Common use of Risiko Pihak Ketiga Clause in Contracts

Risiko Pihak Ketiga. Pembelian dan penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI- KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) melibatkan berbagai pihak selain Manajer Investasi, antara lain perantara pedagang Efek Bank Kustodian, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, termasuk Bursa Efek Indonesia dimana perdagangan Efek-Efek dilakukan.

Appears in 4 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus