Landasan Hukum. 1.4 Sistematika Penyusunan
Landasan Hukum. 1. Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi dan Nepotisme;
Landasan Hukum. 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Landasan Hukum. Rencana Kinerja Tahunan disusun berdasarkan :
Landasan Hukum. Renja Perangkat Daerah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai berikut :
Landasan Hukum. LKIP Kabupaten Lampung Barat ini disusun berdasarkan beberapa landasan hukum sebagai berikut :
Landasan Hukum. Landasan operasional yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai berikut :
Landasan Hukum. Landasan hukum kesepakatan ini adalah :
Landasan Hukum. 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Landasan Hukum. 1. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;