Regulasi Klausul Contoh

Regulasi yang membolehkan kepemilikan asing di sektor pertanian. Hasil sensus pertanian tahun 2013 menunjukkan bahwa peningkatan jumlah korporasi di sektor pangan semakin menurunkan jumlah petani di Indonesia. Juga terjadi marginalisasi terhadap petani kecil. Agresi industrialisasi pangan meningkatkan jumlah investasi di sektor primer (sumber daya alam, seperti pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan). Apalagi setelah disahkannya Perpres 36 Tahun 2010 yang membolehkan kepemilikan asing di sektor pertanian (>25 ha) hingga 95 persen, nilai investasinya semakin tinggi.
Regulasi. Peluang hukum yang sama Peraturan Layanan katering sekolah Nasihat Pusat bantuan perumahan Gatekeeping Perawatan komunitas Dalam beberapa contoh, kebijakan sosial adalah suatu intervensi, meskipun bukan segalanya. Sebagai perbandingan, Xxxxxx memberikan panduan untuk memahami model dan metode kebijakan sosial sebagai intervensi. Diskursus kebijakan sosial adalah karena isu kesejahteraann dan oleh karena itu menyejahterakan negara. Xxxxxx menyatakan bahwa negara yang sejahtera adalah ekonomi pasar dengan regulasi publik untuk tujuan tertentu. Ia berfungsi sebagai sarana untuk mengatasi kegagalan pasar dan untuk membantu segmen masyarakat yang lebih miskin (Xxxxxx, 2003: 15). Ada tiga model kebijakan sosial berkenaan dengan negara yang sejahtera. Pertama, model kebijakan sosial yang menempatkan pengurangan kemiskinan sebagai agenda inti. Model tersebut diimplementasikan oleh negara-negéra Anglo Saxon, seperti Inggris, AS, Australia, dan Selandia Baru. Kedua, model kebijakan sosial yang memfokuskan pada perlindungan orang-orang yang bekerja. Model tersebut sebagian besar diimplementasikan oleh negara-negara Eropa Tengah, khususnya Jerman dan Xxxxxxx. Ketiga, model kebijakan sosial yang memberikan perlindungan minimum bagi semua orang dan juga melindungi pendapatan masyarakat. Model tersebut diimplementasikan oleh negara-negara Skandinavia dan Belanda. Namun, seperti yang dinyatakan Esping-Xxxxxxxx (1999), sejak 1990-an, perbedaan ketiga tipe negara yang sejahtera tersebut menjadi kurang jelas. Model Fokus kemiskinan Melindungi pekerja Perlindungan minimum bagi masyarakat dan para pekerja Negara Inggris, Amerika Serikat, Australia Jerman, Prancis Norwegia, Swedia, Denmark, Belanda Pemerintah Masyarakat Regulator Kebijakan sosial Diatur sendiri Operator Departemen sosial Lembaga sosial Juga ada diferensiasi antara model di mana negara berperan sebagai regulator, dan negara sebagai operator atau pengatur program. Pada kenyataannya, pemerintah dan masyarakat dapat melakukan keduanya. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dinyatakan kebijakan sosial merupakan disiplin ilmu dan praktik. Sebagai suatu disiplin ilmu, kebijakan sosial disusun dari berbagai disiplin ilmu, seperti sosiologi, psikologi, ekonomi, pendidikan, demografi, kesehatan, hukum dan kriminologi. Kebijakan sosial fokus pada studi pembangunan sosial, keadilan sosial, dan kesejahteraan sosial. Kebijakan sosial adalah keputusan pemerintah pada pembangunan sosial, keadilan sosial, dan kesejahteraan sos...
Regulasi. 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

Related to Regulasi

  • PROSEDUR PENGALIHAN INVESTASI Pengalihan investasi dilakukan dengan mengisi secara lengkap, menandatangani dan menyampaikan Formulir Pengalihan Investasi kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Untuk mempermudah proses pengalihan investasi, Manajer Investasi dapat memproses pengalihan investasi secara elektronik melalui fasilitas yang tersedia pada situs Manajer Investasi atau situs Agen Penjual Efek Reksa Dana yang mempunyai kerja sama dengan Manajer Investasi. Proses pengalihan secara elektronik tunduk pada syarat dan ketentuan yang tercantum dalam situs tersebut, selain syarat dan ketentuan dalam Prospektus. Dokumen pendukung untuk transaksi pengalihan investasi, apabila disyaratkan, dapat dikirimkan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui faksimili atau fasilitas elektronik lainnya sepanjang memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku terkait informasi dan transaksi elektronik. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pengalihan investasi dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran pada sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pengalihan Investasi dengan sistem elektronik. Pengalihan investasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi. Pengalihan investasi oleh Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan- ketentuan dan persyaratan-persyaratan dalam Reksa Dana yang bersangkutan akan ditolak dan tidak diproses.

  • Tujuan Dan Kebijakan Investasi Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dana pada efek utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • BATAS MAKSIMUM PENGALIHAN INVESTASI Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum pengalihan investasi pada Hari Bursa pengalihan investasi. Batas maksimum pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan diatas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan (jumlah total permohonan pengalihan investasi dan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan), jika ada. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah pengalihan investasi, maka kelebihan permohonan pengalihan investasi tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan pengalihan investasinya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan pengalihan investasi dapat tetap diproses sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Dengan memerhatikan peraturan perundangan yang berlaku, dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG, maka Tujuan Investasi, Kebijakan Investasi, Pembatasan Investasi, dan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG adalah sebagai berikut :