RENCANA STRATEGIS Klausul Contoh

RENCANA STRATEGIS. Perencanaan strategis disusun sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya. Perencanaan strategis instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumberdaya manusia dan sumberdaya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, nasional dan global. Diharapkan dengan adanya Perencanaan Strategis tersebut, pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih terarah dan terkendali serta dapat mengakomodasi dan mengantisipasi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang terjadi.
RENCANA STRATEGIS. Perencanaan Strategis merupakan proses sistematis dan berkelanjutan dari pengambilan keputusan yang berisiko tentang masa depan, dengan memanfaatkan sebanyak- banyaknya pengetahuan yang antisipatif, dan mengorganisir secara sistematis usaha-usaha melaksanakan keputusan tersebut serta mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisir dan sistematis. Dengan pendekatan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, instansi lebih cepat dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengorganisasikan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah yang mengacu kepada visi dan misi Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah sehingga terwujudkan dalam visi dan misi sekretariat daerah. Untuk mendukung visi dan misi dimaksud, diperlukan kinerja pelayanan yang terdiri dari:
RENCANA STRATEGIS. Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu adalah sebagaimna terdapat pada tabel berikut ini : NO TUJUAN INDIKATOR TUJUAN SASARAN STRATEGIS INDIKATOR SASARAN TARGET KINERJA SASARAN (TAHUN) TARGET KINERJA SASARAN (TAHUN) 2018 2019 1 Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat Persentase jumlah potensi gangguan yang terdeteksi Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat Persentase jumlah potensi gangguan yang terdeteksi 100% 100% 2 Meningkatkan pelayanan bencana kebakaran kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran Meningkatnya pelayanan bencana kebakaran kota Cakupan pelayanan bencana kebakaran 20% 100% Indikator kinerja utama berdasarkan rencana strategis Satuan Polisi Pamong Praja adalah sebagaimana terdapat pada tabel berikut: Tabel 2.1
RENCANA STRATEGIS. Rencana Strategis ( RENSTRA ) merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi. RENSTRA Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTahun 2016-2021 merupakan bagian integral dari kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang menjadi pedoman aparat pelaksana dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Di dalam Renstra tertuang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2016-2021. Visi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 yaitu :
RENCANA STRATEGIS. 2.1.1 Visi dan Misi
RENCANA STRATEGIS. Untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Bogor sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor mengemban Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan; Visi : “TERWUJUDNYA KABUPATEN BOGOR TERMAJU, NYAMAN DAN BERKEADABAN“ Misi :
RENCANA STRATEGIS. BISNIS 2019-2023 Email : xxxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx / xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Web : xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
RENCANA STRATEGIS. Perencanaan Kinerja merupakan proses Penyusunan Rencana Kinerja sebagai Penjabaran dari Sasaran dan Program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis. Yang akan di laksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui berbagai macam kegiatan tahunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan telah menyusun Rencana Kinerja Tahunan 2021 yang merupakan tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi dasar Penilaian dan Evaluasi Akuntanbilitas Kinerja pada akhir Tahun Anggaran 2021, yang di susun berdasarkan Visi, Misi, Arah Kebijakan, Sasaran Strategis, yang di Implementasikan melalui Program dan Kegiatan, yang berpedoman pada Rencana Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019-2023. Yang merupakan gambaran kesuksesan yang ingin di capai 5 (Lima) tahun ke depan. Dalam rangka menunjang pencapaian Visi dan Misi yang telah tertuang dalam Rencana Strategis ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan peran serta para pihak terkait dalam mengakomodasi berbagai kepentingan yang terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dan sekaligus menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pencapaian kinerja.
RENCANA STRATEGIS. Dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan yang menyeluruh, disebabkan berbagai pengaruh baik internal, eksternal lokal, regional, maupun global, menimbulkan dampak tuntutan positif terhadap aksi dan reaksi pemerintah sebagai bentuk responsibilitas pemerintah untuk mewujudkan ke arah penyelenggaraan Tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Responsibilitas pemerintahan terhadap tuntutan dan desakan perubahan perlu dikoordinasikan, diarahkan dengan tepat dalam kebijakan-kebijakan daerah yang terintegrasi mulai dari perumusan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan.
RENCANA STRATEGIS. FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN TAHUN 2020-2025‌ Penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan sebuah ikhtiar mulia untuk menyiapkan generasi muda agar memiliki akhlak mulia, kompetensi akademik dan intelektual yang unggul serta membantu mereka tumbuh menjadi pendidik andal dimasa depan. Dengan posisi strategis ini, perguruan tinggi diharapkan senantiasa mengembangkan diri, menjaga relevansinya bagi kebutuhan pembangunan nasional, dan meningkatkan kontribusinya bagi kehidupan sosial secara umum. Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut untuk mengembangkan berbagai strategi, program dan kegiatan guna pencapaian maksud tersebut. Pada puncaknya, perguruan tinggi diharapkan dapat mewujudkan cita-cita dan harapan kita bersama, yakni Indonesia yang cerdas, adil, makmur dan sejahtera. Dengan semangat dan maksud serta tujuan inilah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMMY Solok didirikan. Selama tiga puluh tahun perjalanan FKIP UMMY Solok mengemban mandat dan cita-cita pendidikan nasional, dan selama itu pula FKIP UMMY Solok telah dihadapkan pada tantangan yang beragam dan kompleks. Pada awal berdirinya hingga periode awal tahun 2006 FKIP UMMY Solok telah mengalami peningkatan prestasi yang cukup bagus namun di akhir 2006, FKIP UMMY Solok saat itu secara kelembagaan dihadapkan pada permasalahan dualisme kepemimpinan di tingkat Rektorat. Situasi ini menimbulkan dampak tidak baik sehingga membuat pengembangan pendidikan dan lainnya di FKIP UMMY Solok menjadi terganggu. Namun sejak permasalahan tersebut selesai pada pertengahan tahun 2007. FKIP UMMY Solok kembali mengemban mandat yang lebih luas (wider mandate), yaitu dengan terbentuknya kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam rangka pengemabangan profesionalisme guru di wilayah Kota Solok. Dengan kata lain, bila pada masa sebelumnya FKIP UMMY Solok dihadapkan pada persoalan internalnya maka tantangan saat ini lebih kepada bidang ekonomi, tenaga pengajar profesional, sarana dan prasarana serta lainnya. Spektrum persoalan yang dihadapi saat ini melebur ketingkat yang lebih luas. FKIP UMMY Solok memandang setiap persoalan dan tantangan yang dihadapi, baik dalam skala internal maupun eksternal, sebagai sumber energi dan motivasi untuk tumbuh dan berkembang menjadi pusat pendidikan yang sehat dalam segi tata kelola, unggul dalam segi kompetensi, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan publik dalam segi peran dan kontribusi sosialnya pada daerah Kota dan Kabupaten Solok khususnya. ...