LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Klausul Contoh

LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). HAL NOMOR IKP KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). A. Lingkup Kualifikasi Nama Pokja ULP :
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). Lembar Data Kualifikasi (LDK) (SKF);
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). 3022 - A. IDENTITAS POKJA.............................................................................................................- 3022 -
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). A. Lingkup Kualifikasi Nama Pokja ULP : Alamat Pokja ULP : Website : Nama Paket Pekerjaan : B. Persyaratan Kualifikasi 1. Peserta Kualifikasi yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha [isi sesuai dengan izin usaha yang dipersyaratkan untuk pekerjaan konstruksi ini] dan surat izin _ [isi sesuai dengan surat izin lain yang dipersyaratkan]; 2. memiliki pengalaman pada subbidang [isi sesuai dengan subbidang sejenis yang dipersyaratkan] dengan Kemampuan Dasar (KD) sebesar [sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS]; 3. memiliki Tenaga Ahli dengan kualifikasi keahlian [isi sesuai dengan jenis keahlian yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini] serta harus memenuhi persyaratan: [isi dengan persyaratan keahlian/spesialisasi, pengalaman, dan kemampuan manajerial yang diperlukan]; 4. memiliki Tenaga Teknis dengan kualifikasi kemampuan [isi dengan jenis kemampuan teknis yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini], serta harus memenuhi persyaratan: [isi dengan persyaratan pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial yang diperlukan]; 5. memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar ________ [paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS]; 6. memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini, yaitu: [sebutkan
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). A. Lingkup Kualifikasi Nama Pokja ULP : ____________________ Alamat Pokja ULP : ___________________ ___________________ Website : ___________________ Website LPSE : ____________________ Nama paket pekerjaan: _________________
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). A. Lingkup Kualifikasi Sesuai Bab IV LDP pada huruf A
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). Nama Xxx : Xxx Xxxxadaan Barang/Jasa Proyek Revitalisasi Taman Xxxxxx Xxxxxxx (TIM) Jakarta Alamat Tim : Xx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxx 0 Xxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Xxxx xxxxx pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Revitalisasi Taman Xxxxxx Xxxxxxx (TIM) Jakarta.
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) 

Related to LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK)

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Setiap calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA terlebih dahulu diharuskan untuk mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening dan kemudian menyerahkan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkap dan benar kepada Manajer Investasi, atau Agen Penjualan Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai fotokopi bukti jati diri untuk perorangan dan fotokopi bukti jati diri pejabat yang berwenang untuk badan hukum dan dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang pertama kali (pembelian awal). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan melengkapinya dengan bukti pembayaran dalam mata uang Rupiah.