Common use of RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI Clause in Contracts

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 tanggal 12 Agustus 1997, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 1 Februari 2021. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 tanggal 12 Agustus 1997, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang- Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun AHU- 30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 1 Februari 2021. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Insight Investments Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta Insight Investments Management No. 70 14, tanggal 12 Agustus 19979 Mei 2003 jo. akta Perubahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 8, tanggal 6 April 2004, keduanya dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XXPahala Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Jakarta, dan telah disahkan oleh memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2C-13721.HT.01.01-10.933.HT.01.01.TH97 TH.2004 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum 2 Juni 2004 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 1923/BH.09.03/IX/2004, tanggal 23 September 2004, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.00000 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan 11056. Seluruh anggaran dasar PT Insight Investments Management telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata termaktub dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen Insight Investments Management No. 23 06 tanggal 13 Mei 200914 Februari 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SHPahala Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx., SpN.Notaris di Jakarta, notaris di Jakarta yang telah mendapat memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 AHU- 11439.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 22 Juni 200910 Maret 2008, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. KemudianAHU-0016939.AH.01.09.tahun 2008 tanggal 10 Maret 2008, pada tahun 2011serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxx 0000, nama Xxxxxxxx No. 7387. Anggaran dasar PT Xxxx Aset Manajemen Insight Investments Management terakhir diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan dengan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen Insight Investments Management No. 44 07 tanggal 23 Mei 201113 September 2021, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XXEdsy Nio S.H., Notaris di Jakarta, Jakarta yang telah mendapat memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 AHU-0049248.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham 13 September 2021 dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub telah didaftarkan dalam akta Daftar Perseroan No. 03 AHU-0155758.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 1 Februari 13 September 2021. Manajer Investasi PT Insight Investments Management telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01Kep-08/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, MI/2004 tanggal 26 Agustus 2004. Susunan Direksi dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dewan Komisaris PT Insight Investments Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxxx Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxx X. Direktur : Xxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Anak Xxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris : M. Jani

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Maybank Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, pertama kali didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx GMT Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 akta Pendirian Nomor 53 tanggal 12 Agustus 199728 Maret 2002, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XXXxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN.S.H., notaris di Jakarta yang Jakarta, dan telah mendapat persetujuan pengesahan dari Menteri Hukum Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 20112002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002, Tambahan Nomor 9276. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XXoleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Notaris S.H., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 15 Juni 201101 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di JakartaJakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 2 Oktober 201825 April 2022. Adapun susunan Susunan terakhir Dewan Komisaris Manajer Investasi Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di JakartaJakarta Selatan, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00AH.01.09-0000000 0008342 Tahun 2022 tanggal 1 Februari 202125 April 2022. Manajer Investasi Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 51 tanggal 20 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh izin mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0023547 Tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01Nomor KEP- 07/PM/MI/1999 tertanggal 1 MI/2002 tanggal 21 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku2002.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) Minna Padi Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta SelatanJakarta, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 Nomor 16 tanggal 12 Agustus 199711 November 2004, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XXMarina Soewana SH., Notaris di Jakarta Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-05421 HT.01.01.TH.2005 tanggal 2 Maret 2005 dan telah disahkan oleh didaftarkan dalam daftar Perusahaan di kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 2211/BH.09.03/VIII/2005 tanggal 30 Agustus 2005, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 89 tanggal 8 November 2005, Tambahan Nomor 11725. Anggaran Dasar PT Minna Padi Aset Manajemen telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 137 tanggal 21 Mei 2008, dibuat di hadapan Xxxxxxxx Tigris, S.H., S.E., M.H., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 Nomor AHU- 58872.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum 4 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah Nomor AHU-0079908.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000Xxxxx 0000, Xxxxxxxx No. Sejak pendiriannya, 8564. Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah PT Minna Padi Aset Manajemen terakhir diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 dengan akta Nomor 125 tanggal 20 Januari 200922 Februari 2016, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxxx Tigris, S.H., X.Xx.S.E., M.H., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dicatat dalam database Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. surat keputusannya tertanggal 25 Februari 2016 Nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 20180000000. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 1 Februari 2021. Manajer Investasi PT Minna Padi Aset Manajemen telah memperoleh izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01Nomor KEP- 08/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlakuMI/2005 tanggal 20 Juli 2005.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Foster Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”d/h PT Quant Kapital Investama) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 Nomor 5 tanggal 12 Agustus 19978 September 2009 dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XXSH., Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-50281.AH.01.01. Tahun 2009 tanggal 19 Oktober 2009. Akta perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 565 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang 2017 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia RI dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 AHU.AH.01.03- 0150432 tanggal 15 Juni 20116 Juli 2017. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 1 Februari 2021. Manajer Investasi PT Foster Asset Management (d/h PT Quant Kapital Investama) telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal persetujuan sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-01Xxx-00/PMX.00/0000, xxxxxxx 00 Xxxx 0000, Xxxxxxx Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi. PT Quant Kapital Investama telah memperoleh persetujuan perubahan nama menjadi PT Foster Asset Management berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-402/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999PM.21/2019, tanggal 15 Maret 2019, Tentang Tanggapan Atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris serta Perubahan Nama. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Foster Asset Management pada saatu Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana tercantum dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Foster Asset Management Nomor 25 tanggal 13 Pebruari 2019, yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlakudibuat dihadapan Notaris Xxxxxxx Xxx, S.H., S.E., M. Kn., Notaris di Jakarta adalah: Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : I Xxxx Xxxxxxx Komisaris Utama : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Xxx Xxxx Xxxxxxx

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 tanggal 12 Agustus 1997, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia XxNo. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.000066 tanggal 16 Agustus 1999 tambahan No.4997. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia XxNo. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku saat ini sedang menjabat termaktub dalam akta No. 02 41 tanggal 1 Februari 202129 Januari 2024, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00AH.01.09-0000000 0040061 tanggal 1 Februari 202129 Januari 2024. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 tanggal 12 Agustus 1997, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia XxNo. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.000066 tanggal 16 Agustus 1999 tambahan No.4997. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia XxNo. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 41 tanggal 1 Februari 202129 Januari 2024, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00AH.01.09-0000000 0040061 tanggal 1 Februari 202129 Januari 2024. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Maybank Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, pertama kali didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx GMT Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 akta Pendirian Nomor 53 tanggal 12 Agustus 199728 Maret 2002, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XXXxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 xxxxxxxx Xx.0000. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia Xx. 00 Xxxxx 0000 Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN.S.H., notaris di Jakarta yang Jakarta, dan telah mendapat persetujuan pengesahan dari Menteri Hukum Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 20112002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002, Tambahan Nomor 9276. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XXoleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan NoNomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 Anggaran Dasar Perseroan juga telah diubah sehubungan dengan perubahan nama PT GMT Aset Manajemen menjadi PT MAYBANK Asset Management berdasarkan Akta Nomor 7 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 4 Oktober 20182013, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 AHU- 53814.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 2 24 Oktober 20182013 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0097581.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 24 Oktober 2013. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 Anggaran Dasar Perseroan diubah lagi sehubungan dengan perubahan nama PT MAYBANK Asset Management menjadi PT Maybank Asset Management berdasarkan Akta nomor 50 tanggal 1 Februari 202110 April 2015, dibuat dihadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.h., X.Xx., notaris di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxBekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU- 0220985.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 April 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0845645.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 10 April 2015. Anggaran Dasar Perseroan diubah berdasarkan Akta Nomor 197 tanggal 18 November 2015, dibuat dihadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di JakartaBekasi, yang telah Diterima mendapat persetujuan Menteri Hukum dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hak Asasi Manusia No AHU-0946288.Ah.01.02 Tahun 2015 tanggal 19 November 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan Nomor AHU- 3581793.Ah.01.11 Tahun 2015 tanggal 19 November 2015. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management diubah sehubungan dengan perubahan susunan pemegang saham berdasarkan akta nomor 13 tanggal 28 November 2016 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU-0142337.AH.01.11 Tahun 2016 tanggal 29 November 2016. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management kemudian diubah sehubungan dengan Surat Noperubahan susunan pemegang saham berdasarkan akta nomor 01 tanggal 03 April 2017 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU- AH.01.03.0124026 tahun 2017 tanggal 04 April 2017. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management kemudian diubah sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan akta nomor 01 tanggal 06 Juni 2017 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU-AH.01.00AH.01.03- 0143330 Tahun 2017 tanggal 07 Juni 2017. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management terakhir kali diubah sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan akta nomor 05 tanggal 20 September 2017 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU-0000000 AH.01.03- 0173493 Tahun 2017 tanggal 1 Februari 202122 September 2017. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-01/PM/MI/1999 tertanggal 1 Juni 1999, dan dalam menjalankan usahanya telah dilengkapi dengan perijinan-perijinan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.berikut:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif