Izin Usaha Klausul Contoh

Izin Usaha. 1. Diisi dengan jenis surat izin usaha, nomor dan tanggal penerbitannya. 2. Diisi dengan masa berlaku izin usaha. 3. Diisi dengan nama instansi penerbit surat izin usaha.
Izin Usaha. 1. No. Surat Izin Usaha………….. 2. Masa berlaku izin usaha 3. Instansi Pemberi izin usaha : ………………….. Tanggal …………………………………. : ……………………………………………………………….. : ………………………………………………………………..
Izin Usaha. Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2019 oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS diberikan kepada CGS.
Izin Usaha a. Dari : b. Nomor : c. Tanggal :
Izin Usaha. Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai berikut: 1. Nomor Induk Berusaha - Nomor Induk Berusaha No. 8120009801456 yang diterbitkan oleh Sistem OSS pada tanggal 15 Agustus 2018 dan perubahan ke-43 (empat puluh tiga) pada tanggal 18 Oktober 2022. 2. Surat Keterangan Domisili Usaha (“SKDU”) 3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berlaku sampai dengan 14 Juni 2024 Berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal penerbitan SKDU No. 100.2.3/723/436.9.1.3/2023 tanggal 14 Desember 2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Kecamatan Asem Rowo, Kelurahan Tambak Sarioso atas nama Perseroan yang menerangkan bahwa Perseroan benar berdomisili di Jl. Xxxxxx Xxxx XX No. 11 B – 19, Kecamatan Asem Rowo, Kelurahan Tambak Sarioso, RW 1, XX 0, Xxxx Xxxxxxxx. (i) No. 24022210213578055 tanggal 24 Februari 2022 untuk kode KBLI 46693 dan 49431; (ii) No. (iii) No. 02082210213578044 tanggal 2 Agustus 2022 untuk kode KBLI 46900; (iv) No. 11082210213578534 tanggal 11 Agustus 2022 untuk kode KBLI 46900; (v) No. 02092210213578271 tanggal 2 September 2022 untuk kode KBLI 46900; (vi) No. 26042210213578327 tanggal 26 April 2022 untuk kode KBLI 52101; (vii) No. 00000000000000000 tanggal 28 September 2022 untuk kode KBLI 46900; dan (viii) No. 19102310213525042 tanggal 19 September 2023 untuk kode KBLI 46900. 4. Surat Pernyataan Berlaku selama Perseroan Perseroan memiliki SPPL untuk kode KBLI 46693, Kesanggupan masih menjalankan kegiatan 49431, 46414, 46699, 46651, 46900, dan 52101 yang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“SPPL”) usaha tersebut dan tidak terdapat perubahan yang berkaitan dengan usahanya telah diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2023. 5. Surat Tanda Pendaftaran Berlaku sampai dengan 7 STPD No. 812000980145600010003 yang diterbitkan Distributor (“STPD”) Maret 2027 oleh Lembaga OSS untuk prinsipal Baoding Dipeng Industrial Co., Ltd. Berlaku sampai dengan 7 Maret 2027 STPD No. 812000980145600010004 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk prinsipal Hangzhou Hiaying Trade Co., Ltd. Berlaku sampai dengan 7 Maret 2027 STPD No. 812000980145600010006 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk prinsipal Jinan Apollo Inkjet Solution Xx.Xxx. Berlaku sampai dengan 10 STPD No. 812000980145600010011 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk prinsipal Hangzhou H.D.L Juni 2027 New Material Co. Ltd.
Izin Usaha. (Jenis izin usaha disesuaikan dengan bidang usaha dan peraturan perundang-undangan, contohnya : Izin Usaha di bidang Konstruksi adalah Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK). Untuk persyaratan perizinan bagi Penyedia Asing disesuaikan dengan praktek bisnis internasional dan/atau ketentuan negara asal Penyedia) Tabel izin usaha: 1. Diisi dengan jenis surat izin usaha, nomor dan tanggal penerbitannya. 2. Diisi dengan masa berlaku surat izin usaha. 3. Diisi dengan nama instansi penerbit surat izin usaha. 4. Diisi dengan kualifikasi usaha.
Izin Usaha. Jenis izin usaha disesuaikan dengan bidang usaha dan perturan perundang- undangan. Untuk persyaratan perizinan bagi penyedia asing disesuaikan dengan praktek bisnis internasional dan/atau ketentuan negara asal penyedia jasa.

Related to Izin Usaha

  • Kelulusan Pihak Berkuasa Berkenaan a. Sebarang kelulusan yang tidak diperolehi daripada Pemilik Tanah dan / atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan lain yang berkaitan (selain daripada sebab-sebab yang boleh dikaitkan dengan apa-apa perbuatan keingkaran atau peninggalan oleh Penawar yang Berjaya apabila habis tempoh masa yang ditetapkan untuk penyempurnaan: atau b. Sebarang kelulusan daripada Pemilik Tanah dan / atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan lain yang berkaitan adalah tertakluk kepada syarat- syarat yang tidak boleh diterima oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya mengikut budi bicara mutlaknya; atau c. Jualan di dalam ini yang diketepikan bagi apa-apa sebab sekalipun oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya atau melalui Perintah Mahkamah;

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Biaya pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); b. Biaya pengalihan investasi (switching fee) adalah maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pengalihan investasi atas Unit Penyertaan yang dimilikinya dalam SUCORINVEST EQUITY FUND ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biaya pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada); c. Biaya penjualan kembali (redemption fee) adalah maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND yang dimilikinya. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada); d. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening Pemegang Unit Penyertaan (jika ada); dan e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah SUCORINVEST EQUITY FUND dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan secara tercetak; f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada).

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM. (2) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PARA PIHAK memfasilitasi dengan menyediakan sarana prasarana, ataupun sumber daya manusia yang diperlukan.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN segera tanpa pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut: (a) Jika Anda berhenti menjadi perusahaan pelanggan dari SAP Financial Services Network; atau (b) Jika kami berhenti menjadi pelanggan layanan keuangan dari SAP Financial Services Network; atau (c) Jika SAP berhenti atau menunda pemberian layanan SAP Financial Services Network. Tanpa mengesampikan hal di atas, Anda berjanji untuk memberitahu kami secara tertulis apabila terjadi pengakhiran atau penundaan atas langganan Anda terhadap SAP Financial Services Network atas alasan apapun.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Penurunan nilai aset bersih Reksa Dana dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Pemberitahuan Penjual dapat kapan saja menyampaikan pemberitahuan kepada Anda melalui surat elektronik, jendela sembul, kotak dialog, atau sarana lainnya, kendati dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat menerima pemberitahuan tersebut kecuali dan sebelum Anda membuka Solusi. Semua pemberitahuan tersebut akan dianggap telah sampai pada tanggal kali pertama Penjual menyediakannya melalui Solusi, terlepas dari kapan Anda benar-benar menerimanya.

  • TINJAUAN PUSTAKA A. Perjanjian 9