RENCANA STRATEGIS
RENCANA STRATEGIS
(RENSTRA)
RENCANA OPERASIONAL (RENOP)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITA MAHAPUTRA XXXXXXXX XXXXX
2020
s/d
2025
DAFTAR ISI
TIM PENYUSUN
DAFTAR ISI ..................................................................................... i
VISI, MISI DAN TUJUAN................................................................ 1
A. Visi .......................................................................................... 1
B. Misi ......................................................................................... 1
C. Tujuan .......................................................................... …… 1
RENCANA STRATEGIS .................................................................. 3
A. Latar Belakang ................................................................... 3
B. Sejarah FKIP UMMY Solok .............................................. 6
C. Perkembangan Yayasan Pengelola UMMY ....................... 10
D. Kondisi Umum Akhir Tahun 2020...................................... 17
E. Tantangan Tahun 2020 - 2025 ............................................ 22
F. Tujuan, Sasaran, Strategi dan Program Kerja Tahun
2020 - 2025 ...................................................................... 23
RENCANA OPERASIONAL FKIP UMMY TAHUN 2020 - 2025 . 26
A. Bidang Pendidikan dan Pengajaran ..................................... 27
B. Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat ........... 28
C. Bidang Sumber daya Manusia .............................................. 29
D. Bidang Sarana dan Prasarana .............................................. 30
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................ 31
SK PANITIA TIM PERUMUS RENSTRA DAN RENOP .............. 32
i
VISI, MISI, DAN TUJUAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
A. VISI
Menjadi Fakultas yang berkualitas di tingkat Nasional pada bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan teknologi berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa padatahun 2031.
B. MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
2. Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan publikasi ilmiah dalam skala nasional dan atau internasional .
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan hasil penelitian dan inovasi di bidang pendidikan.
4. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan
5. Berpartisipasi dalam meningkatkan kerjasama Nasional dan Internasional di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian
6. Meningkatkan kompetensi tenaga edukatif dan non edukatif sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
7. Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan secara berkala.
C. TUJUAN
TUJUAN STRATEGIS FKIP
1. Menghasilkan lulusan yang berdayasaing tinggi dan memiliki kualifikasi keahlian.
2. Meningkatkan daya tampung dalam rangka pemerataan dan perluasan akses.
3. Terwujudnya penelitian yang inovatif dan berkelanjutan.
4. Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat implementatif dan berdaya guna.
5. Kerjasama yang produktif dan berkelanjutan serta saling menguntungkan dengan berbagai pihak guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Terwujudnya masyarakat kampus yang handal dan profesional.
7. Terwujudnya tata kelola Fakultas yang baik dan akuntabel.
RENCANA STRATEGIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN TAHUN 2020-2025
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan sebuah ikhtiar mulia untuk menyiapkan generasi muda agar memiliki akhlak mulia, kompetensi akademik dan intelektual yang unggul serta membantu mereka tumbuh menjadi pendidik andal dimasa depan. Dengan posisi strategis ini, perguruan tinggi diharapkan senantiasa mengembangkan diri, menjaga relevansinya bagi kebutuhan pembangunan nasional, dan meningkatkan kontribusinya bagi kehidupan sosial secara umum. Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut untuk mengembangkan berbagai strategi, program dan kegiatan guna pencapaian maksud tersebut. Pada puncaknya, perguruan tinggi diharapkan dapat mewujudkan cita-cita dan harapan kita bersama, yakni Indonesia yang cerdas, adil, makmur dan sejahtera. Dengan semangat dan maksud serta tujuan inilah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMMY Solok didirikan. Selama tiga puluh tahun perjalanan FKIP UMMY Solok mengemban mandat dan cita-cita pendidikan nasional, dan selama itu pula FKIP UMMY Solok telah dihadapkan pada tantangan yang beragam dan kompleks. Pada awal berdirinya hingga periode awal tahun 2006 FKIP UMMY Solok telah mengalami peningkatan prestasi yang cukup bagus namun di akhir 2006, FKIP UMMY Solok saat itu secara kelembagaan dihadapkan pada permasalahan dualisme kepemimpinan di tingkat Rektorat. Situasi ini menimbulkan dampak tidak baik sehingga membuat pengembangan pendidikan dan lainnya di FKIP UMMY Solok menjadi terganggu. Namun sejak permasalahan tersebut selesai pada pertengahan tahun 2007. FKIP UMMY Solok kembali mengemban mandat yang lebih luas (wider mandate), yaitu dengan terbentuknya kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam rangka pengemabangan profesionalisme guru di wilayah Kota Solok.
Dengan kata lain, bila pada masa sebelumnya FKIP UMMY Solok dihadapkan pada persoalan internalnya maka tantangan saat ini lebih kepada bidang ekonomi, tenaga pengajar profesional, sarana dan prasarana serta lainnya. Spektrum persoalan yang dihadapi saat ini melebur ketingkat yang lebih luas. FKIP UMMY Solok memandang setiap persoalan dan tantangan yang dihadapi, baik dalam skala internal maupun eksternal, sebagai sumber energi dan motivasi untuk tumbuh dan berkembang menjadi
pusat pendidikan yang sehat dalam segi tata kelola, unggul dalam segi kompetensi, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan publik dalam segi peran dan kontribusi sosialnya pada daerah Kota dan Kabupaten Solok khususnya. Perubahan lingkup persoalan dan tantangan yang dihadapi, tentu saja memberikan konsekuensi bagi FKIP UMMY Solok khususnya yaitu bahwa FKIP UMMY Solok tidak saja diharapkan untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusinya pada Kota dan Kabupaten Solok, propinsi Sumatera Barat pada umumnya. FKIP UMMY Solok mengemban mandate yaitu, FKIP UMMY Solok diharapkan menjadi motor bagi tumbuhnya kreativitas dan inovasi guna merespon berbagai perubahan baik di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olahraga yang terjadi di masyarakat Kota dan Kabupaten Solok khususnya. Namun dalam mewujudkan perannya ini, FKIP UMMY Solok masih dihadapkan pada sejumlah persoalan dan tantangan yang perlu dipecahkan. Persoalan dan tantangan tersebut dapat diringkas ke dalam tiga tema utama sebagai berikut.
1. Pemerataan dan Perluasan.
Persoalan ini terkait dengan terbatasnya daya tampung FKIP UMMY Solok yang ada dalam memberikan kesempatan kepada penduduk Kota dan Kabupaten Solok khususnya, wilayah Sumatera pada umumnya. Selain itu pemerataan dan perluasan akses untuk mendapat pendidikan yang lebih tinggi ini juga terkait dengan kenyataan penyebaran penduduk dan lembaga pendidikan tinggi di wilayah Kota dan Kabupaten Solok yang masih terbatas. Kenyataan ini berakibat pada terbatasnya kesempatan bagi penduduk untuk memperoleh pendidikan tinggi yang baik, yang secara langsung juga akan menimbulkan tidak meratanya pelayanan pendidikan tinggi di Kota dan Kabupaten Solok.
2. Masalah Relevansi dan Mutu
Persoalan ini terkait dengan kenyataan bahwa FKIP UMMY Solok belum dapat memenuhi relevansi dan mutu yang ditargetkan. Artinya program-program FKIP UMMY Solok, baik di bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat belum semuanya relevan dengan persoalan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Demikian pula halnya, program-program FKIP UMMY baik di bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian pada masyarakat juga belum memenuhi standar mutu yang diharapkan. Kenyataan ini dipastikan akan berakibat pada efisiensi dan ketidakefektifan investasi di bidang pendidikan tinggi tidak secara signifikan memberikan dampak bagi tercapainya target-target pembangunan nasional, Kota dan
Kabupaten Solok khususnya. Oleh karena itu, walaupun program-program FKIP UMMY Solok sebagian telah memenuhi target relevansi yang diharapkan kualitasnya dan berusaha meningkatkan secara terus menerus.
3. Pengembangan Otonomi dan Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik FKIP UMMY Solok
Otonomi dan akuntabilitas menempati posisi sentral dalam sebuah lembaga keilmuan. Apabila otonomi dan kemandirian dapat dijamin, pengembangan disiplin keilmuan dapat berjalan dengan baik. Namun, pengembangan ilmu pengetahuan seni,teknologi dan budaya pada umumnya haruslah tetap didasarkan pada moralitas dan etika. Oleh karena itu akuntabilitas perguruan tinggi harus dapat dijamin. Hanya bila dua hal ini dapat dijamin sebuah perguruan tinggi dapat memperoleh pengakuan, citra , dan reputasi publik yang positif. Untuk mendukung terwujudnya otonomi dan akuntabilitas ini diperlukan sistem yang kuat. FKIP UMMY Solokmenyadari bahwa sebagai bagian dari dunia pendidikan tinggi, beragam persoalan di atas harus segera direspon.
Bertolak pada permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan tinggi di atas, FKIP UMMY Solok memandang bahwa perlunya untuk memperhatikan beberapa hal berikut sebagai dasar pengembangan untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
a. Terkait dengan perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi,diperlukan beragam formula, kebijakan, langkah dan program-program yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap perguruan tinggi. Hal ini dapat dilakukan baik dengan cara melakukan diversifikasi bidang-bidang layanan pendidikan maupun dengan memberikan regulasi khusus yang ditujukan untuk membantu akses pendidikan kelompok masyarakat kurang beruntung. Dengan cara ini, diharapkan FKIP UMMYSolok akan dapat mengurangi tingkat disparitas capaian pendidikan tinggi baik pada Kota dan Kabupaten Solok maupun wilyah Sumatera Barat. Disisi lain dengan langkah ini, FKIP UMMY Solok juga dapat memberikan konstribusi nyata dalam membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia yang dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah.
b. Terkait dengan kebutuhan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, diperlukan reorientasi kebijakan pengembangan program-program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Reorientasi dimaksudkan agar ketiga ranah program ini dapat secara langsung memberikan konstribusi pada pemechan masalah yang berkembang di masyarakat dalam skala lokal. Dimasa mendatang
reorientasi program ditujukan untuk meningkatkan peran dan kontribusi FKIP UMMY Solok pada skala nasional. Reorientasi ini memiliki dua sudut pandang, xxxxxxxxxxxx xxxxxxxx. Yang pertama merujuk pada perlunya FKIP UMMY Solok untuk melakukan kajian internal terhadap kualitas dan relevansi internalnya. Yang kedua merujuk pada perlunya FKIP UMMY Solok untuk melakukan berbagai kajian strategi yang hasil dan rekomendasinya akan direspon melalui program-program pendidikan,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Terkait dengan kebutuhan terhadap pemetaan sistem manajemen, diperlukan pengembangan sistem yang memungkinkan tumbuhnya otonomi dan akuntabilitas perguruan tinggi. Tersedianya sistem seperti ini diharapkan akan terpenuhinya kebutuhan perguruan tinggi di bidang mutu dan relevansi program di satu sisi dan terciptanya Good faculty Governance di sisi lain. Berkenaan dengan hal ini, FKIP UMMY Solok memandang perlu untuk melanjutkan, memperluas cakupan, dan menyempurnakan sistem manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang telah diimplementasikan pada berbagai sektor. Mewujudakan maksud besar di atas tentulah merupakan tugas yang tidak ringan bagi FKIP UMMY Solok. Namun pengalaman selama 30 tahun mengemban mandat pendidikan tinggi di wilayah Kota dan Kabupaten Solok memberikan pengalaman dan dasar bagi kekuatan FKIP UMMY Solok untuk berperan aktif dalam mewujudkan maksud besar tersebut. Dinamika sejarah kelembagaan FKIP UMMY Solok selama 30 tahun mengemban mandat pendidikan tinggi di bawah ini mengisyaratkan kedewasaan FKIP UMMY Solok untuk merumuskan rencana strategis lima tahun mendatang yang lebih komprehensif dan kompetitif.
B. Sejarah FKIP UMMY Solok
Menyadari betapa pentingnya pembangunan pendidikan yang menjadi motor terhadap gerak pembangunan nasional secara keseluruhan. Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat memandang perlu untuk mendorong berdirinya Perguruan Tinggi tidak hanya di ibu kota Propinsi (Padang) tetapi juga kota-kota lainnya atau paling tidak di setiap Kota/Kabupaten di Propinsi Sumatera Barat.
Pembantu Gubernur Wilayah III yang berkedudukan di Solok, mempunyai lima daerah kerja yaitu : Kabupaten Solok, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Madya Sawahlunto dan Kota Madya Solok. Luas kelima daerah
tingkat II ini adalah 14,858 km persegi tau sekitar 15,13% dari luas Sumatera barat dengan penduduk berjumlah 978.367 pada tahun 1982.
Data tahun 1984 menunjukkan bahwa jumlah tamatan SLTA di wilayah ini saja tercatat sebanyak 1232 orang. Berdasarkan kepada keperluan untuk menampung para lulusan tamatan SLTA di atas dan untuk keperluan tenaga pembangunan yang cakap dan terampil serta dalam rangka penyebaran dan pemerataan fasilitas pendidikan maka dipandang pantas mendirikan perguruan tinggi di wilayah pembangunan III ini.
Hal-hal yang sangat menunjang pendirian perguruan tinggi di wilayah ini adalah potensi sumber daya manusia yang cukup besar. Sumber daya alam membutuhkan adanya tenaga dan teknologi serta perencanaan yang matang untuk pengelolaan dan berdiri 3 balai penelitian di bawah badan penelitian dan pengembangan pertanian di daerah Solok yaitu :
1. Balai penelitian (BP) Tanaman pangan di Sukarami
2. Balai penelitian (BP) Tanaman holtikultura di Aripan
3. Balai penelitian (BP) Tanaman rempah dan obat-obatan di Laing.
Ketiga balai penelitian ini memiliki jumlah tenaga peneliti dan fasilitas penelitan yang cukup besar dan lengkap sehingga diharapkan akan sangat menunjang ketersediaan tenaga pengajar dan fasilitas kegiatan pratikum mahasiswa. Disamping itu Kota Solok yang hanya berjarak 60 km dari Kota Padang memungkinkan untuk mendapatkan bantuan tenaga dari unand dan IKIP padang.
Memahami semua potensi di atas maka pembantu Gubernur Wilayah pembangunan III bersama kelima daerah, ketua DPRD, Kepala Dinas/Instansi serta pemuka masyrakat lainnya mengambil langkah nyata terhadap pendirian perguruan tinggi di wilayah pembangunan III dengan mendirikan Xxxxxan sebagai badan hukum dengan nama “YAYASAN MAHAPUTRA PROFESOR XXXXXXXX XXXXX,SH”
berkedudukan di Solok. Nama ini diambil untuk mengenang jasa tokoh pendidikan dan negarawan “Almarhum Xxxx. X. Xxxxxxxx Xxxxx” yang berasal dari Talawi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Didasarkan kepada kebutuhan tenaga untuk pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada tahap awal pendiriannya UMMY memiliki 3 Fakultas yakni :
1. Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
2. Fakultas Pertanian
3. Fakultas Ekonomi
Yayasan Xxxx. Xxxxxxxx Xxxxx,SH yang berkedudukan di Solok. Yayasan ini berdiri tanggal 11 Mei 1984 dengan Akta Notaris Xxxxxxx Xxxx,SH No. 13, adalah sebagai berikut:
1. Xx. X. Xxxxx Xxxx (Gubernur Sumatera Barat)
2. Drs. H. Xxxxxxxxx (Sekwilda Sumatera Barat)
3. Drs. H. Xxxxxxx (Pembantu Gubernur Wilayah III Sumatera Barat)
4. Kolonel Kavaleri Goenanto M. (Danrem 033, Xxxxxxxx Xxxxx)
5. Dr. Ir. A. Xxxxxxxxxxxx K. (Kepala Balitan Sukarami)
6. Xxx. X. Xxxxx Xxxxx (Xxxxxx Xxxxx)
7. Xxxx Xxxxx Pemuncak (Bupati Sawahlunto/Sijunjung)
8. Xxx. Xxxxxxx Xxxxx (Walikota Solok)
9. Xxx. Xxxxxxxx Xxxxx (Walikota Sawahlunto)
10. H. M. Xxxxxx (Bupati Tanah Datar)
11. Xxxxxxxxx (Ketua DPRD Tk.II Kabupaten Solok)
12. Xxxxx (Ketua DPRD Tk.II Kabupaten Tanah Datar)
13. Xxxxxxxxx, BA (Ketua DPRD Xxxxx Xxxxx)
14. Xxxxxxx, BA (Ketua DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung)
15. Xxxxxx Xxxxx (Ketua DPRD Xxxxx Xxxxxxxxxx).
Sebelum berdirinya Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx terlebih dahulu didirikan yaitu:
1. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dengn izin operasioanal Kopertis Wilayah I Medan No. 140/SK/KOP-I/84 tanggal 15 Juni 1984.
2. Sekolah Tinggi Pertanian dan D.III Farming dengan izin operasional Kopertis Wilayah I Medan No. 141/SK/KOP-I/84 tanggal 15 Juni 1984.
3. Sekolah Tinggi Ekonomi, dengan izin operasional Kopertis Wilayah I Medan No.156/SK-PPS/KOP-I/85 tanggal 17 Juni 1985.
Pada tahun 1986 berdirilah Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx dengan SK Kopertis Wilayah I Medan No. 252/SK-PPTS/Kop-I/86 tanggal 31 Juli 1986, dengan 3 (tiga) Fakultas yaitu :
1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
2. Fakultas Pertanian (FAPERTA)
3. Fakultas Ekonomi (FEKON)
Lima tahun kemudian dibuka pula Fakultas Hukum, berdasarkan SK Mendikbud Nomor 141/0/1992, dengan Jurusan Ilmu Hukum.
a. Periode Sekolah Tinggi (1984-1986)
Dua Sekolah Tinggi yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Sekolah Tinggi Pertanian (STP) telah berdiri di Solok mulai tahun ajaran 1984/1985, dengan Surat Persetujuan Kopertis tanggal 17 Juni 1985 menyusul pendirian Sekolah Tinggi Ekonomi (STE). Ketiga Sekolah Tinggi ini adalah “Embrio” dari pendirian UMMY di Solok.
Sebagai Embrio pembentukan Universitas, periode Sekolah Tinggi memegang peranan penting dalam proses perkembangannya. Fase pertama pada tahun ajaran 1984/1985 dua Sekolah Tinggi yang mulai beroperasi yang ditandai dengan jumlah pelamar yang cukup tinggi. Jumlah mahasiswa terdaftar tahun I ini masing-masing 182 orang untuk STP dan 225 untuk STKIP. Jumlah memadai untuk membuka 4 jurusan untuk STKIP dan 2 (dua) program untuk STP. Pelaksanaan kuliah sejak awal telah dimulai kearah pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS). Pada prinsipnya pelaksanaan pendidikan pada tahun pertama (I) ini tidak banyak mengalami hambatan yang berarti jadwal kuliah dilaksanakan pada sore hari sehingga memberi kemudahan dalam mendapatkan gedung tempat perkuliahan dan staf pengajar yang diperlukan pada awal pendirian ini STKIP mempergunakan gedung SMPN 2 di Kodya Solok sedangkan STP memakai gedung SDLB di Kotobaru.
Staf pengajar yang dimiliki pada tahun I ini umumnya bersifat tenaga tidak tetap yang berasal dari dinas/instansi dan perguruan tinggi terdekat. Beberapa sarjana juga diangkat oleh Xxxxxan sesuai dengan rencana pengadaan staf pengajar tetap. Pelaksanaan praktikum untuk mahasiswa STP dilakukan dengan memakai fasilitas dosen dan teknisi dari Balai Penelitian Tanaman Pangan (Balittan) Sukarami. Sedangkan untuk mahasiswa FKIP pelaksanaan praktikumnya dilakukan dengan memakai fasilitas labor SMA 1 Solok. Pengadaan buku pepustakaan secara bertahap sejak tahun I ini sudah dimulai dengan memberikan prioritas kepada buku pegangan dari mata kuliah yang sedang diberikan.
Masalah utama yang dihadapi pada tahun I ini adalah menyangkut masih kurangnya keterampilan tenaga dministrasi akademis sehubungan pelaksanaan SKS. Oleh karena itu pembinaan khusus kearah ini telah dimulai sejak tahun I perkuliahan.
Tahun kedua (1985-1986) berbagai masalah baik bersifat akademis dan non akademis mulai semakin dirasakan. Sehubungan resesi ekonomi dan telah tertampungnya sebagian besar pegawai yang berminat kuliah pada tahun 1 menyebabkan pelamar calon mahasiswa pada tahun II menjadi menurun disaat mana pendirian STE sedang dilakukan. Dengan cukupnya staf pengajar yang tersedia masalah akademis pada tahun II ini tidak mengalami banyak masalah kecuali dalam pengadaan ruang yang perlu penambahan untuk memungkinkan pelaksanaan SKS. Untuk mengatasi hal ini STKIP terpaksa pindah dari gedung SMPN 2 ke gedung SDLB Solok sehingga akhirnya mendapatkan hak pakai atas bekas gedung SPG Solok. Demikian pula halnya dengan STP mendapat hak pakai atas gedung SD Impres bertingkat di Simpang Rumbio Kodya Solok. Dengan berkurangnya mahasiswa terdaftar dibanding jumlah mata kuliah yang diberikan diperlukan subsidi dana lebih besar oleh Xxxxxan untuk kelancaran pengelolaan pendidikan.
b. Periode UMMY (1986-sekarang)
Surat Keputusan Kopertis Wilayah I No. 352/SK.PPT/Kop.I/1986 tanggal 12 Juni 1986 tentang penyatuan sekolah tinggi adalah merupakan awal berdirinya Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx (UMMY) Solok. Dengan telah terhimpunnya ketiga sekolah ini keadaan wadah universitas diharapkan adanya koordinasi yang baik sehingga efesiensi yang tinggi dalam mengelola dapat diwujudkan. Efisiensi yang tinggi dalam menjalankan roda organisasi adalah syarat utama menjalankan roda UMMY sebagai lembaga pendidikan dimasa depan. Dengan bermodalkan kerja keras dan rasa pengabdian yang tulus dan ikhlas bagi para pengasuhnya kita berkeyakinan bahwa UMMY akan mampu tumbuh dan berkembang dengan mantap dalam membawa misinya untuk kejayaan nusa dan bangsa.
C. Perkembangan Yayasan Pengelola UMMY
1. Perjanjian Penggabungan Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya dengan Xxxxxxx Xxxxxxxxx Professor Xxxxxxxx Xxxxx
Penggabungan Yayasan tersebut tertuang dalam MOU nomor 001/YYS BP/2004 yang menandatangani Drs. H. Xxxxxxxxx Dt. Xxxx Xxxxx, selaku Ketua Yayasan Mahaputra Xxxx. Xxxxxxxx Xxxxx, SH atas persetujuan Pengurusan Yayasan yang pada waktu berkedudukan di Jalan Jendral Sudirman no. 6 Kota Solok, dengan akta notaris no. 13 tanggal 11 Maret 1984 dari Notaris Xxxxx Xxxx. Dengan X. Xxxxxxx
Xxxxx, SH., MM, selaku ketua Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya yang berlokasi di Koto Baru dengan akta notaris no. 39 tanggal 26 Agustus 2004.
Pihak pertama dan kedua telah sepakat mengadakan perjanjian dalam rangka penggabungan Xxxxxxx Xxxxxxxxx Professor Xxxxxxxx Xxxxx, XX Xxxxx dengan Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya yang dibentuk oleh pemerintahan Kabupaten Solok dengan ketentuan tertera pada pasal 1 s/d 5.
Pada tahun 1996 keluar surat mandat atas nama X. Xxxxxxx Xxxxx, SH., MM. dan Xxx. Xxxxxxxxx yang menugaskan Drs. H. Xxxxxxx sebagai Ketua Yayasan pengganti Xxxxxx,SE., MM. dengan sekretarisnya Drs. H. Xxxxx AN.
Dengan berubah status UMMY dari izin operasional menjadi terdaftar, maka Akta Notaris no. 13 disempurnakan dengan Akta Notaris no. 8 tanggal 5 Mei 1986. Pada tahun 1987, disamping Perguruan Tinggi yang berdomisili di Solok, juga terdapat Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Yayasan di Kabupaten Tanah Datar dengan 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas Pertanian Jurusan Peternakan dan Program Studi Program Tanah, serta Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Manajemen. Pada tahun 1986/1987 Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung didirikan Fakultas Ekonomi Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan yang sebelumnya juga sudah berdiri Fakultas Peternakan/ Farming D.III.
Berpedoman dan berdasarkan surat MENDIKNAS nomor 03399/U/1994 tanggal 23 Desember 1994, maka Yayasan telah menunjuk Badan Pengurus Harian (BPH) H. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx sebagai Ketua Pelaksana Harian. Dengan Akta Notaris Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, SH nomor 28 tanggal 12 November 1995 diadakan perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Pengurusan Yayasan BPH yang ketuanya H. Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx dan sekretaris Drs. H. Xxxxxxx, sedangkan Dewan Pengurus periode 1995-2000 Ketuanya Drs. H. Syoerkani.
Berdasarkan PP No. 10 tahun 1990 dan PP No. 57 tahun 1998 dilarang adanya Kelas Jauh. Untuk itu Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi) sudah 4 kali membuat surat kepada Rektor UMMY mempertanyakan tentang keberadaan Kelas Jauh di Muaro Sijunjung dan Batusangkar. Yayasan sudah menjelaskan keberadaan Perguruan Tinggi yang dikelola Yayasan meliputi Pembantu Gubernur Wilayah III Sumatera Barat. Surat terakhir dari Kopertis Wilayah X dengan nomor 46/010/KL/1998 tanggal 2 Oktober 1998. Akhirnya Perguruan Tinggi di Muaro Sijunjung dan Batusangkar tidak lagi di bawah Xxxxxxx Xxxxxxxxx Professor Xxxxxxxx Xxxxx, SH pada tanggal 8 Januari
2001 dan surat Keputusan Yayasan Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx XX nomor 01/SK/YMY/I-2001 tanggal 8 Januari 2001 dan notaris PPAT Hj. Xxxxxx, SH No. 55 tanggal 23 Januari 2001 diadakan perubahan Pengurus Badan Pelaksana Harian dengan Ketua X. Xxxxxxx Xxxxx, SH., MM, Sekretaris Xx. X. Xxxx Xxxxxx Xxx, Xxx dan beberapa personil pengurus lainnya, sedangkan Dewan Pengurus Yayasan periode 2001- 2005 diketuai oleh Drs. H. Xxxxxxxxx Dt. Xxxx Intan sekretaris Drs. H. Xxxxx AN dan beberapa personil lainnya.
Untuk pengelolaan Universitas Xxxxxxxx Xxxx. Xxxxxxxx Xxxxx, SH (UMMY) dibuat perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Solok dengan Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxx. Xxxxxxxx Xxxxx, SH. dalam perjanjian kerja sama pasal 5 disebutkan apabila pihak kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya atau memanfaatkan Yayasan tersebut untuk kepentingan lain di luar konsep semula dan atau bertentangan dengan perjanjian ini maka pihak kedua akan menyerahkan kembali Yayasan kepada pihak pertama, pada kenyataannya pada tanggal 17 Juni 2011 Ketua Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan Pendidikan Gunung Talang Raya menghadap ke Notaris H. Xxxxxxxx, SH. untuk membuat perubahan nama Yayasan Pendidikan Gunung Talang menjadi Yayasan Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Hukum, disahkan dengan akta notaris nomor 68 tanggal 17 Juni 2011 serta disertai dengan pengesahan akta notaris pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 22 November 2011.
Demikianlah cikal bakal sejarah kelembagaan FKIP UMMY Solok yang merupakan bagian dari Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx dan saat ini FKIP UMMY Solok telah mengembangkan diri dengan menambahkan program studi yang ada. Saat ini FKIP UMMY Solok memiliki 3 (tiga) jurusan dan 5 (lima) program studi yaitu:
1. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
1) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
2) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
2. Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
1) Program Studi Pendidikan Matematika
2) Program Studi Pendidikan Biologi
3. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
1) Program Studi Pendidikan Ekonomi
Hanya dengan terus menerus menggali pengetahuan sebuah Fakultas dapat terus berbagi gagasan-gagasan baru, ide-ide segar, dan inovasi. Untuk dapat berbagi dan menjalankan tugasnya dengan baik sebuah fakultas tidak dapat hanya dengan mengandalkan kemauan dan komitmen yang kuat. Lebih dari itu sebuah Fakultas membutuhkan sistem yang kuat dan sehat untuk mendukung ttugas dan mandatnya. Fakultas dengan demikian harus dijalankan selaras dengan kaidah, asas, dan koridor yang mengaturnya. Hanya bila hal ini dapat dipenuhi, fakultas dapat membina dan meraih keunggulan yang tidak diperuntukkan bagi darinya namun juga bagi publik luas. Berpijak pada ideal luhur ini, FKIP UMMY Solok terus memperbaiki Visi dan Misinya, tidak saja merangkum kehendak FKIP tentang dirinya sendiri, namun juga sebuah tata dunia yang lebih baik yang FKIP UMMY Solok harapkan. Dunia pendidikan yang baik dalam pandangan FKIP UMMY Solok adalah dunia yang mampu menghasilkan lulusan yang dapat diterima di dunia kerja dan menciptakan lapangan kerja sendiri serta mampu menerapkan ilmunya dalam masyarakat. Visi FKIP UMMY Solok juga menerapkan deklarasi kedewasaan FKIP UMMY Solok setelah lebih dari empat repelita mengabdikan diri di dunia pendidikan. Disebut demikian karena visi ini merangkum hampir semua prasyarat yang harus dipenuhi untuk sebuah lembaga dan institusi menjadi dewasa. Salah satu ciri dari kedewasaan adalah kematangan, yang diwujudkan dalam kesempurnaan tumbuh kembang. Kedua hal ini disimbolisasikan dalam dua unsur pertama Visi FKIP UMMY Solok, yaitu pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan seni telah mempengaruhi peradaban manusia, menuntut tenaga kependidikan yang lebih berkemampuan (responsif dan adaptif). Diharapkan tenaga kependidikan yang akan dihasilkan dan dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki kemampuan, kompetitif, berpikir cerdas, dan diminati serta dipercaya masyarakat dan (1) Membangun Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi secara profesional yang didasarkan pada peraturan pemerintah dan undang-undang tentang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dalam rangka pengembangan IPTEK, pengembangan SDM yang bermutu dan siap pakai dalam dunia kerja. (2) melaksanakan evaluasi diri untuk akreditasi program studi secara berkelanjutan.
Ciri lain dari kedewasaan adalah kemauan untuk menegosiasikan antara hasrat dari dengan norma, atau dengan kata lain kemauan untuk berbagi dan menghindari sikap mementingkan diri sendiri (selfish). Ciri kedewasaan ini terangkum dalam unsur Visi FKIP yaitu sejahtera bagi FKIP UMMY Solok bukan saja kesejahteraan internal FKIP
XXXX Xxxxx sebagai lembaga. Lebih dari itu sejahtera dalam hal ini lebih pada sumbangsih FKIP UMMY Solok sebagai kesejahteraan dan maslahat umat manusia. Paduan unsur visi ini secara bersama-sama menjadi peraangkat bagi FKIP UMMY Solok dalam mewujudkan dirinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada good faculty governance dalam hal tata kelola internalnya. Competitiveness pada kualitas akademik, dan socially relevantpada aspek kontribusinya kepada publik. FKIP UMMY Solok memandang bahwa tujuan hakiki seluruh ikhtiar pembangunan, termasuk di dalamnya dunia pendidikan, adalah masa depan yang lebih baik. Lebih jauh FKIP UMMY Solok juga memandang bahwa bukan saja masa depan yang lebih baik tetapi juga masa depan yang lebih baik dan lestari. Untuk mendukung pembangunan yang demikian itu prinsip keseimbangan bagi FKIP UMMY Solok merupakan sebuah kata kunci sekaligus roh pembangunan yang tidak dapat dihindari. Komitmen pada prinsip keseimbangan ini merupakan refleksi diri FKIP UMMY Solok atas konteks sejarah kelahirannya pada tahun 1984. Kelahiran FKIP UMMY Solok merupakan upaya untuk melahirkan generasi dengan nalar yang sehat, budii yang luhur, dan karakter yang tangguh dalam asuhan Pancasila. Berpijak dari konteks sejarah kelahirannya, FKIP UMMY Solok berpandangan bahwa keteguhan dan kesetiaan pada Pancasila adalah syarat bagi kelangsungan pembangunan nasional Indonesia. Dari sejarah kelahirannya, FKIP XXXX Xxxxx juga belajar bahwa pembangunan nasional pada hakikatnya dapat terselenggara dengan baik di dalam keseimbangan antara “penguatan” dan “pembaruan”. Prinsip keseimbangan ini penting karena bagaimanapun pembangunan nasional tidak dapat menghindarkan diri dari pembaruan. Namun pembaruan tidak dapat dimaknai sebagai upaya untuk meninggalkan hal-hal yang sudah terbina dan mengorbankan seperti ideologi, kebudayaan, dan identitas nasional pada umumnya, karena hal itu akan membuat bangsa ini mengalami alienasi. Prinsip dan filosofi keseimbangan inilah yang kemudian mendorong FKIP UMMY Solok untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri secara terus menerus.
2. Landasan Hukum
(1) Undang-Undang Dasar 1945
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
a. Alinea keenam Penjelasan Umum Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu strategi pembaharuan sistem pendidikan (13) Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
b. Pasal 8
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
c. Pasal 66 Bab XIX
(1) Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik
d. Penetapan otonomi perguruan tinggi, yang diatur dalam:
1) Pasal 24 ayat (2)
Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat.
2) Pasal 50 ayat (2)
Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional
3) Pasal 50 ayat (6)
Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memliki otonomi dalam mengelola pendidikan dilembaganya.
4) Penjelasan Pasal 50 ayat (2)
Yang dimaksudkan dengan otonomi perguruan tinggi adalah kemandirian perguruan tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya.
5) Pasal 60
(1) Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
(2) Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik
2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan struktur pengawasan horizontal
a. Pasal 1 butir 1
SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Pasal 1 butir 27
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT adalah Badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
c. Pasal 2
(1) Lingkup SNP meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
(2) Untuk penjamin dan pengendali mutu pendidikan sesuai dengan SNP dilakukan evaluasi, akreditasi dan sertifikasi
d. Pasal 4
SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
e. Pasal 91 ayat (1)
Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.
f. Penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi dan melampaui standar nasional pendidikan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
a. Pasal 96 ayat (1)
Perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu pendidikan sebagai pertanggung jawaban kepada pemangku kepentingan
b. Pasal 96 ayat (2)
Pelaksanaan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi bertujuan untuk memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan agar mampu mengembangkan mutu pendidikan yang berkelanjutan
c. Pasal 96 ayat (3)
Penjamin mutu dilakukan secara internal oleh perguruan tinggi dan secara eksternal berkala oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lembaga mandiri lain yang diber kewenangan oleh menteri.
d. Pasal 96 ayat (4)
Hasil evaluasi eksternal program studi secara berkala sebagaimana dimaksudkan ayat (3) digunakan sebagai bahan pembinaan program studi oleh Menteri.
4. Statuta Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx
D. Kondisi Umum Akhir Tahun 2020
Kondisi umum menggambarkan hasil analisis keadaan saat ini sehingga dapat dirumuskan strategi dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan. Analisis dilakukan dengan metode SWOT (strength, weaknesses, opportunities. dan threat). Analisis kondisi umum meliputi analisis kondisi internal dan analisis kondisi eksternal. Analisis kondisi internal untuk mengidentilikasi kekuatan (strenght) dan kelemahan (weaknesses) dari aspek kelembagaan, akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kerjasama dan sistem informasi manajemen. Analisis kondisi eksternal untuk mengidentifikasi peluang (opportunities) dan ancaman (threat) yang dihadapi dan aspek politik, ekonomi, sosial, kependudukan, peraturan perundang- undangan dan task environment (pesaing, pemasok, shareholder dan pelanggan).
1. Analisis Situasi Internal
a. Kekuatan (Strength)
Bidang Kelembagaan
(1) Merespon kebutuhan tata kelola Fakultas telah disusun struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. SOTK memungkinkan FKIP UMMY Solok untuk
lebih efektif dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai Fakultas yang mengemban tugas Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi.
(2) Pengukuran kinerja lembaga dilakukan melalui audit kinerja, baik kinerja fakultas maupun kinerja jurusan dan program studi. Hasil audit kinerja dijadikan dasar penyusunan evaluasi diri tahunan dalam rangka merumuskan strategi pengembangan ke depan
(3) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dikembangkan untuk meningkatkan kinerja program studi. Xxxxxxxx lulusan dan pelayanan lembaga. Sejak tahun 2014 FKIP UMMY Solok mendeklarasikan pengimplementasian Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dikelola oleh Badan Penjaminan Mutu (BAPEM).
Bidang Akademik
(1) Jumlah mahasiswa terdaftar tahun 2020 pada masing-masing program studi yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia 65 Pendidikan Bahasa Inggris yang terdaftar 52 orang, Pendidikan Matematika yang terdaftar 37 orang. Pendidikan Biologi yang terdaftar 39 orang Pendidikan Ekonomi 49 orang.
(2) Layanan informasi digital telah dikembangkan melalui situs FKIP UMMY Solok dan masing-masing program studi dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi yang ada.
(3) Selama tahun 2020 telah dihasilkan 30 judul penelitian
(4) Upaya meningkatkan program-program yang bermuara pada perluasan akses kepada masyarakat terbadap pendidikan telah dilakukan, antara lain melalui program Praktek Lapangan Kependidikan (PL-K) yang melihatkan mahasiswa tahap akhir sebagai prasyarat untuk menjadi Sarjana Pendidikan.
Bidang Kemahasiswaan
(1) Sejumlah beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa, sebagai bentuk reward kepada mereka yang memiliki prestasi akademik. Jenis beasiswa yang diberikan antara lain beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Beasiswa Bidikmisi dan UKT dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(2) Melalui Program Kreativitas Mahasswa, telah mendudukkan FKIP UMMY Solok setara dengan perguruan tinggi lain di Sumatera Barat dengan berbagai prestasi mahasiswanya.
(3) Apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa telah diwadahi kegiatan esktrakurikuler yaitu Debat Bahasa Inggris, Bengkel Seni, Sastra dan Wajah, English Club dan Matematika Club yang melalui keberadaan organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) dan Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas (DLMF) dan Forum Studi Islam Darussalam (FSI) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
(1) Jumlah dosen sebanyak 31 orang dengan kualifikasi S2 sebanyak 29 orang dan S3 sebanyak 2 orang. Sementara itu tenaga administrasi 3orang dan 1 orang operator, berkualifikasi pendidikan S1.
(2) Jumlah mahasiswa pada tahun akademik 2021/2022 sebanyak 315 orang.
(3) Kompetensi Dosen dalam menghasilkan publikasi ilmiah melalui jurnal masih serta kesadaran dosen untuk mendapatkan paten atau pengakuan HAKI belum ada.
(4) Sudah optimalnya kinerja tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan kepada semua pemangku kepentingan, karena sudah ada sistem penilaian kinerja pelayanan dan sistem pemberian tunjangan kinerja.
Bidang Kerjasama
Jumlah kerjasama dengan berbagai institusi baik di bidang pendidikan, balai pelatihan dan lembaga lainnya terus meningkat. Untuk saat ini kerjasama sudah terpusat di tingkat universitas. Saat ini di tingkat universitas sudah terdapat 39 kerjasama
Bidang Akademik
(1) Dalam hal budaya akademik, dapat dikatakan bahwa produktivitas karya ilmiah, frekuensi, seminar, diskusi dan lokakarya masih rendah. Sikap professional dosen juga masih belum optimal karena orientasi utamanya lebih banyak pada tugas-tugas bidang pendidikan dan pengajaran, kurang memperhatikan tugas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih terbatasnya buku ajar yang dihasilkan oleh dosen,
publikasi pada jurnal lokal maupun terakreditasi nasional dan internasional, pencapaian HAKI, dan karya ilmiah lain.
(2) Keberadaan laboratorium masih menjadi sumber belajar mahasiswa masih kurang, belum menjadi unit yang mampu memberikan pelayanan riset dan pengembangan bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, hal ini disebabkan belum mempunyai laboratorium yang memadai.
Bidang Kemahasiswaan
(1) Jumlah mahasiswa masih sedikit.
(2) Pengembangan softskill mahasiswa masih kurang memadai.
Fungsi dosen Pembimbing Akademik masih belum disadari pentingnya oleh mahasiswa. Unit-unit yang berfungsi mengembangkan softskill mahasiswa juga belum berfungsi secara optimal.
(3) Belum optimalnya fungsi bidang alumni mahasiswa yang secara teoritis menjadi aset yang mampu menyediakan informasi kerja, penelusuran alumni dan dukungan dalam penyediaan beasiswa yang belum memadai.
Bidang Sarana Prasarana
Fasilitas ruang kerja dosen dan ruang kuliah sudah memadai, dimana disetiap ruangan kuliah sudah terdapat infocus dan kipas angin, sarana laboratorium/bengkel sudah cukup menunjang untuk terlaksananya praktikum; bahan pustaka di perpustakaan sudah mulai mencukupi kebutuhan mahasiswa untuk proses pembelajaran dan sudah dilengkapi dengan fasilitas website.
Bidang Kerjasama
(1) Tindak lanjut dan hasil kerjasama baik dengan instansi/lembaga di Kota dan Kabupaten Solok maupun antarlembaga lainnya sudah mulai banyak, khususnya dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
(2) Beberapa unit kerja belum dioptimalkan dalam kegiatan, karena masih terbatasnya jumlah pengelola yang profesional
2. Analisis Situasi Eksternal
a. Peluang (opportunities)
(1) UU No 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Nomor 20 tahun 2003
dan PP nomor 19 tahun 2005 tentang Xxxxxxx Xxxxxxxx Pendidikan secara umum merubah paradigma pendidikan nasional dengan adanya tuntutan pembaharuan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaharuan sistem pendidikan. Diantaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat. penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional, penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan, pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi, serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Pembaharuan-pembaharuan tersebut menimbulkan kebutuhan bagi FKIP UMMY untuk melakukan pembenahan di seluruh aspek, agar memenuhi standar nasional pendidikan dan berorientasi pada perubahan paradigma tersebut.
(2) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, memberikan peluang bagi Peguruan tinggi untuk dapat meningkatkan profesional dosen, seiring dengan itu akan meningkatkan kesejahteraan profesi dosen. Dosen yang telah disertifikasi pada FKIP UMMY Solok sampak saat ini sebanyak 21orang.
(3) Otonomi daerah memberikan peluang kepada FKIP UMMY Solok untuk menyumbangkan hasil karyanya bagi pemerintah daerah baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan seperti Jaringan Penelitian Bidang Pendidikan. Disamping itu memberikan peluang untuk mengembangkan jaringan kerjasama dengan instansi pemerintah daerah lainnya.
b. Ancaman (threat)
(1) Fenomena yang terjadi pada era globalisasi berdampak terhadap tatanan kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam bidang politik, perekonomian, sosial maupun kebudayaan. Sebagai contoh Indonesia pernah mengalami krisis multi dimensional di segala bidang. Akibatnya meningkatnya angka pengangguran,
berkurangnya pendapatan rata-rata penduduk, dan dekadensi moral dikalangan remaja.
(2) Munculnya lembaga-lembaga pendidikan non-formal dan munculnya perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan jarak jauh, merupakan ancaman bagi perguruan tinggi yang ada.
(3) Tuntutan masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, serta menguasai hardskill dan softskill agar mampu bersaing di pasar kerja.
E. Tantangan Tahun 2020-2025
Berdasarkan analisis situasi internal dari ekstenal dapat diidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi FKIP UMMY Solok dalam penyelenggaraan pendidikan lima tahun ke depan. Tantangan-tantangan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Mengembangkan kebijakan pemberdayaan tenaga pendidik dan dengan memperhatikan profesionalisme.
2. Mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk memperkuat dan memperluas penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja
3. Menjamin efektivitas pelaksanaan satuan kerja pengelolaan keuangan dan layanan umum.
4. Menjamin tingkat kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
5. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dalam upaya melampui standar nasional pendidikan
6. Mengembangkan kebijakan yang kondusif dalam menghadapi daya saing global.
7. Mengembangkan kebijakan-kehijakan untuk memperkuat dan memperluas pemanfaatan Tekonologi lnformasi Komunikasi (TIK) di bidang pendidikan.
8. Menjamin keberpihakan terhadap masyarakat kurang beruntung secara ekonomi untuk memperoleh akses pendidikan.
9. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara global.
10. Menghasilkan lulusan yang tangguh dan mampu bersaing dalam menyonsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
11. Mengembangkan kebijakan yang mengintegrasikan muatan xxxx xxxxxxx, kebanggaan warga negara, peduli kebersihan, peduli lingkungan, ketertiban dalam penyelenggaraan pendidikan.
12. Menindaklanjuti kembali kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) luar negeri seperti Volunteer in Asia (VIA) yang dulu pernah ada dalam upaya mendapatkan buku, publikasi jumal ilmiah luar negeri.
13. Meningkatkan kemitraan yang sinergis dengan dunia uaha dan industri, organisasi masyarakat, dan organisasi profèsi.
F. Tujuan, Sasaran, Strategi dan Program Kerja Tahun 2020-2025
Untuk mewujudkan visi, misi dana tujuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMMY Solok, perencanaan strategis tahun 2020-2025 dituangkan dalam 4 bidang: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.
a. Tujuan
Tujuan FKIP UMMY Solok disusun berdasarkan dari visi dan misi yaitu antara lain :
(1) Menghasilkan lulusan yang berdayasaing tinggi dan memiliki kualifikasi keahlian.
(2) Meningkatkan daya tampung dalam rangka pemerataan dan perluasan akses.
(3) Terwujudnya penelitian yang inovatif dan berkelanjutan.
(4) Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat implementatif dan berdaya guna.
(5) Kerjasama yang produktif dan berkelanjutan serta saling menguntungkan dengan berbagai pihak guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(6) Terwujudnya masyarakat kampus yang handal dan profesional.
(7) Terwujudnya tata kelola Fakultas yang baik dan akuntabel.
b. Sasaran
Untuk keperluan pengukuran ketercapaian tujuan strategis bidang kelembagaan diperlukan sejumlah sasaran strategis beserta indikator ketercapaian sasaran yang menggambarkan kondisi yang harus dicapai pada tahun 2020 Indikator masing masing sasaran strategis tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sasaran FKIP UMMY
1. Sasaran Bidang Pendidikan dan Pengajaran
a) Peningkatan jumlah lulusan yang menyelesaikan studi tepat waktu
b) Peningkatan mutu atmosfir akademik di setiap unit kerja
c) Peningkatan mutu program studi melalui jalinan kerjasama berkelanjutan dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga
2. Sasaran Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
a) Peningkatan jumlah serapan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari universitas dan pemerintah.
b) Peningkatan jumlah publikasi ilmiah hasil penelitian dosen.
c) Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dapat menggerakkan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
3. Sasaran Bidang Sumber Daya Manusia
a) Peningkatan jumlah dosen bergelar doktor.
b) Peningkatan jumlah tenaga kependidikan bergelar sarjana.
c) Terpenuhinya rasio ideal tenaga kependidikan dan mahasiswa, rasio tenaga kependidikan dan dosen, serta rasio dosen dan mahasiswa.
4. Sasaran Bidang Sarana dan Prasarana
a) Pengembangan fasilitas belajar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
b) Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan administrasi untuk mencapai standar pelayanan yang prima.
c. Strategi Pencapaian
1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran melalui menambah sarana prasarana penunjang proses pembelajaran, untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan mampu berkompetisi, serta berwawasan dan berkolaborasi di Tingkat Sumatera Barat dan LLDIKTI Wilayah X.
2. Membangun akademik atmosfir yang kondusif di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah berskala nasional.
3. Memfasilitasi dosen dan tenaga kependidikan dalam studi lanjut dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang akademik dan manajerial.
4. Mengembangkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memenuhi standar nasional pendidikan untuk meningkatkan pelayanan administrasi.
5. Mengembangkan sistem manajemen mutu terpadu yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan, pengendalian, pengarahan, dan pengorganisasian.
d. Program Kerja
1. Peningkatan peran dan fungsi yang lebih luas dari Badan Penjamin Mutu (BAPEM)
2. Pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan mutu proses perkuliahan, penelitian, dan pelayanan pada mahasiswa dan masyarakat.
3. Peningkatan perolehan dana penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bersumber dari dalam negeri
4. Peningkatan mutu dan kuantitas publikasi pada jurnal ilmiah nasional.
5. Peningkatan partisipasi sebagai pemakalah dan pembicara undangan pada seminar nasional maupun internasional.
6. Pengembangan sistem informasi untuk mendukung manajemen dalam proses perencanaan dan pengendalian kegiatan xxx xxxxxx perguruan tinggi.
7. Peningkatan mutu dan kuantitas kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga lainnya di dalam dan luar negeri.
RENCANA OPERASIONAL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MAHAPUTRA XXXXXXXX XXXXX TAHUN 2020 – 2025
Dokumen Rencana Operasional (RENOP) ini adalah penjabaran lebih lanjut dari Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2020 -2025. Dokumen RENOP memuat rumusan rencana dan target pencapaian yang bersifat kuantitatif dan operasional dari sasaran strategis yang hendak dicapai untuk jangka waktu 2020 -2025.
Dokumen RENOP FKIP disusun secara berjenjang dan merupakan hasil penyusunan yang bersifat partisipatif dan kontributif. Target-target yang ditetapkan dalam dokumen RENOP adalah hasil kesepakatan bersama seluruh pengelola fakultas.
Program kerja yang hendak dicapai selama 2020 -2025 adalah:
1. Peningkatan peran dan fungsi yang lebih luas dari Badan Penjamin Mutu (BAPEM)
2. Pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan mutu proses perkuliahan, penelitian, dan pelayanan pada mahasiswa dan masyarakat.
3. Peningkatan perolehan dana penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bersumber dari dalam negeri
4. Peningkatan mutu dan kuantitas publikasi pada jurnal ilmiah nasional.
5. Peningkatan partisipasi sebagai pemakalah dan pembicara undangan pada seminar nasional maupun internasional.
6. Pengembangan sistem informasi untuk mendukung manajemen dalam proses perencanaan dan pengendalian kegiatan xxx xxxxxx perguruan tinggi.
7. Peningkatan mutu dan kuantitas kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga lainnya di dalam dan luar negeri.
Dokumen RENOP ini berisikan 4 sasaran utama yang hendak dicapai selama kurun waktu 2020 – 2025. Sasaran utama ini dikelompokkan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Uraiann lebih lengkap dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
RENCANA OPERASIONAL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MAHAPUTRA XXXXXXXX XXXXX
A. Bidang Pendidikan dan Pengajaran Sasaran:
a. Peningkatan jumlah lulusan yang menyelesaikan studi tepat waktu.
b. Peningkatan mutu atmosfir akademik di setiap unit kerja.
c. Peningkatan mutu program studi melalui jalinan kerjasama berkelanjutan dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga.
Program Kerja | Indikator | Target Waktu | Unit Kerja Pelaksana | |||||
2020 | 2021 | 2022 | 0000 | 0000 | 0000 | |||
Meningkatkan jumlah lulusan yang dapat menyelesaikan studi tepat waktu | Masa studi rata-rata mahasiswa FKIP 3,5 – tahun | 90% | 95% | 95% | 97% | 100% | 100% | Dosen, Jurusan, dan Fakultas |
Menghidupkan atmosfir akademik di setiap unit kerja | Tersedianya bidang kajian ilmu dosen. | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Jurusan, Fakultas |
Menjalin kerjasama dengan SLTP se-Kota Solok untuk kegiatan PLK, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. | Jumlah SLTP se-Kota Solok yang bekerjasama dengan UMMY terkait dengan FKIP | 6 | 5 | 5 | 6 | 7 | 8 | Fakultas & Universitas |
Menjalin kerjasama dengan SLTA se-Kota Solok untuk kegiatan PLK, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. | Jumlah SLTA se-Kota Solok yang bekerjasama dengan UMMY terkait dengan FKIP | 3 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | Fakultas & Universitas |
Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga- | Jumlah kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga- | 38 | 39 | 41 | 42 | 43 | 44 | Fakultas & Universitas |
lembaga | lembaga | |||||||
Menjalin kerjasama dengan SLTP se-Kabupaten Solok untuk kegiatan PLK, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. | Jumlah SLTP se-Kabupaten Solok yang bekerjasama dengan UMMY terkait dengan FKIP | 3 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | Fakultas & Universitas |
Menjalin kerjasama dengan SLTA se-Kabupaten Solok untuk kegiatan PLK, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat | Jumlah SLTA se-Kabupaten Solok yang bekerjasama dengan UMMY terkait dengan FKIP | 1 | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Fakultas & Universitas |
Menjalin kerjasama dengan universitas lain | Jumlah kerjasama dengan Universitas lain | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | Fakultas & Universitas |
Menjalin kerjasmaa dengan instansi luar negeri | Jumlah kerjasama dengan instansi luar negeri | 2 | 2 | 2 | 2 | 3 | 3 | Fakultas & Universitas |
B. Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Sasaran:
d. Peningkatan jumlah serapan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari universitas dan pemerintah.
e. Peningkatan jumlah publikasi ilmiah hasil penelitiann dosen.
f. Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dapat menggerakkan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
Program Kerja | Indikator | Target Waktu | Unit Kerja Pelaksana | |||||
2020 | 2021 | 2022 | 0000 | 0000 | 0000 | |||
Meningkatkan jumlah dosen yang melakukan penelitian | Jumlah dosen yang melakukan penelitian | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | Dosen |
Meningkatkan jumlah dosen yang melakukan pengabdian pada masyarakat | Jumlah dosen yang melakukan pengabdian pada masyarakat | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | Dosen |
Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah dosen | Jumlah dosen yang melakukan publikasi ilmiah | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | Dosen |
Meningkatkan jumlah dosen yang ikut serta sebagai pemateri dalam seminar nasional | Jumlah dosen yang berperan serta sebagai pemateri pada seminar nasional | 10 | 13 | 15 | 15 | 16 | 18 | Dosen |
Meningkatkan jumlah dosen yang ikut serta sebagai pemateri dalam seminar internasional | Jumlah dosen yang berperan serta sebagai pemateri pada seminar internasional | 5 | 5 | 5 | 6 | 6 | 7 | Dosen |
C. Bidang Sumber Daya Manusia Sasaran:
g. Peningkatan jumlah dosen bergelar doktor.
h. Peningkatan jumlah tenaga kependidikan bergelar sarjana.
i. Terpenuhinya rasio ideal tenaga kependidikan dan mahasiswa, rasio tenaga kependidikan dan dosen, serta rasio dosen dan mahasiswa.
Program Kerja | Indikator | Target Waktu | Unit Kerja Pelaksana | |||||
2020 | 2021 | 2022 | 0000 | 0000 | 0000 | |||
Memotivasi dosen yang masih bergelar S1 untuk melanjutkan S2 | Meningkatnya jumlah dosen yang bergelar S2 | 29 | 28 | 28 | 28 | 26 | 25 | Fakultas dan Universitas |
Memotivasi dosen yang bergelar S2 untuk melanjutkan S3 | Meningkatnya jumlah dosen yang bergelar S3 | 2 | 3 | 3 | 3 | 5 | 6 | Fakultas dan Universitas |
Peningkatan jumlah tenaga kependidikan bergelar sarjana | Meningkaatkan jumlah tenaga kependidikan yang bergelar S1 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | Fakultas dan Universitas |
Terpenuhi rasio ideal tenaga kependidikan dan mahasiswa, rasio tenaga kependidikan dan dosen, serta rasio dosen dan mahasiswa | Terpenuhi rasio ideal tenaga kependidikan dan mahasiswa, rasio tenaga kependidikan dan dosen, serta rasio dosen dan mahasiswa | Terpe nuhi | Terpe nuhi | Terpe nuhi | Terpe nuhi | Terpe nuhi | Terpe nuhi | Fakultas |
Meningkatkan jumlah dosen yang mempunyai sertifikat pendidik | Tersedianya dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik | 20 | 21 | 21 | 22 | 22 | 23 | Jurusan, Fakultas, |
Universitas | ||||||||
Meningkatkan jumlah dosen yang berperan serta aktif dalam organisasi keilmuan | Jumlah dosen yang ikut organisasi keilmuan | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | 30 | Dosen |
D. Bidang Sarana dan Prasarana Sasaran:
j. Pengembangan fasilitas belajar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
k. Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan administrasi untuk mencapai standar pelayanan yang prima.
Program Kerja | Indikator | Target Waktu | Unit Kerja Pelaksana | |||||
2020 | 2021 | 2022 | 0000 | 0000 | 0000 | |||
Pengembangan ruang kuliah yang mendukung untuk proses perkuliahan yang kondusif | Tersedianya ruang kuliah yang sudah dilengkapi dengan infocus | 80% | 80% | 80% | 90% | 90% | 100% | Universitas |
Pengembangan ruang layanan administrasi | Tersedia ruang jurusan, ruang dekanat, ruang dosen, dan ruang | 80% | 80% | 80% | 80% | 100% | 100% | Universitas |
Pengembangan ruang unit kegiatan kemahasiswaan | Tersedia ruangan unit kegiatan kemahasiswaan (Himpunan Mahasiswa, BEM, dan DLM) | 50% | 50% | 50% | 60% | 75% | 100% | Universitas |
Pengembangan web fakultas | Tersedia web fakultas yang terkelola dengan baik | Belu m ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Fakultas |
Pengembangan jaringan internet | Tersedianya jaringan internet dengan koneksi yang bagus | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Universitas |
Pengembangan laboratorium bahasa | Tersedianya laboratorium bahasa yang lengkap dan memadai | Belu m ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Ada | Universitas |
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Dasar 1945
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Statuta Universitas Mahaputra Xxxxxxxx Xxxxx