Pengembangan Website Klausul Contoh

Pengembangan Website. 139.005.000,- 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 106.340.000,- 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 220.560.000,- Lumajang, 17 Januari 2018
Pengembangan Website. 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 1. Desain grafis website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx 2. Admin Pengaduan di website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx 3. Upload file ke website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx 4. Up date data ke website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx 5. Mengelola jaringan lokal dan internet 6. Editor foto 7. Editor video 12 bulan Lumajang, 17 Januari 2018
Pengembangan Website. 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 1. Membantu melaksanakan pengelolaan LAN (Local Area Network) dan Jaringan internet lingkup gedung Kantor Bupati Lumajang; 2. Membantu melaksanakan pengelolaan SMS center; 3. Membantu melaksanakan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (update anti virus, operating system dan lain-lain); 4. Membantu melaksanakan layanan troubleshooting PC beserta peralatan pendukung lainnya di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika; 5. Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada atasan; 6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. 12
Pengembangan Website. 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 1. Membantu melaksanakan pengelolaan dan pengembangan fitur website xxxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx dan e- xxxxxxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx ; 2. Membantu melaksanakan rekapitulasi data media sosial Pemkab. Lumajang (like, retweet dan komen) melalui aplikasi simedsos(xxxxxxxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx) ; 3. MembantuUpdate data website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx ; 4. Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada atasan ; 5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. 12
Pengembangan Website. 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 1. Membantu melaksanakan manajemen pengelolaan LAN (Local Area Network) dan Jaringan lingkup gedung Kantor Bupati Lumajang; 2. Membantu melaksanakan Layanan pengelolaan domain dan sub domain Pemerintah Kabupaten ; 12 bulan 3. Membantu melaksanakan pengelolaan dan pengembangan layanan Data Center dan Disaster Recovery Center; 4. Membantu melaksanakan pengelolaan dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ; 5. Membantu melaksanakan layanan keamanan informasi sistem elektronik pemerintah ; 6. Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada atasan ; 7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. Lumajang, 17 Januari 2018
Pengembangan Website. 2. Penyusunan Sistem Informasi Terhadap Pelayanan Publik. 3. Pembangunan jaringan teknologi informasi. 1. Membantu melaksanakan pengelolaan dan pengembangan fitur website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx ; 2. Membantu melaksanakan pengelolaan dan pengembangan ASAD (Aplikasi Sistem Administrasi Desa) ; 3. Membantu update data website xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx ; 4. Memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah dan tindakan yang perlu diambil kepada atasan ; 5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. 12

Related to Pengembangan Website

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • Kegiatan Anggaran Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 00.000.000.000 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 64.200.000 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 294.950.000 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXXXX, M.T. Jabatan : KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT Jabatan : KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGANBENCANA DAERAH Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya layanan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah bahan baku bangunan yang disalurkan 100% Persentase kejadian bencana yang dilakukan Jitupasna 100% Persentase korban bencana yang mendapatkan trauma healing pascabencana 100% Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 643.279.100 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DINI APRILIA PUSPITASARI, S.Kom. Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MAMET XXX XXXXXXXX, S.Sos. Jabatan : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.

  • Risiko Kredit Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Emiten mempunyai risiko kredit, yaitu risiko yang berhubungan dengan kemampuan membayar dari Emiten yang menerbitkan Efek Bersifat Utang. Hal mana dapat berdampak pada harga saham Emiten tersebut.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.