GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) Klausul Contoh

GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG). Perseroan menyadari bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan salah satu komponen utama yang penting dalam rangka meningkatkan kinerja perseroan, melindungi Pemangku Kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan. Dengan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi perseroan, meningkatnya perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat, maka semakin meningkat kebutuhan praktik tata kelola yang baik oleh Perseroan.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG). Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan. Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip- prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan. Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat cara- cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.

Related to GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

  • BUTIR-BUTIR HARTANAH No. Hakmilik Strata/No. Lot : Hakmilik Strata belum dikeluarkan lagi. No. Hakmilik Induk / No. Lot : H.S.(D) KN 1182, PT 603, Mukim Gunong Semanggol, Daerah Kerian, Perak Darul Ridzuan. No. Petak Pemaju : Parsel No. F/236, Tingkat 2, Blok F, Laketown Serviced Apartments, Bukit Merah Laketown. Pegangan : Pajakan 99 tahun akan tamat pada 17/10/2093 Keluasan Lantai : Lebih kurang 28.80 meter persegi (310 kaki persegi) Penjual : Segi Objektif (M) Sdn Bhd (No. Syarikat : 236717-X) Pemilik Benefisial : Rosli Bin Md Nor (No. K/P: 760102-08-6311/A3291798) Bebanan : Diserahhak kepada Bank Islam Malaysia Berhad Hartanah tersebut merupakan sebuah unit apartment yang beralamat pos di Unit No. 0000, Xxxxxxx 0, Xxxx X, Xxxxxxxx Serviced Apartments, Bukit Merah Laketown, 00000 Xxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx.