Perjanjian Kerja Jasa Eksplorasi Development Tambang No. 001/BOSS Klausul Contoh

Perjanjian Kerja Jasa Eksplorasi Development Tambang No. 001/BOSS. SPU/ VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 antara BOS dengan PT Sinar Peridnotindo Utama (SPU) Berlaku 60 hari sejak dimulainya eksplorasi oleh SPU. BOS menunjuk SPU dan SPU menerima penunjukan BOS untuk mengerjakan pekerjaan Eksplorasi Development Tambang sesuai dengan kaidah KCMIdi wilayah izin usaha pertambangan BOS yang merupakan anak perusahaan BOSS. Hukum Negara Republik Indonesia Tidak terdapat pembatasan- pembatasan dalam perjanjian- perjanjian material yang ditandatangani oleh BOS yang dapat menghalangi pelaksanaan rencana Penawaran Umum Perdana oleh Perseroan berikut penggunaan dananya.

Related to Perjanjian Kerja Jasa Eksplorasi Development Tambang No. 001/BOSS