Tinjauan Hasil Evaluasi. 1) Berdasarkan laporan dan rekomendasi dari asesor badan usaha LSBU melaksanakan tinjauan hasil evaluasi/penilaian sebelum menetapkan hasil penilaian kelayakan BUJK dalam bentuk rincian Subklasifikasi. 2) LSBU memastikan bahwa hasil Evaluasi/penilaian kesesuaian kemampuan usaha subsektor jasa konstruksi akurat, ringkas, jelas dan terekam sebagai dasar penetapan keputusan Sertifikasi (klasifikasi dan kualifikasi), mencakup: a) Identitas BUJK; b) Nama dan alamat BUJK; c) Nama Asosiasi Pengampu BUJK d) Tipe evaluasi (sertifikasi awal, surveilen, atau re-sertifikasi); e) Hasil evaluasi meliputi: 1. Penjualan Tahunan;
Appears in 5 contracts
Samples: Certification Scheme, Certification Scheme, Skema Sertifikasi