Common use of Provisi Clause in Contracts

Provisi. Provisi diakui jika Reksa Dana mempunyai kewajiban kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, yang memungkinkan Reksa Dana harus menyelesaikan kewajiban tersebut dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan, dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian terkait kewajiban tersebut.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, vmi.co.id