Misi a. Membuka akses layanan perbankan syariah terpercaya untuk seluruh lapisan masyarakat.
Misi. Dengan memperhatikan tugas dan fungsi BPTP Sumut, visi dan misi Balitbangtan dan Pemerintah Provinsi Sumut, BPTP Sumut mempunyai visi: menjadi lembaga penelitian dan pengembangan pertanian terkemuka di dunia dalam mewujudkan sistem pertanian bio- industri tropika berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut maka misi yang diemban adalah:
Misi. Berdasarkan visi ini, maka misi yang diemban BPTP Jambi adalah :
Misi. Dalam rangka mewujudkan visi, BBPP Ketindan menetapkan misi sebagai berikut:
Misi. Untuk mencapai visi di atas, maka misi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten adalah:
Misi. 1. Melaksanakan eksplorasi, karakterisasi, konservasi dan pemanfaatan sumberdaya plasma nutfah veteriner yang potensial untuk pengembangan IPTEK veteriner.
Misi. Badan Pendapatan Daerah selaku Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan Misi Ke-2 (dua) yaitu “mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip- prinsip Good Governance.
Misi. Sesuai dengan visinya dan guna mencapai visi menjadi lembaga pengkajian inovasi pertanian spesifik lokasi yang dapat meningkatkan profesionalisme petani dalam mewujudkan kawasan pertanian industrial di Bali, BPTP Bali memiliki misi sebagai berikut:
Misi. Dalam rangka mewujudkan Visi ” Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”, maka misi Kementerian Perdagangan adalah:
Misi. Sedangkan untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2018-2023 tersebut diatas dilaksanakan Misi sebagai berikut: Misi 1 : Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan; Misi 2 : Mewujudkan ketertiban, supremasi hukum dan HAM; Misi 3 : Mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, demokratis bersih, professional dan adil dalam melayani masyarakat; Misi 4 : Mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan melalui peningkatan fasilitas pembangunan infrastruktur daerah; Misi 5 : Mewujudkan ketahanan sosial budaya dalam kerangka integrasi nasional, pada tatanan masyarakat yang bermartabat, berakhlak mulia, beretika, dan berbudaya luhur berlandaskan Pancasila; Misi 6 : Mewujudkan partispasi masyarakat melalui pemberian akses dan kesempatan dalam pembangunan; Misi 7 : Mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Perumusan sasaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengacu pada Misi ke 1 dan 5 yaitu: Misi 1 Misi 5 : : Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan; Mewujudkan ketahanan sosial budaya dalam kerangka integrasi nasional, pada tatanan masyarakat yang bermartabat, berakhlak mulia, beretika, dan berbudaya luhur berlandaskan Pancasila;