Contract
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham | : | 15 September 2022 | Tanggal Pencatatan Efek di PT Bursa Efek Indonesia | : | 19 Januari 2023 |
Tanggal Efektif | : | 5 Januari 2023 | Periode Perdagangan HMETD Periode pelaksanaan (Pendaftaran, Pemesanan, dan Pembayaran) HMETD | : : | 19 Januari 2023 s/d 26 Januari 2023 19 Januari 2023 s/d 26 Januari 2023 |
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Rights) - Pasar Reguler - Pasar Tunai | |||||
: : | 13 Januari 2023 17 Januari 2023 | Periode penyerahan Saham HMETD | : | 24 Januari 2023 s/d 30 Januari 2023 | |
Tanggal Awal Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Rights) | Tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian Saham Tambahan | : | 30 Januari 2023 | ||
- Pasar Reguler | : | 16 Januari 2023 | Tanggal Penjatahan Tanggal Pendistribusian Saham Tambahan | : : | 31 Januari 2023 1 Februari 2023 |
- Pasar Tunai | 18 Januari 2023 | ||||
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD | : | 17 Januari 2023 | Tanggal Pembayaran dan Pengambilan Sisa Saham Oleh Pembeli Siaga | : | 1 Februari 2023 |
Tanggal Pendistribusian HMETD | : | 18 Januari 2023 | Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan yang Tidak Terpenuhi | : | 1 Februari 2023 |
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. | |||||
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. | |||||
PT PAN BROTHERS Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI. |
T
U
S
PT PAN BROTHERS Tbk
(“Perseroan”)
K
Kegiatan Usaha
Bergerak Dalam Bidang Usaha Industri Pakaian Jadi
Alamat Kantor Pusat
Jl. Siliwangi No. 178 – Desa Alam Jaya – Jatiuwung - Tangerang 15133 Telepon: (021) 5900718, 5900705; Xxxxxxxxx: (021) 590017. 5900706
E
xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx email: xxxxxxx@xxxx.xx.xx
Pabrik :
Jl. Siliwangi No. 178 – Desa Alam Jaya – Jatiuwung - Tangerang 15133 – Banten DK Butuh, RT 001/ 002, Butuh, Boyolali-Jawa Tengah
P
Jl. Xxxx Xxxx – Sragen KM 6-10 – Karang Anyar – Jawa Tengah
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU IV (PMHMETD IV)
O
S
Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas IV (PMHMETD IV) dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 69,84 % (enam puluh sembilan koma delapah puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 berhak atas 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah ( round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 19 Januari 2023 sampai dengan tanggal 26 Januari 2023. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Jika terdapat sisa saham maka akan dialokasikan bagi pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan saham tambahan. Saham yang ditawarkan dalam dalam PMHMETD IV ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan.
R
PT Trisetijo Manunggal Utama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dengan kepemilikan 27,99 % (dua puluh tujuh koma sembilan puluh sembilan persen) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 (empat miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus sebelas ribu enam ratus lima puluh empat) saham dengan harga pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham maka seluruhnya sebesar Rp209.980.582.700,- (dua ratus sembilan miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) dan menyatakan akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh enam) saham. Untuk itu PT Trisetijo Manunggal Utama menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
P
Saham Baru dari PMHMETD IV memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN, PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD INI AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) SEBESAR 69,84 % (ENAM PULUH SEMBILAN KOMA DELAPAN PULUH EMPAT PERSEN). |
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. TERUTAMA DARI SEGI HARGA SERTA LEADTIME PRODUKSI. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI |
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD INI YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA. |
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”). |
Prospektus ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 9 Januari 2023
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dengan Surat No. 0135/PBT/CS/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022 sehubungan dengan PMHMETD IV kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No.32/2015”) dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No.33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal.
Semua lembaga dan profesi penunjang pasar modal dalam rangka PMHMETD ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan PMHMETD IV ini, setiap Pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. |
PROSPEKTUS HANYA DIDISTRIBUSIKAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. |
PMHMETD MELALUI PMHMETD IV INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG DAN/ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU HMETD, MAKA DOKUMEN- DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN, KECUALI BILA PENAWARAN, PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. |
DAFTAR ISI
Halaman | |||
DAFTAR ISI | 3 | ||
DEFINISI DAN SINGKATAN | 5 | ||
RINGKASAN | 10 | ||
I | PENAWARAN UMUM | 17 | |
II | RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD IV | 26 | |
III | PERNYATAAN UTANG | 27 | |
IV | IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING | 39 | |
V | ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN | 41 | |
VI | FAKTOR RISIKO | 57 | |
VII | KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN | 61 | |
VIII | KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA | 62 | |
A | KETERANGAN TENTANG PERSEROAN | 62 | |
B | PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN | 63 | |
C | PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN | 69 | |
D | SUMBER DAYA MANUSIA | 75 | |
E | PERIZINAN PERSEROAN | 79 | |
F | PERKARA-PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS | 80 | |
G | 80 | ||
H | PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA | 81 | |
I | KEGIATAN USAHA PERSEROAN | 82 | |
J | KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN, BEBAN DAN HARGA PENJUALAN YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN | 83 | |
K | HAK PATENT, MERK, LISENSI, WARALABA | 83 | |
L | BESARNYA KETERGANTUNGAN PADA PEMASOK TERTENTU | 83 | |
M | BESARNYA KETERGANTUNGAN TERHADAP PELANGGAN TERTENTU BILAMANA ADA | 83 | |
N | PEREKONOMIAN INDONESIA | 84 | |
O | GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) | 85 | |
P | CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) | 87 | |
Q | ASURANSI | 88 | |
R | ASET TETAP YANG DIMILIKI ATAU DIKUASAI OLEH PERSEROAN | 90 | |
IX | EKUITAS | 96 |
X | KEBIJAKAN DIVIDEN | 97 |
XI | PERPAJAKAN | 98 |
XII | KETERANGAN TENTANG PEMBELI SIAGA | 100 |
XIII | LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL | 102 |
XIV | TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM | 105 |
XV | PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD | 111 |
XVI | INFORMASI TAMBAHAN | 112 |
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan lain:
Afiliasi | Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUPM dan peraturan pelaksanaannya, yang berarti: a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut; c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama; d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama. |
Anggota Bursa | Berarti Perusahaan Efek yang telah memperoleh persetujuan keanggotaan bursa untuk menggunakan sistem dan/atau sarana BEI dalam rangka melakukan kegiatan perdagangan efek di BEI sesuai dengan peraturan BEI. |
Bank Kustodian | Berarti Bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan jasa penitipan atau melaksanakan jasa Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal. |
BEI atau Bursa Efek Indonesia | Berarti Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 4 UUPM yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. |
DPS | Berarti Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh BAE Perseroan. |
Efek | Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap Derivatif Efek. |
Efektif | Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: 1) Atas dasar lewatnya waktu, yakni: - 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK secara lengkap; atau - 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau 2) Atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan. |
Harga Pelaksanaan | Berarti harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD IV ini untuk setiap pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi Saham Baru, yaitu Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham. |
Hari Bursa | Berarti hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek. |
Hari Kalender | Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. |
Hari Kerja | Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. |
HMETD | Berarti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang merupakan hak yang melekat pada Saham Lama yang memberikan kesempatan Pemegang Saham yang bersangkutan untuk membeli Saham Baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain. |
IAPI | Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia. |
Keterbukaan Informasi | Berarti informasi Kepada para Pemegang Saham sehubungan dengan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) yang diumumkan Perseroan dalam website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Januari 2023. |
KSEI | Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. |
Kustodian | Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya. |
Masyarakat | Berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar Indonesia. |
Xxxxxxxxx | Xxxarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu bernama Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman Republik Indonesia atau Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya). |
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK | Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. |
Pemegang Saham | Berarti perseorangan dan/atau badan hukum yang telah memiliki saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS dan berhak atas HMETD. |
Pemegang Saham Utama | Berarti PT Trisetijo Manunggal Utama |
Pemegang Saham Yang Berhak | Berarti Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 yang berhak memperoleh HMETD. |
Pemegang Rekening | Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi Bank Kustodian, dan Perusahaan Efek, dan pihak lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal. |
Pemegang HMETD | Berarti Pemegang Saham atau pemegang HMETD. |
PMHMETD IV | Berarti kegiatan penawaran sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 231,60 % (dua ratus tiga puluh satu koma enam puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). |
Penitipan Kolektif | Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal. |
Periode Perdagangan | Berarti periode dimana Pemegang Saham dan/atau Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya serta melaksanakan HMETD yang dimilikinya. |
Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham | Berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan IV PT Pan Brothers Tbk No. 6 tanggal 16 September 2022 yang dirubah dengan Akta No. 9 tanggal 24 Oktober 2022 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, SH, Notaris di Jakarta |
Pernyataan Pendaftaran | Berarti Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 19 UUPM jo. POJK No.32/2015, berikut dokumen-dokumen yang wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka PMHMETD IV sesuai dengan POJK No.32/2015. |
Perseroan | Berarti PT Pan Brothers Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat. |
Perusahaan Efek | Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM. |
PMHMETD | Berarti Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam POJK No.32/2015. |
Prospektus | Berarti dokumen yang berisi setiap informasi tertulis sehubungan dengan PMHMETD dengan tujuan agar Pemegang Saham dan atau pihak lain memperoleh informasi untuk membeli Efek. |
POJK No.30/2015 | Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. |
POJK No.32/2015 | Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. |
POJK No.33/2015 | Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. |
POJK No.15/2020 | Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. |
PSAK | Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. |
Rekening Efek | Berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik Pemegang Saham yang diadministrasikan di KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Saham dengan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. |
RUPS | Berarti Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan- ketentuan anggaran dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UUPM serta peraturan- peraturan pelaksanaannya. |
RUPSLB | Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT. |
Saham Baru | Berarti saham baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham. |
Saham HMETD | Berarti saham hasil pelaksanaan HMETD yang merupakan Saham Baru yang diperoleh oleh pemegang HMETD yang telah melaksanakan HMETD dengan membayar Harga Pelaksanaan dalam PMHMETD IV, yaitu sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham . |
Saham Lama | Berarti saham biasa yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan oleh Pemegang Saham pada tanggal DPS. |
Saham Tambahan | Berarti sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian oleh Pemegang Saham atau Pemegang HMETD untuk dialokasikan kepada semua Pemegang Saham atau Pemegang HMETD yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan saham pada periode pelaksanaan HMETD. |
SBHMETD | Berarti Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu surat bukti hak atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham yang membuktikan hak memesan efek terlebih dahulu, yang dapat diperdagangkan selama Periode Perdagangan SBHMETD. |
SKS | Berarti Surat Kolektif Saham. |
Tanggal Penjatahan | Berarti 31 Januari 2023. |
TERP | Berarti Theoritical Ex-Rights Price atau Harga Pasar Teoritis. |
UUPM | Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No.64 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995, Tambahan No.3608. |
UUPT | Berarti Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 tahun 2007, Tambahan No. 4756. |
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan penting yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, yang laporannya tidak tercantum dalam Prospektus ini, serta faktor risiko, yang tercantum dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan PSAK.
KETERANGAN MENGENAI PMHMETD IV
Jenis penawaran | : | Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) kepada para Pemegang Saham yang tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023. |
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV | : | Sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (Lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham. |
Rasio HMETD atas Saham | : | Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 mempunyai 579 (lima tarus tujuh puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru. |
Nilai Nominal | : | Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham. |
Harga pelaksanaan | : | Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham. |
Xxxxx Xxxxx | : | Sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). |
Dilusi kepemilikan | : | Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) setelah PMHMETD IV. |
Pencatatan Saham | : | PT Bursa Efek Indonesia. |
Jumlah Saham Yang Ditawarkan
Perseroan merencanakan untuk melakukan PMHMETD IV yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (Lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 231,60 % (dua ratus tiga puluh satu koma enam puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini, atau sebesar 69,84 % (enam puluh sembilan koma delapah puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak- banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 berhak atas 579 (lima
ratus tujuh puluh sembilan) HMETD.
PT Trisetijo Manunggal Utama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dengan kepemilikan 27,99
% (dua puluh tujuh koma sembilan puluh sembilan persen) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 (empat miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus sebelas ribu enam ratus lima puluh empat) saham dengan harga pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham maka seluruhnya sebesar Rp209.980.582.700,- (dua ratus sembilan miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) dan menyatakan akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh enam) saham. Untuk itu PT Trisetijo Manunggal Utama menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru dari PMHMETD IV memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
Pengaruh PMHMETD IV terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham
Rencana PMHMETD akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini dengan demikian akan memperkuat struktur permodalan yang akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Struktur Permodalan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal
15 September 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, SH, Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham dengan Keputusan No.AHU-0066640.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0183944.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022. Daftar pemegang saham yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek sesuai Surat Keterangan PT Datindo Entrycom tanggal 30 September 2022, komposisi modal dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 September 2022 adalah sebagai berikut:
KETERANGAN | Per tanggal 30 September 2022 | ||
JUMLAH SAHAM | JUMLAH NILAI NOMINAL (Rp25,- Per Saham) | % | |
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - |
Modal ditempatkan dan Setor Penuh | |||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,99 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham | |||
International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4,95 |
4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Proforma Permodalan Perseroan setelah Pelaksanaan PMHMETD IV
Perseroan merencanakan untuk melakukan PMHMETD IV yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham baru dengan harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau sebesar 69,84 % (enam puluh sembilan koma delapah puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV.
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam PMHMETD IV.
Keterangan | Sebelum PMHMETD IV | Sesudah PMHMETD IV | ||||
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | ||||||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,00 | 0.000.000.000 | 150,322,886,925 | 27,99 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 | 3.866.456.000 | 96,661,400,000 | 18,00 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4.95 | 1.063.962.475 | 26,599,061,875 | 4,95 |
4 Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 | 00.000.000.000 | 263,467,357,350 | 49,06 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi hanya PT Trisetijo Manunggal Utama yang melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dan mengambil sisa saham dalam PMHMETD IV dengan nilai seluruhnya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) atau seluruhnya sejumlah 15.000.000.000 (lima belas miliar) saham.
Keterangan | Sebelum PMHMETD IV | Sesudah PMHMETD IV | ||||
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | ||||||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 78,28 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 5,43 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4.95 | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 1,49 |
4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 | 0.000.000.000 | 00.000.000.000 | 14,80 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) dari persentase kepemilikan semula.
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD IV ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan berupa peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku sekitar 80% dari dana yang diperoleh, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli; biaya produksi dan pemeliharaan sekitar 15% yang meliputi upah tenaga kerja, biaya energi, termasuk pemeliharaan fasilitas produksi, dan lain-lain; serta biaya operasional dan pemasaran sekitar 5%.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD IV dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
IKHTISAR KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disajikan di bawah ini dikutip dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01015/2.1030/AU.1/04/1154-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, AP No. 1153, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01013/2.1030/AU.1/04/1153-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Data-data keuangan tersebut juga berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 yang telah direviu oleh KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Perikatan Review (“SPR”) 2410 yang ditetapkan oleh IAPI yang ditandatangani oleh Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dalam laporan No. R/041.ARC/dns/2022 tanggal 25 Oktober 2022.
Perseroan akan memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 dan 4/POJK.04/2022 (“Surat Edaran”) sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 maka Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 (tidak diaudit) yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Dollar Amerika Serikat yang juga dicantumkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Aset lancar | 606,260,708 | 603,640,629 | 602,388,189 | 591,495,547 | 576,360,897 |
Aset tidak lancar | 98,646398 | 100,831,339 | 112,337,172 | 105,129,736 | 116,762,832 |
JUMLAH ASET | 704,907,106 | 704,471,968 | 714,725,361 | 696,625,283 | 693,123,729 |
Liabilitas Jangka Pendek | 56,092,087 | 64,815,559 | 416,869,756 | 397,894,120 | 233,832,605 |
Liabilitas Jangka Panjang | 344,790,236 | 344,405,853 | 8,157,761 | 7,520,029 | 179,105,867 |
JUMLAH LIABILITAS | 400,882,323 | 409,221,412 | 425,027,517 | 405,414,149 | 412,938,472 |
Modal saham Ditempatkan dan disetor penuh | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 |
Tambahan modal disetor | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 |
Saldo laba Ditentukan penggunaannya | 1,747,889 | 1,747,889 | 1,611,163 | 1,680,540 | 1,611,163 |
Saldo laba Belum ditentukan penggunaannya | 151,423,022 | 141,925,726 | 134,223,134 | 138,611,471 | 122,540,261 |
Penghasilan komprehensif lain | (2,422,125) | (1,997,329) | (2,476,600) | (2,241,495) | (2,263,657) |
Kepentingan non-pengendali | (2,196,659) | (1,898,386) | 867,491 | (2,312,038) | 2,824,834 |
JUMLAH EKUITAS | 304,024,783 | 295,250,556 | 289,697,844 | 291,211,134 | 280,185,257 |
JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS | 704,907,106 | 704,471,968 | 714,725,361 | 696,625,283 | 693,123,729 |
*) tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
PENJUALAN | 501,967,792 | 507,819,603 | 296,005,502 | 300,783,185 | 689,444,789 | 684,892,301 |
BEBAN POKOK PENJUALAN | (443,384,126) | (447,881,770) | (262,216,586) | (261,678,614) | (611,964,563) | (593,692,564) |
LABA BRUTO | 58,583,666 | 59,937,833 | 33,788,916 | 39,104,571 | 77,480,226 | 91,199,737 |
BEBAN USAHA | ||||||
Beban penjualan | (6,521,205) | (7,190,155) | (2,904,098) | (5,120,528) | (10,579,454) | (8,393,196) |
Beban umum dan administrasi | (17,379,016) | (19,379,995) | (11,426,139) | (12,656,424) | (25,528,399) | (27,801,178) |
LABA USAHA | 34,683,445 | 33,367,683 | 19,458,679 | 21,327,619 | 41,372,373 | 55,005,363 |
Pendapatan Lainnya | 1,825,686 | 3,097,492 | 2,023,017 | 2,835,873 | 2,748,027 | 10,481,749 |
Beban Keuangan | (14,271,405) | (14,383,901) | (9,819,979) | (9,447,503) | (18,311,701) | (20,025,308) |
Xxxxx Xxxxnya | (6,005,956) | (933,887) | (6,713,142) | (576,083) | (4,721,162) | (19,516,560) |
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN | 16,231,770 | 21,147,387 | 4,948,575 | 14,139,906 | 21,087,537 | 25,945,244 |
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | (2,665,494) | (3,711,598) | (1,172,773) | (3,054,389) | (5,683,775) | (6,578,130) |
LABA BERSIH | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba Tahun berjalan | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
Total Laba Komprehensif | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba (Rugi Per Saham) | 0,0020 | 0.0029 | 0.0005 | 0.0018 | 0.0025 | 0.0037 |
*) tidak diaudit
Laporan Arus Kas
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas operasi | 6,781,910 | (1,037,842) | 5,387,791 | (3,367,594) | (31,780,055) |
Xxx Xxxx yang digunakan untuk aktivitas investasi | (2,536,133) | (1,669,539) | (1,403,184) | (2,329,869) | 8,750,617) |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan | (6,375,637) | (2,469,591) | (2,273,130) | (3,734,725) | (1,716,313) |
Kas dan setara kas awal tahun | 36,112,476 | 36,112,476 | 45,708,202 | 45,708,202 | 89,210,527 |
Kas setara kas akhir tahun | 32,410,745 | 30,296,226 | 47,096,981 | 36,112,476 | 45,708,202 |
*) tidak diaudit
Rasio-rasio Keuangan
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021 | 2021 | 2020 | |
Return on Asset (ROA) – (%) | 1,9% | 2,5% | 0,5% | 1,6% | 2,2% | 2,8% |
Return on Equity (ROE) – (%) | 4,5% | 5,9% | 1,3% | 3,8% | 5,3% | 6,9% |
Debt to Assets Ratio (DAR) – (%) | 44,9% | 40,7% | 45,8% | 37,2% | 40,1% | 38,6% |
Debt to Equty Ratio (DER) – (%) | 104,2% | 96,2% | 109,3% | 91,7% | 95,8% | 95,5% |
Interest coverage ratio (x) **) | 3,0 x | 2,5 x | 1,5 x | 2,5 x | 2,2 x | 2,3 x |
Debt-Service Coverage Ratio (x) ***) | 1,7 x | 0,1 x | 0,9 x | 0,1 x | 0,2 x | 0,4 x |
Rasio laba (rugi) bersih terhadap pendapatan | 2,7% | 3,4% | 1.3% | 3.7% | 2.2% | 2.8% |
Rasio Lancar – (x) | 10,8 x | 1,5 x | 9,3 x | 1,4 x | 1,5 x | 2,5 x |
Rasio EBITDA terhadap pendapatan | 8,8% | 8,6% | 8,8% | 9,3% | 8,1% | 10,2% |
Catatan:
*) tidak diaudit
**) Interest coverage ratio adalah EBIT (Earning Before Interest and Taxes) dibandingkan dengan total biaya keuangan.
***) Debt Service Coverage Ratio adalah EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) dibandingkan dengan total dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan biaya keuangan.
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Berikut semua risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan yang telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing- masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan.
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Utama Yang Memiliki Pengaruh Yang Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan yaitu Risiko Persaingan Usaha. Perseroan memasarkan produknya terutama untuk pasar internasional. Persaingan dari segi harga, serta lead-time produksi merupakan faktor risiko persaingan usaha yang harus menjadi pertimbangan Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam meningkatkan kompetensi dalam memenangkan persaingan usaha, dapat berimbas pada penurunan penjualan, dan kinerja keuangan Perseroan
RISIKO TERKAIT DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN YANG BERSIFAT MATERIAL
1. Risiko Persaingan Usaha
2. Risiko Bahan Baku dan Pemasok
3. Risiko Ketergantungan Terhadap Pelanggan Berulang
4. Risiko Hambatan atau Gangguan Produksi
5. Risiko atas Perubahan Teknologi
6. Risiko Keterlambatan Pengiriman
7. Risiko Tingkat Suku Bunga
8. Risiko Mata Uang Asing
9. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam Industrinya
10. Risiko Kredit
11. Risiko Likuiditas
12. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi, dan
13. Risiko Sewa Lahan
RISIKO UMUM LAINNYA YANG DAPAT MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
1. Risiko Domestik dan Global, Sosial, dan Politik yang Mempengaruhi Permintaan Produk Perseroan
2. Risiko Hukum
3. Risiko Kebijakan Pemerintahan
4. Risiko atas Ketentuan Negara Lain
RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN SAHAM PERSEROAN
1. Risiko terkait kurang aktifnya perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
2. Risiko terkait fluktuasi harga saham yang ditawarkan
3. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia yang dapat mempengaruhi harga dan likuiditas saham
Penjelasan atas risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN
Pada tanggal prospektus diterbitkan, Perseroan terlibat dalam beberapa perkara seperti yang diuraikan pada Bab VIII Prospektus ini.
KEBIJAKAN DIVIDEN
Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat 3 UUPT dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan, diatur bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka Kebijakan Dividen Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih per tahun mulai tahun buku 2025, dimana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS. Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan Dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan.
Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen pada masa yang akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.
Ringkasan Kebijakan Dividen Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.
I. PENAWARAN UMUM
Perseroan merencanakan untuk melakukan PMHMETD IV yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 231,60 % (dua ratus tiga puluh satu koma enam puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 berhak atas 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) HMETD.
PT Trisetijo Manunggal Utama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dengan kepemilikan 27,99
% (dua puluh tujuh koma sembilan puluh sembilan persen) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 (empat miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus sebelas ribu enam ratus lima puluh empat) saham dengan harga pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham maka seluruhnya sebesar Rp209.980.582.700,- (dua ratus sembilan miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) dan menyatakan akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh enam) saham. Untuk itu PT Trisetijo Manunggal Utama menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel. Saham Baru dari PMHMETD ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
PT PAN BROTHERS Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Bergerak Dalam Bidang Usaha Industri Pakaian Jadi
Alamat Kantor Pusat
Jl. Siliwangi No. 178 – Desa Alam Jaya – Jatiuwung - Tangerang 15133 Telepon: (021) 5900718, 5900705; Faksimili: (021) 590017, 5900706
xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx email:.xxxxxxx@xxxx.xx.xx
Pabrik :
Jl. Siliwangi No. 178 – Desa Alam Jaya – Jatiuwung - Tangerang 15133 – Banten DK Butuh, RT 001/ 002, Butuh, Boyolali-Jawa Tengah
Jl. Xxxx Xxxx – Sragen KM 6-10 – Karang Anyar – Jawa Tengah
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA, TERUTAMA DARI SEGI HARGA DAN LEAD-TIME PEODUKSI. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI
RISIKO TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD, DAPAT TERJADI BILAMANA RENCANA PERSEROAN UNTUK MENINGKATKAN PERSENTASE KEPEMILIKAN PUBLIK TIDAK DAPAT TERLAKSANA.
KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD IV ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2022 yang dengan memperhatikan POJK No.15/2022.
Terkait dengan PMHMETD IV ini dalam mata acara
1. Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan Peningkatan Modal Dasar Perseroan dari semula Rp647.500.000.000,00 (enam ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) yang terbagi atas 00.000.000.000 (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta) saham yang masing-masing bernilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) menjadi sebesar Rp875.000.000.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) atau 35.000.000.000 (tiga puluh lima miliar) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham.
2. Persetujuan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD“) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 jo. No.14/POJK.04/2019 dan Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:
a. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD;
b. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD;
c. Melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
d. Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD serta perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut.
Keputusan sebagaimana termuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pan Brothers Tbk No. 04 tanggal 15 September 2022 yang dibuat oleh Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Meningkatkan Modal Dasar Perseroan dan merubah pasal 4 ayat 1 menjadi sebagai berikut :
Modal Dasar Perseroan adalah sebesar Rp875.000.000.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) atau 35.000.000.000 (tiga puluh lima miliar) saham dengan nilai nominal masing- masing Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham.
2. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (selanjutnya disebut “PMHMETD“) dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (selanjutnya disebut “HMETD”) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (dua puluh satu miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp25,- (dua puluh lima Rupiah), dengan memperhatikan peraturan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek dimana saham-saham Perseroan dicatatkan; dan
Pemberian kuasa dan wewenang dengan substitusi kepada Direksi Perseroan untuk PMHMETD melalui Penawaran Umum Terbatas termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas dan menentukan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD;
b. Menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD;
c. Melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
d. Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dan karenanya melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan realisasi hasil pelaksanaan PMHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat ini dalam akta notaris serta untuk mengurus pengesahan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang diperlukan untuk terlaksana peningkatan modal ditempatkan dan disetor dan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
KETERANGAN MENGENAI HMETD DALAM PMHMETD IV
Jenis penawaran | : | Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) kepada para Pemegang Saham yang tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023. |
Jumlah saham yang PMHMETD IV | : | Sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (Lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham. |
Rasio HMETD atas Saham | : | Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 mempunyai 579 (lima tarus tujuh puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru. |
Nilai Nominal | : | Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham. |
Harga pelaksanaan | : | Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham. |
Xxxxx Xxxxx | : | Sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). |
Dilusi kepemilikan | : | Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) setelah PMHMETD. |
Pencatatan Saham | : | PT Bursa Efek Indonesia. |
Jumlah Saham Yang Ditawarkan
Perseroan merencanakan untuk melakukan PMHMETD IV yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (Lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu tujuh puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 231,60 % (dua ratus tiga puluh satu koma enam puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini, dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 berhak atas 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) HMETD.
PT Trisetijo Manunggal Utama selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dengan kepemilikan 27,99
% (dua puluh tujuh koma sembilan puluh sembilan persen) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 (empat miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus sebelas ribu enam ratus lima puluh empat) saham dengan harga pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham maka seluruhnya sebesar Rp209.980.582.700,- (dua ratus sembilan miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah) dan menyatakan akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh enam) saham. Untuk itu PT Trisetijo Manunggal Utama menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama,
masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel. Saham Baru dari PMHMETD ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru dari PMHMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya.
Pengaruh PMHMETD IV terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham
Rencana PMHMETD IV akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebanyak-banyaknya Rp750.186.631.750,- (tujuh ratus lima puluh miliar seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) dengan demikian akan memperkuat struktur permodalan sehingga rasio liabilitas Perseroan akan menurun, dan dana kas yang diterima oleh akan digunakan menjadi modal kerja termasuk untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan, yang meliputi biaya pembelian bahan baku, biaya produksi, biaya operasional, biaya pemasaran dan biaya pemeliharaan fasilitas produksi Perseroan.
Struktur Permodalan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal
15 September 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, SH, Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham dengan Keputusan No.AHU-0066640.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0183944.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022. Daftar pemegang saham yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek sesuai Surat Keterangan PT Datindo Entrycom tanggal 30 September 2022, komposisi modal dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 September 2022 adalah sebagai berikut:
KETERANGAN | Per tanggal 30 September 2022 | ||
JUMLAH SAHAM | JUMLAH NILAI NOMINAL (Rp25,- Per Saham) | % | |
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - |
Modal ditempatkan dan Setor Penuh 1. PT Trisetijo Manunggal Utama 2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd 3. PT Ganda Sawit Utama 4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 1.813.303.823 1.166.000.000 320.857.200 3.178.134.588 | 00.000.000.000 29.150.000.000 8.021.430.000 00.000.000.000 | 27,99 18,00 4,95 49,06 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Proforma Permodalan Perseroan setelah Pelaksanaan PMHMETD IV
Perseroan merencanakan untuk melakukan PMHMETD IV yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 00.000.000.000 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham baru dengan harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau 231,80 % (dua ratus tiga puluh satu koma delapan puluh persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam PMHMETD IV.
Keterangan | Sebelum PMHMETD | Sesudah PMHMETD | ||||
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | ||||||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,00 | 0.000.000.000 | 150,322,886,925 | 27,99 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 | 3.866.456.000 | 96,661,400,000 | 18,00 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4.95 | 1.063.962.475 | 26,599,061,875 | 4,95 |
4 Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 | 00.000.000.000 | 263,467,357,350 | 49,06 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi hanya PT Trisetijo Manunggal Utama yang melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dan mengambil sisa saham dalam PMHMETD IV dengan nilai seluruhnya sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) atau seluruhnya sejumlah 15.000.000.000 (lima belas miliar) saham.
Keterangan | Sebelum PMHMETD IV | Sesudah PMHMETD IV | ||||
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | ||||||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 78,28 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 5,43 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4.95 | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 2,37 |
4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 | 0.000.000.000 | 00.000.000.000 | 14,80 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 69,84 % (Enam puluh sembilan koma delapan puluh empat persen) dari persentase kepemilikan semula.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PHMETD IV ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada Pemegang Saham Yang Berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) saham berhak atas 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) HMETD, setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
2. Pemegang HMETD yang sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c) Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
3. Perdagangan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 19 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila Pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 26 Januari 2023, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
4. Bentuk HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
5. Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 19 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.750,- (dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
6. Nilai Teoritis HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam Penawaran Umum Terbatas kepada Para Pemegang Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV). Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham | = | Rpa |
Harga saham PMHMETD | = | Rpb |
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD IV | = | A |
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD IV | = | B |
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD IV | = | A + B |
Harga teoritis Saham Baru | = | (Rpa x A) + ( Rpb x B) |
(A + B) | ||
= | Rpc | |
Harga teoritis HMETD | = | Rpc – Rpb |
7. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
8. Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD melalui PUT IV, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
9. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 18 Januari 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 18 Januari 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
Telp. x00 00 0000000, Faks. x00 00 0000000
10. Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 17 Januari 2023, mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD IV ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak- hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
11. Tata Xxxx Xxxxalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD IV ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.
12. Informasi Mengenai Harga Saham Perseroan
Berikut adalah historis kinerja saham Perseroan di Bursa Efek meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada OJK:
Bulan | Harga Tertinggi (Rp) | Harga Terendah (Rp) | Harga Penutupan | Total Volume Perdagangan |
Oktober 2021 | 137 | 124 | 133 | 68.457.400 |
November 2021 | 194 | 130 | 159 | 362.498.200 |
Desember 2021 | 182 | 146 | 154 | 105.202.100 |
Januari 2022 | 164 | 132 | 140 | 63.053.400 |
Februari 2022 | 143 | 130 | 132 | 52.522.100 |
Maret 2022 | 140 | 112 | 126 | 61.746.100 |
April 2022 | 163 | 125 | 149 | 85.682.400 |
Mei 2022 | 149 | 125 | 130 | 33.661.300 |
Juni 2022 | 160 | 127 | 135 | 101.021.400 |
Juli 2022 | 135 | 125 | 130 | 50.938.700 |
Agustus 2022 | 000 | 000 | 000 | 77.602.200 |
September 2022 | 132 | 122 | 124 | 188.830.000 |
Oktober 2022 | 125 | 68 | 82 | 1.730.583.900 |
November 2022 | 198 | 81 | 132 | 14.823.973.200 |
Sumber: Yahoo Finance
Dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.
13. Penerbitan Saham baru atau efek lainnya yang dapat dikonversikan menjadi saham
Perseroan saat ini memiliki kewajiban Pinjaman Sindikasi yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2023. Pendanaan yang direncanakan bersumber dari Pinjaman Sindikasi Baru untuk melunasi Pinjaman Sindikasi yang jatuh tempo ataupun dengan memperpanjang waktu jatuh tempo. Tetapi Perseroan juga mempertimbangkan untuk menerbitkan saham baru untuk melunasi Pinjaman Sindikasi Jatuh Tempo, atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham pada waktunya untuk pelunasan. Perseroan akan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaannya.
DALAM RANGKA RENCANA PENGEMBANGAN PERSEROAN KEDEPAN DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD INI, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD IV
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD IV ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan berupa peningkatan penjualan, antara lain meliputi :
- Biaya bahan baku sekitar 80% dari dana yang diperoleh, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli;
- biaya produksi dan pemeliharaan sekitar 15% yang meliputi upah tenaga kerja, biaya energi, termasuk pemeliharaan fasilitas produksi, dan lain-lain;
- biaya operasional dan pemasaran sekitar 5%
Bilamana dana belum digunakan maka akan ditempatkan pada produk simpanan pada perbankan.
Dalam hal penggunaan dana termasuk dalam Transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) serta Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), maka Perseroan akan memenuhi prosedur sesuai POJK 17/2020 dan POJK 42/2020
Sesuai dengan POJK No.30/2015, total biaya yang dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan PMHMETD diperkirakan berjumlah sekitar 0,59 % (nol koma lima puluh sembilan persen) dari total dana yang diperoleh dari PMHMETD
Perkiraan biaya tersebut dialokasikan sebagai berikut:
KETERANGAN | PERKIRAAN % |
Biaya Jasa Akuntan Publik | 0,33 |
Biaya Jasa Konsultan Hukum | 0,13 |
Biaya Notaris | 0,01 |
Biaya Jasa BAE | 0,02 |
Biaya Pendaftaran OJK, Pencatatan Saham Tambahan di Bursa Efek Indonesia, Biaya Percetakan dan Biaya Penyelenggaraan RUPS | 0,10 |
Jumlah Prakiraan Biaya | 0,59 |
Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD IV ini dan akan melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada Pemegang Saham dalam RUPS Perseroan dan kepada OJK sesuai dengan POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan berencana mengubah rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD IV ini, setiap rencana yang menunjukkan perubahan tersebut wajib dilaporkan kepada OJK sebagai penjelasan atas perubahan yang diusulkan. Perseroan wajib memperoleh persetujuan Pemegang Saham atas perubahan tersebut melalui RUPS sebagaimana diatur dalam POJK No.30/2015.
Adapun aksi korporasi terakhir yang dilakukan Perseroan adalah:
(Jutaan Rupiah)
Jenis Penawaran Umum | Tanggal Efektif | Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum (Rp) | Realisasi Penggunaan Dana | Sisa Dana Hasil Penawaran Umum | ||
Jumlah Hasil Penawaran | Biaya Penawaran Umum | Hasil Bersih | 100% memperkuat permodalan | |||
PMHMETD III | 19 Desember 2013 | 1.018.017,88 | 5.802,70 | 1.012.215,18 | 1.012.215,18 | Nihil |
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2022 yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Kantor Akuntan Publik Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, anggota jaringan global RSM, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar USD409,221,412 yang terdiri dari (A) Liabilitas seperti tertera dalam laporan posisi keuangan Perseroan sebesar USD409,221,412 dan (B) Liabilitas Komitmen dan Kontinjensi sebesar USD nihil, dengan perincian sebagai berikut:
A. LIABILITAS
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
LIABILITAS | |
Liabilitas Jangka Pendek | |
Pinjaman bank jangka pendek | 10,980,505 |
Utang usaha | |
Pihak berelasi | 174,335 |
Pihak ketiga | 26,329,306 |
Utang lain-lain | |
Pihak berelasi | 1,049,957 |
Pihak ketiga | 4,697,343 |
Uang muka penjualan | 1,102,317 |
Beban akrual | 15,752,558 |
Utang pajak | 1,890,948 |
Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |
Pinjaman sindikasi | 0 |
Obligasi | 0 |
Pinjaman bank/ bilateral | 2,105,966 |
Liabilitas sewa | 732,324 |
Total Liabilitas Jangka Pendek | 64,815,559 |
Liabilitas Jangka Panjang | |
Bagian liabilitas jangka panjang serelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |
Pinjaman sindikasi | 136,498,300 |
Obligasi | 169,109,086 |
Pinjaman bank/ bilateral | 31,228,613 |
Liabilitas sewa | 2,280,901 |
Liabilitas pajak tangguhan | 0 |
Liabilitas imbalan pascakerja | 5,288,953 |
Total Liabilitas Jangka Panjang | 344,405,853 |
JUMLAH LIABILITAS | 409,221,412 |
Pinjaman bank jangka pendek
Pinjaman bank jangka pendek pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD10,980,505.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
PT Bank HSBC Indonesia | 10,980,505 |
Jumlah | 10,980,505 |
PT Bank HSBC Indonesia
Grup memperoleh Perjanjian Fasilitas Korporasi dari PT Bank HSBC Indonesia (HSBC), Perjanjian telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Perjanjian No. JAK/190570/U/190925 tanggal 21 Oktober 2019.
Selanjutnya, Grup telah meminta dan lenders telah menyetujui restrukturisasi Perjanjian Fasilitas yang ada lebih lanjut dengan skema pengaturan pada tanggal 12 November 2021 antara Perusahaan dan lenders yang dimaksud dalam skema pengaturan. Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui restructuring term sheet terhadap pinjaman tersebut.
Perjanjian pinjaman tersebut kemudian diubah dengan Akta Perjanjian Kredit No. 57 pada tanggal 27 Juni 2022, terkait merestrukturisasi fasilitas pinjaman Grup sehubungan dengan tunggakan
pembayaran pokok pinjaman dalam mata uang Dollar Amerika Serikat dan Rupiah yang belum dilunasi atas penggunaan fasilitas impor. Jumlah pokok pinjaman yang direstrukturisasi adalah sebesar USD9,257,682.51 dan Rp25.580.467.154 atau setara dengan USD1,722,822.41, sehingga total USD10,980,504.92
Jangka waktu pinjaman tersebut selama 12 (dua belas) bulan yang akan dibayar dengan angsuran setiap bulan dan dikenakan bunga 5% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Dollar Amerika Serikat serta 8,50% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.
Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut:
a. rasio Current Assets terhadap Current Liabilities tidak kurang dari 1,1:1;
b. rasio Net Debt terhadap Equity tidak lebih dari dari 2:1;
c. rasio EBITDA terhadap beban keuangan tidak kurang dari 2,25:1; dan
x. xxxxx Net Debt terhadap EBITDA tidak lebih dari 5,5:1.
Utang Usaha – Xxxxx Xxxxxxxx
Xxxx Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebagai berikut :
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Mitsubishi Corporation | 174,335 |
Utang Usaha – Pihak Ketiga
Utang Usaha Pihak Ketiga pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD26,329,306.
Rincian Utang Usaha dalam mata uang USD adalah sebesar USD20,781,886 dan mata uang lainnya adalah sebesar USD5,721,755
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
PT YKK Zipper Indonesia | 3,754,624 |
Xxxxx Frontier Co. Ltd | 3,014,476 |
Formosa Tafeta Vietnam Co., Ltd | 2,735,645 |
Penfabrics Sdn Berhad | 2,576,505 |
Chori Co., Ltd | 2,297,187 |
Toray Group | 1,471,406 |
Lain-lain dibawah USD 1,000,000 | 10,479,463 |
Jumlah | 26,329,306 |
Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Grup memiliki fasilitas Letter of Credit (LC) yang terhutang masing-masing sebesar USD11.783.319, USD43.300.235 dan USD32.871.517 ke beberapa bank (PT Bank ANZ Indonesia di Novasi ke Straits Merchants Pte. Ltd. pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank BNP Paribas Indonesia, MUFG Bank Ltd. dan PT Bank Mizuho Indonesia telah dinovasi ke SC Xxxx Primary Investments Ltd. pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021 dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk hanya pada tahun 2020). Grup juga memiliki barang dalam perjalanan sebesar USD7.519.772 dengan menggunakan LC dari beberapa bank pemberi fasilitas. Tujuan dari LC ini adalah untuk membayar pemasok untuk bahan baku
Utang Usaha – Pihak Berelasi dan Pihak Ketiga Berdasarkan mata uang
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
USD | 20,781,886 |
IDR | 5,339,227 |
HKD | 235,822 |
EUR | 58,453 |
SGD | 42,289 |
YEN | 18,369 |
NTD | 14,606 |
GBP | 7,631 |
CNY | 5,358 |
Jumlah | 26,503,641 |
Utang Usaha – Pihak Berelasi dan Pihak Ketiga
Berdasarkan umur
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
1 – 30 hari | 12,521,229 |
31 – 60 hari | 5,293,993 |
61 – 90 hari | 4,075,625 |
Lebih dari 90 hari | 4,612,794 |
Jumlah | 26,503,641 |
Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha pihak ketiga.
Xxxxx Xxxx-Xxxx – Xxxxx Xxxxxxxx
Uang Usaha Pihak Berelasi pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD1,049,957.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Xxxxxxx Xxxxxx | 814,200 |
PT. Berkah Andalan Sentosa | 32,193 |
PT. Cahaya Karya Medika | 56,581 |
Utang Lain-Lain | 146,983 |
Jumlah | 1,049,957 |
Xxxxx Xxxx-Lain – Pihak Ketiga
Uang Usaha Pihak Ketiga pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD4,697,343.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Obor International Pte. Ltd | 1,007,800 |
Deli Machinery Global Limited | 1,045,096 |
Shenzhen Kuris Technology Co., Ltd | 280,000 |
PT Xxxxxxxx Xxxxxx Logistik | 168,523 |
Supra Busanayasa | 95,666 |
PT. Birotika Semesta | 93,954 |
BOK International (Xxxx Xxxx), Co., Ltd | 40,290 |
Berkah Expresindo | 37,970 |
Lain-lain dibawah USD 50,000 | 1,928,044 |
Jumlah | 4,697,343 |
Utang Lain-lain – Xxxxx Xxxxxxxx dan Pihak Ketiga
Berdasarkan umur
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
1 – 30 hari | 2,120,528 |
31 – 60 hari | 1,047,668 |
61 – 90 hari | 1,441,785 |
Lebih dari 90 hari | 1,137,319 |
Jumlah | 5,747,300 |
Utang lain-lain merupakan utang atas pembelian mesin, kontraktor, dan utang pengangkutan.
Uang muka penjualan
Uang muka penjualan pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD1,102,317.
Beban akrual
Beban Akrual pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD15,752,558.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Xxxx, upah dan tunjangan | 8,284,607 |
Bunga | 6,097,360 |
Jamsostek/ BPJS | 584,497 |
Listrik, telepon dan air | 194,314 |
Lain-lain (masing-masing dibawah USD100,000) | 591,780 |
Jumlah | 15,752,558 |
Beban Akrual lain-lain terdiri dari biaya professional fee, biaya asuransi , biaya perawatan & perbaikan, biaya iuran koperasi, biaya jasa outsourcing dan biaya utilitas.
Utang pajak
Utang Pajak pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD1,890,948.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Perusahaan | |
Pajak Penghasilan | |
Pasal 4 (2) | 314 |
Pasal 21 | 28,163 |
Pasal 23 | 32,228 |
Pasal 26 | 3,851 |
Pasal 29 | 108,121 |
Sub Jumlah | 172,677 |
Entitas Anak | |
Pajak Penghasilan | |
Pasal 4 (2) | 55,878 |
Pasal 21 | 93,202 |
Pasal 23 | 124,346 |
Pasal 25 | 310,981 |
Pasal 26 | 5,982 |
Pasal 29 | 1,127,882 |
Sub Jumlah | 1,718,271 |
Jumlah | 1,890,948 |
Pinjaman sindikasi (Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun)
Berdasarkan perjanjian sindikasi tanggal 9 Oktober 2015, Perusahaan menerima fasilitas kredit Pinjaman Sindikasi, dimana yang menjadi MLAB (Mandated Lead Aranger and Bookrunner) adalah PT Bank ANZ Indonesia (ANZ), The Xxxx Xxxx and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), PT Bank UOB Indonesia (UOB), PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Citibank N.A (Citibank), Standard Chartered Bank (Stanchart) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank).
The Xxxx Xxxx and Shanghai Banking Corporation Limited bertindak juga sebagai Facility Agent dan PT Bank UOB Indonesia sebagai Security Agent. Jumlah plafon pinjaman sindikasi adalah sebesar USD270.000.000 yang terdiri dari:
Jenis Fasilitas/ Limit Kredit/ Jatuh Tempo/ Tingkat Bunga/
Type of Facilities Credit Limit Maturity Interest Rate
Commited Revolving Credit Facility (RCF) - USD 200,000,000 8 Oktober 2018/
for onshore borrowers October 8, 2018
Commited Revolving Credit Facility (RCF) - USD 30,000,000 8 Oktober 2018/
for offshore borrowers October 8, 2018
Commited Capex - Term Loan Facility (TLF) USD 40,000,000 8 Oktober 2020/
October 8, 2020
LIBOR + 3%
LIBOR + 2.5%
LIBOR + 3.5%
Fasilitas RCF digunakan untuk membiayai modal kerja, sementara fasilitas TLF digunakan untuk membiayai capital expenditure. |
Fasilitas kredit tersebut juga merupakan co-borrower dengan PPEB, HI, OAI, PSS, ELHI, APS, VPM, TPG, C8 dan CG, entitas anak. |
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit, adalah antara lain sebagai berikut: |
- Melakukan penjualan, mentransfer atau menjual aset yang disewagunausahakan pada atau diperoleh kembali atau diperoleh melalui Entitas Anak Grup; |
- Melakukan penjualan, mentransfer atau menjual piutang dalam transaksi harian wajar; |
- Terikat pada kesepakatan dimana memperoleh dana atau keuntungan dari bank, melakukan perjumpaan hutang atau membuat kombinasi dari akun dimaksud; atau |
- Terikat pada kesepakatan yang mempunyai efek yang sama. |
Pinjaman sindikasi telah direstrukturisasi sampai 31 Desember 2023, sehingga tidak terdapat saldo di liabilitas jangka pendek per tanggal 30 Juni 2022.
Obligasi (Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun)
Obligasi telah direstrukturisasi sampai 31 Desember 2025, sehingga tidak terdapat saldo di liabilitas jangka pendek per tanggal 30 Juni 2022.
Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (Pinjaman bank)
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
PT Bank Maybank Indonesia Tbk | 2,105,966 |
Jumlah | 2,105,966 |
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 November 2020, Perusahaan memiliki fasilitas pembukaan LC/SKBDN dengan Maybank No.290/PrbPK/ CDU1/2020 dengan plafon sebesar USD25.000.000. Perjanjian pinjaman tersebut kemudian diubah dengan Akta Perjanjian Kredit No. 29 pada tanggal 13 Desember 2021 dengan bunga 4,25% per tahun. Pada tanggal 30 Juni 2022, saldo pinjaman bank tersebut sebesar USD2.105.966.
Pinjaman bank ini dijamin dengan:
- Tanah milik Perusahaan, yang berlokasi di Desa Tenjoayu, Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 19 dan 20.
- Hak tanggungan peringkat pertama dengan nilai penjaminan sebesar Rp34.928.050.000 atas tanah dan bangunan milik Perusahaan.
Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian bilateral adalah sebagai berikut: |
a. rasio Current Assets terhadap Current Liabilities tidak kurang dari 1,1:1; b. rasio Net Debt terhadap Equity tidak lebih dari dari 2:1; c. rasio Net Debt terhadap EBITDA tidak lebih dari 5,5:1; dan x. xxxxx EBITDA terhadap beban keuangan tidak kurang dari 2,25:1 |
Rasio keuangan tersebut berlaku efektif sejak tanggal 31 Desember 2022, diperhitungkan berdasarkan laporan keuangan untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya. |
Liabilitas jangka panjang (setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun) Pinjaman jangka panjang pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD336,835,999 dengan rincian sebagai berikut:
Pinjaman Sindikasi | |
Pinjaman Sindikasi | 138,400,000 |
Beban keuangan yang belum di amortisasi | (1,901,700) |
Sub jumlah | 136,498,300 |
Obligasi | |
Obligasi | 171,078,000 |
Beban keuangan yang belum di amortisasi | (1,968,914) |
Sub jumlah | 169,109,086 |
Pinjaman Bilateral non active | |
PT Bank BNP Paribas indonesia | 2,401,084 |
Strait Merchants Xxx.Xxx | 7,455,273 |
SC Xxxx Primary Xxxxxxxxxxx.Xxx | 21,372,256 |
Sub jumlah | 31,228,613 |
Total | 336,835,999 |
Pinjaman sindikasi
Berdasarkan perjanjian sindikasi tanggal 9 Oktober 2015, Perusahaan menerima fasilitas kredit Pinjaman Sindikasi, dimana yang menjadi MLAB (Mandated Lead Aranger and Bookrunner) adalah PT Bank ANZ Indonesia (ANZ), The Xxxx Xxxx and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), PT Bank UOB Indonesia (UOB), PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Citibank N.A (Citibank), Standard Chartered Bank (Stanchart) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank).The Xxxx Xxxx and Shanghai Banking Corporation Limited bertindak juga sebagai Facility Agent dan PT Bank
UOB Indonesia sebagai Security Agent. Jumlah plafon pinjaman sindikasi adalah sebesar USD270.000.000 yang terdiri dari:
Fasilitas RCF digunakan untuk membiayai modal kerja, sementara fasilitas TLF digunakan untuk membiayai capital expenditure. |
Fasilitas kredit tersebut juga merupakan co-borrower dengan PPEB, HI, OAI, PSS, ELHI, APS, VPM, TPG, C8 dan CG, entitas anak. |
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit, adalah antara lain sebagai berikut: |
Melakukan penjualan, mentransfer atau menjual aset yang disewagunausahakan pada atau diperoleh kembali atau diperoleh melalui Entitas Anak Grup; |
Melakukan penjualan, mentransfer atau menjual piutang dalam transaksi harian wajar; |
Terikat pada kesepakatan dimana memperoleh dana atau keuntungan dari bank, melakukan perjumpaan hutang atau membuat kombinasi dari akun dimaksud; atau |
Terikat pada kesepakatan yang mempunyai efek yang sama. |
Pinjaman ini dijaminkan dengan mesin dan perlengkapan, tanah dan bangunan serta klaim asuransi Pada tanggal 15 Juni 2022, Perusahaan menandatangani Amendment and Restatement Deed dengan Madison Pacific Trust Limited sebagai Facility Agent dan PT Bank Permata Tbk sebagai Security Agent untuk merestrukturisasi jangka waktu pinjaman bank sindikasi, selanjutnya, ringkasan syarat dan ketentuan dengan rincian fasilitas pinjaman sindikasi dibagi menjadi 2 (dua) tranche adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
Nama Pemberi Pinjaman | Jumlah Pokok Terutang | Jatuh Tempo | Tingkat Bunga |
Working Capital Facility – Tranche A | USD123,400,000 | 2 Tahun dari tanggal efektif | 3% (onshore lenders) dan 2.50% (offshore lenders) |
-PT Bank Keb Hana Indonesia | |||
-PT Bank Maybank Indonesia | |||
-PT Bank Bnp Paribas Indonesia | |||
-PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk | |||
-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Singapore Branch | |||
-PT Bank Shinhan Indonesia | |||
-SC Xxxx Primary Investments, Ltd | |||
-SC Xxxx Financial (Hk) Ltd | |||
Working Capital Facility – Tranche B | USD15,000,000 | 2 Tahun dari tanggal efektif | 3% (onshore lenders) dan 2.50% (offshore lenders) |
-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Singapore Branch | |||
-SC Xxxx Primary Investments, Ltd |
Obligasi
Perusahaan melakukan penawaran Global Notes pada tanggal 26 Januari 2017 sebesar USD200.000.000. Penawaran ini dilakukan melalui entitas anak yang berkedudukan di Belanda, yaitu PB International BV (PBI). Suku bunga Notes ini sebesar 7,625 % per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 26 Januari 2022, dengan bunga yang dibayar setiap 6 (enam) bulan. Surat utang ini didaftarkan di Singapura Stock Exchange mulai tanggal 27 Januari 2017.
Hasil bersih dari penerbitan surat utang akan dipergunakan untuk melakukan pelunasan dari kewajiban Fasilitas Utang Sindikasi dan Fasilitas Hutang Jangka Pendek, serta untuk tujuan lain seperti membiayai rencana ekspansi usaha di masa yang akan datang dan menunjang kebutuhan pendanaan Grup.
Perusahaan menunjuk dua Lembaga peringkat yaitu Fitch Rating dan Moody’s Rating. Fitch Rating memberikan peringkat B/Positive untuk international rating dan A (idn) dengan Outlook Stabil untuk nasional rating. Moody’s memberikan peringkat B1 Outlook Stabil dengan HSBC sebagai sole rating advisor.
Pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan surat utang ini adalah, Joint Bookrunners and Joint Lead Managers Australia and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Xxxx Xxxx and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), ING Bank N.V., Singapore Branch dan Emirates NBD PJSC., dan Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx & rekan (JKR) yang menyatakan kewajaran transaksi ini.
Perusahaan melalui PBI, entitas anak, telah melakukan Penawaran Tender tertanggal 28 September 2018, mengajukan tender untuk membeli kembali Surat Utang yang dimilikinya yang akan dibayar dengan uang tunai sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Memorandum Penawaran Tender. Nominal Surat Utang yang terbeli kembali adalah sebesar USD28,922,000 dengan harga 95% yaitu sebesar USD27,475,900 pada tanggal 25 Oktober 2018.
Pada tanggal 17 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui restructuring term sheet atas obligasi PBI, entitas anak, menandatangani perjanjian Restructuring Term Sheet dengan pemegang surat utang untuk merestrukturisasi obligasi PBI.
Pada tanggal 4 Februari 2022, Perusahaan telah menyampaikan permohonan “the Chapter 15 Petition” ke Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat di daerah Distrik Selatan New York ("Pengadilan Amerika Serikat"). Sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Pengadilan Amerika Serikat, permohonan tersebut telah diterima dan tidak ada keberatan atas permohonan tersebut. Pada tanggal 9 Maret 2022, Pengadilan Amerika Serikat menyetujui permohonan the Chapter 15 Petition tersebut.
Pada tanggal 9 Maret 2022, Perusahaan mengajukan penundaan Long Stop Date dari tanggal 31 Maret 2022 menjadi 30 Juni 2022 dan telah disetujui oleh mayoritas lenders sesuai dengan persyaratan Skema Restrukturisasi.
Pada tanggal 30 Juni 2022, PBI, entitas anak, menandatangani Supplemental Indenture dengan The Bank of New York Mellon sebagai Wali Amanat dan Agen Jaminan Rekening Cadangan Bunga, Perusahaan dan Entitas Anak sebagai jaminan, untuk merestrukturisasi jangka waktu surat utang diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025 dan dikenakan bunga 7,625% per tahun. Obligasi telah direstrukturisasi sampai 31 Desember 2025, sehingga menjadi liabilitas jangka panjang saldo per tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD169,109.086.
Pinjaman bilateral
Perseroan memiliki existing fasilitas pinjaman bilateral non-active dari lenders, dan lenders telah menyetujui restrukturisasi Perjanjian Fasilitas yang ada dengan skema pengaturan pada tanggal 12 November 2021 antara Perusahaan dan lenders. Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui restructuring term sheet terhadap pinjaman tersebut. Perjanjian tersebut kemudian diubah pada tanggal 30 Juni 2022, ringkasan syarat dan ketentuan dengan rincian berdasarkan nama pemberi pinjaman adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
Nama Pemberi Pinjaman | Jumlah Pokok Terutang | Jatuh Tempo | Tingkat Bunga |
PT Bank Bnp Paribas Indonesia | 2,401,084 | 2 Tahun sejak tanggal 31 Januari 2022 | 3% per tahun |
Strait Merchants Pte. Ltd. | 7,455,273 | 2 Tahun sejak tanggal 31 Januari 2022 | 3% per tahun |
SC Xxxx Primary Investments, Ltd | 21,372,256 | 2 Tahun sejak tanggal 31 Januari 2022 | 3% per tahun |
Jumlah | 31,228,613 |
Liabilitas sewa (Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun)
Perseroan mendapat pembiayaan dari PT Bumiputera BOT Finance, PT Orix Indonesia Finance, PT BCA Finance dan PT Maybank Finance Indonesia
Liabilitas sewa (Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun) pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD732,324 dan Liabilitas sewa (Bagian liabilitas jangka panjang jatuh
tempo setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun) pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sebesar USD2,280,901.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | JUMLAH |
Liabilitas sewa | 3,013,225 |
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | (732,324) |
Bagian jangka panjang | 2,280,901 |
Liabilitas sewa (Bagian liabilitas jangka panjang setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun).
Liabilitas sewa di liabilitas jangka panjang saldo per tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD2,280,901.
Liabilitas pajak tangguhan di liabilitas jangka panjang
Liabilitas pajak tangguhan di liabilitas jangka panjang saldo per tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD nihil.
Liabilitas imbalan pascakerja
Perseroan memberikan imbalan pascakerja imbalan pasti untuk karyawannya sesuai dengan Kesepakatan Kerja Bersama/ Peraturan Perusahaan. Perhitungan imbalan pascakerja pada tanggal 30 Juni 2022 mengacu pada laporan aktuaris independen PT Sakura Aktualita Indonesia.
Liabilitas imbalan pascakerja yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian interim adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Nilai kini kewajiban imbalan pasti | 5,288,953 |
Nilai wajar aset program | -- |
Liabilitas yang diakui dilaporan posisi keuangan konsolidasian | 5,288,953 |
Mutasi liabilitas bersih di laporan posisi keuangan konsolidasian interim adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Nilai kini kewajiban imbalan pasti (awal tahun) | 5,507,398 |
Penyesuaian selisih kurs penjabaran laporan keuangan | (251,454) |
Biaya jasa kini | 98,643 |
Biaya jasa lalu | - |
Biaya bunga | 176,941 |
Imbalan yang dibayarkan | (39,380) |
Keuntungan pada penghasilan komprehensif lain | (203,195) |
Nilai kini kewajiban imbalan pasti (akhir periode) | 5,288,953 |
Beban imbalan pascakerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Biaya jasa kini | 98,643 |
Biaya jasa lalu | - |
Biaya bunga | 176,941 |
Jumlah | 275,584 |
Akumulasi keuntungan atau kerugian aktuarial yang dicatat di penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Saldo Awal | (2,482,093) |
Penghasilan Komprehensif Lain di periode/ tahun berjalan | (203,195) |
Xxxxx Xxxxx | (2,685,288) |
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Tingkat diskonto | 7.40% |
Tingkat proyeksi kenaikan gaji | 6.0% |
Tingkat mortalita | 100% TMI4 |
Tingkat cacat dan sakit | 6% TMI3 |
Tingkat pengunduran diri | 6.0% |
Program imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti risiko investasi, risiko tingkat bunga dan risiko gaji.
a. Risiko Investasi Nilai kini liabilitas pasti dihitung menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi.
b. Risiko Tingkat Bunga Nilai kini liabilitas imbalan pasti dihitung menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi. Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program
c. Risiko Gaji Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program. Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2022 | |
Analisis sensitivitas tingkat diskonto | |
Jika tingkat +1% | 5,223,603 |
Jika tingkat -1% | 4,851,593 |
Analisis sensitivitas kenaikan gaji | |
Jika tingkat +1% | 5,336,460 |
Jika tingkat -1% | 4,729,645 |
Liabilitas imbalan pascakerja di liabilitas jangka panjang saldo per tanggal 30 Juni 2022 sebesar USD5,288,953.
Tidak ada liabilitas Perseroan yang telah jatuh tempo yang belum dilunasi.
B. KOMITMEN dan KONTIJENSI
a. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa menyewa berdasarkan akta perjanjian sewa menyewa No. 125 tanggal 26 Mei 2011 dan akta perubahan No. 151 tanggal 29 Juni 2012 dengan PT Dunia Damai Bumi Sejahtera Tekstil (DDBST). Perusahaan menyewa Bangunan pabrik lengkap dengan bagian-bagiannya, dengan luas bangunan 8.375 m². Uang harga sewa sebesar Rp2.500.000.000 untuk masa sewa 10 tahun dan telah dibayar dimuka terhitung sejak 1 Oktober 2011 sehingga akan berakhir pada tanggal 30 September 2021.
Perjanjian sewa tersebut telah mengalami perubahaan pada tanggal 1 Oktober 2021, dimana Perusahaan dan DDBST menyetujui perpanjangan jangka waktu masa sewa tersebut selama 10 (sepuluh) tahun dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2031.
b. Perusahaan memiliki fasilitas combine limit pembukaan LC dengan PT Bank ANZ Indonesia No.281/FA/ANZ/AMD/IV/2019 dan No.428/FA/ANZ/AMD/II/2020 sebesar USD54.000.000. Fasilitas ini diperuntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, fasilitas ini sudah tidak tersedia untuk pembukaan LC baru.
c. Perusahaan memiliki fasilitas combine limit pembukaan LC dengan PT Bank HSBC Indonesia No.JAK/190570/U/190925 sebesar USD50.000.000. Fasilitas ini terdiri dari fasilitas LC unjuk, berjangka, berdokumen siaga (sight, usance, SBLC) yang diperuntukan untuk pembukaan LC ke pemasok. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, fasilitas ini sudah tidak tersedia untuk pembukaan LC baru.
d. Perusahaan memiliki fasilitas pembukaan LC dengan PT Bank Mizuho Indonesia No.807/LC/MZh/1018 dan No.1430/AMD/MZH/1020 sebesar USD3.000.000. Fasilitas ini di peruntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 Fasilitas ini sudah tidak tersedia untuk pembukaan LC baru.
e. Perusahaan memiliki fasilitas pembukaan LC Import / Lokal (sight, usance) dengan MUFG Bank Ltd No.0076/CF/CDU-NJ/RAD/20/20-0137-GC sebesar USD35.000.000. Fasilitas ini di peruntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 Fasilitas ini sudah tidak tersedia untuk pembukaan LC baru.\
f. Perusahaan memiliki fasilitas pembukaan LC dengan PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB) No.920/09/2020 sebesar USD23.000.000 Fasilitas ini diperuntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok.
Perjanjian fasilitas kredit tersebut telah mengalami perubahan dan perpanjangan terakhir, berdasarkan akta notaris Sri Rahayuningsih S.H., Jakarta No. 15 pada tanggal 23 Februari 2022 sehubungan dengan perubahaan XV terhadap Perjanjian Kredit dengan batas maksimum kredit sebesar USD18.600.000, dengan rincian sebagai berikut:
• Fasilitas Letter of Credit (LC) yang bersifat uncommitted yang digunakan oleh Perusahaan dan PPEB, entitas anak, tidak melebihi limit fasilitas sebesar USD8.600.000;
• Fasilitas Foreign exchange (FX) yang bersifat uncommitted hingga jumlah pokok tidak melebihi USD10.000.000.
Atas permintaan Perusahaan dan PPEB, entitas anak, Bank UOB menyetujui bahwa fasilitas tersebut dapat digunakan oleh ESGI, PSS, HI, OAI dan APS, entitas anak, yang merupakan bagian dari Grup.
Jangka waktu fasilitas-fasilitas tersebut akan berakhir pada tanggal 23 Februari 2024. Tujuan dari fasilitas sebagai berikut:
• Fasilitas Letter of Credit untuk memenuhi/ menjamin kewajiban Debitur kepada supplier dengan impor atau transaksi pembelian lokal debitur;
• Fasilitas Foreign Exchange (FX) sesuai dengan master agreement International Swaps and Derivates Association (ISDA) Inc 2002.
Jaminan atas pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
• Tagihan piutang yang dimiliki oleh Perusahaan, PPEB, ESGI, HI, OAI dan APS;
• Gadai atas rekening yang dimiliki oleh Perusahaan, PPEB, ESGI, HI, OAI dan APS.
Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian adalah selama 12 bulan setelah tanggal efektif security coverage ratios atas tagihan piutang tidak boleh kurang 1,5 kali dari limit fasilitas kredit;
Hal-hal yang tidak diperbolehkan dan laksanakan oleh debitur sebagai berikut:
• Mengalihkan, menjaminkan dan menyewakan harta kekayaan
• Likuidasi, penggabungan, peleburan dan pemisahaan, pailit dan penundaan utang;
• Memberikan pinjaman kepada lain, pihak afiliasi dan pemegang saham;
• Penyertaan modal dan investasi;
• Menggadaikan saham debitur atau melakukan penerbitan saham;
• Melakukan perubahaan atas anggaran dasar, dan/atau susunan pemegang saham;
• Mengikatkan sebagai penjamin/ penanggung (corporate guarantor) kepada pihak lain;
• Debitur tidak diperbolehan untuk menambah kewajiban utang baru kecuali dalam perjanjian kredit, yang menurut bank tidak mempengaruhi kemampuan debitur untuk memenuhi pinjaman ini.
g. Perusahaan memiliki fasilitas omnibus trade untuk pembukaan LC dengan PT Permata Bank Tbk dengan No.KK/21/0124/AMD/CG1 dengan plafon USD10.000.000 dan No.KK/21/0112/AMD/CG1 dengan fasilitas sebesar USD15.000.000. Fasilitas ini diperuntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok.
Perjanjian fasilitas kredit tersebut telah mengalami perubahan dan perpanjangan terakhir berdasarkan surat No.009/ BP/ CRC-JKT/ WB/ I/ 2022 dan No.010/ BP/ LOO/ CRC-JKT/ WB/ I/ 2022 masing-masing tanggal 6 Januari 2022 sehubungan dengan perubahaan terhadap Perjanjian Kredit dengan masing-masing batas maksimum kredit sebesar USD4.714.337 dan USD9.327.003 dengan rincian sebagai berikut:
• Perusahaan sebagai borrower dan PPEB, entitas anak, sebagai co-borrower dengan fasilitas masing-masing sebesar USD2.053.157 dan USD2.661.180;
• PSS, entitas anak, dengan fasilitas sebesar USD9.327.003.
Jangka waktu fasilitas berlaku selama 24 bulan sejak tanggal surat perjanjian. Jaminan atas pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
• Piutang terkait fasilitas Supply Chain Financing. Piutang dapat diterima dari Grup
usaha Pan Brothers sebagai berikut:
key obligors: Perusahaan dan entitas anak (PPEB, ESGI dan PSS); secondary obligors: HI, OAI dan APS.
Rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian sebagai berikut:
• Current ratio minimal 1.10 kali
• Net Debt/ Equity maksimal 2.00 kali
• Net Debt/ EBITDA maksimal 5.50 kali
• Interest coverage minimal 2.25 kali
Hal-hal yang tidak diperbolehkan dan laksanakan oleh debitur sebagai berikut:
• Debitur tidak diperbolehan untuk menambah pinjaman bank atau institusi keuangan lainnya baru tanp ada persetujus tertulis kecuali untuk pinjaman sindikasi, bonds, fasilitas LC yang diberikan dalam kegiatan normal, serta pinjaman KKB/ KPR yang dengan nilai dibawah Rp10 miliyar per tahun.
h. Perusahaan memiliki fasilitas pembukaan LC dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia Xx.XX/XX-000/XX/0000 dengan combine limit sebesar USD7.500.000. Fasilitas ini diperuntukan hanya untuk pembukaan LC ke pemasok. Pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 Fasilitas ini sudah tidak tersedia untuk pembukaan LC baru.
PERNYATAAN MANAJEMEN
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang merugikan hak-hak Pemegang Saham publik. sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
Seluruh liabilitas Perseroan pada tanggal laporan keuangan terakhir telah disajikan dan diungkapkan di dalam Prospektus dan laporan keuangan. Selain informasi tersebut di atas, Perseroan tidak mempunyai liabilitas-liabilitas lain yang material yang belum diungkapkan dalam Prospektus ini.
Dengan adanya pengelolaan yang sistematis atas aset dan liabilitas serta peningkatan hasil operasi di masa yang akan datang, manajemen Perseroan memiliki kesanggupan untuk dapat menyelesaikan keseluruhan liabilitas.
Setelah tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan tanggal Laporan Auditor Independen dan setelah tanggal Laporan Auditor Independen sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, Perseroan tidak memiliki fakta material yang mengakibatkan perubahan liabilitas dan liabilitas lain kecuali liabilitas-liabilitas yang timbul dari kegiatan usaha normal Perseroan dan entitas anak serta liabilitas-liabilitas yang telah dinyatakan di dalam Prospektus ini dan yang telah diungkapkan dalam laporan keuangan Perseroan.
Tidak terdapat pelanggaran atas persyaratan dalam perjanjian kredit yang dilakukan oleh Perseroan yang berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, beserta penjelasan mengenai persyaratan dalam perjanjian kredit yang dilanggar, dan tindakan yang telah atau akan diambil oleh Perseroan termasuk perkembangan terakhir dari negosiasi dalam rangka restrukturisasi kredit.
Tidak terdapat keadaan lalai atas pembayaran pokok dan/atau bunga pinjaman setelah tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disajikan di bawah ini dikutip dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01015/2.1030/AU.1/04/1154-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, AP No. 1153, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01013/2.1030/AU.1/04/1153-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Data-data keuangan tersebut juga berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 yang telah direviu oleh KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Perikatan Review (“SPR”) 2410 yang ditetapkan oleh IAPI yang ditandatangani oleh Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dalam laporan No. R/041.ARC/dns/2022 tanggal 25 Oktober 2022.
Perseroan akan memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 dan 4/POJK.04/2022 (“Surat Edaran”) sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 maka Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 (tidak diaudit) yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Dollar Amerika Serikat yang juga dicantumkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Aset lancar | 606,260,708 | 603,640,629 | 602,388,189 | 591,495,547 | 576,360,897 |
Aset tidak lancar | 98,646398 | 100,831,339 | 112,337,172 | 105,129,736 | 116,762,832 |
JUMLAH ASET | 704,907,106 | 704,471,968 | 714,725,361 | 696,625,283 | 693,123,729 |
Liabilitas Jangka Pendek | 56,092,087 | 64,815,559 | 416,869,756 | 397,894,120 | 233,832,605 |
Liabilitas Jangka Panjang | 344,790,236 | 344,405,853 | 8,157,761 | 7,520,029 | 179,105,867 |
JUMLAH LIABILITAS | 400,882,323 | 409,221,412 | 425,027,517 | 405,414,149 | 412,938,472 |
Modal saham Ditempatkan dan disetor penuh | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 |
Tambahan modal disetor | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 |
Saldo laba Ditentukan penggunaannya | 1,747,889 | 1,747,889 | 1,611,163 | 1,680,540 | 1,611,163 |
Saldo laba Belum ditentukan penggunaannya | 151,423,022 | 141,925,726 | 134,223,134 | 138,611,471 | 122,540,261 |
Penghasilan komprehensif lain | (2,422,125) | (1,997,329) | (2,476,600) | (2,241,495) | (2,263,657) |
Kepentingan non-pengendali | (2,196,659) | (1,898,386) | 867,491 | (2,312,038) | 2,824,834 |
JUMLAH EKUITAS | 304,024,783 | 295,250,556 | 289,697,844 | 291,211,134 | 280,185,257 |
JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS | 704,907,106 | 704,471,968 | 714,725,361 | 696,625,283 | 693,123,729 |
*) tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
PENJUALAN | 501,967,792 | 507,819,603 | 296,005,502 | 300,783,185 | 689,444,789 | 684,892,301 |
BEBAN POKOK PENJUALAN | (443,384,126) | (447,881,770) | (262,216,586) | (261,678,614) | (611,964,563) | (593,692,564) |
LABA BRUTO | 58,583,666 | 59,937,833 | 33,788,916 | 39,104,571 | 77,480,226 | 91,199,737 |
BEBAN USAHA | ||||||
Beban penjualan | (6,521,205) | (7,190,155) | (2,904,098) | (5,120,528) | (10,579,454) | (8,393,196) |
Beban umum dan administrasi | (17,379,016) | (19,379,995) | (11,426,139) | (12,656,424) | (25,528,399) | (27,801,178) |
LABA USAHA | 34,683,445 | 33,367,683 | 19,458,679 | 21,327,619 | 41,372,373 | 55,005,363 |
Pendapatan Lainnya | 1,825,686 | 3,097,492 | 2,023,017 | 2,835,873 | 2,748,027 | 10,481,749 |
Beban Keuangan | (14,271,405) | (14,383,901) | (9,819,979) | (9,447,503) | (18,311,701) | (20,025,308) |
Xxxxx Xxxxnya | (6,005,956) | (933,887) | (6,713,142) | (576,083) | (4,721,162) | (19,516,560) |
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN | 16,231,770 | 21,147,387 | 4,948,575 | 14,139,906 | 21,087,537 | 25,945,244 |
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | (2,665,494) | (3,711,598) | (1,172,773) | (3,054,389) | (5,683,775) | (6,578,130) |
LABA BERSIH | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba Tahun berjalan | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
Total Laba Komprehensif | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba (Rugi Per Saham) | 0,0020 | 0.0029 | 0.0005 | 0.0018 | 0.0025 | 0.0037 |
*) tidak diaudit
Laporan Arus Kas
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas operasi | 6,781,910 | (1,037,842) | 5,387,791 | (3,367,594) | (31,780,055) |
Xxx Xxxx yang digunakan untuk aktivitas investasi | (2,536,133) | (1,669,539) | (1,403,184) | (2,329,869) | (8,750,617) |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan | (6,375,637) | (2,469,591) | (2,273,130) | (3,734,725) | (1,716,313) |
Kas dan setara kas awal tahun | 36,112,476 | 36,112,476 | 45,708,202 | 45,708,202 | 89,210,527 |
Kas setara kas akhir tahun | 32,410,745 | 30,296,226 | 47,096,981 | 36,112,476 | 45,708,202 |
*) tidak diaudit
Rasio-rasio Keuangan
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021 | 2021 | 2020 | |
Return on Asset (ROA) – (%) | 1,9% | 2,5% | 0,5% | 1,6% | 2,2% | 2,8% |
Return on Equity (ROE) – (%) | 4,5% | 5,9% | 1,3% | 3,8% | 5,3% | 6,9% |
Debt to Assets Ratio (DAR) – (%) | 44,9% | 40,7% | 45,8% | 37,2% | 40,1% | 38,6% |
Debt to Equty Ratio (DER) – (%) | 104,2% | 96,2% | 109,3% | 91,7% | 95,8% | 95,5% |
Interest coverage ratio (x) **) | 3,0 x | 2,5 x | 1,5 x | 2,5 x | 2,2 x | 2,3 x |
Debt-Service Coverage Ratio (x) ***) | 1,7 x | 0,1 x | 0,9 x | 0,1 x | 0,2 x | 0,4 x |
Rasio laba (rugi) bersih terhadap pendapatan | 2,7% | 3,4% | 1.3% | 3.7% | 2.2% | 2.8% |
Rasio Lancar – (x) | 10,8 x | 1,5 x | 9,3 x | 1,4 x | 1,5 x | 2,5 x |
Rasio EBITDA terhadap pendapatan | 8,8% | 8,6% | 8,8% | 9,3% | 8,1% | 10,2% |
Catatan:
*) tidak diaudit
**) Interest coverage ratio adalah EBIT (Earning Before Interest and Taxes) dibandingkan dengan total biaya keuangan.
***) Debt Service Coverage Ratio adalah EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) dibandingkan dengan total dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan biaya keuangan.
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 (tidak diaudit), 31 Desember 2021 dan 2020, yang disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Analisis ini juga mencakup laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 untuk tujuan perbandingan kinerja.
Laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01015/2.1030/AU.1/04/1154-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, AP No. 1153, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01013/2.1030/AU.1/04/1153-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Data-data keuangan tersebut juga berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 yang telah direviu oleh KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Perikatan Review (“SPR”) 2410 yang ditetapkan oleh IAPI yang ditandatangani oleh Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dalam laporan No. R/041.ARC/dns/2022 tanggal 25 Oktober 2022.
Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan pada saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan. Hasil yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan- pernyataan untuk masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang dimaksud dalam Bab VI Risiko Usaha dan bagian lain dalam Prospektus ini.
Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif untuk menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja lainnya, acuan likuiditas atau acuan lainnya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.
1. Umum
Perseroan merupakan perusahaan yang memproduksi pakaian jadi dengan pengalaman selama 42 tahun. Perseroan memproduksi garmen yang dipasarkan secara internasional. Produk Perseroan telah
dipesan oleh banyak merk-merk ternama di luar negeri. Dengan mengutamakan standar kualitas yang baik, Perseroan mempertahankan nama baiknya di pasar internasional.
1.1. Segmentasi Usaha & Kapasitas Produksi
Bisnis utama Perseroan adalah pabrikan garmen, yang menghasilkan penjualan utama. Perseroan membagi Segmentasi Usaha menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Garmen dan Tekstil & Benang Jahit dan Bordir.
Industri garmen, memproduksi produk :
(1) Technical, Functional and Activewear Jackets suited untuk Snowboarding, Ski Outer Wear, Activewear, Jogging, Hiking, dan Sports and Outdoor Activities lainnya, dan produk lainnya,
(2) Woven Garments seperti Padded and Light Weight Jackets, Pants, Shorts, Casual Pants Dress Shirt, dan lain-lain
(3) Cut and Sewn Knit Garments seperti Polo Shirts, Golf Shirts,Track Suits, Sweat Suits dengan berbagai jenis kain. “Alat Pelindung Diri (APD)”, seperti berbagai jenis masker dan hazmat dengan berbagai jenis bahan yang sesuai standar medis.
Segmen Garmen meliputi industri garmen, product development dan retail dilakukan dalam kelompok usaha Perseroan sebagai berikut :
- PT Pan Brothers Tbk;
- PT Pancaprima Ekabrothers;
- PT Hollit International;
- Continental 8 Pte, Ltd;
- Cosmic Gear Ltd;
- PT Eco Smart Garment Indonesia;
- PT Prima Sejati Sejahtera;
- PT Xxxxxxx Xxx Xxxxxxxx;
- PT Berkah Indo Garment;
- PB Apparel Pte, Ltd.;
- PT Apparelindo Prima Sentosa,
- PB Apparel Pte, Ltd.
- PB International BV.
- PB Island Pte, Ltd.
Kapasitas produksi segmen garmen pada tanggal 30 Juni 2022 mencapai 117 juta potong garmen setara polo shirt per tahun dengan dukungan mesin jahit dan otomatisasi yang terletak di Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah.
b. Segmen Tekstil dan Benang
Segmen Tekstil dan Benang dilaksanakan oleh enitas anak Perseroan sebagai berikut :
(1) PT Ocean Asia Industry di Serang, Banten, memproduksi kain rajut bundar (circular knitted fabric), dan memiliki fasilitas pencelupan kain dan kain printing; dan
(2) PT Victory Pan Multitex sebuah perusahaan yang memproduksi benang jahit dan benang bordir berlokasi di Bandung dengan merek Takayama dan Slink.
c. Usaha pendukung seperti:
Usaha pendukung yang diilaksanakan melalui entitas anak Perseroan sebagai berikut
(1) Garment Laundry melalui PT Eco Laundry Hijau Indonesia, berlokasi di Jawa Tengah;
(2) Embroidery melalui PT Prima Kreasi Gemilang, berlokasi di Jawa Tengah;
(3) Garment Printing melalui PT Prima Cosmic Screen Graphics, berlokasi di Jawa Tengah;
d. Xxxxx Xxxx
PT Apparelindo Prima Sentosa (APS) di Jakarta sebagai induk usaha retail dan lain-lain. Saat ini APS memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang retail memasarkan apparel dengan merek ZOE Label, XXX Xxxxx, Sokya, S n P, Asylum dan FTL;
1.2. Faktor Xxxxxx Xxxx Berpengaruh Terhadap Kegiatan Usaha dan Keuangan Perseroan
Kegiatan usaha dan hasil operasional Perseroan telah dipengaruhi oleh sejumlah faktor penting, yang beberapa diantaranya diyakini Perseroan akan terus mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasionalnya.
a. Kemampuan Perseroan mengantisipasi Persaingan Usaha
Perseroan bergerak dalam industri garmen yang cukup kompetitif, memilki banyak kompetitor baru dari Negara lain. Dalam hal ini kemampuan Perseroan untuk dapat menjual dan memasarkan produknya sangat bergantung pada bagaimana manajemen menerapkan strategi yang tepat guna mengantisipasi persaingan usaha, berinovasi pada produk, mengikuti perkembangan dan tren fashion, serta memperluas jaringan pemasaran dan distribusi.
b. Efisiensi dan Produktivitas Perseroan
Salah satu faktor kinerja yang terus-menerus dilakukan perbaikannya oleh Perseroan adalah Efisiensi dan Produktivitas supply chain management dan produksi Perseroan. Dimana target yang dicapai adalah memotong leadtime, sehingga dengan waktu yang lebih singkat dapat memproduksi jumlah yang sama atau bahkan lebih banyak. Dengan demikian Perseroan akan dapat lebih banyak menangani jumlah pesanan (bulk order) atau berekspansi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perawatan berkala dan peremajaan mesin produksi yang lebih modern sehingga meningkatkan efisiensi antar proses produksi, meminimalkan waktu yang dibutuhkan, bahan baku yang terbuang, mengurangi jumlah produk akhir yang cacat.
c. Perubahan Perilaku Konsumen
Walaupun dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi Technical, Functional and Activewear Jackets suited untuk Snowboarding, Ski Outer Wear, Activewear, Jogging, Hiking, dan Sports and Outdoor Activities lainnya bilamana terjadi perubahan perilaku konsumen pada industri garmen, maka Perseroan telah mempersiapkan diri dengan memiliki variasi produk garmen saja dan termasuk telah mengembangkan kemampuan untuk memproduksi “Alat Pelindung Diri (APD)”, seperti berbagai jenis masker dan hazmat dengan berbagai jenis bahan yang sesuai standar medis.
d. Perubahan Kebijakan Pemerintah
Industri garmen merupakan salah satu industri yang cukup strategis dalam menyerap tenaga kerja dan menopang kinerja ekonomi nasional sehingga kebijakan Pemerintah akan berperan penting mendukung pertumbuhan industri ini. Kebijakan pemerintah seperti proteksi atas produk impor, penetapan batas upah minimum provinsi, serta insentif atas industri padat karya, yang mendorong kondusifnya industri ini akan dapat mendorong kinerja operasional Perseroan.Sebaliknya kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang apapun termasuk tapi tidak terbatas pada fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak meningkatkan biaya akan menurunkan daya saing Perseroan.
e. Pembatasan Mengalihkan Dana
Tidak ada pembatasan terhadap Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada Perusahaan Terbuka.
f. Komitmen Investasi Barang Modal
Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan Perseroan.
g. Risiko Fluktuasi Mata Uang Asing dan Suku Bunga
Mata uang pelaporan Perseroan adalah Dollar Amerika Serikat. Penjualan Perseroan adalah mayoritas Dollar Amerika Serikat. Pinjaman Perseroan mayoritas dalam Dollar Amerika Serikat dan seluruh suku bunga telah ditentukan terlebih dahulu. Perseroan dapat menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing karena biaya beberapa pembelian utamanya dalam mata uang “selain” dolar Amerika Serikat. Apabila pembelian Perseroan di dalam mata uang selain Dollar, dan tidak seimbang dalam hal kuantitas/jumlah dan/atau pemilihan waktu. Meningkatkan risiko terpapar nilai tukar mata uang asing yang terjadi baik dari sisi pencatatan (translasi) maupun dari sisi likuiditas sehingga fluktuasi nilai tukar tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
h. Transaksi Yang Tidak Normal.
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan yang dicantumkan dalam Prospektus.
i. Pinjaman Terhutang.
Pinjaman terutang pada tanggal laporan keuangan 30 Juni 2022.
KETERANGAN | JUMLAH |
LIABILITAS | |
Liabilitas Jangka Pendek | |
Pinjaman bank jangka pendek | 10,980,505 |
Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |
Pinjaman sindikasi | 0 |
Obligasi | 0 |
Pinjaman bank/ bilateral | 2,105,966 |
Liabilitas sewa | 732,324 |
Total Pinjaman Jangka Pendek | 13,818,795 |
Liabilitas Jangka Panjang | |
Bagian liabilitas jangka panjang serelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |
Pinjaman sindikasi | 136,498,300 |
Obligasi | 169,109,086 |
Pinjaman bank/ bilateral | 31,228,613 |
Liabilitas sewa | 2,280,901 |
Total Pinjaman Jangka Panjang | 339,116,900 |
JUMLAH PINJAMAN | 352,935,695 |
Penjelasan detail telah diungkapkan secara terpisah pada Bab III tentang Pernyataan Utang.
j. Investasi Barang Modal Yang Dikeluarkan Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi.
Tidak ada kewajiban yang harus dilakukan Perseroan terkait investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
1.3. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Laporan keuangan konsolidasian interim telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta peraturan Pasar Modal yang berlaku antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP347/BL/2012 tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan public.
Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan keuangan konsolidasian interim 2.b. Basis of Measurement and Preparation of interim Consolidated Financial Statements Laporan keuangan konsolidasian interim disusun dan disajikan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian interim. Dasar pengukuran dalam penyusunan Laporan keuangan konsolidasian interim ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.
Laporan arus kas konsolidasian disajikan dengan metode langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan Laporan keuangan konsolidasian interim ini adalah Dolar Amerika Serikat (USD) yang merupakan mata uang fungsional Grup. Setiap entitas
di dalam Grup menetapkan mata uang fungsional sendiri dan unsur-unsur dalam laporan keuangan dari setiap entitas diukur berdasarkan mata uang fungsional tersebut.
Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Baru dan Revisi yang Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan
Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
• Amendemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual;
• Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Merugi
- Biaya Memenuhi Kontra;
• Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan;
• PSAK 69 (Penyesuaian Tahunan 2020): Agrikultur;
• PSAK 71 (Penyesuaian Tahunan 2020): Instrumen Keuangan; dan
• PSAK 73 (Penyesuaian Tahunan 2020): Sewa.
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi untuk periode 30 Juni 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 kecuali yang disebabkan oleh penerapan standar akuntansi baru. Berikut penyesuaian saldo laba berdasarkan ketentuan PSAK 55 dan PSAK 71 pada tanggal penerapan 1 Januari 2020 :
Berdasarkan PSAK 55/ Based on PSAK 55/ USD | Penyesuaian Saldo Laba/ Adjustment to Retained Earnings USD | Berdasarkan PSAK 71/ Based on PSAK 71/ USD | ||
ASET LANCAR | CURRENT ASSETS | |||
Piutang usaha | 116,768,504 | (2,771,175) | 113,997,329 | Trade receivab les |
Piutang lain- lain | 9,477,544 | (517,829) | 8,959,715 | Other receivab les |
TOTAL ASET LANCAR | 126,246,048 | (3,289,004) | 122,957,044 | TOTAL CURRENT ASSETS |
ASET TIDAK LANCAR Aset pajak tangguhan | 7,258,079 | 691,841 | 7,949,920 | NON CURRENTS ASSETS Deferred tax assets |
TOTAL ASET TIDAK LANCAR | 7,258,079 | 691,841 | 7,949,920 | TOTAL NON CURRENTS ASSETS |
LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas pajak tangguhan | 15,390 | 953 | 16,343 | NON- CURRENT LIABILITIES Deferred tax liability |
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG | 15,390 | 953 | 16,343 | TOTAL NON- CURRENT LIABILITIES |
Dampak Penerapan Awal PSAK 71 | (2,596,210) | Impact of the initial Implementation of PSAK 71 |
2. Analisa Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
PENJUALAN | 501,967,792 | 507,819,603 | 296,005,502 | 300,783,185 | 689,444,789 | 684,892,301 |
BEBAN POKOK PENJUALAN | (443,384,126) | (447,881,770) | (262,216,586) | (261,678,614) | (611,964,563) | (593,692,564) |
LABA BRUTO | 58,583,666 | 59,937,833 | 33,788,916 | 39,104,571 | 77,480,226 | 91,199,737 |
BEBAN USAHA | ||||||
Beban penjualan | (6,521,205) | (7,190,155) | (2,904,098) | (5,120,528) | (10,579,454) | (8,393,196) |
Beban umum dan administrasi | (17,379,016) | (19,379,995) | (11,426,139) | (12,656,424) | (25,528,399) | (27,801,178) |
LABA USAHA | 34,683,445 | 33,367,683 | 19,458,679 | 21,327,619 | 41,372,373 | 55,005,363 |
Pendapatan Lainnya | 1,825,686 | 3,097,492 | 2,023,017 | 2,835,873 | 2,748,027 | 10,481,749 |
Beban Keuangan | (14,271,405) | (14,383,901) | (9,819,979) | (9,447,503) | (18,311,701) | (20,025,308) |
Xxxxx Xxxxnya | (6,005,956) | (933,887) | (6,713,142) | (576,083) | (4,721,162) | (19,516,560) |
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN | 16,231,770 | 21,147,387 | 4,948,575 | 14,139,906 | 21,087,537 | 25,945,244 |
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | (2,665,494) | (3,711,598) | (1,172,773) | (3,054,389) | (5,683,775) | (6,578,130) |
LABA BERSIH | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba Tahun berjalan | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
Total Laba Komprehensif | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
Laba (Rugi Per Saham) | 0,0020 | 0.0029 | 0.0005 | 0.0018 | 0.0025 | 0.0037 |
*) tidak diaudit
2.1. Penjualan
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Penjualan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD502.0 juta dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD507.8 juta, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 1,2%. Penurunan sebesar 1,2%, dikarenakan penyelesaian produksi dan jadwal kapal pengiriman yang tidak sesuai sehingga terealisasi di bulan berikutnya. Target penjualan untuk tahun 2022 kurang lebih sama dengan tahun 2021, penjualan aktual akan tergantung pada penyelesaian produksi dan jadwal kapal pengiriman.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Penjualan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD296.0 juta dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD300.8 juta, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 1,6%. Penurunan sebesar 1,6%, dikarenakan penyelesaian produksi dan jadwal kapal pengiriman yang tidak sesuai sehingga terealisasi di bulan berikutnya. Target penjualan untuk tahun 2022 kurang lebih sama dengan tahun 2021, penjualan aktual akan tergantung pada penyelesaian produksi dan jadwal kapal pengiriman. Penjualan sampai dengan September 2022 kurang lebih USD 500 juta.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Penjualan tahun 2021 naik sebesar 0.7 % menjadi USD689.4 juta dibanding penjualan tahun 2020 sebesar USD684.9 juta
2.2. Beban Pokok Penjualan
Beban Pokok Penjualan Perseroan terdiri dari :
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Pemakaian Bahan Baku dan bahan pembantu | 346,442,375 | 357,858,781 | 206,022,964 | 213,175,881 | 495,810,650 | 471,073,920 |
Upah langsung | 56,874,808 | 61,011,703 | 37,956,983 | 37,749,147 | 83,311,309 | 82,998,806 |
Beban pabrikasi | 27,736,143 | 25,523,317 | 18,557,901 | 19,783,753 | 35,055,168 | 41,974,857 |
Beban sub kontrak (CMT) | 8,916,214 | 12,013,811 | 5,113,378 | 8,078,888 | 6,760,265 | 40,511,562 |
Jumlah beban produksi | 439,969,540 | 456,407,612 | 267,651,226 | 278,787,669 | 620,937,392 | 636,559,145 |
Persediaan Barang Dalam Proses Awal | 81,658,444 | 87,548,059 | 81,658,444 | 87,548,059 | 87,548,059 | 88,027,624 |
Persediaan Barang Dalam Proses Akhir | (90,715,769) | (83,799,982) | (115,261,292) | (97,845,683) | (81,658,444) | (87,548,059) |
Harga pokok produksi | 430,912,215 | 460,155,689 | 234,048,378 | 268,490,045 | 626,827,007 | 637,038,710 |
Persediaan Barang Jadi dan Barang Jadi dalam perjalanan Awal | 80,238,456 | 65,376,012 | 80,238,456 | 65,376,012 | 65,376,012 | 22,029,866 |
Persediaan Barang Jadi Akhir | (67,766,545) | (69,165,361) | (52,070,248) | (64,394,116) | (64,279,723) | (49,524,242) |
Persediaan Barang Jadi dalam perjalanan Akhir | -- | (8,484,580) | -- | (7,293,327) | (15,958,733) | (15,851,770) |
Jumlah Beban Pokok Penjualan | 443,384,126 | 447,881,770 | 262,216,586 | 261,678,614 | 611,964,563 | 593,692,564 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Beban Pokok Penjualan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD443.4 juta yang merupakan 88,3 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD447.9 juta yang merupakan 88,2% dari Penjualan, dengan demikian terjadi kenaikan sebesar 0,1%. Peningkatan beban pokok penjualan disebabkan adanya masalah logistik dan lock down di negara produsen bahan baku, menyebabkan keterlambatan penerimaan bahan baku sehingga jadwal produksi menjadi terganggu. Hal ini mengakibatkan biaya bahan baku dan biaya upah menjadi naik.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Beban Pokok Penjualan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD262.2 juta yang merupakan 88,5 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD261.7 juta yang merupakan 87,0% dari Penjualan, dengan demikian terjadi kenaikan sebesar 1,5%. Peningkatan beban pokok penjualan disebabkan adanya masalah logistik dan lock down di negara produsen bahan baku, menyebabkan keterlambatan penerimaan bahan baku sehingga jadwal produksi menjadi terganggu. Hal ini mengakibatkan biaya bahan baku dan biaya upah menjadi naik.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Beban Pokok Penjualan tahun 2021 adalah USD611.9 juta yang merupakan 88,8 % dari Penjualan, tahun 2020 adalah sebesar USD593.7 juta yang merupakan 86,7 % dari Penjualan. Kenaikan Beban Pokok Penjualan tahun 2021 bersumber dari kenaikan biaya penanganan bahan baku termasuk transportasi.
2.3. Laba Bruto
Laba Bruto
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Laba Bruto | 58,583,666 | 59,937,833 | 33,788,916 | 39,104,571 | 77,480,226 | 91,199,737 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Laba Kotor untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD58.6 juta yang merupakan 11,7 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD59.9 juta yang merupakan 11,8 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 0,1%. Penurunan Laba Kotor bersumber dari kenaikan biaya penanganan bahan baku termasuk transportasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Laba Kotor untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD33.7 juta yang merupakan 11,4 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD39.1 juta yang merupakan 13,0 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 1,6%. Penurunan Laba Kotor bersumber dari kenaikan biaya penanganan bahan baku termasuk transportasi.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Laba kotor tahun 2021 sebesar USD77.5 juta yang merupakan 11,2 % dari Penjualan, Laba kotor tahun 2020 sebesar USD91.2 juta yang merupakan 13,3 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 2,1%. Penurunan Laba Kotor bersumber dari kenaikan biaya penanganan bahan baku termasuk transportasi.
2.4. Beban Usaha
Beban Usaha Perseroan terdiri dari
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Beban penjualan | (6,521,205) | (7,190,155) | (2,904,098) | (5,120,528) | (10,579,454) | (8,393,199) |
Baban umum dan administrasi | (17,379,016) | (19,379,995) | (11,426,139) | (12,596,632) | (25,528,399) | (27,801,176) |
Jumlah | (23,900,221) | (26,570,150) | (14,330,237) | (17,717,160) | (36.107,853) | (36.194,375) |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Beban Usaha untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD23.9 juta yang merupakan 4,8 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD26.6 juta yang merupakan 5,2 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 0,4 %, ini dikarenakan membaiknya kondisi logistik dan menurunkan biaya pengiriman ekspor.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Beban Usaha untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD14.3 juta yang merupakan 4,8 % dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD17.8 juta yang merupakan 5,9 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 1,1 %, ini dikarenakan membaiknya kondisi logistik dan menurunkan biaya pengiriman ekspor.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Beban usaha tahun 2021 sebesar USD36.1 juta yang merupakan 5,2 % dari Penjualan, Beban usaha tahun 2020 sebesar USD36.2 juta yang merupakan 5,3 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 0,1 %.
2.5. Laba Usaha
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Laba Usaha | 34,683,445 | 33,367,683 | 19,458,679 | 21,327,619 | 41,372,373 | 55,005,363 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Laba Usaha untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD34.7 juta yang merupakan 6,9% dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD33.4 juta yang merupakan 6,6% dari Penjualan, dengan demikian terjadi kenaikan sebesar 0,3 %. Ini merupakan dampak dari turunnya Xxxxx Xxxxx.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Laba Usaha untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD19.5 juta yang merupakan 6,6% dari Penjualan, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD21.3 juta yang merupakan 7,1% dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 0,5%. Ini merupakan dampak dari naiknya Beban Pokok Penjualan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Laba usaha tahun 2021 turun 24,8 % menjadi sebesar USD41.4 juta yang merupakan 6,0 % dari Penjualan, Laba usaha tahun 2020 sebesar USD55.0 juta yang merupakan 8,0 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 2,0 %. Penurunan terjadi akibat kenaikan di Beban Harga Pokok Penjualan.
2.6. Laba Sebelum Pajak Penghasilan
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2020 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Laba Sebelum Pajak Penghasilan | 16,231,770 | 21,147,387 | 4,948,575 | 14,139,906 | 21,087,537 | 25,945,244 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Laba Sebelum Pajak Penghasilan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar USD16.2 juta yang merupakan 3,2 % dari Penjualan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD21.1 juta yang merupakan 4,2 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 1,0 %. Penurunan terbesar berasal dari kenaikan Beban Pokok Penjualan dan cadangan penurunan nilai persediaan.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Laba Sebelum Pajak Penghasilan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD4.9 juta yang merupakan 1,7 % dari Penjualan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD14.2 juta yang merupakan 4,7 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 3,0 %. Penurunan terbesar berasal dari kenaikan Beban Pokok Penjualan dan cadangan penurunan nilai persediaan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Laba sebelum taksiran pajak penghasilan tahun 2021 turun sebesar 18,7 % menjadi sebesar USD21.1 juta yang merupakan 3,1 % dari Penjualan, Laba sebelum taksiran pajak penghasilan tahun 2020 sebesar USD25.9 juta yang merupakan 3,8 % dari Penjualan, dengan demikian terjadi penurunan sebesar 0,7 %. Penurunan terjadi akibat kenaikan di Beban Harga Pokok Penjualan.
2.7 Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan terdiri dari :
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
LABA BERSIH | 13,566,276 | 17,435,789 | 3,775,802 | 11,085,517 | 15,403,762 | 19,367,114 |
Pengukuran kembali atas program imbalan pascakerja | 32,610 | 71,238 | 203,195 | 47,492 | 402,618 | 94,983 |
Pajak penghasilan terkait | (41,334) | (5,022) | (43,172) | (10,045) | (81,468) | (20,089) |
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam valuta asing | (743,903) | (937,879) | 103,597 | (400,425) | (258,944) | (172,258) |
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN | 12,813,649 | 16,564,126 | 4,039,422 | 10,722,539 | 15,465,968 | 19,269,750 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
Laba Komprehensif untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar sebesar USD12.8 juta dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD16.6 juta, dengan demikian terjadi penurunan sebesar USD3.8 juta yaitu sebesar 22,6 %. Penurunan ini terutama disebabkan menurunnya Laba Bersih yang disebabkan kenaikan Beban Pokok Penjualan dan cadangan penurunan nilai persediaan.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Laba Komprehensif untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar USD4.0 juta dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar USD10.8 juta, dengan demikian terjadi penurunan sebesar USD6.7 juta yaitu sebesar 62,3
%. Penurunan ini terutama disebabkan menurunnya Laba Bersih yang disebabkan kenaikan Beban Pokok Penjualan dan cadangan penurunan nilai persediaan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Laba komprehensif tahun berjalan tahun 2021 turun sebesar 19,7 % menjadi sebesar USD15.4 juta, Laba komprehensif tahun berjalan tahun 2020 USD19.3 juta.
3. Laporan Posisi Keuangan
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
JUMLAH ASET | 704,907,106 | 704,471,968 | 714,725,361 | 696,625,283 | 693,123,729 |
JUMLAH LIABILITAS | 400,882,323 | 409,221,412 | 425,027,517 | 405,414,149 | 412,938,472 |
JUMLAH EKUITAS | 304,024,783 | 295,250,556 | 289,697,844 | 291,211,134 | 280,185,257 |
*) tidak diaudit
3.1 Aset
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Jumlah Aset Perseroan naik sebesar 1,2 % atau USD8.3 juta menjadi USD704.9 juta untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar USD696.6. Kenaikan terjadi terutama berasal dari pembelian bahan baku persediaan.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Jumlah Aset Perseroan naik sebesar 1,1 % atau USD7.8 juta menjadi USD704.5 juta untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar USD696.6. Kenaikan terjadi terutama berasal dari pembelian bahan baku persediaan.
Jumlah Aset Perseroan per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD696.6 juta, naik sebesar 0.5 % dibandingkan dengan posisi Jumlah aset Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD693.1 juta. Kenakan terjadi terutama berasal dari peningkatan Persediaan.
a) Aset Lancar
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Kas dan setara kas | 32,410,745 | 30,296,226 | 47,096,981 | 36,112,476 | 45,708,202 |
Piutang usaha | |||||
Pihak berelasi | 7,943 | 8,042 | - | 8,197 | 8,243 |
Pihak ketiga | 121,088,854 | 120,718,171 | 134,434,673 | 134,800,493 | 134,316,213 |
Piutang lain-lain | |||||
Pihak berelasi | 2,550,496 | 2,609,475 | 2,773,334 | 2,718,981 | 2,867,161 |
Pihak ketiga | 8,000,446 | 5,327,873 | 12,786,570 | 10,361,479 | 11,481,410 |
Persediaan | 261,008,931 | 262,767,009 | 226,787,098 | 223,613,770 | 206,395,039 |
Pajak dibayar di muka | 9,447,135 | 9,398,365 | 12,166,119 | 12,743,462 | 13,345,250 |
Beban dibayar di muka | 1,553,646 | 1,180,852 | 2,120,886 | 575,544 | 1,495,573 |
Uang muka | 170,192,512 | 171,334,616 | 164,222,528 | 170,561,145 | 160,743,806 |
Total Aset lancar | 606,260,708 | 603,640,629 | 602,388,189 | 591,495,547 | 576,360,897 |
*) tidak diaudit
Jumlah Aset Lancar Perseroan per 30 Sep 2022 adalah sebesar USD606.3 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD591.5 juta, naik sebesar 2,5 % yang terutama dari kenaikan Persediaan dibandingkan dengan posisi Jumlah aset lancar Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD576.4 juta.
Jumlah Aset Lancar Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebesar USD603.6 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD591.5 juta, naik sebesar 2,1 % yang terutama dari kenaikan Persediaan dibandingkan dengan posisi Jumlah aset lancar Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD576.4 juta.
b) Aset Tidak Lancar
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Aset hak guna | 2,995,521 | 3,311,208 | 4,277,537 | 3,848,380 | 4,625,529 |
Aset pajak tangguhan | 9,332,678 | 9,332,677 | 8,308,637 | 8,146,190 | 7,354,013 |
Aset tetap | 83,374,709 | 85,170,709 | 94,535,427 | 89,779,731 | 99,574,440 |
Goodwill | - | 1,186,831 | 1,696,507 | 1,186,831 | 1,696,507 |
Aset takberwujud | 2,746,967 | 1,605,501 | 1,674,087 | 1,693,485 | 1,742,645 |
Aset lain-lain | 196,523 | 224,413 | 1,844,977 | 475,119 | 1,769,698 |
Total Aset Tidak Lancar | 98,646,398 | 100,831,339 | 112,337,172 | 105,129,736 | 116,762,832 |
*) tidak diaudit
Jumlah Aset Tidak Lancar Perseroan per 30 Septemberi 2022 adalah sebesar USD98.6 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD105.1 juta, penurunan sebesar 6,2 % dibandingkan dengan posisi 2021. Jumlah aset tidak lancar Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD116.8 juta. Penurunan terbesar berasal dari Penyusutan Aset tetap.
Jumlah Aset Tidak Lancar Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebesar USD100.8 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD105.1 juta, penurunan sebesar 4,1 % dibandingkan dengan posisi 2021. Jumlah aset tidak lancar Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD116.8 juta. Penurunan terbesar berasal dari Penyusutan Aset tetap.
3.2 Liabilitas
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Liabilitas Jangka Pendek | 56,092,087 | 64,815,559 | 416,369,756 | 397,894,120 | 233,832,605 |
Liabilitas Jangka Panjang | 344,790,236 | 344,405,853 | 8,157,761 | 7,520,029 | 179,105,867 |
JUMLAH LIABILITAS | 400,882,323 | 409,221,412 | 425,027,517 | 405,414,149 | 412,938,472 |
*) tidak diaudit
Jumlah Liabilitas Perseroan per 30 September 2022 adalah sebesar USD400.9 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD405.4 juta, turun sebesar 1,1 % dibandingkan dengan posisi 2021. Jumlah liabilitas Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD412.9 juta.
Jumlah Liabilitas Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebesar USD409.2 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD405.4 juta, naik sebesar 0,9 % dibandingkan dengan posisi 2021. Jumlah liabilitas Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD412.9 juta.
a) Liabilitas Jangka Pendek
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Pinjaman bank | 8,203,531 | 10,980,505 | - | - | - |
Utang usaha | |||||
Pihak berelasi | 497,132 | 174,335 | 1,897,239 | 421,487 | 269,150 |
Pihak ketiga | 24,891,273 | 26,329,306 | 80,226,583 | 57,784,668 | 67,400,005 |
Utang lain-lain | |||||
Pihak berelasi | 1,047,390 | 1,049,957 | 1,056,200 | 1,254,141 | 1,153,461 |
Pihak ketiga | 3,944,093 | 4,697,343 | 4,098,764 | 5,231,362 | 6,878,572 |
Uang muka penjualan | 1,097,244 | 1,102,317 | 226,249 | 2,434,150 | 682,883 |
Beban akrual | 12,771,972 | 15,752,558 | 16,511,603 | 12,778,993 | 14,483,688 |
Utang pajak | 1,920,247 | 1,890,948 | 2,566,047 | 4,799,934 | 3,257,978 |
Bagian liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |||||
Pinjaman sindikasi | - | - | 138,400,000 | 137,620,197 | 138,141,984 |
Obligasi | - | - | 170,761,533 | 170,114,076 | - |
Pinjaman bilateral | - | 2,105,966 | - | - | - |
Pinjaman Bank | 1,052,983 | - | - | 4,211,502 | - |
Liabilitas sewa | 666,222 | 732,324 | 1,125,538 | 1,243,610 | 1,564,884 |
Total Liabilitas Jangka Pendek | 56,092,087 | 64,815,559 | 416,869,756 | 397,894,120 | 233,832,605 |
*) tidak diaudit
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan per 30 September 2022 adalah sebesar USD56.1 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD397.9 juta, penurunan sebesar 85,9 % dibandingkan dengan posisi 2021. Turun karena telah terjadi restrukturisasi pinjaman menjadi Liabilitas Jangka Panjang.
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebesar USD64.8 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD397.9 juta, penurunan sebesar 83,7 % dibandingkan dengan posisi 2021. Turun karena telah terjadi restrukturisasi pinjaman menjadi Liabilitas Jangka Panjang.
b) Liabilitas Jangka Panjang
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Bagian liabilitas jangka panjang setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun | |||||
Pinjaman sindikasi | 136,807,172 | 136,498,300 | - | - | - |
Obligasi | 169,109,085 | 169,109,086 | - | - | 170,476,930 |
Pinjaman bilateral | 31,228,613 | 31,228,613 | - | - | - |
Liabilitas sewa | 2,149,875 | 2,280,901 | 2,417,548 | 2,012,631 | 2,984,154 |
Liabilitas pajak tangguhan | - | - | 79,490 | - | 12,830 |
Liabilitas imbalan pascakerja | 5,495,491 | 5,288,953 | 5,660,723 | 5,507,398 | 5,631,953 |
Total Liabilitas Jangka Panjang | 344,790,236 | 344,405,853 | 8,157,761 | 7,520,029 | 179,105,867 |
*) tidak diaudit
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Perseroan per 30 September 2022 adalah sebesar USD344.8 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD7.5 juta, naik sebesar USD337.4 juta dibandingkan dengan posisi 2021. Naik karena telah terjadi restrukturisasi pinjaman menjadi Liabilitas Jangka Panjang, Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD179.1 juta.
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebesar USD344.4 juta, per 31 Desember 2021 adalah sebesar USD7.5 juta, naik sebesar USD336.8 juta dibandingkan dengan posisi 2021. Naik karena telah terjadi restrukturisasi pinjaman menjadi Liabilitas Jangka Panjang, Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan per 31 Desember 2020 adalah sebesar USD179.1 juta.
3.3 Ekuitas
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
EKUITAS | |||||
Modal Saham – Nilai Nominal Rp25,- per saham | |||||
Modal ditempatkan dan disetor penuh | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206,632 |
Tambahan modal disetor | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 | 125,266,024 |
Saldo Laba | |||||
Ditentukan penggunaannya | 1,747,889 | 1,747,889 | 1,611,163 | 1,680,540 | 1,611,163 |
Belum ditentukan penggunaannya | 151,423,022 | 141,925,726 | 134,223,134 | 138,611,471 | 122,540,261 |
Penghasilan Komprehensif Lainnya | (2,422,125) | (1,997,329) | (2,476,600) | (2,241,495) | (2,263,657) |
Kepentingan non-pengendali | (2,196,659) | (1,898,386) | 867,491 | (2,312,038) | 2,824,834 |
JUMLAH EKUITAS | 304,024,783 | 295,250,556 | 289,697,844 | 291,211,134 | 280,185,257 |
*) tidak diaudit
Jumlah ekuitas Perseroan per 30 September 2022 sebesar USD304.0 juta dan Jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021 sebesar USD291.2 juta, naik sebesar USD12.8 juta terutama berasal dari laba bersih tahun berjalan.
Jumlah ekuitas Perseroan per 30 Juni 2022 sebesar USD295.2 juta dan Jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021 sebesar USD291.2 juta, naik sebesar USD4.0 juta terutama berasal dari laba bersih tahun berjalan.
Jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021 sebesar USD291.2 juta dan Jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2020 sebesar USD280.2 juta, naik sebesar USD10.2 juta terutama berasal dari laba bersih tahun 2021.
4. Rasio Keuangan
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021 | 2021 | 2020 | |
Return on Asset (ROA) – (%) | 1,9% | 2,5% | 0,5% | 1,6% | 2,2% | 2,8% |
Return on Equity (ROE) – (%) | 4,5% | 5,9% | 1,3% | 3,8% | 5,3% | 6,9% |
Debt to Assets Ratio (DAR) – (%) | 44,9% | 40,7% | 45,8% | 37,2% | 40,1% | 38,6% |
Debt to Equty Ratio (DER) – (%) | 104,2% | 96,2% | 109,3% | 91,7% | 95,8% | 95,5% |
Interest coverage ratio (x) **) | 3,0 x | 2,5 x | 1,5 x | 2,5 x | 2,2 x | 2,3 x |
Debt-Service Coverage Ratio (x) ***) | 1,7 x | 0,1 x | 0,9 x | 0,1 x | 0,2 x | 0,4 x |
Rasio laba (rugi) bersih terhadap pendapatan | 2,7% | 3,4% | 1.3% | 3.7% | 2.2% | 2.8% |
Rasio Lancar – (x) | 10,8 x | 1,5 x | 9,3 x | 1,4 x | 1,5 x | 2,5 x |
Rasio EBITDA terhadap pendapatan | 8,8% | 8,6% | 8,8% | 9,3% | 8,1% | 10,2% |
Catatan:
*) tidak diaudit
**) Interest coverage ratio adalah EBIT (Earning Before Interest and Taxes) dibandingkan dengan total biaya keuangan.
***) Debt Service Coverage Ratio adalah EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) dibandingkan dengan total dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan biaya keuangan.
Imbal Hasil Aktiva (ROA), yaitu merupakan perbandingan antara laba komprehensif (rugi) bersih dengan total asset. Imbal Hasil Aktiva untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 adalah 1,9%, periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 adalah 2,5%, dan Imbal Hasil Aktiva tahun 2021 adalah 2,2%. Perseroan mengalami penurunan laba komprehensif.
Imbal Hasil Aktiva (ROA), yaitu merupakan perbandingan antara laba komprehensif (rugi) bersih dengan total asset. Imbal Hasil Aktiva untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 adalah 0,5%, periode 6 (enam) bulan tahun 2021 adalah 1,6%, dan Imbal Hasil Aktiva tahun 2021 adalah 2,2%. Perseroan mengalami penurunan laba komprehensif.
Imbal Hasil Ekuitas (ROE), yaitu merupakan perbandingan antara laba komprehensif (rugi) bersih dengan total ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 adalah 4,5%, periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 adalah 5,9%, dan Imbal Hasil Ekuitas tahun 2021 adalah 5,3%. Perseroan mengalami penurunan laba komprehensif.
Imbal Hasil Ekuitas (ROE), yaitu merupakan perbandingan antara laba komprehensif (rugi) bersih dengan total ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 adalah 1,3%, periode 6 (enam) bulan tahun 2021 adalah 3,8%, dan Imbal Hasil Ekuitas tahun 2021 adalah 5,3%. Perseroan mengalami penurunan laba komprehensif.
Solvabilitas Kewajiban terhadap total aset (DAR) yaitu merupakan perbandingan Total Pinjaman dikurangi kas dan setara kas dengan total asset. DAR untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 adalah 44,9%, periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 adalah 40,7%, dan DAR untuk tahun 2021
adalah 40,1%.
Solvabilitas Kewajiban terhadap total aset (DAR) yaitu merupakan perbandingan Total Pinjaman dikurangi kas dan setara kas dengan total asset. DAR untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 adalah 49,7%, periode 6 (enam) bulan tahun 2021 adalah 43,3%, dan DAR untuk tahun 2021 adalah 40,1%.
Solvabilitas Kewajiban terhadap ekuitas (DER) yaitu merupakan perbandingan Total Pinjaman dikurangi kas dan setara kas dengan total ekuitas. DER untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 adalah 104,2%, periode 6 (enam) bulan tahun 2021 adalah 96,2% dan DER untuk tahun 2021 adalah
95,8%.
Solvabilitas Kewajiban terhadap ekuitas (DER) yaitu merupakan perbandingan Total Pinjaman dikurangi kas dan setara kas dengan total ekuitas. DER untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 adalah 109,3%, periode 6 (enam) bulan tahun 2021 adalah 91,7% dan DER untuk tahun 2021 adalah
95,8%.
5. Likuiditas dan Sumber Modal
Untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditasnya, maka secara internal, Perseroan selalu berusaha memelihara cadangan yang memadai, fasilitas perbankan dan cadangan fasilitas pinjaman, dengan terus memantau arus kas prakiraan dan aktual, dan dengan cara mencocokan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan sehingga kelancaran arus kas tetap dapat terjaga. Sedangkan dari sisi eksternal, Perseroan terus berusaha mencari sumber pendanaan baru.
Sumber likuiditas internal terutama diperoleh dari kegiatan usaha dan kegiatan operasional Perseroan. Sumber likuiditas ekternal terutama diperoleh melalui utang bank dan lembaga keuangan. Sampai dengan saat ini sumber likuiditas yang material telah digunakan.
Perseroan sampai saat ini masih memerlukan tambahan modal kerja untuk meningkatkan penjualan. Perseroan akan memenuhinya melalui pendanaan dari hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan dan pinjaman dari pihak ketiga. Sampai dengan saat ini tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
6. Arus Kas
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September | 30 Juni | 31 Desember | ||
2022* | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas operasi | 6,781,910 | (1,037,842) | 5,387,791 | (3,367,594) | (31,780,055) |
Xxx Xxxx yang digunakan untuk aktivitas investasi | (2,536,133) | (1,669,539) | (1,403,184) | (2,329,869) | (8,750,617) |
Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan | (6,375,637) | 2,469,591) | (2,273,130) | (3,734,725) | (1,716,313) |
Kas dan setara kas awal tahun | 36,112,476 | 36,112,476 | 45,708,202 | 45,708,202 | 89,210,527 |
Kas setara kas akhir tahun | 32,410,745 | 30,296,226 | 47,096,981 | 36,112,476 | 45,708,202 |
*) tidak diaudit
Arus kas bersih dari aktivitas operasional untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai USD
6.8 juta dan tahun 2021 mencapai USD 3.3 juta. Arus kas bersih dari aktivitas operasional membaik dan mengecil dibanding tahun 2021.
Arus kas bersih dari aktivitas operasional untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai (USD1,0 juta) dan tahun 2021 mencapai (USD3,3 juta). Arus kas bersih dari aktivitas operasional membaik dan mengecil dibanding tahun 2021.
Arus kas bersih dari aktivitas investasi untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai (USD2.5 juta) dan tahun 2021 mencapai (USD2.3 juta).
Arus kas bersih dari aktivitas investasi untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai (USD1.7 juta) dan tahun 2021 mencapai (USD2.3 juta).
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai (USD6.4 juta) dan tahun 2021 sebesar (USD3.7 juta).
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai (USD2.4 juta) dan tahun 2021 sebesar (USD3.7 juta).
Pola Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Sumber dana arus kas dari aktivitas operasi berasal dari penerimaan kas atas tagihan penjualan dan uang muka yang diterima Perseroan. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran ke pemasok atas pembelian persediaan, pembayaran karyawan, pembayaran bunga dan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional Perseroan. Arus kas bersih Perseroan mengalami tren membaik dengan mengecilnya defisit arus kas bersih yang sesuai dengan kondisi aktifitas operasional Perseroan yang lebih efektif dan efisien.
Pola Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Sumber dana arus kas dari aktivitas investasi berasal dari aktivitas operasi dan pendanaan Perseroan seperti penerimaan dari pelepasan aset tetap. Dana tersebut digunakan untuk membiayai aktivitas investasi jangka panjang Perseroan seperti pembelian aset tetap Perseroan. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi secara garis besar akan mengalami tren negatif mengingat sumber dana untuk kegiatan investasi jangka panjang membutuhkan dana yang cukup besar sehingga masih membutuhkan sumber dana dari aktivitas pendanaan.
Pola Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Sumber dan arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penerimaan seperti penerimaan dana dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Perseroan dan pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai aktivitas investasi seperti pembelian aset tetap Perseroan.
7. Segmen Operasi
Pendapatan Perseroan terbesar berasal dari segmen garmen, Perseroan memiliki segmen tekstil yang berupa industri tekstil rajutan, benang jahit dan benang bordir.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | 30 September* | 30 Juni | 31 Desember | |||
2022 | 2021 | 2022 | 2021* | 2021 | 2020 | |
Penjualan Garmen | 490,364,892 | 493,831,694 | 285,808,512 | 290,875,501 | 671,023,367 | 663,330,815 |
Penjualan Tekstil, Benang Jahit dan Xxxxxx Xxxxxx | 11,602,899 | 13,987,909 | 10,196,990 | 9,907,684 | 18,421,422 | 21,561,486 |
Total Penjualan | 501,967,792 | 507,819,603 | 296,005,502 | 300,783,185 | 689,444,789 | 684,892,301 |
Laba Bruto Penjualan Garmen | 57,728,643 | 57,991,292 | 32,631,627 | 37,902,051 | 72,835,772 | 89,137,589 |
Laba Bruto Penjualan Tekstil, Benang Jahit dan Benang Bordir | 855,022 | 1,946,541 | 1,157,289 | 1,202,520 | 4,644,454 | 2,062,148 |
Total Laba Bruto | 58,583,666 | 59,937,833 | 33,788,916 | 39,104,571 | 77,480,226 | 91,199,737 |
*) tidak diaudit
Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Penjualan segmen garmen untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai USD490.4 juta yang merupakan 97,7 %, dan untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 mencapai USD493.8 juta yang merupakan 97,2 dari total penjualan.
Penjualan segmen tekstil untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai USD11.6 juta yang merupakan 2,3 % dari total penjualan dan untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 mencapai USD14 juta yang merupakan 2,8 % dari total penjualan.
Laba Bruto segmen garmen untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai USD57.7 juta yang merupakan 98,5 % dari total Laba Bruto dan untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 mencapai USD58 juta yang merupakan 96,6 % dari total Laba Bruto.
Laba Bruto segmen tekstil untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2022 mencapai USD0.9 juta yang merupakan 1,5 % dari total Laba Bruto dan untuk periode 9 (sembilan) bulan tahun 2021 mencapai USD2 juta yang merupakan 3,4 % dari total Laba Bruto.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
Penjualan segmen garmen untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai USD285.8 juta yang merupakan 96,6 % dari total penjualan dan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2021 mencapai USD290.8 juta yang merupakan 96,7 % dari total penjualan.
Penjualan segmen tekstil untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai USD10.2 juta yang merupakan 3,4 % dari total penjualan dan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2021 mencapai USD9.9 juta yang merupakan 3,3 % dari total penjualan.
Laba Bruto segmen garmen untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai USD32.6 juta yang merupakan 96,6 % dari total Laba Bruto dan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2021 mencapai USD37.9 juta yang merupakan 96,9 % dari total Laba Bruto.
Laba Bruto segmen tekstil untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2022 mencapai USD1.2 juta yang merupakan 3,4 % dari total Laba Bruto dan untuk periode 6 (enam) bulan tahun 2021 mencapai USD1.2 juta yang merupakan 3,1 % dari total Laba Bruto.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Penjualan segmen garmen untuk tahun 2021 mencapai USD671.0 juta yang merupakan 97,3% dari total penjualan dan untuk tahun 2020 mencapai USD663.3 juta yang merupakan 96,9% dari total penjualan.
Penjualan segmen tekstil untuk tahun 2021 mencapai USD18.4 juta yang merupakan 2,7% dari total penjualan dan untuk tahun 2020 mencapai USD21.2 juta yang merupakan 3,1% dari total penjualan.
Laba Bruto segmen garmen untuk tahun 2021 mencapai USD72.8 juta yang merupakan 94,0% dari total Laba Bruto dan untuk tahun 2020 mencapai USD89.1 juta yang merupakan 97,7% dari total penjualan.
Laba Bruto segmen tekstil untuk tahun 2021 mencapai USD4.6 juta yang merupakan 6,0% dari total penjualan dan untuk tahun 2020 mencapai USD2.1 juta yang merupakan 2,3% dari total penjualan.
8. Manajemen Risiko Keuangan
Penerimaan dan pengeluaran Perseroan yang didominasi oleh penjualan ekspor dan pembelian bahan baku dilakukan dalam denominasi Amerika Serikat Dollar menjadi lindung nilai alami atas risiko nilai tukar mata uang asing.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing. Perseroan menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing dari berbagai mata uang yang digunakannya. Pada tanggal 30 Juni 2022, jika tingkat nilai tukar mata uang asing meningkat/menurun sebesar 5%, maka laba sebelum manfaat (beban) pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut lebih rendah / tinggi sebesar USD513,367.
b. Risiko tingkat bunga. Perseroan memiliki pinjaman dengan tingkat bunga variabel. Untuk mengantisipasi kenaikan tingkat bunga Perusahaan memonitor pergerakan suku bunga dan memastikan bahwa Perusahaan mempunyai perhitungan margin yang memadai untuk pembayaran bunga.
Analisis sensitivitas untuk risiko bunga per tanggal 30 Juni 2022, jika tingkat suku bunga pinjaman meningkat atau menurun sebesar 50 basis poin dengan semua variabel konstan, laba sebelum manfaat (beban) pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut lebih rendah/tinggi sebesar USD2,004,695.
c. Risiko kredit. Perseroan tidak memiliki konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Perseroan memiliki kebijakan untuk memastikan bahwa penjualan barang dan jasa hanya dilakukan kepada konsumen yang memiliki sejarah kredit yang baik. Selain itu, posisi piutang pelanggan dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan piutang yang tidak tertagih.
d. Risiko likuiditas. Perseroan mempunyai pinjaman yang berupa pinjaman modal kerja jangka panjang dan jangka pendek. Perusahaan mengantisipasi risiko likuiditas ini dengan penggunaan sesuai order yang di terima, dan memastikan tersedianya kas dan setara kas dalam jumlah yang memadai untuk melunasi pinjaman yang jatuh tempo, juga mencadangkan dana untuk pembayaran bunga atas pinjaman.
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi pada saham Perseroan mengandung berbagai risiko. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam Saham Yang Ditawarkan oleh Perseroan dalam PMHMETD ini, pemegang HMETD diperingatkan bahwa risiko ini mungkin melibatkan Perseroan, lingkungan di mana Perseroan beroperasi, saham Perusahaan dan kondisi Indonesia. Oleh karena itu, calon investor diharapkan untuk membaca, memahami dan mempertimbangkan seluruh informasi yang disajikan dalam Prospektus ini, termasuk informasi yang berkaitan dengan risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya, sebelum membuat keputusan investasi yang menyangkut saham Perseroan. Seluruh risiko yang disajikan dalam Prospektus ini mungkin memiliki dampak negatif dan material terhadap kinerja Perseroan secara keseluruhan, termasuk kinerja operasional dan keuangan, dan mungkin memiliki dampak langsung terhadap harga perdagangan saham Perseroan, sehingga dapat mengakibatkan calon investor mungkin kehilangan seluruh atau sebagian dari investasinya. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha Perseroan.
Investasi pada saham Perseroan mengandung risiko. Calon investor Perseroan harus mempertimbangkan dengan cermat faktor-faktor risiko berikut ini, serta informasi-informasi lainnya yang disebutkan dalam Prospektus ini, sebelum membuat keputusan investasi terhadap saham Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas saham Perseroan dapat mengalami penurunan akibat risiko-risiko berikut dan investor dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya.
Risiko-risiko yang diungkapkan dalam Prospektus berikut ini merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan. Risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan pembobotan risiko yang memberikan dampak paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Risiko yang tercantum dalam Prospektus ini dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasional, kinerja keuangan, dan prospek usaha Perseroan.
1. RISIKO UTAMA YANG MEMILIKI PENGARUH YANG SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Persaingan Usaha
Risiko Utama Yang Memiliki Pengaruh Yang Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan yaitu Risiko Persaingan Usaha. Perseroan memasarkan produknya terutama untuk pasar internasional. Persaingan dari segi harga, serta lead-time produksi merupakan faktor risiko persaingan usaha yang harus menjadi pertimbangan Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam meningkatkan kompetensi dalam memenangkan persaingan usaha, dapat berimbas pada penurunan penjualan, dan kinerja keuangan Perseroan
2. RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN
a. Xxxxxx Sebagai Industri Padat Karya
Sebagai industri padat karya, industri memiliki risiko yang berasal dari keputusan kebijakan pengupahan nasional dan peraturan perburuhan. Perseroan juga harus tunduk pada ketentuan pemerintah terkait dengan ketenagakerjaan diantaranya mengenai pengaturan upah minimum regional. Selain itu, risiko perusahaan padat karya adalah terkait hubungan dengan karyawan/buruh. Apabila Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban upah minimum serta membina hubungan yang bersinergi baik dengan para buruhnya akan berdampak pada kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja yang berakibat pada penurunan jumlah karyawan, penurunan produktivitas atau pemogokan yang dapat menimbulkan perubahan estimasi dalam penetapan biaya atas produksi garmen yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan laba perusahaan.
b. Risiko Bahan Baku dan Pemasok
Dalam hal ini terdapat risiko dari pemasok atas ketersediaan bahan baku, konsistensi kualitas, fluktuasi harga, serta ketepatan waktu dalam pemenuhan pesanan (lead time) dari Perseroan. Apabila terjadi hambatan pada perolehan bahan baku baik dalam hal kuantitas, kualitas, serta harga, maka akan berpengaruh pada proses produksi Perseroan, sehingga akan berimbas pada kinerja operasional dan pendapatan Perseroan.
c. Risiko Ketergantungan Terhadap Pelanggan Berulang
Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung pada kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelanggan. Kegiatan usaha Perseroan ditopang oleh pembeli pemilik merk luar negeri dimana beberapa diantaranya menjadi pelanggan berulang (repetive customer) yang memakai jasa Perseroan dalam jangka waktu yang cukup lama sesuai dengan pemesanan yang diberikan kepada Perseroan.
Perseroan memiliki banyak pembeli pemilik merk luar negeri yang menjadi pelanggan yang melakukan pemesanan dan secara bersinergi memberikan pemasukan yang memberikan porsi besar terhadap pendapatan Perseroan. Sehingga Perseroan dapat menghilangkan ketergantungan dan kehilangan order dari pembeli tertentu yang berdampak pada Pendapatan Perseroan.
d. Risiko Hambatan atau Gangguan Produksi
Perseroan memiliki proses produksi terintegrasi dan berkelanjutan dimana satu proses harus selesai terlebih dahulu sebelum proses selanjutnya bisa dilaksanakan. Dalam hal terjadi gangguan, permasalahan teknis, atau kerusakan mesin atau gangguan listrik, maka akan menghambat proses produksi, sehingga hal tersebut dapat berpengaruh pada kegiatan operasional Perseroan.
k. Risiko atas Perubahan Teknologi
Kegagalan Perseroan untuk mengantisipasi perubahan teknologi akan berdampak pada efisiensi produksi. Bagi Perseroan, pengkinian teknologi garmen telah menjadi kewajiban utama demi tercapainya peningkatan efisiensi produksi. Perseroan juga senantiasa mengikuti perkembangan dunia fesyen yang tentunya akan diikuti oleh perubahan dan perkembangan teknologi garmen. Kegagalan Perseroan dalam pengkinian teknologi akan berdampak pada daya saing dan pendapatan Perseroan.
l. Risiko Keterlambatan Pengiriman
Dalam industri garmen keterlambatan pengiriman berakibat risiko yang sangat mahal karena ketepatan waktu pengiriman suatu pesanan bergantung pada berbagai macam faktor internal maupun eksternal. Termasuk didalamnya adalah kelancaran logistik bahan baku, ketepatan waktu pasokan aksesoris garmen, pencapaian target produktifitas dioperasional dan pengiriman barang dari pabrik sampai pelabuhan. Kendala yang terjadi dalam proses tersebut baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal memberikan risiko yang tinggi.
m. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan memiliki pinjaman dengan tingkat bunga variabel. Jika terjadi peningkatan suku bunga pinjaman yang melebihi kemampuan akan terjadi kerugian meskipun laba bruto dan laba operasional tetap positif.
n. Risiko Mata Uang Asing
Mata uang pelaporan Perseroan adalah Dollar Amerika Serikat. Perseroan dapat menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing karena biaya beberapa pembelian utamanya dalam mata uang “selain” dolar Amerika Serikat. Apabila pembelian Perseroan di dalam mata uang selain Dollar, dan tidak seimbang dalam hal kuantitas/jumlah dan/atau pemilihan waktu. Meningkatkan risiko terpapar nilai tukar mata uang asing yang terjadi baik dari sisi pencatatan (translasi) maupun dari sisi likuiditas sehingga fluktuasi nilai tukar tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. Adanya pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar, imbas peningkatan suku bunga The Fed dalam mengantisipasi kenaikan inflasi yang
terjadi di Amerika Serikat telah berdampak bagi Perseroan khususnya terkait aspek translasi dan likuiditas.
i. Risiko Kredit
Risiko kredit yang dihadapi oleh Perusahaan berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan dan penempatan deposito atau simpanan di bank. Kegagalan Bank untuk pembayaran pengembalian deposito yang disimpan bank dapat mengakibatkan kekurangan modal kerja untuk operasional Perseroan
j. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Perseroan akan mengalami kesulitan dalam memenuhi liabilitas keuangan karena kekurangan dana. Bilamana Perseroan tidak dapat mengelola profil likuiditasnya untuk dapat mendanai pengeluaran modalnya dan membayar utang yang jatuh tempo, maka akan berakibat Perseroan gagal bayar kepada para krediturnya.
k. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan senantiasa mencoba memperluas lingkup bisnis sehingga memerlukan penambahan modal. Investasi dan aksi korporasi Perseroan dapat mendukung keperluan Perseroan namun di sisi lain memiliki risiko kegagalan yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan jika tidak dikaji secara cermat.
l. RISIKO UMUM
a. Risiko Fluktuasi Harga Minyak Mentah
Kain sintetis merupakan salah satu bahan baku yang digunakan oleh Perseroan untuk memproduksi garmen. Bahan baku ini merupakan turunan dari minyak bumi. Apabila terjadi fluktuasi atas harga minyak mentah, maka hal tersebut juga dapat mengakibatkan fluktuasi pada harga kain sintetis. Perseroan menetapkan metode biaya tambah (cost plus) atas bahan baku yang bisa dibebankan kepada pembeli jika terjadi perubahan harga bahan baku.
b. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi Domestik dan Global, Sosial, dan Politik yang Mempengaruhi Permintaan Produk Perseroan
Perlambatan ekonomi global saat ini tengah berlangsung, dimana terjadi pelemahan output / hasil produksi serta menurunnya permintaan barang konsumsi, pada negara-negara maju dan berkembang. Hal tersebut akan sangat mempengaruhi permintaan atas produk garmen Perseroan. Bagi pelanggan Perseroan yang merupakan pelanggan korporat (business to business) pelemahan daya beli akan berpengaruh pada output produksi yang ditargetkan sehingga memangkas permintaan produk garmen dari Perseroan.
c. Risiko Hukum
Risiko hukum merupakan risiko yang diakibatkan tuntutan atau gugatan hukum terhadap Perseroan. Risiko hukum lain yang dapat terjadi adalah wanprestasi atas perjanjian antara Perseroan dengan pelanggan. Risiko wanprestasi juga bisa timbul apabila Perseroan tidak bisa memenuhi pemesanan sesuai dengan waktu yang disepakati dalam Purchase Order (PO), sehingga dapat merugikan pelanggan. Risiko ini dapat terjadi selama kegiatan operasional bisnis Perseroan tetap berjalan. Dalam hal terjadinya risiko ini, dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap Perseroan.
d. Risiko Kebijakan Pemerintah
Pemerintah banyak mengeluarkan peraturan-peraturan terkait berbagai industri bisnis yang ada di Indonesia. Namun terhadap industri garmen belum terealisasi peraturan yang nyata. Walaupun secara mayoritas pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan yang menguntungkan industri garmen, namun belum ada peraturan yang secara spesifik mengatur industri garmen. Apabila Pemerintah tidak dapat menghasilkan kebijakan dan peraturan yang
secara spesifik mengatur pertumbuhan industri garmen, maka hal tersebut akan berdampak pada kelancaran bisnis Perseroan.
e. Risiko atas Ketentuan Negara Lain
Perseroan mempunyai risiko akan ketergantungan pada kebijakan impor dari Negara lain. Dalam hal dilakukannya pembatasan kuota atau pelarangan impor produk garmen, maka hal tersebut akan berdampak pada kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan kinerja keuangan Perseroan.
m. RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN
a. Risiko Tidak Likuidnya Perdagangan Saham Perseroan di Bursa
Mengingat jumlah saham yang ditawarkan pada Penawaran Umum ini tidak terlalu besar maka terdapat kemungkinan Perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia akan menjadi kurang aktif dan tidak likuid.
b. Harga Saham Dapat Sangat Berfluktuasi
Harga saham Perseroan setelah Penawaran Umum Terbatas Saham dapat mengalami fluktuasi. Hal ini bergantung pada beberapa faktor, termasuk:
1) Perbedaan antara hasil aktual keuangan dan operasional Perseroan dengan hasil yang diharapkan oleh investor dan analis;
2) Perubahan rekomendasi analis atau persepsi terhadap Perseroan atau Indonesia;
3) Pengumuman aliansi strategis atau hal lain oleh Perseroan;
4) Penambahan atau pemberhentian personel kunci;
5) Keterlibatan Perseroan dalam litigasi;
6) Perubahan dalam perekonomonian, sosial, politik, maupun kondisi pasar di Indonesia; dan
7) Fluktuasi harga pasar saham-saham secara keseluruhan di Bursa Efek Indonesia.
c. Perseroan Mungkin Tidak Dapat Membagikan Dividen
Kemampuan Perseroan untuk mengumumkan pembagian dividen bergantung pada kinerja keuangan dan operasional Perseroan serta keberhasilan implementasi strategi untuk tumbuh di masa depan yang mencakup faktor-faktor kompetisi, peraturan, teknis, lingkungan, kondisi perekonomian secara umum, permintaan atas jasa, dan faktor-faktor tertentu lainnya yang terdapat pada industri atau proyek tertenti yang dikerjakan oleh Perseroan, dimana sebagian besar berada di luar kendali Perseroan.
Perseroan tidak dapat menjamin dapat membagi dividen, atau bahwa Direksi dari Perseroan akan merekomendasi, atau Pemegang Saham akan menyetujui pembayaran dividen.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang ditandatangani oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Xxxxx & Rekan, anggota jaringan global RSM, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal lain sehubungan dengan rencana penawaran umum terbatas kepada para pemegang saham Perseroan di Indonesia.
Untuk Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan dapat dilihat di situs web Bursa Efek Indonesia xxx.xxx.xx.xx dan situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx dan dengan ini dinyatakan bahwa dari tanggal Laporan audit atas Laporan Keuangan diterbitkan sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran terdapat beberapa kejadian penting antara lain:
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 15 September 2022 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx X.X., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0066640.AH.01.02 TAHUN 2022 tanggal 15 September 2022.
Sebelum 15 September 2022 | Setelah 15 September 2022 | ||
Jumlah Saham | Nilai Nominal (Rp25,-/saham) | Jumlah Saham | Nilai Nominal (Rp25,-/saham) |
00.000.000.000 | 000.000.000.000 | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 |
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 15 September 2022 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx X.X., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menkumham dengan Surat No. AHU.AH.01.09-0055418 tanggal 15 September 2022. Dengan demikian susunan pengurus menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Xxxxx Xxxxxxxxx
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx
Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxx
Wakil Direktur Utama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Direktur : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxx Xxxxxx
Dalam rangka memanfaatkan perpanjangan jangka waktu laporan keuangan sesuai Pasal 7 ayat (2) POJK Nomor 58/POJK.04/2017 dan SE OJK No. 4/SEOJK.04/2022, Perseroan telah menerbitkan Laporan Keuangan 30 September 2022 tidak diaudit dan tidak direviu oleh Xxxxxxx. Laporan Keuangan 30 September 2022 merupakan tanggung jawab Direksi Perseroan dan diotorisasi terbit pada tanggal
2 November 2022 dan dapat dilihat di situs web Bursa Efek Indonesia xxx.xxx.xx.xx dan situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx.
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
PT Pan Brothers Tbk (Perseroan) didirikan berdasarkan Akta Notaris Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Jakarta No. 96 tanggal 21 Agustus 1980 kemudian diubah dengan Akta Notaris No. 58 tanggal 16 Oktober 1980. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusan tanggal 30 Oktober 1980, No.Y.A.5/500/11 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 59. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan yang terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 4 tanggal 15 September 2022 dari Xxxxxxx Xxxxx, S.H., dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0066640.AH.01.02. Tahun 2022 Tanggal 15 September 2022.
Perseroan berkedudukan di Tangerang dan berusaha di industri garmen. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1981. Perseroan dan pabriknya berlokasi di Jl. Siliwangi No. 178 Alam Jaya, Jatiuwung - Tangerang dan mempunyai cabang di Dukuh Dawangan, Purwosuman, Sragen - Jawa Tengah dan Dukuh Butuh RT 001 RW 002 Butuh, Boyolali - Jawa Tengah
Kegiatan Usaha Perseroan Saat ini
Sebagai salah satu perusahaan garmen terbesar di Indonesia, Perseroan dan Entitas Anak yang di bidang garmen memproduksi berbagai jenis pakaian-jadi dan berkantor pusat di Tangerang dengan pabrik Perseroan terletak antara lain di Tangerang, Bandung, Boyolali, Sragen, dan Tasikmalaya.
Perseroan dan Entitas Anak bidang garment memasok antara lain untuk: Uniqlo, Adidas, The North Face, Salomon, Arcteryx, J Crew, LL Bean, Macy’s, Xxxxx, Xxxxxx Mc Cartney, Spyder, Mavic, Strellson, Xxxxxxx, Coin SpA, Holy Fashion, Atomic, Kathmandu, Duluth, Indygena, Polo Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxxxxxx & Banks, Columbia, Hunter, Betabrand, Banana Republic, Xxx Xxxxx, Scotch & Xxxx, Disentis, Black Diamond, Dakine, Armada, G-Star, Woolrich, Jottnar, Lacoste, dan brand lainnya. Mulai tahun 2020 Perusahaan juga memproduksi “Alat Pelindung Diri (APD),”, seperti berbagai jenis masker dan hazmat dengan berbagai jenis bahan yang sesuai standar medis.
Riwayat Pencatatan Saham Perseroan
Jenis Penawaran Umum | Tanggal dan Informasi Pernyataan Efektif | Jumlah dan Harga Saham Yang ditawarkan | Tanggal dan tempat Pencatatan Saham |
Pencatatan Saham Perseroan | Penawaran Perdana Saham kepada masyarakat berdasarkan Pernyataan Efektif Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan surat Keputusan No. No. SI-121/SHM/MK/10/1990 tanggal 28 Juni 1990. | Penawaran perdana 3.800.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham dengan harga Penawaran Rp8.700,- per saham. yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 12.800.000 lembar saham. | 16 Agustus 1990 Bursa Efek Jakarta |
Pembagian Saham Bonus Yang Berasal dari Agio Saham | Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Mei 1992. Diputuskan pembagian saham bonus 1 saham lama memperoleh 2 saham bonus | Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 38.400.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham | 9 Juni 1992 Bursa Efek Jakarta |
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) | Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 2 Desember 1996. Diputuskan pemecahan nilai nominal saham yang semula Rp1.000,- per saham menjadi Rp500,- per saham | Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 76.800.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp500,- per saham | 9 Januari 1997 Bursa Efek Jakarta |
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) | Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2002. Diputuskan pemecahan nilai nominal saham yang semula Rp500 per saham menjadi Rp100,- per saham | Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 384.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham | 10 Januari 2003 Bursa Efek Jakarta |
Penawaran Umum Terbatas (PUT I) | Penawaran Umum Terbatas kepada para pemegang saham berdasarkan Pernyataan Efektif Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan surat Keputusan Nomor : S-1706/PM/2005 tanggal 29 Juni 2005 | 61.440.000 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp365,- per saham. Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 445.440.000 lembar saham. | 16 Juli 2005 Bursa Efek Indonesia |
Penawaran Umum Terbatas (PUT) II | Penawaran Umum Terbatas kepada para pemegang saham berdasarkan Pernyataan Efektif Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) dengan surat Keputusan Nomor : S-11445/BL/2010 tanggal 22 Desember 2010. | 320.525.000 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp1.350,- per saham. Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 765.965.000 lembar saham. | 25 Januari 2011 Bursa Efek Indonesia |
Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) | Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa tanggal 13 Mei 2011. Diputuskan pemecahan nilai nominal saham yang semula Rp100,- per saham menjadi Rp25,- per saham | Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 3.063.860.000 saham dengan nilai nominal Rp25,- per saham | 15 Juni 2011 Bursa Efek Indonesia |
Waran Seri I | Periode pelaksanaan 7 Juli 2011 s/d 7 Januari 2013 | Setelah ditambah tebusan Waran Seri I, sejumlah 21.042.672 saham, Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 3.084.902.672 saham dengan nilai nominal Rp25,- per saham | 26 Januari 2013 Bursa Efek Indonesia |
Penawaran Umum Terbatas (PUT) III | Penawaran Umum Terbatas kepada para pemegang saham berdasarkan Pernyataan Efektif Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Keputusan Nomor : S-444/D.04/2013 tanggal 19 Desember 2013 | 3.393.392.939 saham dengan nilai nominal Rp25,- per saham dengan harga pelaksanan sebesar Rp300,- per saham, Total saham yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 6.478.295.611 saham dengan nilai nominal Rp25,- per saham. | 27 Januari 2014 Bursa Efek Indonesia |
Jumlah Saham Beredar | 6.478.295.611 saham dengan nilai nominal Rp25,- |
B. PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Kepemilikan Saham dan Struktur Permodalan
Struktur Permodalan Perseroan
Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 4 tanggal 15 September 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, SH, Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Keputusan No.AHU-0066640.AH.01.02. Tahun 2022 Tanggal
15 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU- 0183944.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022. Daftar pemegang saham yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek sesuai Surat Keterangan PT Datindo Entrycom tanggal 30 September 2022, komposisi modal dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 September 2022 adalah sebagai berikut:
KETERANGAN | Per tanggal 30 September 2022 | ||
JUMLAH SAHAM | JUMLAH NILAI NOMINAL (Rp25,- Per Saham) | % | |
Modal Dasar | 35.000.000.000 | 875.000.000.000 | - |
Modal ditempatkan dan Setor Penuh | |||
1. PT Trisetijo Manunggal Utama | 1.813.303.823 | 00.000.000.000 | 27,99 |
2. UOB AG Singgapore S/A Burlingham | |||
International Ltd | 1.166.000.000 | 29.150.000.000 | 18,00 |
3. PT Ganda Sawit Utama | 320.857.200 | 8.021.430.000 | 4,95 |
4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari | 3.178.134.588 | 00.000.000.000 | 49,06 |
5% | |||
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 6.478.295.611 | 161.957.390.275 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 00.000.000.000 | 000.000.000.000 | - |
27,99%
49,06 %
22,95 %
PT Pan Brothers Tbk
Masyarakat lainnya kurang dari 5 %
PT Trisetijo Manunggal Utama
Masyarakat dengan kepemilikan besar UOB AG Singgapore S/A Burlingham International Ltd 18%, dan PT Ganda Sawit Utama 4,95%
Posisi Perseroan Dalam Kelompok Usaha dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan
Xxxxxxxxx Xxxxxx | Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx | ||
81,79% 18,21% |
99,91 %
100,00 % 100,00 %
51,00 %
51,45 %
100,00 %
-
51,00 %
70,00 %
80,00 %
98,99 %
PT Pancaprima Ekabrothers
PB Apparel (S) Pte Ltd, Singapura
PT Prima Comic Screen Graphic
PT Prima Kreasi Gemilang
PT Eco Laundry Hijau Indonesia
PT Apparelindo Mitra Andalan
PB Fashion BV, Belanda
PT Mitra Busana Sentosa
PB Internasional B.V
PT Apparelindo Prima Sentosa*
65,43 %
53,57 %
100,00 %
51,00 %
51,00 %
PT Xxxxxxx Xxx
Garmindo
100,00 %
100,00 %
85,00 %
51,00 %
51,00 %
PT Eco Smart Garment Indonesia
PT Prima Sejati Sejahtera*
PT Victory Pan Multitex
PB Island Pte Ltd
PT Berkah Indo Garment*
Cosmic Gear Ltd
Continent 8 Pte Ltd
PT Ocean Asia Industry
PT Hollit International;
*Pemegang saham dari PT Apparelindo Prima Sentosa, PT Prima Sejati Sejahtera, dan PT Berkah Indo Garment terdiri dari PT Pan Brothers Tbk dan PT Pancaprima Ekabrothers yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,91% sehingga pemilik adalah PT Pan Brothers Tbk sebesar 100%
Pemegang Saham Pengendali (PSP) Perseroan PT Trisetijo Manunggal Utama yang dimiliki pemilik manfaat akhir sebagai berikut:
Pemegang Saham TMU | Persentase | Jabatan Pada TMU | Jabatan di Perseroan |
Xxxxxxxxx Xxxxxx | 81,79 % | Direktur | Direktur Utama |
Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx | 18,21 % | Komisaris | Wakil Direktur Utama |
Total | 100,00 % |
*Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx adalah pemilik manfaat akhir yang terdaftar di Kemenkumhan sesuai PP 13/2018.
Perseroan telah menyampaikan informasi terkait pemilik manfaat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018, tanggal 1 Maret 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada tanggal 24 November 2022, dengan pemilik manfaat yaitu Xxxxxxxxx Xxxxxx dan Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx.
PENYERTAAN PADA ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki penyertaan secara langsung pada entitas anak sebagai berikut:
No | Entitas Anak | Domisili | Jenis Usaha | Tahun Penyertaan di Entitas Anak | Prosentase Kepemilikan | Tahun Operasi Komersial | Per 30 | Juni 2022 |
Jumlah Aset (USD) | Kontribusi Pendapatan di Perseroan* (USD) | |||||||
1 | PT Pancaprima Ekabrothers | Tangerang | Industri Garmen | 2005 | 99,91 % | 1998 | 266.9Juta | 103,1 Juta |
2 | PT Hollit Internasional | Jakarta Selatan | Pengembangan produk | 2011 | 53,57 % | 2005 | 4.6Juta | 2,3 Juta |
3 | Continent 8 PTE Ltd | Singapura | Pengembangan produk | 2012 | 65,43 % | 2012 | 9.5Juta | 8,1 Juta |
4 | PT Ocean Asia Industry | Serang | Industri Tekstil | 2012 | 51,00 % | 2011 | 29.3Juta | 8,3 Juta |
5 | PT Apparellindo Prima Sentosa | Tangerang | Retail & Brand Apparel | 2012 | 100,00 % | 2013 | 11.3Juta | 1,0 Juta |
6 | PT Eco Smart Garment Indonesia | Boyolali | Industri Garmen | 2012 | 85,00 % | 2013 | 143.2Juta | 40,9 Juta |
7 | Cosmic Gear Ltd | Hongkong | Pengembangan produk | 2014 | 100,00 % | 2014 | 0.01Juta | - |
8 | PT Prima Sejati Sejahtera | Boyolali | Industri Garmen | 2014 | 100,00 % | 2014 | 136.0Juta | 83,4 Juta |
9 | PT Xxxxxxx Xxx Garmindo | Cimahi | Industri Garmen | 2014 | 51,00 % | 2015 | 33.6Juta | 10,5 Juta |
10 | PT Victory Pan Multitex | Bandung | Industri Benang Jahit (Tekstil) | 2014 | 51,00 % | 2015 | 8.9Juta | 2,1 Juta |
11 | PT Berkah Indo Garment | Tangerang | Industri Garmen | 2016 | 99,00 % | 2016 | 7.0Juta | - |
12 | PB International B.V. | Belanda | Pengembangan produk | 2016 | 100,00 % | 2016 | 215.7Juta | 28,1 Juta |
13 | PB Island Pte. Ltd. | Singapura | Pengembangan produk | 2017 | 51,00 % | 2017 | 4.5Juta | 4,9 Juta |
*angka kontribusi pendapatan di Perseroan belum termasuk eliminasi
KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK YANG MATERIAL
1. PT Pancaprima Ekabrothers
PT Pancaprima Ekabrothers (PPEB) didirikan berdasarkan akta No. 237 tanggal 16 Desember 1988 dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, anggaran dasarnya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya No. C2.7782.HT.01.01.TH.89 tanggal 22 Agustus 1989, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 2818 Tambahan Berita Negara No. 71 tanggal 3 September 1991, Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan yang terakhir berdasarkan akta No. 22 tanggal 14 Desember 2017 Notaris Xxxxxx Xxxxxxx, S.H., mengenai perubahan komposisi Dewan Direksi dan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-01.03.0201565 tahun 2017 tanggal 15 Desember 2017.
Alamat Kantor Pusat Jl. Siliwangi No. 178 A.
Desa Alam Jaya Jatiuwung- Tangerang, Indonesia Telepon (00-00) 0000000 (hunting)
Faksimili (00-00) 0000000, 5900758
Alamat Pabrik
Jl. Siliwangi No. 178 A. Desa Alam Jaya Jatiuwung-Tangerang, Indonesia
Kegiatan Usaha
PPEB bergerak dalam bidang usaha industri garment dan yang terkait.
Susunan Permodalan
Permodalan PPEB per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut :
Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal (USD) | % | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: | |||
1. LHL Investment Limited 2. PT Pan Brothers Tbk | 315,455 350,189,545 | 31,069 35,932,095 | 0,09 99,91 |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 350,505,000 | 35,963,164 | 100,00 |
Pengurus dan Pengawasan
Susunan pengurus dan pengawasan PPEB per 30 Juni 2022, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxxxxx Xxxxxxx
Direksi
Direktur Utama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Wakil Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx
Ringkasan Laporan Keuangan PPEB dalam USD
30 September 2022* | 30 Juni 2022 | 31 Desember 2021 | 31 Desember 2020 | |
Aset | 203,923,581 | 266,891,931 | 297,782,538 | 267,878,008 |
Liabilitas | 113,104,223 | 174,622,066 | 206,477,130 | 180,926,783 |
Ekuitas | 90,819,358 | 92,269,864 | 91,305,408 | 86,951,225 |
Penjualan | 158,241,053 | 103,087,973 | 289,166,505 | 305,967,682 |
Beban Pokok Penjualan | (144,465,222) | (94,815,412) | (271,283,156) | (284,723,006) |
Laba(Rugi) tahun berjalan | 5,629,628 | 1,151,800 | 4,468,344 | 8,105,080 |
*) tidak diaudit
2. PT Eco Smart Garment Indonesia
PT Eco Smart Garment Indonesia ("Perusahaan") didirikan berdasarkan akta notaris Xxxxxx, S.H.,
M. Hum., M.M. No. 42 tanggal 28 Agustus 2013 di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU50975.AH.01.01. Tahun 2013 tanggal 4 Oktober 2013. Berdasarkan akta No. 165 tanggal 20 Januari 2014, Xxxx Xxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Tangerang berisi Perubahan Susunan Pemegang Saham. Akta telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU06669.AH.01.02 Tahun 2014. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan yang terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 44 tanggal 23 Maret 2018 oleh Linggo Darsono, S.H., Notaris di Jakarta. Akta telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHUAH.01.00-0000000 tanggal 4 April 2018.
Alamat Kantor Pusat
Jl. Raya Sambi, Jambon, Babadan, Sambi, Boyolali 57376, Jawa Tengah. Indonesia. Telepon (00-000) 0000000
Alamat Pabrik
Jl. Raya Sambi, Jambon, Babadan, Sambi, Boyolali 57376, Jawa Tengah. Indonesia. Telepon (00-000) 0000000
Kegiatan Usaha
ESGI bergerak dalam bidang usaha industri garment dan yang terkait.
Susunan Permodalan
Permodalan ESGI per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut :
Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal (USD) | % | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: | |||
1. Mitsubishi Corporation 2. PT Pan Brothers Tbk | 45,000,000 255,000,000 | 4,472,499 21,533,865 | 15,00 85,00 |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 300,000,000 | 26,006,364 | 100,00 |
Pengurus dan Pengawasan
Susunan pengurus dan pengawasan PSS per 30 Juni 2022, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxx Xxxxx
Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Ringkasan Laporan Keuangan ESGI dalam USD
30 September 2022* | 30 Juni 2022 | 31 Desember 2021 | 31 Desember 2020 | |
Aset | 136,315,801 | 143,182,499 | 129,565,932 | 117,013,308 |
Liabilitas | 86,000,567 | 95,560,143 | 82,967,969 | 73,501,696 |
Ekuitas | 50,315,234 | 47,622,355 | 46,597,963 | 43,511,612 |
Penjualan | 76,189,830 | 40,936,867 | 92,226,493 | 99,464,853 |
Beban Pokok Penjualan | (67,986,785) | (37,831,614) | (81,022,327) | (84,534,486) |
Laba(Rugi) tahun berjalan | 3,717,271 | 1,024,392 | 3,086,351 | 7,854,601 |
*) tidak diaudit
3. PT Prima Sejati Sejahtera
PT Prima Sejati Sejahtera (PSS) berkedudukan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, didirikan berdasarkan akta No. 43 tanggal 10 Mei 2013 oleh Notaris Desman, S.H., M.Hum., di Jakarta. Akta pendirian telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat keputusannya No. AHU-30377.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 5 Juni 2013.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami perubahan dengan akta No. 02 tanggal 4 Juli 2017 oleh Notaris X. Xxxxxxx Xxxxxxx, SH, SpN, MH. di Tangerang. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU0014074.AH.01.02.2017.
Alamat Kantor Pusat
Butuh, Mojosongo, Boyolali 5732, Jawa Tengah, Indonesia. Telepon (+62-276) 323629 (hunting)
Alamat Pabrik
Butuh, Mojosongo, Boyolali 5732, Jawa Tengah, Indonesia. Telepon (+62-276) 323629 (hunting)
Kegiatan Usaha
PSS bergerak dalam bidang usaha industri garment dan yang terkait.
Susunan Permodalan
Permodalan PSS per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut :
Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal (USD) | % | |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: | |||
1. PT Pancaprima Ekabrothers 2. PT Pan Brothers Tbk | 300,000 29,700,000 | 22,766 2,254,802 | 1,00 99,00 |
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 30,000,000 | 2,277,568 | 100,00 |
Pengurus dan Pengawasan
Susunan pengurus dan pengawasan PSS per 30 Juni 2022, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Direksi
Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxxx
Ringkasan Laporan Keuangan PSS dalam USD
30 September 2022* | 30 Juni 2022 | 31 Desember 2021 | 31 Desember 2020 | |
Aset | 136,265,264 | 136,025,832 | 117,489,942 | 125,936,101 |
Liabilitas | 91,480,645 | 96,016,818 | 80,525,586 | 94,710,307 |
Ekuitas | 44,784,619 | 40,009,014 | 36,964,356 | 31,225,794 |
Penjualan | 125,213,199 | 83,357,979 | 165,071,878 | 164,069,038 |
Beban Pokok Penjualan | (108,936,024) | (72,776,096) | (149,129,699) | (147,272,605) |
Xxxx(Rugi) tahun berjalan | 7,820,263 | 3,044,658 | 5,582,225 | 7,188,539 |
*) tidak diaudit
KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM PENGENDALI PERSEROAN
PT Trisetijo Manunggal Utama, Perseroan Terbatas yang didirikan berdarkan hukum negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 27 Desember 1994 dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx, SH, Notaris di Surakarta, anggaran dasar telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. X0-00000.XX.00.00.XX’94.
Alamat Kantor Pusat : Prisma Kedoya Plaza A/B
Xx.Xxxx Xxxxxxxxxx XX.00 XX.00 Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx 11530
No. Telp. : (021) – 5900718
Email : xxxxxxxx@xxxx.xx.xx Kegiatan Usaha : Aktivitas Perusahaan Holding
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 55 tanggal 18 Oktober 2019, yang dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AHA.01.00-0000000 tanggal 29 Oktober 2019, struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham adalah sebagai berikut:
KETERANGAN | JUMLAH SAHAM | JUMLAH NILAI NOMINAL (dalam Rupiah) | % |
MODAL DASAR | 600.000.000 | 600.000.000.000 | |
MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH | |||
1. Xxxxxxxxx Xxxxxx | 173.190.598 | 173.190.598,000 | 81,79 |
2. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx | 38.553.306 | 00.000.000.000 | 18,21 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 211.743.904 | 211.743.904.000 | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 388.256.096 | 388.256.096.000 |
Susunan Pengurus
Berdasarkan Akta No. 3 tanggal 16 Juli 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 17 Juli 2019, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Direksi
Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxxx
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 15 September 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat saat ini sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Xxxxx Xxxxxxxxx
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx
Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxx
Wakil Direktur Utama : Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Direktur : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxx Xxxxxx Xxxxxx
Berikut ini keterangan mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Xxxxx Xxxxxxxxx Komisaris Utama (Komisaris Independen) Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1950, Mendapatkan gelar Insinyur Elektro dari RWTH Xxxxxx, Xxxxxx tahun 1976. Dan memiliki Pendidikan dan pelatihan non formal di berbagai bidang di dalam dan luar negeri. Memiliki pengalaman kerja, antara lain : 1982 – 1992 Direktur Utama di PT Tjiriadharma Garmindo; 1995 – 2018 Direktur Utama di PT Apac Inti Corpora; 2004 - sekarang Komisaris Utama di PT Inti Sukses Garmindo; 2013 - sekarang Komisaris Utama di PT Panca Prima Maju Bersama; 2004- sekarang Komisaris Utama di PT Sarana Tirta Ungaran Sejak 20 Agustus 2021 menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen) berdasarkan Akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021. | |
Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx Komisaris Utama (Komisaris Independen) Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1959, menyelesaikan pendidikaan S1 atau Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen dari Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta. Memiliki Pendidikan dan pelatihan non formal di bidang keuangan dan pasar modal di dalam dan diluar negeri. Memiliki pengalaman kerja, antara lain: 1983-1992 Biro Penilaian Perusahaan Bapepam LK 1992-2012 PT Bursa EFek Indonesia, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Keuangan dan SDM 2013-2016 Komisaris Utama PT Sitara Propertindo Tbk 2016-2020 Komisaris PT Forza Land Indonesia Tbk 2018-2020 Komisaris Independen PT Borneo Olah Sarana Tbk 2013-sekarang Komisaris Utama PT Garuda Investindo 2013-sekarang Komisaris Independen PT SMR Utama Tbk 2016-sekarang Komisaris Independen PT Terregra Asia Energy Tbk 2020-sekarang Komisaris Independen PT Tourindo Guide Indonesia Tbk 2020-sekarang Komisaris Independen PT Ultima Nitra |
2013-sekarang Komisaris Independen PT Pan Brothers Tbk, dan sejak 20 Agustus 2021 menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen) berdasarkan Akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021. | |
XXXX XXXXXXX XXXXXXX Komisaris Independen Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1981. Telah menyelesaikan pendidikan S2 dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari The Wharton School, University of Pennsylvania. Xxx sedang menjalani Pendidikan lainnya sebagai Master in Public Administration candidate di University of North Carolina Chapel-Hill dan Master in Psycholody candidate di King’s College London, serta pelatihan non formal lainnya. Memiliki pengalaman kerja, antara lain: 2005-2008 Manager Regional untuk Asia dan Timur Tengah di AES 2009-2010 Analis Matlinpatterson Global Advisors 2014-2015 Manajer Pengembangan Bisnis di MAP (PT. Xxxxx Xxxxxxxxxx) 2014-2015 Co-founder Beervana 2015-2021 Co-founder dan Direktur Utama di R-Fitness 2017- sekarang Komisaris Utama Energi Mega Persada 2021- sekarang Co-founder Taboo Tuesday 2022- sekarang Partner Pendiri Glass Capital 2022- sekarang Penasehat Khusus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sejak 15 September 2022 menjabat sebagai Komisaris (Independen) berdasarkan Akta notaris No. 4 tanggal 15 September 2022 | |
XXXXXXXXX XXXXXX Xxxxxxxx Utama Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Lulusan Nakano School of Business – Japan in 1993 Sebelum bergabung dengan Perseroan, memiliki pengalaman : 1993 – 1995 Deputi General Manager PT Herald Tristate Plastic, 1993 – 1995 Direktur Keuangan PT Tassindo Tassa 1995 – 1997 Direktur PT Intiras Busana Prana International 2013 – 2020 Komisaris PT Meta Epsi Tbk 2013 – 2020 Komisaris Utama PT Andira Agro Tbk Beliau juga merupakan Wakil Direktur Utama PT Pancaprima Ekabrothers dan jabatan dibeberapa perusahaan lain Beliau diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 22 Juni 2010. Pengalaman jabatan di Perseroan: Sebagai Direktur Perseroan sejak April 1997, dan dipromosikan menjadi Wakil Direktur Utama di bulan September 2002 sampai beliau diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan 22 Juni 2010. dan terbaru berdasarkan akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021 dari Notaris Xxxxxxx Xxxxx, SH, di Jakarta. . |
XXXX XXXXXXXX XXXXXXX Wakil Direktur Utama Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1972, lulusan University of Southern California – USA, dengan major Chemical Engineering dan minor Business Administration. Beliau menerima gelar Master of Business Administration (MBA) dengan spesialisasi di bidang keuangan dari Loyola Marymount University, Los Angeles –USA tahun 1994 Sebelum bergabung dengan Perseroan, memiliki pengalaman kerja 1995 – 1996 Business Development Grup Kayu Lapis: Integrated Wood Industry 1996 – 1997 Asisten Direktur Keuangan Grup Keris, grup yang bergerak dibidang ritel, tekstil, dan usaha pengembang 2013 – 2020 Komisaris PT Meta Epsi Tbk 2013 – 2020 Komisaris PT Andira Agro Tbk Beliau juga saat ini menjadi Direktur Utama PT Pancaprima Ekabrothers, dan jabatan dibeberapa perusahaan lain. Pengalaman jabatan di Perseroan: Sebagai Komisaris Utama/ Independen Perseroan sejak 19 Juni 2009 sampai diangkat sebagai Wakil Direktur Utama pada 22 Juni 2010, sebelumnya beliau telah menjabat selaku Direktur Perseroan sejak 25 April 1997. Diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak 22 Juni 2010 berdasarkan Akte No. 60, tanggal 22 Juni 2010 Notaris Xxxxxxx Xxxxx, SH di Jakarta, dan terbaru berdasarkan akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021 dari Notaris Xxxxxxx Xxxxx, SH di Jakarta. | |
XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX Xxxxxxxx Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Lulus dari University of Washington, Seattle –USA, dengan gelar Bachelor of Science (BSc) tahun 1993 Memiliki pengalaman karir sebagai 1994 – 1997 Business Development pada perusahaan pelayaran di Singapura 1997 – 2006 di industri tekstil sebagai Direktur. Beliau telah menjabat selaku Direktur Perseroan sejak 23 April 2007 dan terbaru berdasarkan akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021 dari Notaris Xxxxxxx Xxxxx, SH, di Jakarta. | |
XXXX XXXXXX XXXXXX Direktur Beliau Warga Negara Belanda, lahir pada tahun 1962. Lulus dari Geologic Science dari Universitas degli Studi d Milan - Italy pada tahun 1987 dan Master degree in micro and macro economy from Scuola superiore Xxxxxx Xxxxxx, Milan, Italy pada tahun 1988. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau pernah menduduki berbagai jabatan di beberapa perusahaan seperti: 1988-1990 Assistant General Manager di Societa' commissionaria d' Importazione ed Esportazione SCEI PTE LTD Singapore meliputi Singapura, Kuala Lumpur dan Penang (Malaysia) 1990 -1997 Direktur di Hollit SDN BHD, Kuala Lumpur, Malaysia |
1996- 2008 Direktur di PT. Hollit Tirta Pratama, Jakarta 2011- sekarang Direktur di Continent 8 Pte, Ltd, Singapore. 2015 - sekarang Direktur Utama di PT. Eco Laundry Hijau Indonesia Hingga saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Hollit Internasional. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 30 Mei 2018 dan diangkat kembali berdasarkan akta notaris No. 29 tanggal 20 Agustus 2021 dari Notaris Xxxxxxx Xxxxx, SH, di Jakarta. |
Tata Kelola Perusahaan
Sekretaris Perusahaan
Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah mengangkat
Nama : Xxxxx Xxxx
Jabatan : Sekretaris Perusahaan.
Xxxxx Xxxx, kelahiran Bogor tanggal 9 Maret 1956, menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 1 Mei 1996 dan dengan Penegasan Pengangkatan Direksi No. 0048/PBT/CS/V/2022 ada tanggal 19 Mei 2022. Telah menyelesaikan pendidikan Master of Business Administration di Indonesian Institute of Management berasosiasi dengan Pitsburgh University di USA, dan Master of Law di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. Memiliki pengalaman karir sebagai Manajer Akunting di PT Naarden Indonesia (tahun 1978-1980), Manajer Akunting di PT Kalbe Farma (tahun 1980-1982), Manajer Akunting dan Pajak di PT Farmido Utama (1982-1984), Xxxxxxx Xxxxxxxx/ Personalia/ Produksi di Perseroan 1984-1995 dan Sekretaris Perusahaan Perseroan (1996 s/d Sekarang).
Alamat Corporate Secretary :
Jl. Siliwangi No. 178 – Desa Alam Jaya – Jatiuwung - Tangerang 15133 Telp : (021) – 5900718 (hunting)
Faks : (021) – 5900717, 5900706
E-mail : xxxxxxx@xxxx.xx.xx
Tugas dan kewajiban dari Sekretaris Perusahaan, sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik;
b. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
e. pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung (liaison officer) antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan atau pemangku kepentingan lainnya.
5. Membangun corporate image Perseroan melalui fungsi hubungan masyarakat, fungsi hubungan investor, dan fungsi kesekretariatan perusahaan termasuk Biro Direksi dan Dewan Komisaris serta pengelolaan hubungan/pelayanan informasi kepada para pihak yang berkepentingan (stakeholders) untuk mendukung pencapaian kinerja perusahaan sesuai visi, misi dan strategi perusahaan.
Komite Audit
Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Susunan anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.0117/PBT/CS/IX/2022 tanggal 19 September 2022, adalah sebagai berikut:
Komite Audit | Nama | Daftar Riwayat Hidup |
Ketua | Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Menjabat selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan (Independen), Daftar Riwayat hidup diuraikan pada halaman 69. |
Anggota | Bunardy Xxxxxxx | Xxxxx Negara Indonesia, lahir tahun 1955, Ditunjuk sebagai anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 0213/PBT/CS/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Memperoleh gelar sarjana Akuntansi dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 1985 Memiliki pengalaman dalam bidang internal audit, akuntansi dan keuangan selama lebih dari 30 tahun pada pelbagai perusahaan antara lain di Union Carbide, Indomobil, Danamotors Vespa serta Henkel dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Utama dan saat ini sebagai Chief Operating Officer pada Perusahaan yang bergerak di bidang property sejak tahun 2011. Beliau juga menjadi anggota organisasi antaa lain American Management Assosiation (AMA), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan International Real Estate Association (FIABCI). |
Anggota | Xxxx Xxxxxxx | Warga Negara Indonesia, Lahir tahun 1965, Xxxxxxxx selaku anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 0213/PBT/CS/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Menyelesaikan Pendidikan sebagai Sarjana Akuntansi dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1989, dan memiliki Piagam Akuntan Register Negara dan Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C. Memiliki pengalaman dalam bidang Audit, Akuntansi, Keuangan, Pasar Modal dan Perpajakan pada beberapa perusahaan, antara lain, PT Inti Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx & Co (Xxxxxx Xxxxxxxx) dan PT Vickers Ballas Indonesia. Saat ini beliau menjabat sebagai Principal Adviser dan Pemilik PT Fides Pro Consulting. |
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan;
2. Mengkaji kecukupan dari Pengendalian Internal Perseroan secara menyeluruh termasuk Kepatuhan terhadap kebijakan Good Corporate Governance, Kode Etik Bank dan Hukum, serta peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
3. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan seperti laporan keuangan, laporan tahunan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya;
4. Mengkaji kecukupan dari fungsi Audit Internal, termasuk jumlah auditornya, rencana kerja tahunan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan;
5. Paling kurang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Audit Internal, kesesuaian pelaksanaan audit oleh akuntan publik dengan standar audit yang berlaku,
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Audit Intern, akuntan publik dan hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan guna memberikan rekomendasi kepada Komisaris;
6. Mengkaji kompetensi dan independensi dari Auditor Eksternal dan juga merekomendasikan Auditor Eksternal dalam RUPS;
7. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan perusahaan; dan
8. Menyampaikan laporan atas kegiatan dari Komite Audit kepada Komisaris dan setiap tahunnya disajikan dalam Laporan tahunan Perseroan.
Piagam Audit Internal
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal dan Direksi Perseroan telah menetapkan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Direksi dan disahkan oleh Dewan Komisaris dalam No. 0115/PBT/CS/IX/2022 tanggal 19 September 2022. Piagam Audit Internal SKAI menjelaskan mengenai struktur dan kedudukan Satuan Kerja Audit Internal, kualifikasi, ruang lingkup kerja, pedoman pelaporan, wewenang, tanggung jawab, standar profesional, hubungan dengan auditor eksternal, kode etik, serta independensi dan obyektivitas auditor internal.
Kepala Audit Internal Perseroan
Xxxxxxx Xxxxxxxx, lahir tahun 1964, menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Internal di PT Pan Brothers Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 11 Mei 2015. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi pada tahun 2006 di Universitas Tarumanegara. Memiliki pengalaman karir sebagai Manajer Internal Audit di PT. Asia Pacific Corporation (tahun 1991-1997), Manajer Akunting & Finance di PT Sisdata Citra Solusindo (1997-2002), Manajer Internal Audit di Optik Tunggal Sempurna (2002- 2004), Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Finance di PT Maritim Sentra Investama (2004-2006).
Fungsi dan Ruang Lingkup Tugas
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Perusahaan, Audit Internal dalam menjalankan aktivitasnya diberikan kewenangan untuk mengakses seluruh informasi perusahaan berupa informasi terkait Teknologi Informasi, semua pencatatan, serta harta benda milik PT Pan Brothers Tbk yang relevan dan terkait dengan tugas dan fungsi audit dengan bertujuan untuk mengukur ketaatan dan menentukan kecukupan terhadap kepatuhan penerapan sistem pengendalian internal dan efektivitas pengelolaan risiko dan proses governance dalam rangka membantu perusahaan mencapai tujuan, serta memberikan assurance kepada Regulator dan para Stakeholders.
Satuan Kerja Audit Internal menggunakan metode yang sistematis dalam mengevaluasi dan meningkatkan kecukupan dan efektivitas risk management, internal control dan governance process, dengan ruang lingkup tugas:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal Tahunan yang harus disetujui oleh Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan perusahaan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Komite Audit dan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Menyiapkan laporan pelaksanaan dan pokok-pokok hasil audit yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan Komisaris Independen yang menjadi Ketua Komite Audit untuk disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap semester;
8. Bekerjasama dengan Komite Audit di dalam kegiatan audit internal;
9. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan;
10. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan;
Pelaksanaan Pemeriksaan khusus
a. Satuan Kerja Audit Internal melakukan aktivitas pemeriksaan khusus terhadap kasus/masalah pada setiap aspek dan unsur kegiatan yang terindikasi fraud dan pelanggaran code of conduct.
b. Aktivitas pemeriksaan khusus bertujuan untuk mengungkap modus operandi, penyebab, potensi kerugian, pelaku dan keterlibatan pihak lain.
c. Satuan Kerja Audit Internal melaporkan hasil pemeriksaan khusus kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Komite Audit dan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan.
11. Menguji terhadap penyelenggaraan Teknologi Informasi (TI), guna meningkatkan efisiensi serta memastikan sistem yang dibangun mematuhi pada rencana, kebijakan, prosedur, undang-undang dan regulasi;dan
12. Memelihara profesionalisme SKAI dengan menambah pengetahuan, keterampilan melalui pendidikan yang berkesinambungan.
Wewenang
Kepala SKAI dan auditor berwenang untuk melakukan hal dibawah ini dalam kaitan memastikan fungsi audit berjalan efektif, yaitu:
a. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan fungsi SKAI;
b. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit;
c. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit
d. Melakukan koordinasi kegiatan dengan auditor ekstern;
e. Mengikuti rapat-rapat yang bersifat strategis tanpa hak suara atau menyatakan pendapat;
f. Mengalokasikan semua sumber daya, menyusun jadwal audit, memilih objek yang akan diaudit, menetapkan rentang atau ruang lingkup pekerjaan audit serta mengaplikasikan semua teknik yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan audit; dan
g. Memperoleh dukungan penuh dari semua Manajemen dan Karyawan Perseroan atas audit yang sedang dilaksanakan.
Audit internal Perseroan mempunyai peran yang sangat penting dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan dalam pelaksanaan audit ke seluruh objek audit, audit intern telah mengimplementasikan audit berdasarkan risiko (risk based audit).
Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014, Tahun 2014 Tanggal 08 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.0119/PBT/CS/IX/2022 tanggal 19 September 2022, adalah sebagai berikut:
Ketua : Xxxxx Xxxxxxxxx (juga sebagai Komisaris Utama Perseroan/ Komisaris Independen).
Wakil Ketua : Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx (juga sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan dan Ketua Komite Audit/ Komisaris Independen)
Anggota : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx (juga sebagai Komisaris Perseroan/ Komisaris Independen)
Xxxxxx Xxxxxxxx (juga sebagai General Manager Sumber Daya Manusia Perseroan)
D. SUMBER DAYA MANUSIA
Berikut jumlah dan komposisi karyawan yang berada dalam Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember 2021, dan 2020, yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Lokasi | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Induk Perusahaan | 20,32 | 6.496 | 19,97 | 6.326 | 19,59 | 5.975 |
Entitas Anak | 79,68 | 25.465 | 80,03 | 25.356 | 80,41 | 24.533 |
TOTAL | 100,00 | 31.961 | 100,00 | 31.682 | 100,00 | 30.508 |
Komposisi Karyawan Menurut Xxxxxxx Xxxdidikan
Induk Perusahaan
Xxxxxxx Xxxdidikan | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
S2 | 0.28 | 18 | 0.28 | 18 | 0.25 | 15 |
S1 | 11.38 | 739 | 11.67 | 738 | 11.33 | 677 |
Diploma | 3.25 | 211 | 3.34 | 211 | 3.25 | 194 |
SMA | 9.93 | 645 | 10.01 | 633 | 9.99 | 597 |
Dibawah SMA | 75.17 | 4,883 | 74.71 | 4,726 | 75.18 | 4,492 |
TOTAL | 100.00 | 6,496 | 100.00 | 6,326 | 100.00 | 5,975 |
Entitas Anak
Jenjang Pendidikan | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
S2 | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
S1 | 1.24 | 317 | 1.25 | 317 | 1.19 | 292 |
Diploma | 1.26 | 321 | 1.26 | 320 | 0.97 | 238 |
SMA | 95.20 | 24,242 | 94.64 | 23,997 | 84.46 | 20,721 |
Dibawah SMA | 2.30 | 585 | 2.85 | 722 | 13.38 | 3,282 |
TOTAL | 100,00 | 25,465 | 100,00 | 25,356 | 100,00 | 24,533 |
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
Induk Perusahaan
Jenjang Jabatan | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Direksi | 0.06 | 4 | 0,06 | 4 | 0,07 | 4 |
Manajer Senior | 0.62 | 40 | 0,58 | 37 | 0,89 | 53 |
Manajer Menengah | 0.17 | 11 | 0,17 | 11 | 0,18 | 11 |
Manajer Muda | 0.03 | 2 | 0,03 | 2 | 0,03 | 2 |
Staff dan Support Staff | 9,50 | 617 | 8,16 | 516 | 6.90 | 412 |
Pekerja Pabrik | 89.62 | 5,822 | 91.00 | 5,756 | 91.93 | 5,493 |
TOTAL | 100.00 | 6,496 | 100.00 | 6,326 | 100.00 | 5,975 |
Entitas Anak
Jenjang Jabatan | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Direksi | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Manajer Senior | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Manajer Menengah | 1.00 | 254 | 1.00 | 254 | 0.64 | 158 |
Manajer Muda | 6.57 | 1,674 | 6.60 | 1,673 | 5.70 | 1,398 |
Staff dan Support Staff | 3.93 | 1,000 | 4.34 | 1,100 | 4.10 | 1,005 |
Pekerja Pabrik | 88.50 | 22,537 | 88.06 | 22,329 | 89.56 | 21,972 |
TOTAL | 100.00 | 25,465 | 100.00 | 25,356 | 100.00 | 24,533 |
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi Kerja
Induk Perusahaan
Lokasi Kerja | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Tangerang | 68.03 | 4,419 | 69.02 | 4,366 | 73.09 | 4,367 |
Boyolali | 5.97 | 388 | 5.41 | 342 | 2.39 | 143 |
Sragen | 2.54 | 165 | 2.62 | 166 | 2.73 | 163 |
Bandung | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Tasikmalaya | 23.46 | 1,524 | 22.95 | 1,452 | 21.79 | 1,302 |
Jakarta | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Serang | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Luar Negeri | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
TOTAL | 100,00 | 6,496 | 100,00 | 6,326 | 100,00 | 5,975 |
Entitas Anak
Lokasi Kerja | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Tangerang | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Boyolali | 85.35 | 21,735 | 86.09 | 21,830 | 85.67 | 21,018 |
Sragen | 10.85 | 2,763 | 10.35 | 2,625 | 10.72 | 2,629 |
Bandung | 1.83 | 467 | 1.71 | 433 | 1.76 | 432 |
Tasikmalaya | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Jakarta | 0.37 | 93 | 0.25 | 63 | 0.24 | 58 |
Serang | 1.57 | 400 | 1.57 | 398 | 1.59 | 389 |
Luar Negeri | 0.03 | 7 | 0.03 | 7 | 0.03 | 7 |
TOTAL | 100.00 | 25,465 | 100.00 | 25,356 | 100.00 | 24,533 |
Komposisi Karyawan Menurut Departemen
Induk Perusahaan
Departemen | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Marketing | 0.38 | 25 | 0.40 | 25 | 0.428 | 25 |
Akunting | 1.12 | 73 | 1.14 | 72 | 1.19 | 71 |
Keuangan | 0.80 | 52 | 0.81 | 51 | 0.85 | 51 |
Shipping | 1.40 | 91 | 1.44 | 91 | 1.34 | 80 |
SDM dll | 6.67 | 433 | 5.23 | 331 | 4.27 | 255 |
Pekerja Pabrik | 89.62 | 5,822 | 90.99 | 5,756 | 91.93 | 5,493 |
TOTAL | 100,00 | 6.496 | 100,00 | 6,326 | 100,00 | 5.975 |
Entitas Anak
Departemen | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Marketing | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Akunting | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Keuangan | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
Shipping | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
SDM dll | 11.50 | 2,928 | 11.94 | 3,027 | 10.44 | 2,561 |
Pekerja Pabrik | 88.50 | 22,537 | 88.06 | 22,329 | 89.56 | 21,972 |
TOTAL | 100,00 | 25,465 | 100,00 | 25,356 | 100,00 | 24,533 |
Komposisi Karyawan Menurut Usia
Induk Perusahaan
Jenjang Usia | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
18 – 30 | 36.27 | 2,356 | 34.29 | 2,169 | 19.88 | 1,188 |
31 – 40 | 54.16 | 3,518 | 55.47 | 3,509 | 58.95 | 3,522 |
41 – 50 | 1.79 | 116 | 1.77 | 112 | 13,22 | 790 |
51 ke atas | 7.78 | 506 | 8.47 | 536 | 7.95 | 475 |
TOTAL | 100.00 | 6,496 | 100.00 | 6,326 | 100.00 | 5,975 |
Entitas Anak
Jenjang Usia | 30 Juni 2022 | 31 Desember | ||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
18 – 30 | 74.40 | 18,946 | 74.33 | 18,847 | 77.49 | 19,010 |
31 – 40 | 13.82 | 3,519 | 13.84 | 3,509 | 14.36 | 3,523 |
41 – 50 | 11.78 | 3,000 | 11.83 | 3,000 | 8.15 | 2,000 |
51 ke atas | - | 0 | - | 0 | - | 0 |
TOTAL | 100.00 | 25,465 | 100.00 | 25,356 | 100.00 | 24,533 |
Perseroan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pan Brothers Tbk dan Serikat Pekerja Pan Brothers (SPBG) yang disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP. 568.2/958-HI/2020 tanggal 19 Maret 2020, Perseroan saat ini sedang mengajukan pendaftaran perpanjangan PKB pada Dinas Tenaga Kerja setempat pada tanggal 1 September 2022.
Untuk saat ini perseroan telah menggunakan tenaga kerja asing maupun pegawai dengan keahlian khusus. seiring dengan pengembangan perubahan bisnis model, Perseroan telah mengisi posisi- posisi yang memerlukan keahlian khusus.
Komposisi Karyawan Asing (non WNI) di Perseroan
Induk Perusahaan
30 Juni 2022 | 31 Desember | |||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Tenaga kerja setempat | 99.01 | 6,432 | 98.96 | 6,260 | 98.85 | 5,906 |
Tenaga kerja non setempat | 0.94 | 61 | 1.00 | 63 | 1.10 | 66 |
Tenaga kerja Non WNI | 0.05 | 3 | 0.05 | 3 | 0.05 | 3 |
TOTAL | 100.00 | 6,496 | 100.00 | 6,326 | 100,00 | 5,975 |
Entitas Anak
30 Juni 2022 | 31 Desember | |||||
2021 | 2020 | |||||
% | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | |
Tenaga kerja setempat | 91,25 | 23,238 | 91.15 | 23,112 | 90,85 | 22,288 |
Tenaga kerja non setempat | 8.65 | 2,202 | 8.68 | 2,202 | 8.98 | 2,202 |
Tenaga kerja Non WNI | 0.10 | 25 | 0.17 | 42 | 0.17 | 43 |
TOTAL | 100.00 | 25,465 | 100.00 | 25,356 | 100,00 | 24,533 |
Tenaga kerja setempat adalah tenaga dalam propinsi yang sama dengan lokasi tempat perusahaan. Tenaga kerja Non WNI /Asing adalah tenaga kerja yang berkewarganegaraan bukan Indonesia dengan izin kerja ITAS/ RPTKA.
- Izin Tinggal Terbatas Elektronik (Electronic Limited Stay Permit) No. 2C21LD004-W Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor Nomor B.3/003648/Pk.04.01/I/2022 Tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenagakerja Asing Perpanjangan Pada Perseroan, 13 Januari 2022
- Izin Tinggal Terbatas Elektronik (Electronic Limited Stay Permit) No. 2C21AF0282-W Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor Nomor B.3/106580/PK.04.01/XII/2021 Tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga kerja Asing Perpanjangan Pada Perseroan, 13 Januari 2022
- Izin Tinggal Terbatas Elektronik (Electronic Limited Stay Permit Card) No. 2C21JE2850-W Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor B.3/072153/PK.04.01/IX/2021 Tentang Pengesahan Rencana
Penggunaan Tenaga kerja Asing Perpanjangan Pada Perseroan, 23 September 2021, berlaku sampai dengan 27 April 2023.
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Elektronik yang dikeluarkan oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada tanggal 31 Oktober 2022 No. 2C21LD0361-W
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor Nomor B.3/112196/PK.04.01/X/2022 Tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga kerja Asing Perpanjangan Pada Perseroan, 26 Oktober 2022, berlaku sampai dengan 12 November 2023.
Komposisi Karyawan Berdasarkan Perusahaan
No | Entitas Anak | Lokasi Pabrik | Jenis Usaha | Jumlah Karyawan | Upah Minimun Lokasi kerja | Jumlah karyawan Asing dan Perizinannya |
1 | PT Pan Brothers Tbk* | Tangerang, Boyolali dan Sragen | Industri Garmen | 6,496 | Rp4.285.798; Rp2.010.299; Rp1.839.430 | 3 orang (ITAS/ RPTKA) |
1 | PT Pancaprima Ekabrothers | Tangerang | Industri Garmen | 4,419 | Rp4.285.798 | 2 orang (ITAS/ RPTKA) |
3 | PT Hollit Internasional | Jakarta Selatan | Pengembangan produk | 117 | Rp4.641.854 | 3 orang (ITAS/ RPTKA) |
4 | PT Ocean Asia Industry | Serang | Industri Tekstil | 400 | Rp4.215.181 | 3 orang (ITAS/ RPTKA) |
5 | PT Apparellindo Prima Sentosa | Tangerang | Retail & Brand Apparel | 60 | Rp4.285.798 | |
6 | PT Eco Smart Garment Indonesia | Boyolali | Industri Garmen | 9.872 | Rp2.010.299 | 4 orang (ITAS/ RPTKA) |
7 | PT Berkah Indo Garment | Tangerang | Industri Garmen | 4 | Rp4.285.798 | |
8 | PT Prima Sejati Sejahtera | Boyolali | Industri Garmen | 9027 | Rp2.010.299 | 4 orang (ITAS/ RPTKA) |
9 | PT Xxxxxxx Xxx Garmindo | Bandung, Tasikmalaya | Industri Garmen | 1.524 | Rp3.774.861; Rp2.326.772 | 2 orang (ITAS/ RPTKA) |
10 | PT Victory Pan Multitex | Bandung | Industri Benang Jahit (Tekstil) | 35 | Rp3.774.861 | |
11 | Cosmic Gear Ltd | Hongkong | Pengembangan produk | 1 | - | 1 orang bukan di Indonesia |
12 | PB International B.V. | Belanda | Pengembangan produk | 2 | - | 2 orang bukan di Indonesia |
13 | PB Island Pte. Ltd. | Singapura | Pengembangan produk | 2 | - | 2 orang bukan di Indonesia |
14 | Continent 8 PTE Ltd | Singapura | Pengembangan produk | 2 | - | 2 orang bukan di Indonesia |
TOTAL | 31,961 | 28 orang |
*PT Pan Brothers Tbk, selaku induk juga melakukan kegiatan operasional memproduksi pakaian jadi, agar menjadi lebih jelas kami masukan juga disini.
E. PERIZINAN PERSEROAN
Bahwa sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, dalam menjalankan kegiatan usahanya, dalam bidang pengembang, Pemasok, dan Produsen Garmen, Perseroan telah memperoleh perizinan-perizinan dari instansi terkait yakni sebagai berikut:
a. Nomor Pokok Wajib Pajak 02.136.073.2-054.000 diterbitkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa, terdaftar atas nama PT Pan Brothers Tbk. (Tidak ada masa berlakunya)
b. Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120214123901 diterbitkan pada tanggal 30 November 2018 yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS atas nama Perseroan yang berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha. (Tidak ada masa berlakunya)
c. Surat Pengukuhan Pengusaha kena Pajak (SPPKP) No. S-9342PKP/WPJ.07/KP.0803/2018 yang diterbitkan oleh KPP Pratama Tigaraksa. (Tidak ada masa berlakunya)
d. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan No. S-461KT/WPJ.07/KP.0803/2018, tanggal 25 Oktober 2018 yang diterbitkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Tidak ada masa berlakunya)
e. Perseroan telah memperoleh Izin Usaha Industri, tertanggal 9 September 2020 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. (Tidak ada masa berlakunya)
f. Izin Instalasi Listrik ang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta No. 560/1211/XI/2017, tertanggal 8 November 2017. (Tidak ada masa berlakunya)
g. Izin Compressor sebagaimana terurai dalam Surat Keterangan Nomor 560/1201/XI/2017, tertanggal 8 November 2017 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta yang menerangkan Perseroan telah memenuhi Persyaratan Keselamatan Kerja. (Tidak ada masa berlakunya)
h. Izin Tenaga dan Produksi Perseroan telah mendapatkan Surat Keterangan Nomor 560/SKT/173/II/2018 Pebruari 2018 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta yang menerangkan telah memenuhi Persyaratan Keselamatan Kerja. (Tidak ada masa berlakunya)
i. Izin Kawasan Berikat No. 251/WBC.10/2020, tanggal 16 Desember 2020, yang diterbitkan oleh Menteri keuangan. (Tidak ada masa berlakunya)
j. Izin Pengusahaan Air Tanah Nomor 503/13340 Tahun 2019, tanggal 4 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Masa Berlaku 3 tahun, sedang dalam proses pengurusan ijin perpanjangan))
F. PERKARA-PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, tidak terdapat perkara-perkara perdata, pidana, perselisihan perburuhan dan sengketa tata usaha negara serta perkara-perkara lain yang melibatkan/mempengaruhi secara langsung bagi Perseroan dan Entitas Anak /atau anggota Komisaris dan Direksinya baik dalam jabatannya ataupun secara pribadi di hadapan badan-badan peradilan umum, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Niaga (perkara PKPU atau Kepailitan), Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Pengadilan Hubungan Industrial, serta pengadilan lainnya (pajak) maupun perkara pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta tidak sedang dalam keadaan disomasi dari pihak lain dan/atau diberikan peringatan/somasi dan/atau dalam keadaan sengketa.
G. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK TERAFILIASI
No | Pihak I | Pihak II | Nama Perjanjian | Kegunaan | Waktu |
1 | PT Pan Brothers Tbk | PT Apparelindo Prima Sentosa | Perjanjian Pinjam Pakai | Kantor/Office | 30 Agustus 2018 sd 1 Nov 2023 |
2 | PT. Pancaprima Ekabrothers | PT. Prima Sejati Sejahtera | Perjanjian Sewa Menyewa | Factory | 1 Juni 2020 sd 31 Maret 2025 |
Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan
Perjanjian antara Perseroan dengan PT Apparelindo Prima Sentosa
No. 7999/PBT-APS/2018 Tanggal 29 Agustus 2018 yang berlaku mulai 30 Agustus 2018 sampai
dengan 1 November 2023.
PT Apparelindo Prima Sentosa merupakan entitas anak Perseroan yang dimiliki sahamnya oleh Perseroan 100% (seratus Persen), dengan demikian dikecualikan dari ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, dengan Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan dilaksanakan tanpa dikenakan/dipungut bayaran sesuai ketentuan Pasal 1 dalam perjanjian, maka dengan demikian tidak termasuk sebagai Transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020
Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan dan Mesin
No. 6540A/PPEB-PSS/H/V/2014 Tanggal 30 Mei 2014 ditindaklanjuti dengan Perpanjangan No. 8749/PPEB-PSS/H/III/2018 Tanggal 30 Maret 2018, yang berlaku mulai 1 Juni 2020 sampai dengan
31 Maret 2025. Perjanjian antara PT Panca Prima Ekabrothers selaku Pemberi Sewa yang
merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 99,91 % dengan PT Prima Sejati Sejahtera selaku Pihak Penyewa yang merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 100% dengan demikian dikecualikan dari ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, dengan biaya sewa sebesar USD 65,000.00/bulan dengan demikian tidak termasuk sebagai Transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020.
H. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga meliputi sebagai berikut:
No. | Nomor Perjanjian | Para Pihak | Deskripsi Singkat | Jangka Waktu |
1 | Amendment and Restatement Deed | PT. Bank KEB Hana Indonesia PT. Bank Maybank Indonesia PT. Bank BNP Paribas Indonesia PT. Bank China Construction Bank Indonesia XX.Xxxx Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Singapore Branch PT. Bank Shinhan Indeonsia SC Xxxx Primary Investments, LTD SC Xxxx Financial (HK) LTD | Pemberian Fasilitas Kredit Sindikasi | 31 Desember 2023 |
2 | Common Framework Agreement (Non- active Bilateral Facilities) | PT. Bank BNP Paribas Indonesia PT. Strait Merchants Pte Ltd SC Xxxx Primary Investments, Ltd | Restrukturisasi Perjanjian Fasilita | 2 Tahun sejak tanggal 31 Januari 2022 |
3 | Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan yang telah dilakukan Perubahan Keduabelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Khusus No. 14, tanggal 14 Januari 2022, dibuat dihadapan Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Spesialis Notaris, Magister Hukum Notaris di Kota Tangerang | PT. Bank Permata, Tbk | Fasilitas Letter of Credit | 24 Januari 2024 |
4 | Akta Perjanjian Kredit No. 58, tanggal 20 April 2011 dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang telah dilakukan Perubahan XV Terhadap Perjanjian Kredit No. 15, tanggal 23 Februari 2022 dibuat dihadapan Sri Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum, Notaris berkedudukan di Kota Adminisitrasi Jakarta Pusat | PT. Bank UOB Indonesia | Fasilitas Kredit dan Foreign Exhange | - |
5 | Akta Perjanjian Kredit No. 10, tanggal 12 Maret 2003 dibuat dihadapan Xxxxx Xxxxxxx Kidarsa, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta denga perubahan terakhir dimuat dalam Akta Perubahan Perjanjian Kredit No. 29, tanggal 13 Desember 2021 dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan | PT. Bank Maybank Indonesia Tbk | Fasilitas Letter of Credit | 14 Desember 2023 |
6 | Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi | PT Bank HSBC Indonesia | Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Perbankan Korporasi | |
7 | Perjanjian Kerjasama Gudang PLB No. 005-2/PLB-WHS/IV/2018 dan Perubahan I No. | PT. Agility International | Penyedia Pergudangan | 9 April 2023 |
057LGL/DSVSOL/2022-07 Tanggal 10 April 2018 | khusus Pusat Logistik berikat | |||
8 | Perjanjian Kerjasama Xxxx Xxxxxxan Barang No. 9604/PBT-KIM/2022 | PT. Kita Ikut Maju | Jasa Pengiriman Barang Logistik | - |
9 | Perjanjian Sewa Menyewa No. 125 Tanggal 26 Mei 2011, dibuat dihadapan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Karanganyar dengan Perubahan No. 151 dibuat dihadapan Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, Sarjana Hukum serta Perpanjangan dan Perubahan yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup | PT. Dunia Damai Bumi Sejahtera Tekstil | Penyewaan Tanah dan Bangunan di Sragen Dengan nilai sebesar Rp. 2.500.000.000,- | 30 September 2031 |
I. KEGIATAN USAHA PERSEROAN Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Kegiatan Usaha Perusahaan
Perindustrian, dalam bidang industri konveksi, pemintalan, pertenunan, pencelupan, rajutan, pencetakan, penyempurnaan tekstil kain jadi/ pakaian jadi/ alas kaki, perdagangan besar alat fotografi dan optik, pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce), perlengkapan pelindung/ keselamatan, peralatan kedokteran/ kedokteran gigi dan perdagangan besar alat laboratorium/ farmasi.
Kegiatan Usaha Penunjang
Meliputi jasa penyewaan/ pengelolaan gedung perkantoran/ taman hiburan dan kawasan berikat, pengurusan transportasi/ angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas rumah sakit/ klinik swasta dan lainnya.
PT Pan Brothers Tbk dan Entitas Anak bidang garment memproduksi “Technical, Functional and Activewear” yang diperuntukkan olahraga musim dingin, Baju Ski, Baju Jogging, Baju Panjat Gunung, serta baju untuk aktivitas atau olahraga alam. “Woven Garment” seperti Jaket dengan lapisan penghangat dan Jaket Ringan, Xxxxxx Xxxxxx dan Santai, Celana Pendek, Baju Wanita, Kemeja, dan lain-lain. “Cut & Sewn Knit Garment”, seperti Kaos Polo, Kaos Golfs, Jaket dan Celana Training, Kaos Santai, dengan berbagai jenis bahan.
Saat ini Perseroan memiliki anak perusahaan: PT Pancaprima Ekabrothers (PPEB), PT Hollit International (HI), Continent 8 Pte Ltd. (C8), PT Ocean Asia Industry (OAI), PT Apparelindo Prima Sentosa (APS), PT Eco Smart Garment Indonesia (ESGI), Cosmic Gear Ltd (CG), PT Prima Sejati Sejahtera (PSS), PT Xxxxxxx Xxx Garmindo (TPG), PT Victory Pan Multitex (VPM), PT Berkah Indo Garmen (BIG), PB International BV (PBI) dan PB Island (PBL).
Sebagai salah satu perusahaan garmen terbesar di Indonesia, PT Pan Brothers Tbk dan Entitas Anak yang di bidang garmen memproduksi berbagai jenis pakaian-jadi dan berkantor pusat di Tangerang dengan pabrik Perseroan terletak antara lain di Tangerang, Bandung, Boyolali, Sragen, dan Tasikmalaya.
Pan Brothers dan Entitas Anak bidang garment memasok antara lain untuk: Uniqlo, Adidas, The North Face, Salomon, Arcteryx, J Crew, LL Bean, Macy’s, Xxxxx, Xxxxxx Mc Cartney, Spyder, Xxxxx, Strellson, Xxxxxxx, Coin SpA, Holy Fashion, Atomic, Kathmandu, Duluth, Indygena, Polo Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxxxxxx & Banks, Columbia, Hunter, Betabrand, Banana Republic, Xxx Xxxxx, Scotch & Soda, Disentis, Black Diamond, Dakine, Armada, G-Star, Woolrich, Jottnar, Lacoste, dan brand lainnya.
Mulai tahun 2020 Perusahaan juga memproduksi “Alat Pelindung Diri (APD),”, seperti berbagai jenis
masker dan hazmat dengan berbagai jenis bahan yang sesuai standar medis.
Pasar ekspor Perseroan tersebar di seluruh dunia – sekitar 102 negara, seperti Amerika Serikat, Eropa Barat dan Timur, Kanada, Asia, Australia, New Zealand, Amerika Latin, dan negara-negara lainnya. Sebagai produsen garmen yang berorientasi ekspor, Perseroan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh pelanggan dan standar sosial dan lingkungan. Di samping itu, Perseroan memenuhi seluruh kualifikasi yang meliputi pedoman Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), praktek kerja yang sehat dan hak asasi manusia.
Penjualan Perseroan setelah konsolidasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 adalah sebesar USD296.0 juta dibandingkan dengan periode yang sama per 30 Juni 2021 yang tercatat sebesar USD300.8 juta mengalami penurunan sebesar 1,6%. Penjualan yang menjadi tolok ukur adalah penjualan tahunan. Penjualan untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat Penjualan konsolidasi sejumlah USD689.4 juta naik sebesar 0,7 % dibandingkan dengan penjualan tahun 2020 sebesar USD684.9 juta.
J. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN, BEBAN DAN HARGA PENJUALAN YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN
Saat ini Perseroan tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan atas pendapatan usaha, pendapatan dari operasi, profitabilitas di masa yang akan datang pada Perseroan.
K. HAK PATENT, MERK, LISENSI, WARALABA
Perseroan memiliki beberapa merk dagang yang dimiliki sendiri, sehingga tidak akan ada pihak luar yang dapat melakukan pemutusan dan mempengaruhi pendapatan usaha, pendapatan dari operasi, profitabilitas di masa yang akan datang pada Perseroan.
Merek Dagang yang dimiliki
Merek Dagang | Kelas | Status | No. Sertifikat | Masa Berakhir |
Salt N Pepper | 25 | Terdaftar | IDM 000618877 | 03 Februari 2027 |
FTL | 25 | Terdaftar | IDM 000502170 | 20 Juni 2023 |
ASYLUM | 25 | Terdaftar | IDM 000054444 | 8 April 2024 |
Smartmed | 10 | Terdaftar | DID2020023236 | 06 Mei 2030 |
Twell | 10 | Terdaftar | DID2021007660 | 03 Februari 2031 |
Bwell | 10 | Terdaftar | DID2020023283 | 06 Mei 2030 |
Merek di atas merupakan merek milik Perseroan sehingga Perseroan tidak mengeluarkan biaya atas lisensi tersebut.
Hak merek merupakan hal yang penting bagi kelangsungan usaha Perseroan dimana tanpa hak merek tersebut, Perseroan tidak dapat menjual produk-produk utamanya dari lini usaha ritel.
L. BESARNYA KETERGANTUNGAN PADA PEMASOK TERTENTU
Saat ini Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu.
M. BESARNYA KETERGANTUNGAN TERHADAP PELANGGAN TERTENTU BILAMANA ADA
Saat ini Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu, terhadap satu atau sekelompok pelanggan, terhadap kontrak dengan pemerintah dan tidak ada sifat musiman dari kegiatan usaha.
N. PEREKONOMIAN INDONESIA
Perbaikan Ekonomi Domestik
Perekonomian domestik pada triwulan II 2022 diperkirakan terus melanjutkan perbaikan, ditopang oleh peningkatan konsumsi dan investasi nonbangunan serta kinerja ekspor yang lebih tinggi dari proyeksi awal. Berbagai indikator dini pada Juni 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti
keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya, khususnya pada komoditas batu bara, bijih logam, dan besi baja didukung oleh permintaan ekspor yang tetap kuat dan harga komoditas global yang masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh perbaikan berbagai lapangan usaha, seperti Industri Pengolahan, Perdagangan, serta Transportasi dan Pergudangan. Sementara itu, secara spasial, perbaikan ekonomi ditopang oleh seluruh wilayah terutama Jawa, Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua). Ke depan, perbaikan perekonomian domestik didukung oleh peningkatan mobilitas, sumber pembiayaan, dan aktivitas dunia usaha. Namun demikian, perlambatan ekonomi global dapat berpengaruh pada kinerja ekspor, sementara kenaikan inflasi dapat menahan konsumsi swasta. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan bias ke bawah dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5-5,3%.
Tekanan inflasi global terus meningkat seiring dengan tingginya harga komoditas akibat berlanjutnya gangguan rantai pasokan sejalan dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina yang terus berlangsung serta meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan. Berbagai negara, terutama Amerika Serikat (AS) merespons peningkatan inflasi tersebut dengan pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif sehingga menahan pemulihan ekonomi dan meningkatkan risiko stagflasi. Pertumbuhan ekonomi berbagai negara, seperti AS, Eropa, Jepang, Tiongkok, dan India, diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang disertai dengan peningkatan kekhawatiran resesi di AS. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi global pada 2022 diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 3,5% menjadi sebesar 2,9%. Sejalan dengan perkembangan tersebut, ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi dan mengakibatkan terbatasnya aliran modal asing dan menekan nilai tukar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
(sumber data – Laporan Kebijakan Moneter – Triwulan II 2022 – Data Bank Indonesia)
Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxxx
Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang meningkat sebagaimana juga dialami oleh mata uang regional lainnya, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Xxxxx xxxxx pada 20 Juli 2022 terdepresiasi 0,60% (ptp) dibandingkan akhir Juni 2022, namun dengan volatilitas yang terjaga. Depresiasi tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global, di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif. Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah sampai dengan 20 Juli 2022 terdepresiasi 4,90% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia 6,41%, India 7,07%, dan Thailand 8,88%. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
(sumber data – Laporan Kebijakan Moneter – Triwulan II 2022 – Data Bank Indonesia)
Inflasi
Inflasi meningkat karena tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia dan gangguan pasokan. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2022 tercatat inflasi sebesar 0,61% (mtm). Secara tahunan, inflasi IHK Juni 2022 tercatat 4,35% (yoy), lebih tinggi
dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,55% (yoy). Inflasi inti tetap terjaga
sebesar 2,63% (yoy) didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ekspektasi inflasi. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food meningkat, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca. Inflasi kelompok administered
prices juga masih tercatat tinggi dipengaruhi oleh inflasi angkutan udara dan energi. Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh kenaikan harga energi dan pangan global. Inflasi IHK pada 2022 diprakirakan lebih tinggi dari batas atas sasaran, dan kembali ke dalam sasaran
3,0±1% pada 2023. Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Pada 2021 dan 2022.
(sumber data – Laporan Kebijakan Moneter – Triwulan II 2022 – Data Bank Indonesia)
Industri Garmen
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat meningkat ke level 128,2 pada Juni 2022 dari posisi Maret yang sebesar 111. Hal ini menunjukkan masyarakat memiliki optimisme terhadap prospek pemulihan ekonomi. Kemudian pada komponen investasi dan kinerja ekspor juga masih akan menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi. Realisasi investasi RI tercatat mencapai Rp 302,2 triliun pada kuartal II-2022, sementara neraca perdagangan surplus mencapai 15,55 miliar dollar AS di kuartal II- 2022.
Diperkirakan industri garmen dapat tumbuh di level 10,44% pada paruh pertama 2022. Pertumbuhan itu didorong dari lonjakan permintaan pada Ramadan 2022. Diharapkan volume produksi industri pakaian jadi dapat tumbuh pada tahun 2022. Walaupun peningkatan volume permintaan industri pakaian jadi baru meningkat sekitar 70%-75% dari masa pra-pandemi Covid-19.
O. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Perseroan menyadari bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan salah satu komponen utama yang penting dalam rangka meningkatkan kinerja perseroan, melindungi Pemangku Kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan.
Dengan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi perseroan, meningkatnya perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat, maka semakin meningkat kebutuhan praktik tata kelola yang baik oleh Perseroan.
Dasar Penerapan GCG
Penerapan GCG di Perseroan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku perusahaan terbuka, sebagai berikut :
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tanggal 16 November 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tanggal 17 Noember 2017 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; dan
5. Pedoman Internal No. 0115/PBT/CS/IX/2022 tanggal 19 September 2022, perihal Pedoman Tata Kelola PT Pan Brothers Tbk.
Prinsip Good Corporate Governance
Perseroan wajib menerapkan GCG dalam setiap kegiatan usaha pada seluruh tingkatan dan jenjang organisasi. Pelaksanaan GCG harus senantiasa berlandaskan pada 5 prinsip dasar sebagai berikut:
1. Keterbukaan (Transparency)
yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.
3. Pertanggungjawaban (Responsibility)
yaitu kesesuaian pengelolaan Perseroan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
4. Independensi (Independency)
yaitu pengelolaan Perseroan secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun; dan
5. Kewajaran (Fairness)
yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka penerapan 5 (lima) prinsip dasar Tata Kelola yang baik, Perseroan melakukan 10 (sepuluh) faktor penerapan Tata Kelola yang terdiri dari :
1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi;
2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris;
3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite;
4. Penanganan Benturan Kepentingan;
5. Penerapan Fungsi Kepatuhan;
6. Penerapan Fungsi Audit Internal;
7. Penerapan Fungsi Audit Eksternal;
8. Penerapan Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Internal;
9. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG, dan Pelaporan Internal; dan
10. Rencana Strategis Perseroan.
Secara berkala Perseroan melakukan penilaian sendiri terhadap penerapan GCG, yang hasilnya dikelompokkan dalam 3 aspek governance system sebagai berikut :
1. Governance Structure, bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola perseroan agar proses penerapan prinsip Tata kelola yang baik menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan pemangku kepentingan.
2. Governance Process, bertujuan untuk menilai efektifitas proses penerapan prinsip Tata kelola yang baik yang didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola perseroan.
3. Governance Outcome, bertujuan untuk menilai kualitas outcome yang memenuhi harapan Pemangku Kepentingan perseroan.
Selain itu Perseroan juga telah menerapkan tata kelola perusahaan terbuka sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa menerapkan rekomendasi dan meningkatkan penerapan Pedoman tata kelola perusahaan terbuka mencakup 5 aspek, 8 prinsip, dan 25 rekomendasi penerapan aspek dan prinsip GCG.
Aspek tata kelola Perusahaan Terbuka meliputi :
1. Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham, meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan RUPS
• Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.
2. Fungsi dan Peran Dewan Komisaris, meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris
• Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
3. Fungsi dan Peran Direksi, meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
• Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
4. Partisipasi Pemangku Kepentingan, meliputi prinsip sebagai berikut:
• Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan.
5. Keterbukaan Informasi, meliputi prinsip sebagai berikut:
• Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
Dalam kapasitas sebagai sebuah perusahaan terbuka, Perseroan telah memiliki perangkat kebijakan dan pedoman yang dapat memberikan kerangka acuan dan standarisasi pelaksanaan tugas seluruh organ/jajaran yang ada dalam perseroan, antara lain :
1. Pedoman GCG Perseroan;
2. Pedoman Self Assessment GCG;
3. Kode Etik Perseroan;
4. Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris;
5. Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi;
6. Pedoman Kerja Komite;
7. Kebijakan terkait Kepatuhan;
8. Kebijakan terkait Manajemen Risiko;
9. Pedoman Audit Internal;
10. Pedoman Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
11. Pedoman Sekretaris Perusahaan;
12. Pedoman Strategi Anti Fraud;
13. Pedoman Benturan Kepentingan;
14. Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa;
15. Kebijakan Penilaian Sendiri atas Kinerja Dewan Komisaris dan Direksi;
16. Kebijakan Pencegahan Insider Trading;
17. Pedoman Operasional;
18. Pedoman Teknologi Informasi.
P. CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Sebagai wujud kepedulian perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat, Perseroan menjalankan kegiatan Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan dalam berbagai bentuk program.
Perseroan juga terlibat untuk membantu penyediaan APD sehubungan dengan Covid-19 baik langsung maupun sebagai anggota asosiasi.
Perseroan memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terkena bencana alam seperti gempa bumi dan banjir.
Perseroan juga menyediakan air bersih untuk masyarakat sekitar lokasi perusahaan jika dibutuhkan. Pembangunan beberapa instalasi air bersih juga dilakukan bekerjasama dengan beberapa pemangku kepentingan.
Peseroan juga bekerjasama dengan beberapa Balai Latihan Kerja Industri Garmen juga dengan AK Tekstil Solo.
Perseroan juga bekerjasama dengan IndoRunners (komunitas lari untuk amal/ LUAS) dan Universitas Indonesia untuk menyalurkan 100 beasiswa mahasiswa untuk meraih sarjana. Penyerahan bea siswa akan berlaku tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 yang dianggarkan sejumlah Rp 6 miliar.
Perseroan juga menerima pelajar dan mahasiswa Magang, Management Development Program juga bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Industri Garmen dan Sekolah Kejuruan melakukan penyiapan tenaga kerja siap pakai.
Perseroan sampai saat ini terlibat dalam tanggung jawab sosial ini kepada masyarakat di sekitar lokasi pabrik :
- dengan memprioritaskan menerima penduduk trampil yang bertempat tinggal di sekitar pabrik.
- dengan membangun beberapa proyek penyediaan air bersih untuk masyarakat.
- dengan mendukung masyarakat melakukan pemberdayaan ketahanan pangan.
- dengan memberikan sumbangan dalam perayaan keagamaan seperti hewan kurban (Idul Adha)
- dengan memberikan sumbangan untuk pemeliharaan lingkungan.
- dengan memberikan sumbangan untuk korban bencana alam.
- dengan memberikan bea siswa secara terbatas kepada siswa berprestasi.
- dengan menerima mahasiswa untuk magang dan praktek kerja.
- dengan mengkoordinir aksi donor darah secara regular.
- dengan mengkoordinir penyuluhan kesehatan seperti kanker, HIV, dll.
- dengan menyediakan trainer dan mesin jahit ke Balai Latihan Kerja.
- dengan mengadakan olimpiade science & technologi secara reguler.
Total dana CSR yang dikeluarkan Perseroan untuk 6 bulan sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar USD475,599 untuk tahun 2021 sebesar USD 833,355.-, tahun 2020 sebesar USD 1,343,827.
Q. ASURANSI
Seluruh aset tetap kecuali tanah diasuransikan untuk risiko kebakaran, gempa bumi dan petir dan lainnya kepada beberapa perusahaan asuransi dengan jumlah pertanggungan sebesar USD42,355,657 (Empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh lima ribu enam ratus lima puluh tujuh Dollar Amerika Serikat) dan Rp442.822.981.391 (Empat ratus empat puluh dua miliar delapan ratus dua puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh satu rupiah) per 30 Juni 2022. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas asset tetap yang dipertanggungkan.
Jumlah pertanggungan persediaan sebesar USD65,200,000 (Enam puluh lima juta dua ratus Dollar Amerika Serikat) dan Rp80.000.000.000 (Delapan puluh miliar rupiah) per 30 Juni 2022.
Tidak ada perusahaan asuransi yang merupakan afiliasi Perseroan, seluruhnya adalah pihak ketiga yangtidak terafiliasi.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengikatkan diri dengan perjanjian-perjanjian asuransi dengan nilai pertanggungan yang cukup dengan rincian sebagai berikut:
ASURANSI GEDUNG, BANGUNAN, ASET TETAP DAN PERSEDIAAN
No. | Asuransi & Nomor Polis | Obyek Pertanggungan | Jenis & Nilai Pertanggungan | Masa berlakunya Asuransi |
1 | Polis Property All Risk No. 1001090522000076 | Gedung dan isinya | Property all Risk & Earthquake | 15 April 2023 |
2 | Polis Property All Risk No. 100109062200014 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Property all Risk & Earthquake | 15 April 2023 |
3 | Polis Property All Risk No. 1001090522000002 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Property All Risk Including Earthquake | 15 April 2023 |
4 | Polis Property All Risk No. 1001090522000001 | Gedung dan isinya | Property All Risk Including Earthquake | 15 April 2023 |
5 | Polis Property All Risk No. 1001090522000021 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Property All Risk Including Earthquake | 15 April 2023 |
6. | Polis Property All Risk No. 1001090522000001 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Property All Risk Including Earthquake | 15 April 2023 |
7. | Polis No. 1001220522000001 tanggal 23 Juni 2022 | Gedung dan isinya | Property All Risk Including Earthquake | 15 April 2023 |
8. | Polis No. 1001220522000002 tanggal 23 Juni 2022 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
9. | Polis No. 1008030622000010 tanggal 24 Juni 2022 | Asuransi Mesin | Mesin-mesin beserta pelengkapnya | 15 April 2023 |
10. | Polis No. 1001090522000002 tanggal 30 Juni 2022 | Building & Contents, Machinery & Equipment | Property All Risk | 15 April 2023 |
11. | Polis No. 1001220522000004 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin-mesin beserta pelengkapnya, Inventaris | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
12. | Polis No. 1008030622000013 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin-mesin beserta pelengkapnya, Inventaris | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
13. | Polis No. 1008030622000012 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin-mesin beserta pelengkapnya, Inventaris | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
14. | Polis No. 1001220522000051 tanggal 20 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
15. | Polis No. 1001090522000076 tanggal 20 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
No. | Asuransi & Nomor Polis | Obyek Pertanggungan | Jenis & Nilai Pertanggungan | Masa berlakunya Asuransi |
16. | Polis No. 1001220622000036 tanggal 18 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
17. | Polis No. 1001090522000084 tanggal 18 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
18. | Polis No. 1008030522000021 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin-mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
19. | Polis No. 1001220622000007 tanggal 13 Juli 2022 | - | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
20. | Polis No. 100190622000012 tanggal 13 Juli 2022 | Buildings, Contents (Including Office Contents), Machinery, Stocks | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
21. | Polis No. 1008030622000004 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
22. | Polis No. 000000000000000 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
23. | Polis No. 1001220622000010 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
24. | Polis No. 1008030622000005 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
25. | Polis No. 1001090622000015 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
26. | Polis No. 1001220522000055 tanggal 24 Juni 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
27. | Polis No. 1001090522000080 tanggal 24 Juni 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
28. | Polis No. 1001220622000011 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya, inventaris | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
29. | Polis No. 1008030622000006 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
30. | Polis No. 1001090622000016 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya, inventaris | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
31. | Polis No. 1001090622000017 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya, inventaris | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
32. | Polis No. 1001220622000013 tanggal 20 Juli 2022 | Gedung beserta isinya, Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
33. | Polis No. 1008030622000007 tanggal 20 Juli 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
34. | Polis No. 1001220622000016 tanggal 14 Juli 2022 | Gedung beserta isinya, Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
35. | Polis No. 1008030622000008 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta perlengkapannya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
36. | Polis No. 1001220522000059 tanggal 14 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
37. | Polis No. 1001090522000091 tanggal 13 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
38. | Polis No. 1001220522000060 tanggal 14 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
39. | Polis No. 1001090522000092 tanggal 13 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
40. | Polis No. 10012205220000061 tanggal 13 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
41. | Polis No. 1001090522000093 tanggal 13 Juli 2022 | Gedung beserta isinya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
42. | Polis No. 000000000000000 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo type 8Fb25PXII Forklift 2014 SN : B2K – 00989 ) | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
43. | Polis No. 1008030622000009 tanggal 1 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo type 8Fb25PXII Forklift 2014 SN : B2K – 00989 ) | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
44. | Polis No. 1001090622000022 tanggal 30 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo type 8Fb25PXII Forklift 2014 SN : B2K – 00989 ) | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
45. | Polis No. 1001220522000062 tanggal 13 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Nissan Forklift MDL 01|8TU- 3F600, 2012) | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
46. | Polis No. 1001090522000094 tanggal 13 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Nissan Forklift MDL 01|8TU- 3F600, 2012) | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
No. | Asuransi & Nomor Polis | Obyek Pertanggungan | Jenis & Nilai Pertanggungan | Masa berlakunya Asuransi |
47. | Polis No. 100122522000063 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo 8FBRI 18 S (J) XII, 2013) | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
48. | Polis No. 1008030522000025 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo 8FBRI 18 S (J) XII, 2013) | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
49. | Polis No. 1001090522000095 tanggal 24 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya ( 1 Unit Sumitomo 8FBRI 18 S (J) XII, 2013) | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
50. | Polis No. 100122055000029 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
51. | Polis No. 1001090522000035 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
52. | Polis No. 1001220522000019 tanggal 19 Juli 2022 | Asuransi Gempa Bumi | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
53. | Polis No. 1008030522000016 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
54. | Polis No. 1001090522000043 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
55. | Polis No. 1001220522000024 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
56. | Polis No. 1008030522000007 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
57. | Polis No. 1001090522000056 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
58. | Polis No. 10012205220000033 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
59. | Polis No. 1008030522000012 tanggal 14 Juli 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Mesin | 15 April 2023 |
60. | Polis No. 1001090522000039 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
61. | Polis No. 1001220522000018 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
62. | Polis No. 1001220522000032 tanggal 14 Juni 2022 | Mesin beserta pelengkapnya | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
63. | Polis No. 1001220522000052 tanggal 12 Juli 2022 | - | Asuransi Gempa Bumi | 15 April 2023 |
64. | Polis No. 1001090522000077 tanggal 12 Juli 2022 | Buildings, Contents (Including Office Contents), Machinery, Stocks | Asuransi Property All Risk | 15 April 2023 |
65. | Polis Property All Risk No. 1001090522000003 | Machinery and Equipment | Property all Risk & Earthquake | 15 April 2023 |
66. | Polis Property All Risk No. 1001090622000015 | Machinery and Equipment | Property all Risk & Earthquake | 15 April 2023 |
67. | Polis Property All Risk No. 1001090622000016 | Machinery and Equipment | Property all Risk & Earthquake | 15 April 2023 |
68 | Polis No. 010221210011528 | 91 Mobil | Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor | 31 Desember 2022 |
TOTAL PERTANGGUNGAN ASET TETAP | USD42,355,657 dan Rp442,822,981,391 | |||
TOTAL PERTANGGUNGAN ASET PERSEDIAAN | USD65,200,000 dan Rp80,000,000,000 |
R. ASET TETAP YANG DIMILIKI ATAU DIKUASAI OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK Tanah yang dimiliki dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan
1. PERSEROAN
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022N | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
299/Alam Jaya | 12 Januari 2007 | 5.240 M2 | Provinsi Banten, Kabupaten Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 12 Januari 2037 | 67/Alam Jaya 2008 | 10 Maret 2008 | Pabrik Industri Garmen | Rp 146.998.000.000 |
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022N | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
300/Alam Jaya | 12 Januari 2007 | 40.200 M2 | Provinsi Banten, Kabupaten Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 12 Januari 2037 | 68/Alam Jaya 2008 | 10 Maret 2008 | Pabrik Industri Garmen | |
19/Tenjo Ayu | 25 April 2008 | 29.600 M2 | Pasirkondang, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicurug, Desa Tenjoayu | 25 April 2038 | 2061/1998 | 19 Mei 1998 | Pabrik Industri Garmen | Rp 25.059.000.000 |
20/Tenjo Ayu | 28 April 2008 | 1.490 M2 | Pasirkondang, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicurug, Desa Tenjoayu | 25 April 2038 | 283/1975 | 15 April 1975 | Pabrik Industri Garmen | |
52/Butuh | 03 Juni 2008 | 5.070 M2 | Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan Mojosongo, Desa Butuh | 22 Maret 2037 | 108/Butuh/2001 | 02 April 2001 | Pabrik Industri Garmen | Rp 5.105.000.000 |
00005/Krikilan | 04 Juli 2018 | 15.455 M2 | Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Masaran, Desa Krikilan | 04 Juni 2048 | 02019/Krikilan/20 18 | 25 Juni 2018 | Pabrik Industri Garmen | Rp 00.000.000.000 |
00006/Krikilan | 31 Oktober 2018 | 2.428 M2 | Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Masaran, Desa Krikilan | 12 Oktober 2048 | 02037/Krikilan/20 18 | 22 Oktober 2018 | Pabrik Industri Garmen | |
129/Purwosuma n | 11 Juni 2013 | 4.150 M2 | Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Sidoharjo, Desa Purwosuman | 11 Juni 2043 | 02155/2013 | 30 Mei 2013 | Pabrik Industri Garmen | Rp 00.000.000.000 |
104/Purwosuma n | 20 Februari 2008 | 21.039 M2 | Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Sidoharjo, Desa Purwosuman | 20 Februari 2038 | 1629/PURWOSU MAN/2007 | 16 November 2007 | Pabrik Industri Garmen | |
9994/Put | 23 Februari 2010 | 607M2 | Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Utara, Penjaringan, Pluit | 23 Februari 2040 | 079321/Pluit/200 9 | 12 Februari 2009 | Kantor | Rp 13.190.000.000 |
2. PT. ECO SMART GARMENT INDONESIA
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluark an Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
00001/Jagoan | 11 April | 9.302 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 11 April 2046 | 00118/Jagoan | 28 September | Pakaian Jadi | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | /2015 | 2015 | (Garment) | ||||
Sambi, Desa Jagoan | ||||||||
00001/Babadan | 21 Juni | 19.940 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 21 Juni 2046 | 00124/Babad | 14 Maret 2016 | Pabrik Pakaian | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | an/2016 | Jadi | |||||
Sambi, Desa Babadan | ||||||||
00002/Babadan | 13 | 18.808 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 13 Oktober | 00125/Babad | 14 Maret 2016 | Pabrik Pakaian | |
Oktober | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2046 | an/2016 | Jadi | ||||
2016 | Sambi, Desa Babadan | |||||||
00002/Jagoan | 11 April | 2.021 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 11 April 2046 | 00117/Jagoan | 28 September | Pabrik Pakaian | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | /2015 | 2015 | Jadi (Garment) | Rp 00.000.000.000 | |||
Sambi, Desa Jagoan | ||||||||
00003/Babadan | 13 | 6.250 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 13 Oktober | 00125/Babad | 14 Maret 2016 | Pabrik Pakaian | |
Oktober | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2046 | an/2016 | Jadi | ||||
2016 | Sambi, Desa Babadan | |||||||
00004/Babadan | 07 | 16.837 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 07 Desember | 00123/Babad | 14 Maret 2016 | Pabrik Pakaian | |
Desember | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2046 | an/2016 | Jadi | ||||
2016 | Sambi, Desa Babadan | |||||||
00002/Klego | 11 April | 569 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 11 April 2046 | 00042/Klego/ | 16 Oktober 2015 | Mess Karyawan | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2015 | dan Lahan Hijau | |||||
Klego, Desa Klego | ||||||||
00003/Klego | 08 Juni | 5.191 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 08 Juni 2046 | 00039/Klego/ | 28 September | Mess Karyawan | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2015 | 2015 | dan Lahan Hijau | ||||
Klego, Desa Klego | ||||||||
00004/Klego | 21 Juni | 18.740 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 21 Juni 2046 | 00058/Klego/ | 14 Maret 2016 | Mess Karyawan | |
2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2016 | dan Lahan Hijau | |||||
Klego, Desa Klego | ||||||||
00005/Klego | 13 | 17.145 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 13 Oktober | 00059/Klego/ | 14 Maret 2016 | Mess Karyawan | |
Oktober | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2046 | 2016 | dan Lahan Hijau | ||||
2016 | Klego, Desa Klego | Rp 00.000.000.000 | ||||||
00012/Blumban | 11 April | 9.464 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 11 April 2046 | 00053/Blumb | 28 September | Pabrik/Industri | |
g | 2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | ang/2015 | 2015 | Pakaian Jadi | |||
Klego, Desa Blumbang | (Garment) | |||||||
00013/Blumban | 22 Juni | 19.980 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 22 Juni 2046 | 00081/Blumb | 14 Maret 2016 | Pabrik Pakaian | |
g | 2016 | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | ang/2016 | Jadi | ||||
Klego, Desa Blumbang | ||||||||
00014/Blumban | 13 | 17.680 M2 | Provinsi Jawa Tengah, | 13 Oktober | 00080/Blumb | 10 Maret 2008 | Pabrik Pakaian | |
g | Oktober | Kabupaten Boyolali, Kecamatan | 2046 | ang/2016 | Jadi | |||
2016 | Klego, Desa Blumbang |
3. PT. PANCAPRIMA XXX XXXXXXXX
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
2788/Gembor | 2 Juli 2012 | 10.285 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 21 Juni 2046 | No. 10441 | 26 Juni 1992 | Pabrik Industri Garment | Rp 141.628.000.000 |
5945/Gembor | 12 Januari 2007 | 4.125 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 13 Oktober 2046 | 12/Gembor/2007 | 12 Januari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
5946/Gembor | 12 Januari 2007 | 2.880 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 12 Januari 2037 | 13/Gembor/2007 | 12 Januari 2007 | Pabrik Industri Garment |
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
5948/Gembor | 16 Januari 2007 | 2.920 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 16 Januari 2037 | 15/Gembor/2007 | 12 Januari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
261/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 985 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 13/Alam Jaya/2007 | 12 Januari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
262/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 2.000 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 14/Alam Jaya/2007 | 16 Januari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
263/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 2.300 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 15/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
264/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 5.255 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 16/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
265/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 4.630 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 17/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
256/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 595 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | . 8/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
257/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 330 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | . 9/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
258/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 250 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | . 10/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
259/Alam Jaya | 27 Desember 2006 | 3.115 m² | Provinsi Banten, Kota Tanggerang, Kecamatan Jatiuwung, Desa Alam Jaya | 27 Desember 2036 | 11/Alam Jaya/2007 | 16 Februari 2007 | Pabrik Industri Garment | |
59/Butuh | 18 Juni 2007 | 40.795 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 04 Oktober 2036 | 00022/Butuh/200 7 | 16 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | Rp 125.223.000.000 |
60/Butuh | 18 Juni 2007 | 20.615 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 05 Oktober 2036 | 00021/Butuh/200 7 | 16 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | |
61/Butuh | 21 Juni 2007 | 23.190 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 04 Oktober 2036 | 00023/Butuh/200 7 | 20 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | |
62/Butuh | 21 Juni 2007 | 25.160 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 04 Oktober 2036 | 00024/Butuh/200 7 | 20 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | |
63/Butuh | 12 Januari 2012 | 7.210 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 11 Januari 2042 | 9326/Butuh/1981 | 20 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | |
66/Butuh | 12 Januari 2012 | 6.575 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 11 Januari 2042 | 1187/1971 | 20 Juni 2007 | Pabrik Industri Garment | |
80/Butuh | 09 Februari 2012 | 3.970 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 09 Februari 2042 | 00010/Butuh/200 2 | 29 Mei 2002 | Pabrik Industri Garment | |
81/Butuh | 09 Februari 2012 | 7.790 m² | Provinsi Jawa Tengah, Kota Boyolali, Kecamatan Mojongsongo, Desa Butuh | 09 Februari 2042 | 14136/1981 | 26 Desember 1981 | Pabrik Industri Garment |
4. PT. XXXXXXX XXX XXXXXXXX
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
1846/Sayati | 17 Desember 2015 | 140 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 3611 | 6 April 1988 | Pabrik Industri Garment | Rp 8.127.700.000 |
1847/Sayati | 17 Desember 2015 | 243 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 3317 | 1 Maret 1989 | Pabrik Industri Garment | |
1848/Sayati | 17 Desember 2015 | 8 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 9103 | 26 September 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1849/Sayati | 17 Desember 2015 | 167 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 3612 | 6 April 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1850/Sayati | 17 Desember 2015 | 715 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 7813 | 18 Agustus 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1851/Sayati | 17 Desember 2015 | 840 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 7814 | 18 Agustus 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1852/Sayati | 17 Desember 2015 | 449 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 3613 | 6 April 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1853/Sayati | 17 Desember 2015 | 77 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 1646 | 11 Februari 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1854/Sayati | 17 Desember 2015 | 1.785 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 7317 | 8 Agustus 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1855/Sayati | 17 Desember 2015 | 99 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 1647 | 11 Februari 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1856/Sayati | 17 Desember 2015 | 468 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 7816 | 18 Agustus 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1857/Sayati | 17 Desember 2015 | 260 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 3316 | 1 Maret 1989 | Pabrik Industri Garment | |
1858/Sayati | 17 Desember 2015 | 68 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 9099 | 26 September 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1859/Sayati | 17 Desember 2015 | 162 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 7815 | 18 Agustus 1988 | Pabrik Industri Garment | |
1860/Sayati | 17 Desember 2015 | 100 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Bandung, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati | 16 Desember 2045 | 2280 | 28 Agustus 1989 | Pabrik Industri Garment | |
01699/Laksanam ekar | 05 Maret 2019 | 19.995 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Padalarang, Desa Laksanamekar | 08 Januari 2049 | 02103/Laksan amekar/2019 | 05 Maret 2019 | Pabrik Industri Garment | Rp 00.000.000.000 |
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
903/Margahayu Utara | 03 Desember 2015 | 694 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Babakan Ciparay, Kelaurahan Margahayu Utara | 20 November 2045 | 00213/Marga hayuUtara/20 15 | 12 November 2015 | Pabrik Industri Garment | Rp 4.386.200.000 |
904/Margahayu Utara | 03 Desember 2015 | 700 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Babakan Ciparay, Kelaurahan Margahayu Utara | 20 November 2045 | 00214/Marga hayuUtara/20 15 | 12 November 2015 | Pabrik Industri Garment | |
905/Margahayu Utara | 03 Desember 2015 | 293 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Babakan Ciparay, Kelaurahan Margahayu Utara | 20 November 2045 | 00215/Marga hayuUtara/20 15 | 12 November 2015 | Pabrik Industri Garment | |
00019/ Sukaharja | 11 Februari 2021 | 301 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 08 Januari 2051 | 00121/Sukah arja/2021 | 12 Januari 2021 | Pabrik Industri Garment | Rp 157.367.300.000 |
00020/ Sukaharja | 11 Februari 2021 | 435 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 08 Januari 2051 | 00122/Sukah arja/2021 | 12 Januari 2021 | Pabrik Industri Garment | |
00021/ Sukaharja | 6 April 2021 | 1.108 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 08 Januari 2051 | 00126/Sukah arja/2021 | 19 Maret 2021 | Pabrik Industri Garment | |
00006/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 447 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00044/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00213/Mekarwan gi | 7 Mei 2017 | 5272 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Mekarwangi | 08 Mei 2047 | 00084/Mekar wangi/2017 | 12 Mei 2017 | Pabrik Industri Garment | |
00001/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 1046 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00041/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00002/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 1594 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00045/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00003/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 1344 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00046/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00004/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 2160 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00043/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00005/Sukaharja | 26 Juni 2018 | 1418 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00042/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00007/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 1126 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00048/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00008/Sukaharja | 25 Juni 2018 | 1167 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 22 Mei 2048 | 00047/Sukah arja/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00009/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 350 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00081/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00010/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 1837 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00079/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00011/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 2057 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00078/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00013/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 824 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00076/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00015/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 1784 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00084/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00016/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 3197 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00080/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00017/Sukaharja | 09 Januari 2019 | 4778 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00082/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00108/Jatihurip | 06 Oktober 2016 | 6151 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 23 September 2046 | 00033/Jatihuri p/2016 | 28 September 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00109/Jatihurip | 06 Oktober 2016 | 5947 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 23 September 2046 | 00034/Jatihuri p/2016 | 28 September 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00111/Jatihurip | 08 November 2016 | 10.200 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 19 Oktober 2046 | 00035/Jatihuri p/2016 | 28 September 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00112/Jatihurip | 27 Desember 2016 | 8424 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 25 November 2046 | 00038/Jatihuri p/2016 | 28 September 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00114/Jatihurip | 23 Januari 2017 | 7411 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 19 Januari 2047 | 00039/Jatihuri p/2017 | 19 Januari 2017 | Pabrik Industri Garment | |
00115/Jatihurip | 23 Maret 2017 | 2287 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 19 Januari 2047 | 00040/Jatihuri p/2017 | 23 Maret 2017 | Pabrik Industri Garment | |
00148/Jatihurip | 25 Mei 2018 | 526 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 22 Mei 2048 | 00088/Jatihuri p/2018 | 28 Mei 2018 | Pabrik Industri Garment | |
00212/Mekarwan gi | 27 Desember 2016 | 8607 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Mekarwangi | 25 November 2046 | 00083/Mekar wangi/2016 | 05 Desember 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00214/Mekarwan gi | 17 Mei 2017 | 15.010 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Mekarwangi | 08 Mei 2047 | 00085/Mekar wangi/2017 | 12 Mei 2017 | Pabrik Industri Garment | |
00211/Mekarwan gi | 3 November 2016 | 1448 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Mekarwangi | 19 Oktober 2046 | 00080/Mekar wangi/2016 | 17 Oktober 2016 | Pabrik Industri Garment | |
00158/Jatihurip | 11 September 2020 | 4763 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 07 September 2050 | 00118/Jatihuri p/2020 | 08 September 2020 | Pabrik Industri Garment | |
00157/Jatihurip | 11 September 2020 | 1497 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Jatihurip | 07 September 2050 | 00116/Jatihuri p/2020 | 08 September 2020 | Pabrik Industri Garment | |
00014/Sukaharja | 10 Agustus 2020 | 2938 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00083/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
00012/Sukaharja | 10 Agustus 2020 | 1430 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja | 16 Oktober 2049 | 00077/Sukah arja/2019 | 22 Oktober 2019 | Pabrik Industri Garment | |
446/Utama | 30 April 2015 | 1300 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 23 April 2045 | 16953/1997 | 30 Oktober 1997 | Pabrik Industri Garment | Rp 00.000.000.000 |
447/Utama | 30 April 2015 | 1450 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 23 April 2045 | 16954/1997 | 30 Oktober 1997 | Pabrik Industri Garment |
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
448/Utama | 30 April 2015 | 1115 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 23 April 2045 | 16955/1997 | 30 Oktober 1997 | Pabrik Industri Garment | |
449/Utama | 30 April 2015 | 5750 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 23 April 2045 | 16956/1997 | 30 Oktober 1997 | Pabrik Industri Garment | |
450/Utama | 30 April 2015 | 767 m² | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 23 April 2045 | 16952/1997 | 30 Oktober 1997 | Pabrik Industri Garment |
5. PT. VICTORY PAN MULTITEX
No. HGB/Desa | Tanggal Dikeluarkan Sertifikat | Luas (M2) | Lokasi | Tanggal Berakhir Hak | Gambar Situasi/ Surat Ukur | Tujuan Peruntukan | 30 Juni 2022 | |
No. | Tgl | Nilai Aset Tetap | ||||||
00459/Giriasi | 14 Maret 2016 | 15.150 | Provinsi Jawa Barat, | 27 Januari 2046 | 00306 | 01 Oktober | -Pabrik | 15.150.000.000 |
h | m² | Kabupaten Bandung Barat, | 2015 | |||||
Kecamatan Batujajar, Desa | ||||||||
Giriasih |
Bangunan Pabrik
1. PERSEROAN
Xx | Xxxxxx Cabang | Lokasi | Jangka Waktu | Status | Tujuan Peruntukan |
1. | PT Pan Brothers Sragen (PAN 8 A) | Purwosuman, Kec. Sidoharjo, Kab. Sragen, Jawa Tengah | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
2. | PT Pan Brothers Sragen (PAN 8 C) | Purwosuman, Kec. Sidoharjo, Kab. Sragen, Jawa Tengah | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
3. | PT Pan Brothers Sragen | Purwosuman, Kec. Sidoharjo, Kab. Sragen, Jawa Tengah | 30 September 2031 | Sewa | Pabrik Industri Garmen |
3. | PT Pan Brothers Tanggerang | Xxxxxxxx, Kec. Jatiuwung, Kab. Tanggerang, Banten | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
4. | PT Pan Brothers Xxxxxxxx | Xxxxxxxx, Kec. Cicurug, Kab. Sukabumi, Jawa Barat | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
5. | PT Pan Brothers Boyolali | Xxxxx, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali, Jawa Tengah | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
2. PT. ECO SMART GARMENT INDONESIA
Xx | Xxxxxx Cabang | Lokasi | Jangka Waktu | Status | Tujuan Peruntukan |
1. | PT. Eco Smart Garment Indonesia (Sambi) | Provinsi Banten, Kabupaten Boyolali, Kecamatan Sambi, Desa Babadan | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Pakaian Jadi |
2. | PT. Eco Smart Garment Indonesia (Klego | Provinsi Banten, Kabupaten Boyolali, Kecamatan Klego, Desa Blumbang | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Pakaian Jadi |
3. PT. PANCAPRIMA EKABROTHERS
Xx | Xxxxxx Cabang | Lokasi | Jangka Waktu | Status | Tujuan Peruntukan |
1. | PT. Pancaprima Ekabrothers (Tanggerang) | Jl. Siliwangi no.178 A Kec. Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Banten, 15133 | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
4. PT. XXXXXXX XXX XXXXXXXX
Xx | Xxxxxx Cabang | Lokasi | Jangka Waktu | Status | Tujuan Peruntukan |
1. | PT. Xxxxxxx Xxx Garmindo (Bandung) | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Margarahayu, Desa Sayati Kecamatan Padalarang, Desa Laksana | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
Mekar, Kecamatan Babakan Ciparay, Kelurahan Margahayu Utara | |||||
2. | PT. Xxxxxxx Xxx Garmindo (Tasikmalaya) | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cisayong, Desa Sukaharja, Jatihurip & Mekarwangi | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
3. | PT. Xxxxxxx Xxx Garmindo (Cimahi) | Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimahi Selatan, Desa Utama | 30 Tahun | Milik Sendiri | Pabrik Industri Garmen |
5. PT. PRIMA SEJATI SEJAHTERA
Xx | Xxxxxx Cabang | Lokasi | Jangka Waktu | Status | Tujuan Peruntukan |
1. | PT. Prima Sejati Sejahtera (Prima 1) | Provinsi Jawa Tengah, Desa Butuh, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali RT 01/ RW 02, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. | 5 Tahun | Hak Sewa | Pabrik Industri Garmen |
2. | PT. Prima Sejati Sejahtera (Prima 2) | Provinsi Jawa Tengah, Desa Butuh, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali RT 01/ RW 02, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. | 5 Tahun | Hak Sewa | Pabrik Industri Garmen |
3. | PT. Prima Sejati Sejahtera (Prima 3) | Provinsi Jawa Tengah, Desa Butuh, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali RT 01/ RW 02, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. | 5 Tahun | Hak Sewa | Pabrik Industri Garmen |
4. | PT. Prima Sejati Sejahtera (Prima 4) | Provinsi Jawa Tengah, Desa Butuh, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali RT 01/ RW 02, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. | 5 Tahun | Hak Sewa | Pabrik Industri Garmen |
IX. EKUITAS
Tabel di bawah ini menyajikan ekuitas Perseroan, yang bersumber dari laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 dan untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada tanggal tersebut serta 31 Desember 2021 dan 2020.
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
KETERANGAN | Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni | Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember | |
2022 (di audit) | 2021 (di audit) | 2020 (di audit) | |
EKUITAS | |||
Modal Saham – Nilai Nominal Rp25,- per saham | |||
Modal ditempatkan dan disetor penuh | 30,206,632 | 30,206,632 | 30,206.632 |
Tambahan modal disetor | 125,266,024 | 125,266,024 | 125.266.024 |
Saldo Laba | |||
Ditentukan penggunaannya | 1,747,889 | 1,680,540 | 1.611.163 |
Belum ditentukan penggunaannya | 141,925,726 | 138,611,471 | 122.540.261 |
Penghasilan Komprehensif Lainnya | (1,997,329) | (2,241,495) | (2.263.657) |
Kepentingan non-pengendali | (1,898,386) | (2,312,038) | 2.824.834 |
JUMLAH EKUITAS | 295,250,556 | 291,211,134 | 280.185.257 |
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 September 2022 telah disetujui peningkatan Modal Dasar menjadi Rp875.000.000.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) dengan mengubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 15 September 2022 dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No.AHU-0066640.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU- 0183944.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 September 2022. Peningkatan Modal Dasar termaksud dalam rangka rencana penerbitan Saham Baru melalui PMHMETD ini.
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD untuk penerbitan sebanyak-banyaknya 15.003.732.635 (lima belas miliar tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau 231,60 % (dua ratus tiga puluh satu koma enam puluh persen) dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Setiap pemegang 250 (dua ratus lima puluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Januari 2023 mempunyai 579 (lima ratus tujuh puluh sembilan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah).
Proforma Ekuitas Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD IV diasumsikan penambahan modal terjadi pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai berikut:
(dalam Dollar AS kecuali dinyatakan lain)
EKUITAS | 30 Juni 2022 (Sebelum PMHMETD IV) | Penyesuaian ekuitas seandainya telah terjadi PMHMETD | Proforma Ekuitas per 30 Juni 2022 (Setelah PMHMETD IV) |
Modal ditempatkan dan disetor penuh | 30,206,632 | 25,000,000 | 55,206,632 |
Tambahan modal disetor | 125,266,024 | 24,705,000 | 149,971,024 |
Saldo Laba | |||
Ditentukan penggunaannya | 1,747,889 | 1,747,889 | |
Belum ditentukan penggunaannya | 141,925,726 | 141,925,726 | |
Penghasilan komprehensif lain | (1,997,329) | (1,997,329) | |
Kepentingan non-pengendali | (1,898,386) | (1,898,386) | |
Total Ekuitas | 295,250,556 | 49,705,000 | 344,955,556 |
Total PMHMETD IV diasumsikan sebesar USD 50,000,000 eq Rp750.186.631.750
Estimasi Biaya Emisi (0,59% x USD 50,000,000) sebesar USD 295,000 mengurangi Tambahan Modal Disetor dari USD 25,000,000 menjadi USD24,705,000.
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan yang terjadi setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
X. KEBIJAKAN DIVIDEN
Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat 3 UUPT dan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, diatur bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Perseroan sejak tahun buku 2019 tidak melakukan pembayaran dividen karena membutuhkan pendanaan untuk pembiayaan operasional.
Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka Kebijakan Dividen Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih per tahun mulai tahun buku 2025, dimana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS. Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan Dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan.
Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen pada masa yang akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.
Berikut merupakan keterangan mengenai pembayaran dividen Perseroan untuk tahun buku 2018 sampai dengan 2021, yang masing-masing dibayarkan pada tahun berikutnya:
Tahun | Dividen (Rp miliar) | Rasio (%) | Dividen / lembar (Rp) | Tanggal Pembayaran |
2018 | 12,96 | 4.98 | 2 | 27 Juli 2019 |
2019 | 0 | 0 | 0 | 0 |
2020 | 0 | 0 | 0 | 0 |
2021 | 0 | 0 | 0 | 0 |
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG AKAN MERUGIKAN HAK- HAK PEMEGANG SAHAM
XI. PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan Atas Dividen
Pajak Penghasilan atas dividen dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf (f) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU Pajak Penghasilan”), bahwa dividen berasal dari dalam negeri dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan, sepanjang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, atau diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dikenai Pajak Penghasilan sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto dan bersifat final. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, pengecualian penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-Undang Pajak Penghasilan berlaku untuk dividen atau penghasilan lain yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dan badan dalam negeri sejak diundangkannya Undang- Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan tersebut merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rapat sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis.
Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan/atau Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 UU Pajak Penghasilan, tidak dipotong Pajak Penghasilan. Dalam hal Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memenuhi ketentuan investasi dan jangka waktu investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir a UU Pajak Penghasilan, atas dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri terutang Pajak Penghasilan pada saat dividen diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang terutang tersebut wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.
Dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif 20% dari kas yang dibayarkan (dalam hal dividen tunai) atau 20% dari nilai pari (dalam hal dividen saham) atau tarif yang lebih rendah dalam hal pembayaran dividen dilakukan kepada mereka yang merupakan penduduk dari suatu Negara yang telah menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, sebagaimana telah diubah dalam PER-24/PJ/2010.
Agar Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) tersebut dapat menerapkan tarif sesuai P3B, maka sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, sebagaimana telah diubah dengan PER-24/PJ/2010, Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD)/Certificate of Domicile of Non-Resident for Indonesia Tax Withholding.
Di samping persyaratan Formulir DGT-1 atau Formulir DGT-2 atau Formulir SKD Negara Mitra maka sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda sebagaimana telah diubah dengan PER- 25/PJ/2010 tanggal 30 April 2010 maka WPLN wajib memenuhi persyaratan sebagai Beneficial Owner atau pemilik yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari penghasilan.
Pajak Penjualan Saham
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia No. 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan saham di Bursa Efek dan Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No: SE-06/PJ.4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal Pelaksanaan Pemungutan PPh atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di BEI menetapkan sebagai berikut:
1. Atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Badan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,1% (satu per seribu) dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan dan bersifat final. Penyetoran Pajak Penghasilan yang terhutang dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara Bursa Efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham.
2. Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5% (lima per seribu) dari nilai seluruh saham pendiri yang dimilikinya pada saat Penawaran Umum Perdana.
3. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan yang terutang dapat dilakukan oleh Perseroan atas nama masing-masing pemilik saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah saham tersebut diperdagangkan di Bursa Efek. Namun apabila pemilik saham pendiri tidak memilih metode pembayaran berdasarkan 0,5% Pajak Penghasilan yang bersifat final, maka perhitungan pajak penghasilannya dilakukan berdasarkan tarif pajak Penghasilan yang berlaku umum sesuai Pasal 17 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008.
Pajak Penghasilan atas Pengalihan HMETD
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-03/PJ.42/1993 tentang Pajak Penghasilan atas bukti HMETD, apabila Pemegang Saham menjual bukti HMETD, maka hasil penjualan tersebut adalah penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan. Penghasilan dari penjualan bukti HMETD yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri, selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan di Indonesia apabila bukti HMETD dibeli dan dibayar oleh orang pribadi penduduk Indonesia atau mempunyai niat untuk tinggal di Indonesia, badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia, dan bentuk usaha tetap.
Atas transaksi HMETD, pemegang saham dapat berkonsultansi dengan kosultan pajak. Selain itu, atas transaksi penjualan saham di Indonesia dikenakan bea meterai sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
CALON PEMESAN HMETD DALAM PMHMETD MELALUI PMHMETD IV DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN HMETD.