Common use of Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Clause in Contracts

Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan. 14.1 Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan, PPK jika dipandang perlu dapat mengangkat Pengawas Pekerjaan yang berasal dari personil PPK atau konsultan pengawas. Pengawas Pekerjaan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. 14.2 Dalam melaksanakan kewajibannya, Pengawas Pekerjaan selalu bertindak untuk kepentingan PPK. Jika tercantum dalam SSKK, Pengawas Pekerjaan dapat bertindak sebagai Wakil Sah PPK. 15.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi (

Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan. 14.1 Selama 21.1Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan, PPK jika dipandang perlu dapat mengangkat Pengawas Pekerjaan yang berasal dari personil PPK atau manajemen kosntruksi/konsultan pengawas. Pengawas Pekerjaan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. 14.2 Dalam 21.2Dalam melaksanakan kewajibannya, Pengawas Pekerjaan selalu bertindak untuk kepentingan PPK. Jika tercantum dalam SSKK, Pengawas Pekerjaan dapat bertindak sebagai Wakil Sah PPK. 15.

Appears in 1 contract

Samples: latihan-spse.lkpp.go.id

Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan. 14.1 21.1 Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan, PPK jika dipandang perlu dapat mengangkat Pengawas Pekerjaan yang berasal dari personil PPK atau manajemen kosntruksi/konsultan pengawas. Pengawas Pekerjaan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. 14.2 21.2 Dalam melaksanakan kewajibannya, Pengawas Pekerjaan selalu bertindak untuk kepentingan PPK. Jika tercantum dalam SSKK, Pengawas Pekerjaan dapat bertindak sebagai Wakil Sah PPK. 15.

Appears in 1 contract

Samples: simedanbajafarmalkes.kemkes.go.id

Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan. 14.1 17.1 Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan, PPK jika dipandang perlu dapat mengangkat Pengawas Pekerjaan yang berasal dari personil PPK atau konsultan pengawasPPK. Pengawas Pekerjaan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. 14.2 Dalam melaksanakan kewajibannya, Pengawas Pekerjaan selalu bertindak untuk kepentingan PPK. Jika tercantum dalam SSKK, Pengawas Pekerjaan dapat bertindak sebagai Wakil Sah PPK. 15.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak (Ssuk)