PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, dan 27 dalam Polis ini.
Appears in 5 contracts
Samples: www.mag.co.id, www.araksa.com, www.mag.co.id
PENGEMBALIAN PREMI. Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi, kecuali dalam hal sebagaimana diatur pada Pasal 8, 10, dan 27 26 dalam Polis ini.
Appears in 1 contract
Samples: www.mpm-insurance.com