RINGKASAN RISALAH
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT GLOBAL SUKSES SOLUSI Tbk
Dengan ini Perseroan menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) PT GLOBAL SUKSES SOLUSI Tbk., berkedudukan di Kota Yogyakarta (”Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2022, bertempat di Hotel Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Lotus Meeting Room Lantai 5, Komplek Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Boulevard Timur, Jakarta Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 13.30 WIB dan ditutup pada pukul 14.10 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas rencana transaksi material Perseroan, yaitu rencana pengambilalihan (akuisisi) sebanyak 1.070 (seribu tujuh puluh) lembar saham dalam PT Solusi Kampus Indonesia yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan cara: (i) melakukan pembelian atas 450 (empat ratus lima puluh) lembar saham milik para pemegang saham PT Solusi Kampus Indonesia, dengan rincian sebagai berikut: milik PT Gamatechno Indonesia sebanyak 232 (dua ratus tiga puluh dua) lembar saham, milik Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx sebanyak 76 (tujuh puluh enam) lembar saham, milik Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx sebanyak 96 (sembilan puluh enam) lembar saham serta milik Xxxx X. Xxxxxx Xxxxxxx sebanyak 46 (empat puluh enam) lembar saham; dan (ii) melalui pengambilan bagian atas 620 (enam ratus dua puluh) lembar saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Solusi Kampus Indonesia.
2. Persetujuan atas penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
3. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
1. Bapak Xxx. Xxxxx Xxxxxxx Komisaris Utama
2. Xxxxx Xxxxxxx Xx Xxxxxxxxx
3. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris
4. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen
5. Xxxxx Xxxx Xxxxx Waringin Komisaris Independen
6. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Utama
7. Xxxxx Xxxxx STP, MM Direktur
8. Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 721.361.075 (tujuh ratus dua puluh satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu tujuh puluh lima) saham yang merupakan 73,34% (tujuh puluh tida koma tiga empat persen) dari 983.557.875 (sembilan ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat 1 huruf (a) , Pasal 41 ayat (3) dan Pasal 42 huruf (a) dan (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelanggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK No.15/2020”) serta Pasal 23 ayat (1) huruf (a) (i), Pasal 23 ayat 1 huruf (a) (iv) dan Pasal 23 ayat 1 huruf (b) (i) Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi, dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
- Suara Xxxx Xxxxx : | 721.361.075 | saham |
- Suara Tidak Setuju : | 200 | saham |
- Suara Abstain : | - | saham |
- Total Suara SETUJU : | 721.360.875 | saham |
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui Transaksi Material Perseroan, yaitu pengambilalihan (akuisisi) sebanyak 1.070 (seribu tujuh puluh) saham dalam PT Solusi Kampus Indonesia yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan cara:
(i) melakukan pembelian atas 450 (empat ratus lima puluh) saham milik para pemegang saham PT Solusi Kampus Indonesia, yaitu :
- PT Gamatechno Indonesia sebanyak 232 (dua ratus tiga puluh dua) saham,
- Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx sebanyak 76 (tujuh puluh enam) saham,
- Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx sebanyak 96 (sembilan puluh enam) saham; dan
- Xxxxx X. Xxxxxx Xxxxxxx sebanyak 46 (empat puluh enam) saham;
dengan harga keseluruhan sebesar Rp.4.095.090.000,- (empat miliar sembilan puluh lima juta sembilan puluh ribu Rupiah); dan
(ii) melalui pengambilan bagian atas 620 (enam ratus dua puluh) saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Solusi Kampus Indonesia dengan harga seluruhnya sebesar Rp.5.642.124.000,- (lima miliar enam ratus empat puluh dua juta seratus dua puluh empat ribu Rupiah).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengambilalihan saham PT Solusi Kampus Indonesia, tanpa ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Kedua
- Suara Xxxx Xxxxx : | 721.361.075 | saham |
- Suara Tidak Setuju : | 200 | saham |
- Suara Abstain : | - | saham |
- Total Suara SETUJU : | 721.360.875 | saham |
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, menjadi sebagai berikut :
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ini ialah berusaha dalam bidang:
- Informasi Dan Komunikasi; dan
- Perdagangan Besar Dan Eceran;
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama, yaitu:
a. Penerbitan Piranti Lunak (Software) (KBLI 58200);
b. Jasa Konten SMS Premium (KBLI 61912);
c. Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (KBLI 62012);
d. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (KBLI 62019)
e. Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi (KBLI 62021);
f. Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya (KBLI 62029);
g. Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090);
h. Aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63111);
i. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122);
j. Perdagangan Besar Piranti Lunak (KBLI 46512);
k. Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya (KBLI 47411);
l. Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) (KBLI 47413).
Kegiatan Usaha Penunjang, yaitu:
- Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511).
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Ketiga | ||
- Suara Xxxx Xxxxx : | 721.361.075 | saham |
- Suara Tidak Setuju : | 200 | saham |
- Suara Abstain : | 5.300 | saham |
- Total Suara SETUJU : | 721.360.875 | saham |
atau mewakili 99,99% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui pengangkatan Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 .
2. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, STP, MM
Direktur Xxxxx Xxxxxxxxx
Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama Bapak Xxx. Xxxxx Xxxxxxx
Komisaris Xxxxx Xxxxxxx Xx
Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Independen Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen Xxxxx Xxxx Xxxxx Waringin
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
Yogyakarta, 25 Mei 2022
PT Global Sukses Solusi Tbk Direksi
SUMMARY OF MINUTES OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT GLOBAL SUKSES SOLUSI Tbk
We hereby submit the Summary of Minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders ("Meeting") of PT GLOBAL SOLUSI SUKSES Tbk., based in the City of Yogyakarta (the "Company"), which was held on Monday, May 23, 2022, at Swiss- Belresidences Hotel Rasuna Epicentrum, Lotus Meeting Room 5th Floor, Rasuna Epicentrum Complex, Jl. Epicentrum East Boulevard, South Jakarta.
The meeting opened at 13.30 WIB and closed at 14.10 WIB.
A. The Agenda of the Meeting is as follows
1. Approval of the Company's planned material transaction, namely the planned takeover (acquisition) of 1,070 (one thousand seventy) shares in PT Solusi Kampus Indonesia which will be carried out by the Company by way of: (i) purchasing 450 (four hundred and fifty) shares owned by the shareholders of PT Solusi Kampus Indonesia, with details as follows: 232 (two hundred and thirty two) shares owned by PT Gamatechno Indonesia, 76 (seventy six) shares owned by Mr. Xxxxxxxx Xxxxxxx, 96 (ninety six) shares owned by Mr. Xxxxxx Xxxxxxxxx and 46 (forty six) shares owned by Mr. X. Xxxxxx Xxxxxxx; and (ii) through the purchase of 620 (six hundred and twenty) new shares to be issued by PT Solusi Kampus Indonesia.
2. Approval of the adjustment of the provisions of Article 3 of the Company's Articles of Association regarding the Purpose and Objectives and the Company's Business Activities (KBLI) in connection with the enactment of the Central Statistics Agency Regulation Number 2 of 2020 concerning the Standard Classification of Indonesian Business Fields (KBLI 2020).
3. Approval of changes to the composition of the Company's Board of Directors
B. The meeting was attended by members of the Board of Commissioners and Board of Directors as follows:
1. Mr. Xxx. Xxxxx Xxxxxxx President Commisioner
2. Mr. Xxxxxxx Xx Xxxxxxxxxxxx
3. Mr. Xxxxx Xxxxxxxx Commissioner
4. Mr. Xxxxxx Xxxxxxxxx Independent Commissioner
5. Mr. Tung Desem Waringin Independent Commissioner
6. Mr. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Director
7. Mr. Xxxxx XXX, MM Director
8. Mr. Xxxxxxxxx Xxxxxxxx
C. Meeting Quorum
The meeting was attended by shareholders and/or their proxies who were present and/or represented either through the eASY.KSEI application or physically present at the Meeting representing 721,361,075 (seven hundred twenty one million three hundred sixty one thousand seventy five) shares which is 73.34% (seventy three point three four percent) of the grand total of 983,557,875 (nine hundred eighty three million five hundred fifty seven thousand eight hundred seventy five) shares which constitute the total number of shares issued or issued by the Company, therefore the provisions regarding the quorum of the Meeting as regulated in Article 41 paragraph 1 letter (a) , Article 41 paragraph (3) and Article 42 letter (a) and (b) Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Plans And the holding of the General Meeting of Shareholders of a Public Company ("POJK No.15/2020") as well as Article 23 paragraph (1) letter (a) (i), Article 23 paragraph 1 letter (a) (iv) and Article 23 paragraph 1 letter (b) (i) the Company's Articles of Association, have been fulfilled , and the Meeting has the right to discuss and take legal and binding decisions.
D. Question and Answer session.
Shareholders and/or their proxies who are physically present at the Meeting or electronically through the eASY application. KSEI are given the opportunity to ask questions, opinions, suggestions and/or suggestions related to the agenda of the Meeting being discussed.
With a mechanism for shareholders and/or their proxies who are physically present at the Meeting by raising their hands and submitting a question form, while for shareholders and/or their proxies who are present electronically by writing in the "Electronic Opinions" chat box.
None of the shareholders and/or their proxies, both physically and electronically present at the Meeting, raised questions and/or opinions.
G. Decision Making Process.
The decision-making process is carried out verbally by asking the shareholders and/or their proxies who are physically present at the Meeting to raise their hands for those who voted against and abstained, those who voted in favor were not asked to raise their hands.
Shareholders and/or their proxies who are present electronically can vote through the E-Meeting Hall Screen on the eASY.KSEI application.
The abstention vote is considered to have cast the same vote as the majority of the voting shareholders.
H. Meeting Outcome.
The outcome of decisions made through voting are as follows:
First Agenda of the Meeting
- Votes Present : | 721.361.075 | shares |
- Votes Disagreeing : | 200 | shares |
- Votes Abstain : | - | shares |
- Votes AGREEING : | 721.360.875 | shares |
which represent 99.99% of the total votes present at the Meeting; Accordingly, the Meeting with a majority vote decided:
1. Approved the Company's Material Transactions, namely the takeover (acquisition) of 1,070 (one thousand and seventy) shares in PT Solusi Kampus Indonesia which will be carried out by the Company by:
(i) to purchase 450 (four hundred and fifty) shares owned by the shareholders of PT Solusi Kampus Indonesia, namely:
- 232 (two hundred and thirty-two) shares from PT Gamatechno Indonesia,
- 76 (seventy six) shares from Mr. Xxxxxxxx Xxxxxxx,
- 96 (ninety six) shares from Mr. Xxxxxx Xxxxxxxxx; and
- 46 (forty six) shares from Mr. X. Xxxxxx Xxxxxxx;
with a total price of Rp.4,095,090,000,- (four billion ninety-five million and ninety thousand Rupiah); and
(ii) through the taking of 620 (six hundred twenty) new shares to be issued by PT Solusi Kampus Indonesia with a total price of Rp. 5,642,124,000,- (five billion six hundred forty two million one hundred and twenty four thousand Rupiah).
2. Granted power and authority to the Board of Directors of the Company with substitution rights to take all necessary actions in connection with the acquisition of shares of PT Solusi Kampus Indonesia, without any exceptions.
Second Agenda of the Meeting
- Votes Present : | 721.361.075 | shares |
- Votes Disagreeing : | 200 | shares |
- Votes Abstain : | - | shares |
- Votes AGREEING : | 721.360.875 | shares |
which represent 99.99% of the total votes present at the Meeting; Accordingly, the Meeting with a majority vote decided:
1. Approved changes to Article 3 of the Company's Articles of Association in order to adjust to the 2020 Indonesian Standard Classification of Business Fields (KBLI), to become as follows:
PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES ARTICLE 3
1. The aims and objectives of this Company are to do business in the fields of:
- Information and Communication; and
- Wholesale And Retail Trade;
2. To achieve the aims and objectives mentioned above, the Company may carry out the following business activities:
Main business activities, namely:
a. Publishing Software (Software) (KBLI 58200);
b. Premium SMS Content Services (KBLI 61912);
c. Trading Application Development Activities Through the Internet (E- Commerce) (KBLI 62012);
d. Other Computer Programming Activities (KBLI 62019)
e. Information Security Consulting Activities (KBLI 62021);
f. Computer Consulting and Facility Management Activities Other Computers (KBLI 62029);
g. Information Technology Activities and Other Computer Services (KBLI 62090);
h. Data Processing Activities (KBLI 63111);
i. Web Portal and/or Digital Platform with Purpose Commercial (KBLI 63122);
j. Wholesale Software Trading (KBLI 46512);
k. Retail Trade on Computers and Their Equipment (KBLI 47411);
l. Retail Trade on Software (Software) (KBLI 47413).
Complementary business activities, namely:
- Wholesale of Computers and Computer Equipment (KBLI 46511).
2. Granting power and authority with substitution rights to the Board of Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection with the Amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association, without any exceptions.
Third Agenda of the Meeting
- Votes Present : | 721.361.075 | shares |
- Votes Disagreeing : | 200 | shares |
- Votes Abstain : | 5300 | shares |
- Votes AGREEING : | 721.360.875 | shares |
which represent 99.99% of the total votes present at the Meeting; Accordingly, the Meeting with a majority vote decided:
1. Approved the appointment of Mr. Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx as Director of the Company, starting from the closing date of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2025 which will be held in 2026.
2. The new composition of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners as of the closing date of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2026 is as follows:
BOARD OF DIRECTORS
President Director Mr. Sony Xxxxxxxx Xxxxxxx
Director Mr. Nizar, STP, MM
Director Mr. Xxxxxxxxx
Xxxxxxxx Mr. Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner Mr. Xxx. Xxxxx Xxxxxxx Commissioner Mr. Xxxxxxx Xx
Xxxxxxxxxxxx Mr. Xxxxx Xxxxxxxx Independent Commissioner Mr. Xxxxxx Xxxxxxxxx Independent Commissioner Mr. Tung Desem Waringin
3. Granting authority and power with substitution rights to the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in connection with the appointment of members of the Board of Directors of the Company, without any exceptions.
Yogyakarta, 25 May 2022
PT Global Sukses Solusi Tbk Board of Director
c