Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN) Klausul Contoh

Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN). Jumlah Peserta yang mendapatkan Sosialisasi Program PKSA. 40 Orang - Jumlah Peserta yang mendapatkan Temu Penguatan LKSA/Lembaga dan Sakti/Peksos. 40 Orang - Jumlah Tenaga Operasional Lembaga Perlindungan Anak/RPSA. 5 Orang - Jumlah Peserta yang mendapatkan Temu Penguatan Pengasuhan Anak Balita. 40 Orang - Jumlah Lembaga yang mendapatkan UEP. 2 Lembaga
Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN). Jumlah Peserta yang mendapatkan Sosialisasi Program PKSA 40 Orang - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan Temu Penguatan LKSA/Lembaga dan Sakti/Peksos 40 Orang - Jumlah Tenaga Operasional Lembaga Perlindungan Anak/RPSA 5 Orang - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan Temu Penguatan Pengasuhan Anak Balita 40 Orang - Jumlah Lembaga Yang Mendapatkan UEP 2 Lembaga - Jumlah anak Yang Mendapatkan Temu Penguatan Pengasuhan Anak dan Keluarga 1.750 Anak - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan One Day For Childreen 200 Anak Kegiatan (APBD) Anggaran Pelatihan Keterampilan Dan Praktek Belajar Kerja Bagi Anak Terlantar Termasuk Anak Jalanan, Anak Cacat, Anak Nakal (APBD) = Rp. 463.000.000,- Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN) = Rp. 1.736.035.000,- PIHAK KEDUA, Drs. XXXXXX, M.Pd NIP. 00000000 000000 0 018 Banjarmasin, Januari 2016 PIHAK PERTAMA XXXXX XXXXXXX, SH NIP. 19631224 199402 1 001 NO Kegiatan Indikator Kinerja Target Pencampaian s/d
Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN). Jumlah Peserta yang mendapatkan Sosialisasi Program PKSA 40 Orang 40 Orang - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan Temu Penguatan LKSA/Lembaga dan Sakti/Peksos 40 Orang 40 Orang - Jumlah Tenaga Operasional Lembaga Perlindungan Anak/RPSA 5 Orang 5 Orang - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan Temu Penguatan Pengasuhan Anak Balita 40 Orang 40 Orang - Jumlah Lembaga Yang Mendapatkan UEP 2 Lmb 2 Lmb - Jumlah anak Yang Mendapatkan Temu Penguatan Pengasuhan Anak dan Keluarga 1.750 Anak 1.750 Anak - Jumlah Peserta Yang Mendapatkan One Day For Childreen 200 Anak 200 Anak Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xxx. X. Xxxxx Samad, M.Pd NIP 19610612 198602 1 007 Jabatan : Kepala Seksi Penyandang Cacat dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA Nama : Drs. Xxxxxx, M.Pd NIP 19580902 198603 1 018 Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Selaku atasan langsung, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujutkan target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan strategis. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjajian ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi. Banjarmasin, Januari 2016

Related to Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Anak (APBN)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;