Status Gizi Klausul Contoh

Status Gizi. 2.3.1 Definisi Status Gizi Menurut Xxxxxxxxx et al (2002:17) gizi merupakan suatu proses saat organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak dibutuhkan untuk menghasilkan energi, mempertahankan kehidupan, pertumbuhan, dan fungsi normal dari organ-organ. Status gizi ialah keseimbangan antara zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh dengan zat gizi yang masuk kedalam tubuh melalui makanan (intake) (Par’i, 2017:2). Menurut Xxxxxxxxx (2009:1) status gizi merupakan kondisi tubuh akibat dari makanan yang dikonsumsi dan zat-zat gizi dalam tubuh yang digunakan. Status gizi dapat dibedakan menjadi status gizi lebih, baik dan kurang. Penentuan status gizi dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan gizi, mengidentifikasi kejadian kurang gizi dan dapat digunakan untuk mengevaluasi status gizi seseorang (Xxxxx, 1997 dalam Ningtyias, 2010:4) Penilaian status gizi secara langsung dapat dibagi menjadi pemeriksaan antopometri, biofisik, biokimia dan klinis.
Status Gizi. 50% 50% Normal Gemuk Gambar 1. Hasil Kegiatan (Sumber : penulis, 2022) Gambar 2. Materi Kegiatan(Sumber : penulis, 2022) Materi yang disebarkan terkait pemantauan status gizi, efek buruknya obesitas, cara mengatasi obesitas dengan peningkatan aktivitas fisik, manfaat aktivitas aktivitas pada remaja, kiat-kiat yang diperlukan pada seseorang obesitas untuk mengubah aktivitas fisik serta olahraga apa dapat dilakukan di rumah secara teratur. Pada pertanyaan cara pencegahan pola hidup sedentari 87,5% menjawab lebih sering berjalan kaki daripada naik tangga dan 12,5 % kurangi olahraga. Peserta menjawab latihan fisik yang dianjurkan maka 87,5 % peserta menjawab 2-3 kali dalam 1 minggu selama 30 menit sedaangkan 12,5% peserta menjawab 1 minggu 1x selama 10 menit. Hasil ini menunjukkan bahwa pemahaman peserta masih perlu ditingkatkan pada pencegahan pola hidup sedentari dan frekuensi serta intensitas latihan fisik yang dianjurkan pada kehidupan sehari-hari (gambar 3). Era digital serta peralihan peralihan dari masa pandemi menyebabkan keseharian dewasa muda di rumah tidak aktif , malas berolahraga sehingga pengeluaran energi sangat minim dan peningkatan berat badan yang berlebihan. Minimnya kesadaran olahraga yang teratur dan tidak terlalu memperhatikan pengaturan berat badan menjadi faktor peningkatan obesitas dikalangan dewasa muda. (Xxxxxxxx,2021), (Xxxxxx, 2018), (VanBaak,2021)

Related to Status Gizi

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Kesimpulan Dari hasil penelitian di atas berikut merupakan kesimpulan yang diperoleh:

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit dari surat berharga yang termasuk portofolio investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Portofolio Efek Portofolio efek terdiri dari efek utang dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka. Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM bagi setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) setiap transaksi. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM yang harus dipertahankan oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan adalah senilai Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM yang tersisa kurang dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum penjualan kembali Unit Penyertaan dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum penjualan kembali dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan di atas. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM berlaku secara akumulatif terhadap penjualan kembali dan pengalihan investasi dari TRIM SYARIAH SAHAM ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.

  • Risiko Perubahan Peraturan Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat memengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Xxxxx Xxxx dan penghasilan yang mungkin diperoleh pemegang unit penyertaan.

  • KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ................................................................................ 75 B. Saran .......................................................................................... 76