PEMANGGILAN
PT XXXX XXXXX Tbk
Berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Direksi PT Xxxx Xxxxx Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Jumat / 25 Juni 2021
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Hotel Menara Peninsula Ruang Merica I, Lantai 2
Jalan Letjen S. Xxxxxx 78, Jakarta Barat Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2020 yaitu :
a. Persetujuan atas Laporan Kegiatan Perseroan.
b. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Entitas
Anak termasuk didalamnya Neraca dan Xxxhitungan Laba Rugi Tahun Buku 2020.
c. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2020.
3. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2021 dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak subsitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
1. Mata acara nomor 1, 2, 4 dan 5 merupakan mata acara rutin yang diadakan setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Mata acara nomor 3 dilakukan sehubungan dengan pengangkatan kembali Xxxxx Xxxx Xxxx Xx Xxxxx selaku Komisaris Utama Perseroan dan Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx selaku Direktur Independen Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini.
B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 14/POJK.04/2019, POJK No. 15/POJK.04/2020 dan POJK NO. 16/POJK.04/2020
2. Pemberian persetujuan dari pemegang saham kepada Direksi yang pelaksanaannya dikuasakan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan tindakan mengalihkan dan/atau menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar jumlah kekayaan Perseroan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
1. Mata acara nomor 1 dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 19 ayat 1 Undang- Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan Pasal 12 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, perubahan ketentuan atau isi Anggaran Dasar ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Mata acara nomor 2 dilaksanakan sehubungan dengan Direksi Perseroan bermaksud untuk melakukan suatu transaksi mengalihkan kekayaan bersih maupun penjaminan, dan rencana tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini.
Catatan Perihal Rapat :
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham karena panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Para Pemegang Saham Perseroan.
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 02 Juni 2021 selambat- lambatnya pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 02 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang diterbitkan oleh KSEI.
4. Sebagai langkah preventif dan/atau pencegahan penyebaran wabah Covid-19, maka Perseroan dengan ini sangat menghimbau kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun dengan cara memberikan kuasa kepada Pihak Independen sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT XXX Xxxxxxxxx, guna mewakili Pemegang Saham untuk hadir dan memberikan suara serta meneruskan pertanyaan kepada Rapat.
5. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis surat kuasa yaitu :
a. Surat Kuasa Konvensional yang dapat di unduh melalui situs web Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx
Asli Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada Perseroan selambat-lambatnya pada Selasa, 22 Juni 2021 dengan alamat sbb :
PT Xxxx Xxxxx Tbk
Jl. Ir. H. Xxxxxx XXX No. 2 Jakarta Pusat 10120
Up : Corporate Secretary
b. Melalui E-Proxy yang dapat diakses secara elektronik pada eAsy.KSEI dengan tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx
c. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku penerima kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
6. Bagi Pemegang saham atau kuasanya yang akan tetap menghadiri Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat berlangsung dan sebelum memasuki ruang Rapat mengikuti prosedur sebagai berikut :
a. Pemegang Xxxxx Perorangan memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas registrasi.
b. Kuasa Pemegang Saham Perorangan menyerahkan asli Surat Kuasa dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku, kecuali surat kuasa yang telah diserahkan kepada BAE.
c. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum menyerahkan : (i). Asli Surat Kuasa dan fotokopi KTP dari Pemberi/Penerima Kuasa. (ii) Fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir. (iii) Fotokopi akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
7. Materi-materi yang akan dibicarakan dalam Rapat, termasuk tata tertib Rapat beserta Surat Pernyataan Kesehatan tersedia dan dapat diakses serta diunduh melalui situs web Perseroan (xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx) sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Materi Rapat dalam bentuk salinan fisik tersedia di Kantor Pusat Perseroan dan dapat diperoleh atas permintaan tertulis para Pemegang Saham. Materi Rapat juga akan disediakan pada waktu pelaksanaan Rapat.
8. Untuk memperlancar pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 09.30 WIB.
Jakarta, 03 Juni 2021 PT XXXX XXXXX Tbk
Direksi
PT XXXX XXXXX Tbk
Domiciled in Jakarta (“The Company”)
CONVOCATION
GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Director of PT Xxxx Xxxxx Tbk. (“The Company”) hereby invites all Shareholders to attend Annual General Meeting of Shareholders and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“The Meeting”) that will be held on :
Day / Date : Friday / June 25th, 2021
Time : 10.00 WIB – finish
Venue : Menara Peninsula Hotel Merica I Room, 2nd Floor
Letjen S. Xxxxxx 00 Xxxxxx, Xxxx Xxxxxxx
With the following Agenda :
A. Annual General Meeting of Shareholders :
1. Annual Report for year 2020 are :
a. Approval of Company’s Activities Report.
b. Approval and Legalization of the Company's Consolidated Financial Report includes Balance Sheets and Statement of Profit or Loss for the Financial Year 2020 Report.
c. Legalization of Company's Surveillance Duty on Board of Commissioners Report.
2. Determination on the use of the Company Profit for the Fiscal Year 2020.
3. Re appointment of member of the Company's Board of Commissioners and Board of Directors.
4. Determination of salaries and/or other benefits of members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners for the period of 2021 and as an implementation, it will be given the authority to the Board of Commissioners with substitution rights to the President Commissioner and President Director.
5. Appointment of Public Accountant Office to audit the Company Financial Statements for the Fiscal Year 2021.
Description on The Meeting’s Agenda :
1. Agenda 1, 2, 4 and 5 are regular agenda in every Company’s Annual General Meeting of Shareholders based on Indonesian Law No. 40 Year 2007 with subject on Limited Liability Company and Company’s Articles of Association.
2. Agenda 3 is administered in relation with re-assignation of Mr. Xxxx Xxxx Xx Xxxxx as The Company’s President Commissioner and Mr. Xxxxx Xxxxxxxxxx as The Company’s Independent Director whose term of service will end in the closing of Annual General Meeting of Shareholders.
B. Extraordinary General Meeting of Shareholders :
1. Amendments the Companys Articles of Association in order to comply with POJK No.14/POJK.04/2019, POJK No. 15/POJK.04/2020, and POJK No. 16/POJK/.04/2020.
2. Approval from the shareholders to the Board of Directors, with the implementation of which is delegated to the Board of Commissioners, to transfer and / or to pledge as collateral for debt, all or a large portion of the Company's worth by taking into account the provisions of Article 102 of Law Number 40 Year 2007 concerning Limited Liability Companies within a period of 2 (two) year as of the closing of this Meeting.
Description on The Meeting’s Agenda :
1. Agenda 1 is administered in regard with Article 19 Paragraph 1 term of Indonesian Law on Limited Liability Company No. 40 Year 2007 and Article 12 Paragraph 2 on Company’s Article of Association, amendment of term or content of the Article of Association will be established in Annual General Meeting of Shareholders.
2. Agenda 2 is administered in regard with the purpose set by Board of Director in diverting The Company’s net asset and assurance. Furthermore, this plan will be administered in 2 (two) years period since the closing of this Meeting.
Note Regarding The Meeting :
1. The Meeting is held based on POJK No. 15/POJK.04/2020 with subject of Plan and Implementation of Public Company Annual General Meeting of Shareholders and Article of Association.
2. The Company does not send individual invitation to the Shareholders since this Notification is the official invitation to the Company’s Shareholders.
3. Who entitled to attend or being represented in the Meeting are :
a. For The Company’s Shares which have not been put in the Collective Custody are Shareholders or legitimate proxy of Shareholders whose names recorded in The Company’s Shareholders List on June 02nd, 2021 at the latest 16.00 WIB.
b. For The Company’s Shares which have been put in the Collective Custody KSEI are the Shareholders or legitimate proxy of Shareholders whose names recorded in The Company’s Shareholders List on June 02nd, 2021 at the latest 16.00 WIB which is published by KSEI.
4. As preventive step and/or precautionary act of Covid-19 disease spread, The Company urges the Shareholders not to come physically but to give power to Independent Party as The Company’s Exchange Administration Bureau (EAB) is PT XXX Xxxxxxxxx, to represent the Shareholders to attend, cast vote and relay questions to The Meeting.
5. The Company provides 2 (two) type of Power of Attorney such as :
a. Conventional Power of Attorney which can be downloaded through The Company’s website xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx
Completed and signed Original Power of Attorney must be delivered directly or through recorded letter to The Company at the latest on Xxxxxxx , Xxxx 22nd, 2021 with the following address :
PT Xxxx Xxxxx Tbk
Jl. Ir. H. Xxxxxx XXX No. 2 Jakarta Pusat 10120
Up : Corporate Secretary
b. Through E-Proxy which can be accessed electronically on eAsy.KSEI link xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx
c. Director, Board of Commissioner or The Company’s Employees are able to be the Proxy in The Meeting. However, the vote casted is not counted in the voting.
6. For the Shareholders or their Proxy, who are still going to attend The Meeting, must follow the safety and health protocol applied by the Building Management of The Meeting’s Venue and before entering The Meeting Room must follow the following procedures :
a. Individual Shareholders show their original ID Card and give the copy of the ID Card or other valid identification cards to the registration staff.
b. Proxy of Individual Shareholders give the original Power of Attorney and the copy of ID Card or other valid identification cards except for the power of attorney that has been given to EAB.
c. Shareholders or Proxy of Shareholders in the form of Legal Person give : (i). Original Power of Attorney and copy of ID Card of the Grantor/Proxy. (ii) Copy of the last Company’s Article of Association. (iii) Copy of the last Assignation Deed on Board of Directors and Board of Commissioners.
7. Material being discussed in The Meeting includes the Meeting Regulation and Health Statement Letter are available and can be accessed and downloaded through The Company’s Website (xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx) since the date of The Meeting Convocation to the The Meeting Holding. The Meeting Material in form of physic copy are available in The Company’s Head Office and can be obtained on written request from the Shareholders. The Meeting Material are also provided in The Meeting.
8. To assure a great flow of the Meeting coordination, the Shareholders or their Proxy are expected respectfully to attend at the latest 09.30 WIB.
Jakarta, June 03rd, 2021 PT XXXX XXXXX Tbk
Director