PERILS EXCLUDED. 1.1. This Policy does not cover any loss of or damage to property and or interest insured directly or indirectly caused by or as a consequence of : 1.1.1. theft and or loss during and after the occurrence of an insured peril; 1.1.2. willful act of the Insured, his representatives or other party by the order of the Insured; 1.1.3. willful act of other party acknowledged by the Insured, unless it can be proved that it occurs beyond the control of the Insured; 1.1.4. willful wrongdoing or negligence by the Insured or his representatives; 1.1.5. kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut; 1.1.6. segala macam bahan peledak; 1.1.7. reaksi nuklir termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio-aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar bangunan dimana disimpan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan; 1.1.8. gempa bumi, letusan gunung berapi atau tsunami; 1.1.9. segala macam bentuk gangguan usaha. 1.2. Polis ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, timbul dari, atau akibat dari risiko-risiko dan atau biaya berikut, kecuali jika secara tegas dijamin dengan perluasan jaminan khusus untuk itu :
Appears in 2 contracts
Samples: Insurance Policy, Insurance Policy
PERILS EXCLUDED. 1.1. This Policy does not cover any loss of or damage to property and or interest insured directly or indirectly caused by or as a consequence of :
1.1.1. theft and or loss during and after the occurrence of an insured peril;
1.1.2. willful act of the Insured, his representatives or other party by the order of the Insured;
1.1.3. willful act of other party acknowledged by the Insured, unless it can be proved that it occurs beyond the control of the Insured;
1.1.4. willful wrongdoing or negligence by the Insured or his representatives;
1.1.5. kebakaran hutanforest, semakxxxx, alang-alang atau gambutwild grass and peat fires;
1.1.6. segala macam bahan peledakany kind of explosives;
1.1.7. reaksi nuklir termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklirnuclear reaction, ionisasiincluding but not limited to nuclear radiation, fusiionization, fisi atau pencemaran radio-aktiffusion, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar bangunan dimana disimpan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkanfission or pollution by radioactivity, regardless of whether such processes occur inside or outside the buildings where the property and or interest insured is contained;
1.1.8. gempa bumi, letusan gunung berapi atau tsunami;
1.1.9. segala macam bentuk gangguan usaha.
1.2. Polis ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, timbul dari, atau akibat dari risiko-risiko dan atau biaya berikut, kecuali jika secara tegas dijamin dengan perluasan jaminan khusus untuk itu :
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
PERILS EXCLUDED. 1.1. This Policy does not cover any loss of or damage to property and or interest insured directly or indirectly caused by or as a consequence of :
1.1.1. theft and or loss during and after the occurrence of an insured peril;
1.1.2. willful act of the Insured, his representatives or other party by the order of the Insured;
1.1.3. willful act of other party acknowledged by the Insured, unless it can be proved that it occurs beyond the control of the Insured;
1.1.4. willful wrongdoing or negligence by the Insured or his representatives;
1.1.5. forest, xxxx, wild grass and peat fires;
1.1.6. any kind of explosives;
1.1.4. kesalahan atau kelalaian yang disengaja oleh Tertanggung atau wakil Tertanggung;
1.1.5. kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut;
1.1.6. segala macam bahan peledak;
1.1.7. reaksi nuklir termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio-aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar bangunan dimana disimpan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan;
1.1.8. gempa bumi, letusan gunung berapi atau tsunami;
1.1.9. segala macam bentuk gangguan usaha.
1.2. Polis ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, timbul dari, atau akibat dari risiko-risiko dan atau biaya berikut, kecuali jika secara tegas dijamin dengan perluasan jaminan khusus untuk itu :
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy