hasil investasi yang relatif lebih baik sesuai dengan tingkat risikonya.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Sanksi Segala kelalaian baik disengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan keterlambatan menyerahkan laporan hasil penelitian dengan batas waktu dalam pasal 8 yang telah ditentukan akan mendapatkan sanksi sebagai berikut. 1. Tidak diperbolehkan mengajukan usulan reguler dosen IKIP PGRI Pontianak pada periode tahun anggaran berikutnya bagi ketua dan anggota peneliti, kecuali penelitian yang dibiayai oleh DRPM Kemristekdikti. 2. Jika setelah waktu batas akhir penyerahan laporan tersebut PIHAK KEDUA tidak dapat menyelesaikan penelitiannya, PIHAK KEDUA diwajibkan mengembalikan dana yang sudah diterima kepada Kas IKIP PGRI Pontianak melalui LPPM untuk diserahkan pada Bagian Keuangan IKIP PGRI Pontianak dengan cara: a. mengembalikan tunai kepada PIHAK PERTAMA, atau b. dipotong pembayaran gajinya selama maksimal 10 angsuran.

  • Lokasi Kegiatan Mitra a. Wilayah mitra : Tomang b. Kabupaten/kota : Jakarta Barat c. Provinsi : DKI Jakarta

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)